cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl.Terusan Arjuna , Tol Tomang - Kebun Jeruk Jakarta 11510
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Published by Universitas Esa Unggul
ISSN : 18580262     EISSN : 18580262     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1 (2003)" : 5 Documents clear
Praktik Politik Uang Dalam Perspektif Hukum Pidana
Lex Jurnalica Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Istilah politik uang sering terdengar, terutama pada saat-saat dilaksanakannya suatu kegiatan yang bernuansa politis,  misalnya pada masa PEMILU. Istilah politik uang itu juga sering disebut-sebut dalam kegiatan pemilihan gubernur/kepala daerah, dalam pidato pertanggungjawaban gubernur di depan anggota DPRD, dan dalam kegiatan-kegiatan bernuansa politis lainnya. Sulitnya pembuktian mengenai praktik politik uang itu menyebabkan jarangnya kasus tersebut terjangkau oleh ketentuan hukum. Apabila kegiatan politik uang itu dapat disejajarkan dengan suatu tindak pidana khusus di luar KUHP, di mana beberapa asasnya dapat menyimpang dari asas-asas umum dalam teori ilmu hukum pidana. Salah satu asas yang menyimpang itu  telah dikemukakan oleh Indriyanto Seno Adji dalam disertasinya, yaitu mengenai  diterimanya ajaran  sifat melawan hukum materil positif. Melalui ajaran tersebut,  pembuktian mengenai telah terjadinya praktik politik uang kiranya akan menjadi lebih mudah.Key Words: Politik Uang, PEMILU, Tindak Pidana Korupsi 
Tinjauan Yuridis Atas Pembatalan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Lex Jurnalica Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam era bisnis tanpa batas dewasa ini, arbitrase merupakan lembaga penyelesaian sengketa yang sangat populer digunakan oleh kalangan pelaku bisnis. Namun demikian  tidak jarang para pelaku bisnis,  terutama  mereka  yang memenangkan  perkara,  dihinggapi  kefrutasian apabila dihadapkan  pada  implementasi putusan  arbitrase yang melibatkan  pengadilan.  Dalam proses  penyelesaian sengketa pada arbitrase nasional, sebagaimana lazim dikenal dalam lembaga peradilan, pemeriksaan  sengketa  akan  berujung  pada sebuah putusan (putusan arbitrase nasional).  Setelah  putusan  dibuat dan diucapkan  pihak  yang  dikalahkan, apabila tidak puas,  paling tidak mempunyai alternatif  upaya hukum.  Upaya hukum ini pada dasarnya  adalah  upaya hukum untuk membatalkan putusan  arbitrase. Pengadilan dianggap  sebagai otoritas  yang berwenang untuk  membatalkan  putusan  arbitrase. Dalam skripsi ini yang hendak diangkat adalah tentang  upaya hukum berupa pembatalan   putusan  arbitrase  oleh  Pengadilan  Negeri Jakarta Selatan  antara  JACOB HENDRAWAN dan  PT. UNICOMINDO PERDANA, beralamat di Jl. KH. Mansyur No. 59  Kebon  Melati, Tanah Abang,  Jakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh kuasa Syamsul Arief, SH. dan  Andi Fatmawati, SH.,  Advokat dan Pengacara, berkantor di jalan Taman  Kebon  Jeruk Intercon Blok AA-III No.15, Jakarta Barat, sebagai  Pemohon.  MELAWAN   PT. SAC NUSANTARA, beralamat di  Lina Bulding Lantai  Dasar, Jl. HR. Rasuna Said  Kav.B-7,  Kuningan,  Jakarta Selatan,  dalam hal ini diwakili oleh  kuasanya  H.Ernatno Sudarno, SH.,  Edwar NH Abraham, JD. dan  David Abraham,  BSL,  berkantor di  Prince  Building, lantai 10, Jalan Jendral Sudirman Kav.3-4 Jakarta 10220,  sebagai Termohon.    Penulis  menggunakan  bahan  penelitian untuk menganalisa  dan menerapkan  Undang-Undang No.30  tahun 1999  sebagai  bahan acuan.Key Words: Arbitrase, Sengketa
Tinjauan Yuridis Terhadap Indeks Kemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia
Lex Jurnalica Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Asasi Manusia sudah ada sejak manusia ada di dunia, karena  syarat untuk memiliki Hak Asasi Manusia hanyalah satu hal ia adalah manusia. Persoalannya buat kita adalah bagaimana kemudian hukum mengatur Hak Asasi Manusia sebagai suatu aturan yang dikeluarkan oleh Penguasa yang mempunyai kekuatan mengikat dan memaksa. Kepedulian Bangsa Indonesia terhadap Kemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia didasarkan pada  pengakuan terhadap martabat yang melekat pada hak yang melekat pada diri manusia yang setara bagi umat manusia. Dengan demikian dimasukkannya rencana nasional Hak Asasi Manusia 1998-2003 akan mendorong penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar bagi setiap orang tangpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa atau agama, yang merupakan komitmen Bangsa Indonesia.Key Word: Hak Asasi Manusia, Declaration and Bill of Rights 1689
