cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Jl.Terusan Arjuna , Tol Tomang - Kebun Jeruk Jakarta 11510
Location
Kota adm. jakarta barat,
Dki jakarta
INDONESIA
Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Published by Universitas Esa Unggul
ISSN : 18580262     EISSN : 18580262     DOI : -
Core Subject : Social,
Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2 (2006)" : 5 Documents clear
Analisis Format, Substansi Dan Yuridis Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Lex Jurnalica Vol 3, No 2 (2006)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Constitution of 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) which was passed by PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) on August 18, 1945 was a provisional Contitution quality. Because of it, Soekarno who the Indonesia first President hoped the Contitution of 1945 soon could  be perfected. But Indonesians history showed for amendment of  Constitution of 1945 just  for 1999 until 2002. Being amandment of Constitution which be able to desire for accomodating reformation prosecution likes about restruction  of exsecutive power, recognition and protection of the human rights, and law enforcement. This article discuss about  juridical, substance, and form analysis of the amendment of the Constitution of 1945Key words: Juridical, substance, form analysis of the amendment of theConstitution of 1945
Studi Kritis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dalam Perananan Masyarakat Hukum Adat
Lex Jurnalica Vol 3, No 2 (2006)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi Bangsa Indonesia yang wajib disyukuri. Hutan yang mengalami proses degradasi atau penurunan kualitas sumber daya, perlu untuk dibenahi dalam sebuah peraturan hukum yang lebih mencerminkan hak dan peranan masyarakat termasuk di dalamanya adalah hak dan peran masyarakat hukum adat untuk mengelola sumber daya hutan. Konsep pengelolaan atas sumber daya hutan yang tersentralistik perlu dibenahi dengan pola pengelolaan sumber daya hutan yang melibatkan peran aktif  masyarakat lokal dan/hukum adat dalam pengelolaan sumber daya hutan. Ideologi pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia perlu dilakukan representasi terhadap makna penguasaan oleh Negara atas sumber daya alam, sehingga dalam hal ini akan tercipta penafsiran yang lebih inklusif atas makna penguasaan sumber daya alamKata kunci: pengelolaan sumber daya hutan, hak masyarakat hukum adat, perubahan paradigma
Antara Piracy Dan Armed Robbery At Sea (tinjauan singkat keamanan di selat malaka)
Lex Jurnalica Vol 3, No 2 (2006)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Selat Malaka merupakan Selat yang lazim digunakan untuk pelayaran internasional. Selat ini dapat mempersingkat jarak tempuh dari negara-negara di Timur Tengah ke negara-negara di Asia. Selat ini berada di antara Pulau Sumatra dan Semenanjung Malaka, dengan panjang kurang lebih 500 mil. Kapal-kapal laut yang melalui selat ini mencapai 700 kapal per bulan. Ini juga menunjukkan selat tersibuk di dunia. Daratan yang paling panjang membentang di kedua tepi selat adalah daratan Pulau Sumatra (Indonesia) dan daratan Semenanjung Malaka (Malaysia). Hal ini memberikan konsekuensi logis, bahwa kedua negara tersebut paling bertanggungjawab terhadap Perairan Selat. Sementara itu, Singapura hanya berbatasan dengan Selat Malaka di bagian ujung Selat Sebelah Selatan sehingga secara factual tidak bertanggungjawab  penuh atas Selat Malaka. Di Selat Malaka juga dikabarkan merupakan jalur pelayaran internasional dan  dianggap  sebagai  wilayah  bajak   laut  terbesar di dunia.  Beban untuk menjaga dan memelihara keamanan di Selat Malaka sebenarnya bukan merupakan beban individu negara pantai akan tetapi merupakan beban bersama antara negara pantai dengan negara pemakai atau pengguna. Akan tetapi sampai saat ini mekanisme bantuan negara pemakai dalam keamanan di selat belum terformat dengan baik, sehingga ada asumsi bahwa keamanan di selat merupakan beban murni negara pantai.Kata Kunci: Piracy, armed robbery, Selat malaka.
Tinjauan Terhadap Asas Unconscionability Dan Penerapannya Dalam Kontrak Bidang Pertambangan Di Indonesia
Lex Jurnalica Vol 3, No 2 (2006)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kontrak adalah salah satu bagian di bidang hukum yang sifatnya sangat spesifik dan peranannya dalam dunia kerja sangatlah penting. Salah satu peranan penting dari kontrak adalah pada bidang pertambangan, di mana saat ini ada dua permasalahan yang menimbulkan kontroversi secara nasional yaitu pada Joint Operating Agreement antara Pertamina dengan Exxonmobil untuk pengelolaan lapangan minyak di Blok Cepu serta kontrak karya dengan Freeport McMoran. Kontroversi yang merebak tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi telah memasuki wilayah politis. Reaksi keras di berbagai lapisan masyarakat akhirnya timbul setelah Exxonmobil ditunjuk sebagai leader dalam pengelolaan lapangan minyak di Blok Cepu, bahkan ada salah satu partai politik berencana melayangkan gugatan kepada pemerintah apabila dari hasil pengkajian tim legal yang akan dibentuk oleh partai tersebut  ditemukan adanya “jebakan-jebakan hukum” dalam penandatanganan JOA tersebut. Ketidak-puasan masyarakat terhadap isi dan implementasi dari kedua kontrak dimaksud, yang dianggap kurang mencerminkan    rasa      keadilan     dan keseimbangan. Maka, disinilah diperlukan adanya tinjauan secara yuridis terhadap implementasi kontrak pada bidang pertambangan di Indonesia.Kata Kunci: Kontrak, Asas Keseimbangan, Pertambangan.
Pengaruh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dalam Menciptakan Kepastian Hukum Di Bidang Ketenagakerjaan Di Indonesia
Lex Jurnalica Vol 3, No 2 (2006)
Publisher : Lex Jurnalica

