cover
Contact Name
NOVZEL RIDHO ABEDNEGO HASUGIAN
Contact Email
ejournalkebijakan@gmail.com
Phone
+6281232140041
Journal Mail Official
jikh@kemenkum.go.id
Editorial Address
Badan Strategi Kebijakan Hukum Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Core Subject :
Focus and Scope The focus of this journal is legal policy (in Indonesia) which can be derived from the results of research, studies and legal reviews. The scope of this journal includes but is not limited to: Correctional policy; Immigration policy; Legislative policies; Intellectual property policy: copyrights, industrial designs, patents, layout designs of integrated circuits, trade secrets, marks and geographical indications; General law administration policies: civil (legal entity, fiduciary, inheritance, state curator, and notary); crime (criminal law services and pardons, civil servant investigators, and dactyloscopy); state administration (citizenship and political parties); central authorities and international law (mutual assistance in criminal matters, extradition, transfer of trains, and international law); Policies for fostering national law: legal planning, legal counselling, and legal aid; Policies on administration, supervision and development of human resources in the field of law.
Arjuna Subject : -
Articles 253 Documents
Kewenangan Penuntut Umum Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 33/PUU-XIV/2016 Ajie Ramdan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 2 (2017): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.181-192

Abstract

Putusan MK No. 33/PUU-XIV/2016 menyatakan bahwa Pasal 263 ayat (1) KUHAP secara bersyarat bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang dimaknai lain selain yang secara eksplisit tersurat dalam norma a quo. Oleh karena itu yang berhak melakukan peninjauan kembali adalah terpidana dan ahli warisnya. Jaksa Penuntut Umum tidak berwenang melakukan Peninjauan Kembali. Hal ini menimbulkan permasalahan baru bagi Jaksa Penuntut Umum yang mewakili negara dan juga korban. Penulis menganalisa Perlindungan Korban Kejahatan Untuk Mengajukan Peninjauan Kembali Pasca Putusan MK tersebut. Dalam praktik Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 55 K/Pid/1996 yang menjadi yurisprudensi Mahkamah Agung merupakan pembaharuan hukum. Dengan adanya Putusan MK No. 33/PUU-XIV/2016 telah mengesampingkan yurisprudensi yang merupakan pembaharuan hukum dan tentunya tidak menjamin hak korban kejahatan dalam mengajukan Peninjauan Kembali yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum.
Analisis Fungsi dan Manfaat WTO Bagi Negara Berkembang (Khususnya Indonesia) Jamilus Jamilus
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 2 (2017): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.205-225

Abstract

Globalisasi memberikan dampak berupa perubahan pada pasar internasional, salah satunya adalah liberalisasi perdagangan, yang dipandang sebagai suatu upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi.hal ini menjadi polemik bagi Negara berkembang seperti Indonesia yang memang mengharuskan untuk memproteksi liberalisasi perdagangan dunia tersebut untuk menjaga kelangsungan produksi lokal sebagai Implikasi keikutsertaan Indonesia dalam organisasi GATT/ WTO. Tulisan ini bertujuan untuk mendapat gambaran tentang fungsi dan manfaat WTO  bagi negara berkembang khususnya Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, data yang diperoleh di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasilnya adalah, ada 3 Fungsi WTO bagi negara berkembang, Pertama, sebagai suatu perangkat ketentuan (aturan) multilateral yang mengatur tindak tanduk perdagangan; Kedua, sebagai suatu forum (wadah) perundingan perdagangan. Ketiga sebagai suatu "pengadilan" internasional. Dan Manfaat WTO bagi Negara berkembang adalah dapat meningkatkan kinerja, khususnya bagi Indonesia dapat menjamin terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi dan perdagangan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dunia. Sementara itu terdapat hambatan, antara lain kurangnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan dunia usaha akibat mengalami masalah dalam pembangunan, ditambah dengan kurangnya kesiapan sumber daya manusia, baik pengusaha, kalangan professional, maupun pejabat pemerintah. Untuk itu, perlu harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.
Peranan Bahasa Hukum dalam Perumusan Norma Perundang-undangan Nurul Qamar; Hardianto Djanggih
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.337-347

Abstract

Peranan bahasa hukum mempunyai makna yang penting dalam perumusan norma perundang-undangan. lmu hukum adalah disiplin ilmu yang bertengger di atas kepribadian ilmunya sendiri (sui generis), oleh karenanya ilmu hukum memiliki logikanya sendiri, yaitu logika hukum dan untuk kebutuhan, kepentingan keberfungsian keilmuannya baik bidang akademik maupun bidang praktis. Rumusan masalah yang hendak diteliti adalah bagaimana pembedaan bahasa dalam perspektif ilmu hukum dan bagaimana bahasa hukum dalam perspektif ilmu hukum. Artikel ini  menitiktekankan pada studi kepustakaan. Dari studi ini dapat disimpulkan bahwa ilmu hukum mempunyai bahasanya sendiri, yaitu bahasa hukum. Ilmu hukum dengan segala stratifikasi keilmuannya dan struktur atau klasifikasi hukumnya beserta segala elemen-elemen pendukung sistemnnya sarat dengan bahasa-bahasa hukum yang mengandung artikulasi karakteristik sebagai bahasa keilmuan hukum dan praksis, sehingga untuk memahami disiplin keilmuannya dengan baik, maka harus menggunakan bahasanya sendiri yaitu bahasa hukum.
Redefinisi Tanggung Jawab Negara dalam Kasus Kepailitan PT Istaka Karya Ditinjau dari Three Keywords Theory Muhamad Beni Kurniawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.249-261

