cover
Contact Name
NOVZEL RIDHO ABEDNEGO HASUGIAN
Contact Email
ejournalkebijakan@gmail.com
Phone
+6281232140041
Journal Mail Official
jikh@kemenkum.go.id
Editorial Address
Badan Strategi Kebijakan Hukum Jalan Raya Gandul No.04, Cinere, Depok 16512
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Core Subject :
Focus and Scope The focus of this journal is legal policy (in Indonesia) which can be derived from the results of research, studies and legal reviews. The scope of this journal includes but is not limited to: Correctional policy; Immigration policy; Legislative policies; Intellectual property policy: copyrights, industrial designs, patents, layout designs of integrated circuits, trade secrets, marks and geographical indications; General law administration policies: civil (legal entity, fiduciary, inheritance, state curator, and notary); crime (criminal law services and pardons, civil servant investigators, and dactyloscopy); state administration (citizenship and political parties); central authorities and international law (mutual assistance in criminal matters, extradition, transfer of trains, and international law); Policies for fostering national law: legal planning, legal counselling, and legal aid; Policies on administration, supervision and development of human resources in the field of law.
Arjuna Subject : -
Articles 253 Documents
Peran Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur Nizar Apriansyah
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.21-38

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan permasalahan yang terkait dengan Peran Unit Pemberantasan Pungli Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia. Permasalahan yang timbul dalam penelitian ini pertama bagaiman peran Unit Pemberantasan Pungli  dan  apa yang menjadi penghambat dalam pelaksanan sapu bersih pungutan liar. Kedua bagaimana peran Unit Pemberantasan Pungli dapat  mewujudkan akuntabilitas dan integritas aparatur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Metode penelitian yang digunakan adalah mengabungkan metode penelitian normatif dan metode penilitian empiris (mixed methods). Pengumpulan data dengan melakukan penyebaran kuesioner kepada anggota tim Unit Pemberantasan Pungli, Petugas unit layanan dan masyarakat penguna layanan.  Sampel  lokasi didasarkan atas keterwakilan willayah Barat, Tengah dan Timur Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Unit Pemberantasan Pungli sudah berjalan tetapi belum maksimal, dan masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya diantaran belum tersedianya aggaran khusus untuk kegiatan Unit Pemberantasan Pungli, mekanisme kerja belum diatur dan belum ada standar operasional prosedur. Tingkat korelasi antara peran Unit Pemberantasan Pungli dalam mewujudkan akuntabilitas dan integritas  aparatur dalam pelaksanaan tugas dan fungsi rata-rata menunjukan tingkat korelasi yang positif.
Kendala Implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Budy Mulyawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 11 No 3 (2017): Edisi November
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2017.V11.287-303

Abstract

Apikasi Pelaporan Orang Asing merupakan aplikasi online yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Bagi Petugas Imigrasi, aplikasi ini dapat digunakan sebagai salah satu data maupun informasi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Banyak orang yang tidak mengetahui kegunaan dari aplikasi ini, termasuk Petugas Imigrasi sendiri, bahkan ada yang menganggap bahwa aplikasi ini menambah pekerjaan atau membuang waktu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat Aplikasi Pelaporan Orang Asing dalam membantu pelaksanaan pengawasan Orang Asing serta bagaimana kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing. Metode yang digunakan adalah yuridis empirik dengan melakukan penelitian lapangan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berbagai macam alasan, beberapa hotel/tempat penginapan maupun perorangan tidak menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing, padahal dengan melakukan registrasi dan mengisi format pelaporan yang ada dalam aplikasi, pengurus hotel/tempat penginapan maupun perorangan sudah tidak perlu lagi melaporkan keberadaan orang asing secara manual ke Kantor Imigrasi. Selain itu Kantor Imigrasi juga belum melaksakana proses projustisia terhadap pengurus/pemilik hotel/tempat penginapan maupun perorangan yang tidak melakukan registrasi sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Optimalisasi Fungsi Laporan Gratifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Susana Andi Meyrina
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.73-87