Pentingnya Implementasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dalam Perusahaan
Lex Jurnalica Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja dalam lingkungan perusahaan, terlebih yang bergerak di bidang produksi khususnya, dapat memahami arti pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja kesehariannya untuk kepentingannya sendiri atau memang diminta untuk menjaga hal-hal tersebut untuk meningkatkan kinerja dan mencegah potensi kerugian bagi perusahaan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah seberapa penting perusahaan berkewajiban menjalankan prinsip K3 di lingkungan perusahaannya. Patut diketahui pula bahwa ide tentang K3 sudah ada sejak 20 (dua puluh) tahun lalu, namun sampai kini masih ada pekerja dan perusahaan yang belum memahami korelasi K3 dengan peningkatan kinerja perusahaan, bahkan tidak mengetahui aturannya tersebut, sehingga seringkali mereka melihat peralatan K3 adalah sesuatu yang mahal dan seakan-akan mengganggu proses berkerjanya seorang pekerja. Untuk menjawab itu kita harus memahami filosofi  pengaturan K3 yang telah ditetapkan pemerintah dalam Undang-Undang. Key Words: Kesehatan, Keselamatan Kerja
Persaingan Usaha Yang Sehat,Antara Harapan Dan Kenyataan
Lex Jurnalica Vol 1, No 1 (2003)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada tahun 1999 pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Yang Sehat. Kita tentunya berharap dan berusaha mengantisipasi supaya kejadian-kejadian yang berkaitan dengan monopoli yang pernah terjadi di masa pemerintahan Orde Baru tidak akan terulang kembali pada masa kini, maupun masa mendatang. Oleh karenanya Pemerintah wajib bertindak berani dan tegas dalam mengambil kebijakan yang menyangkut pelaksanaan Undang-Undang Anti Monopoli ini. Dengan cara pemerintah tanpa pilih kasih memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha untuk bersaing secara sehat dan fair serta tidak memberikan fasilitas-fasilitas atau kemudahan-kemudahan tertentu hanya pada sekelompok perusahaan saja, seperti yang pernah dilakukan pemerintahan pada masa Orde Baru. Kebijakan-kebijakan dari pemerintah seperti deregulasi memang bisa membantu menciptakan iklim bagi pengembangan praktek bisnis yang lebih etis. Namun selain itu, menurut pengalaman berbagai undang-undang dan peraturan yang dimaksudkan untuk mencegah timbulnya pelanggaran etika, dalam kenyataannya justru menimbulkan peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan karena timbulnya kekuasaan itu sendiri. Oleh karenanya untuk ikut menanggulangi praktek bisnis yang tidak etis di atas, agaknya perlu diperkuat pihak ketiga di luar bisnis dan pemerintah, yakni LSM yang mampu bersikap independen dengan landasan etika profesionalisme yang tinggi.Key Words: Price Fixing, Persaingan Usaha

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2003 2003


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 1 (2024): LEX JURNALICA Vol 20, No 3 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 1 (2023): LEX JURNALICA Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA Vol 19, No 2 (2022): Lex Jurnalica Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA Vol 17, No 3 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 1 (2020): Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica Vol 16, No 2 (2019): LEX JURNALICA Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 2 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica Vol 14, No 3 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 2 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 1 (2017): Lex Jurnalica Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica Vol 11, No 2 (2014): Lex Jurnalica Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2009) Vol 6, No 3 (2009) Vol 6, No 2 (2009) Vol 6, No 1 (2008) Vol 5, No 3 (2008) Vol 5, No 2 (2008) Vol 5, No 1 (2007) Vol 4, No 3 (2007) Vol 4, No 2 (2007) Vol 4, No 1 (2006) Vol 3, No 3 (2006) Vol 3, No 2 (2006) Vol 3, No 1 (2005) Vol 2, No 3 (2005) Vol 2, No 2 (2005) Vol 2, No 1 (2004) Vol 1, No 3 (2004) Vol 1, No 2 (2004) Vol 1, No 1 (2003) More Issue