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elemen gerakan buruh begitu disibukan oleh urusan produk perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah. Sudah tidaknya terhitung beberapa banyak aksi buruh berkaitan dengan penolakan atas produk perundang-undangan yang hingga saat ini tidak jelas nasibnya. Hukum merupakan produk dari orang yang telah ditentukan, sehingga menjadikannya sumber dari komando atau perintah, yang selanjutnya diasumsikan kemudian, bahwa komando atau perintah itu merupakan pengungkapan kehendak dari beberapa orang. Berbicara kepastian hukum, pasti berbicara dengan penegakan hukum, serta siapa yang memberi kepastian hukum itu sendiri. Isi dari produk hukum tersebut memang sebaliknya merupakan perintah bagi warga negara serta memiliki manfaat juga nilai ekonomis, serta memberikan perlindungan bagi warga negara, sehingga dapat berkarya, mencari penghidupan yang layakKata Kunci: Ketenagakerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja, Kepastian Hukum

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2006 2006


Filter By Issues
All Issue Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 2 (2025): LEX JURNALICA Vol 22, No 1 (2025): LEX JURNALICA Vol 21, No 3 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 2 (2024): LEX JURNALICA Vol 21, No 1 (2024): LEX JURNALICA Vol 20, No 3 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA Vol 20, No 1 (2023): LEX JURNALICA Vol 19, No 3 (2022): LEX JURNALICA Vol 19, No 2 (2022): Lex Jurnalica Vol 19, No 1 (2022): LEX JURNALICA Vol 18, No 3 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 2 (2021): LEX JURNALICA Vol 18, No 1 (2021): LEX JURNALICA Vol 17, No 3 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 2 (2020): Lex Jurnalica Vol 17, No 1 (2020): Lex Jurnalica Vol 16, No 3 (2019): Lex Jurnalica Vol 16, No 2 (2019): LEX JURNALICA Vol 16, No 1 (2019): Lex Jurnalica Vol 15, No 3 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 2 (2018): Lex Jurnalica Vol 15, No 1 (2018): Lex Jurnalica Vol 14, No 3 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 2 (2017): Lex Jurnalica Vol 14, No 1 (2017): Lex Jurnalica Vol 13, No 3 (2016): Lex Jurnalica Vol 13, No 2 (2016): LEX JURNALICA Vol 13, No 1 (2016): Lex Jurnalica Vol 12, No 3 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 2 (2015): Lex Jurnalica Vol 12, No 1 (2015): Lex Jurnalica Vol 11, No 2 (2014): Lex Jurnalica Vol 11, No 1 (2014) Vol 10, No 3 (2013) Vol 10, No 2 (2013) Vol 10, No 1 (2013) Vol 9, No 3 (2012) Vol 9, No 1 (2012) Vol 8, No 3 (2011) Vol 8, No 2 (2011) Vol 8, No 1 (2010) Vol 7, No 3 (2010) Vol 7, No 2 (2010) Vol 7, No 1 (2009) Vol 6, No 3 (2009) Vol 6, No 2 (2009) Vol 6, No 1 (2008) Vol 5, No 3 (2008) Vol 5, No 2 (2008) Vol 5, No 1 (2007) Vol 4, No 3 (2007) Vol 4, No 2 (2007) Vol 4, No 1 (2006) Vol 3, No 3 (2006) Vol 3, No 2 (2006) Vol 3, No 1 (2005) Vol 2, No 3 (2005) Vol 2, No 2 (2005) Vol 2, No 1 (2004) Vol 1, No 3 (2004) Vol 1, No 2 (2004) Vol 1, No 1 (2003) More Issue