Abstract

Negara ketika melakukan penyertaan modal pada PT Istaka Karya (BUMN Persero), prinsipnya posisi Negara adalah hanya sebagai pemegang saham. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana tanggung jawab Negara dalam kasus kepailitan PT Istaka Karya ditinjau dari Three Keywords Theory?. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder.  Hasil penelitian menunjukkan terhadap kekayaan Negara yang dipisahkan pada PT Istaka Karya, maka risiko yang muncul merupakan risiko bisnis, bukan risiko keuangan Negara. Simpulan dalam penelitian ini adalah PT Istaka Karya merupakan BUMN yang dapat dipailitkan ditinjau dari Three Keywords Theory. Adanya pemisahan kekayaan Negara, maka dari aspek pengaturan, pertanggungjawaban, dan risiko, status kekayaan negara sudah berubah menjadi kekayaan PT Istaka Karya. Putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor: 73/PAILIT/2010/PN. JKT. PST terhadap kepailitan PT Istaka Karya tidak menerapkan prinsip-prinsip Three Keywords Theory dalam memahami keuangan negara. Adapun saran yang diberikan yaitu langkah preventif, adanya potensi kerugian terhadap risiko bisnis, Negara sebagai pemegang saham dapat berpatisipasi dalam penerapa pinsip good corporate governance dalam BUMN Persero. Sebagai bentuk upaya represif, maka Negara dapat meminta pertanggungjawaban hukum kepada Direksi atau perusahaan melalui proses yudisial.
Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Muhaimin Muhaimin
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.213-226

Abstract

Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik juga merupakan hak yang sangat penting dan strategis bagi warga negara untuk menuju akses terhadap hak-hak lainnya, karena bagaimana mungkin akan mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lainnya dengan baik jika informasi yang diperoleh mengenai hak-hak tersebut tidaklah didapatkan secara tepat dan benar, juga peranan komisi informasi di daerah terkait keterbukaan informasi publik dalam menunjang pelayanan publik. Tulisan ini menggambarkan keterkaitan antara keterbukaan informasi dan pelayanan publik, ternyata keterbukaan informasi dapat menjadikan pelayanan publik menjadi lebih baik, oleh karena itu kehadiran komisi informasi di daerah menjadi sangat penting untuk menyelesaikan sengketa informasi di daerah guna mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan mengutamakan meneliti bahan pustaka atau dokumen yang disebut data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi isu utama di beberapa daerah sedangkan beberapa daerah lain belum belum menjadikan keterbukaan informasi dan partisipasi sebagai isu penting. Berdasarkan hasil penelitian maka direkomendasikan perlu segera membentuk Komisi Informasi di seluruh Provinsi.
Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika Muhar Junef
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.305-336

Abstract

Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah ditetapkan selama tiga tahun, namun dalam implemetasinya belum berjalan efektif dalam penanganan tindak pidana narkotika, karena belum adanya kesemaan persepsi untuk menyelasaikan masalah narkotika ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas Forum Mahkumjakpol plus dalam penanganan tindak pidana narkotika dan bagaimana penanganan narkotika dalam lembaga rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang berkaitan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Lokasi Penelitian dilakukan di Provinsi DKI Jakarta,  Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menujukan bahwa Forum MAHKUMJAKPOL-BNN-MENKES-MENSOS sudah mempunyai peraturan bersama dalam penanganan tindak pidana narkotika yang bertujuan untuk menyatukan persepsi, tetapi pada kenyataannya belum semua pihak terkait persepsinya sama sehingga dalam pelaksanaan atau dalam implementasi dari peraturan bersama tersebut belum sepenuhnya berjalan.  Oleh karena itu perlu sosialisasi dan penjelasan ke seluruh instansi dan jajarannya untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama secara optimal penyelesaian permasalahan narkotika dalam rangka menurunkan jumlah pecandu narkotika dan korban penyahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi.
Optimalisasi Peran Timpora Pasca Berlakunya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Bebas Visa Kunjungan Trisapto Wahyudi Agung Nugroho
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.263-285

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi pengaturan terkait pengawasan orang asing, mekanisme pengawasan terhadap orang asing dan kendala-kendala yang dihadapi oleh TIMPORA pasca diberlakukannya PP Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan gabungan (mix-method) yaitu kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer (primary data) yaitu data lapangan yang didapatkan dari subyek data (responden) maupun data sekunder (secondary data) yaitu data yang dikumpulkan berdasarkan penelusuran kepustakaan yang berupa, data penelitian, peraturan-perundangan, teori-teori dan literatur yang lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama: pengawasan orang asing lebih merupakan urusan kelengkapan dokumen atau administrasi keimigrasian. Kewenangan masih didominasi oleh pejabat imigrasi, instansi terkait sebatas memberikan masukan atau usulan terkait informasi orang asing. Kedua: mekanisme pengawasan administratif lebih terinci daripada pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing. Ketiga: kendala-kendala yang ada masih terbatasnya jumlah personil, minimnya kompetensi yang dimiliki anggota TIMPORA sehingga menjadi permasalahan ketika melakukan pemantauan, pengecekan, kegiatan intelijen. Koordinasi belum berjalan dengan baik, masih ada ego sektoral dalam pelaksanaan pengawasan. Anggaran yang minim juga menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Penelitian ini juga memberikan beberapa rekomendasi kepada para pemangku kepentingan yaitu : (a) Perlu melakukan evaluasi terhadap Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, dan melakukan pengetatan terhadap negara-negara yang banyak menimbulkan masalah;(b) Perlu meningkatkan sinergitas dan koordinasi  dan menghilangkan ego sektoral bagi setiap instansi baik secara formal maupun informal; (c) Perlu disusun Standar Operasional Prosedur (SOP). 
Tantangan Hukum dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan E-Commerce Imam Lukito
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.349-367

Abstract

Data statistik kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) menunjukkan peningkatan tiap tahunnya. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta semakin baiknya jaringan infrastruktur komunikasi. Ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi yang tinggi bagi Indonesia, dan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Penelitian ini mencoba menganalisa permasalahan bagaimana tantangan hukum dalam bisnis e-commerce dan bagaimana peran pemerintah dalam mendukung lahirnya pelaku-pelaku usaha e-commerce baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif analisis dengan bentuk penelitian desk study. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: pertama, tantangan hukum dalam pembangunan e-commerce yaitu: bentuk badan hukum, perijinan; aspek legalitas dan perlindungan hukum para pihak dalam komuniatas e-commerce; dan kedua, peran pemerintah dalam pembangunan bisnis e-commerce adalah dengan melakukan perbaikan sistem hukum nasional sesuai dengan dinamika perkembangan telematika dan menerbitkan regulasi yang memuat aspek: pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia, infrastruktur jaringan komunikasi, logistik, keamanan siber dan manajemen pelaksana peta jalan e-commerce.
Kebijakan Perlakuan Khusus terhadap Narapidana Risiko Tinggi di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kls III Gn. Sindur) Haryono Haryono
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.231-247

Abstract

Negara tidak berhak membuat seseorang lebih buruk atau lebih jahat dari pada sebelum di penjara. Oleh karena itu diperlukan satu sistem yang jelas mengenai perlakuan terhadap narapidana. Meningkatnya kategori dan jumlah narapidana risiko tinggi disikapi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan menetapkan kebijakan perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi serta implementasi kebijakan perlakuan khusus terhadap narapidana risiko tinggi di lembaga pemasyarakatan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data penelitian ini dengan pengamatan dan focus group discussion. Model perlakuan khusus kepada narapidana tertentu merupakan salah satu syarat untuk mencapai efektifitas pelaksanaan pembinaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa Perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi di Lapas Klas III Gn. Sindur belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-58. OT.03.01 tahun 2010 tentang Prosedur Tetap Perlakuan Narapidana Risiko Tinggi. Hal ini disebabkan karena masih ada kendala-kendala yang menghambat pelaksanaan pedoman perlakuan terhadap narapidana risiko tinggi dari sisi sosialisasi peraturan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana.
Analisa Yuridis Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Pengelolaan dan Pelayanan Database Peraturan Perundang-Undangan di Daerah Taufik H. Simatupang
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.1-19

Abstract

Keberhasilan reformasi dan revitalisasi hukum, sangat ditentukan berbagai aspek.Salah satunya penataan regulasi yang berkualitas, tidak tumpang tindih, ramah investasi dan menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, baik di tingkat Pusat maupun Daerah.Dalam pelaksanaan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pembina dan koordinator harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah, maka  kegiatan inventarisasi produk hukum daerah menjadipenting sebagai dasar mengembangkan pengelolaan dan pelayanan database produk hukum daerah. Dengan tertatanya database  diharapkan dapat meningkatkan peran Kantor Wilayah dalam  pembangunan sistem hukum nasional. Permasalahan penelitian adalah bagaimana pengelolaan dan pelayanan database peraturan perundang-undangan di daerah yang sudah dilaksanakan selama ini,  peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan faktor-faktor penghambat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam pengelolaan dan pelayanan database peraturan perundang-undangan di daerah belum maksimal. Oleh karena itu perlu perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28  Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja dengan menambah kewenangan melakukan analisis setiap produk Peraturan Daerah yang dikeluarkan Pemerintah Daerah. Perlu peningkatan kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi di bidang informasi dan teknologi melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis, dukungan anggaran dan sarana prasarana yang memadai.

Page 5 of 26 | Total Record : 253