Abstract

"Upaya Mengoptimalkan Fungsi Laporan Gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM" adalah ruang lingkup dari makalah ini, yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi UPG di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Solusi dan kendala yang tiap UPG di Unit, Pertama adalah: Belum dapat berjalan secara optimal dalam meningkatkan sistem atau program kerja di UPGbaik dari internal maupun eksternal; Kedua, Dalam rangka meningkatkan integritas kinerja karyawan yang rentan terhadap penerimaan terkait gratifikasi belum mengerti wajib lapor; Ketiga, belum berjalannya secara maksimal laporan pengendalian gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normative pendekatan kualitatif sebagai metode pendukung berupa bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah secara diskriptif berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada sebagai dasar untuk diimplementasikan menuju kesuksesan  pelayanan publik bebas dari gratifikasi.
Optimalisasi Pos Lintas Batas Tradisional dalam Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian Studi Kasus Imigrasi Entikong Insan Firdaus
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.57-71

Abstract

Pos Lintas Batas tradisional keimigrasian mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan kawasan perbatasan, yaitu memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap lalu lintas penduduk di sekitar garis perbatasan. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disebutkan bahwa fungsi keimigrasian di pos lintas batas dilaksanakan oleh pejabat imigrasi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan fungsi keimigrasian di pos lintas batas tradisional di Kantor Imigrasi Klas II Entikong. Penelitian ini bersifat deskriftif analisis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan fungsi keimigrasian Pos Lintas Batas tradisional di Kanim Entikong belum terlaksana dengan optimal. Hal ini disebabkan beberapa hambatan dari berbagai aspek, antara lain kelembagaan, terbatasnya sumber daya manusia dan kurangnya sarana prasarana pendukung. Untuk mengoptimalkan Pos Lintas Batas tradisional dalam pelaksanaan fungsi keimigrasian diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan jumlah pejabat imigrasi dan kompetensi petugas Pos Lintas Batas tradisional serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Eksistensi Tenaga Kerja Asing di Indonesia dalam Perspektif Hukum Keimigrasian Ahmad Jazuli
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.89-105

Abstract

Isu serbuan 10 juta Tenaga Kerja Asing asal Tiongkok menimbulkan spekulasi terkait persoalan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia serta adanya disparitas (perbedaan) jumlah Tenaga Kerja Asing antara Kementerian Hukum dan HAM (kisaran 31 ribu orang) dengan Kementerian Ketenagakerjaan (sekitar 21 ribu) dari keseluruhan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Dengan pendekatan kasus yang bersifat yuridis normatif, penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tentang bagaimana pengaturan regulasi perundang-undangan terkait Tenaga Kerja Asing dan mekanisme pengawasan dan pengendaliannya yang dilakukan instansi terkait. Filosofi dasar penggunaan Tenaga Kerja Asing adalah sebagai serangkaian upaya untuk meningkatkan investasi, alih teknologi dan alih keahlian kepada TKI, serta perluasan kesempatan kerja, oleh karena itu investasi asing di Indonesia sepenuhnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hasil penelitian menunjukan belum optimalnya implementasi peraturan terkait orang asing dan aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia, lemahnya koordinasi tim pengawasan orang asing dan terjadinya  peningkatan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.
Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan Tingkat II, III, Dan IV dalam Proyek Perubahan di Kementerian Hukum dan HAM RI Edward James Sinaga
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.39-56

Abstract

Pemimpin dapat dibentuk melalui berbagai cara. Salah satu cara untuk pembentukan kemampuan kepemimpinan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Pendidikan dan pelatihankepemimpinan sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18, 19, dan 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, III, dan IV.Pendidikan dan pelatihan tersebut menggunakan pendekatan atau pola yang baru dengan proyek perubahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan dan pelatihanserta kesinambungan proyek perubahan. Penelitianini meliputi tigahal yaitu perencanaan proyek perubahan, pelaksanaan pasca pendidikan dan pelatihan, serta harapan dan tantangan dalam pelaksanaannya.Salahsatukuncikeberhasilanproyekperubahanadalahkedisiplinandalam eksekusi, sehingga proyek perubahan dapat diimplementasikan. Untuk itu perlu pengaturan evaluasi pasca pendidikan dan pelatihan melalui peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kekuatan Alat Bukti Informasi Elektronik dalam Penyidikan Tindak Pidana Keimigrasian Budy Mulyawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 1 (2018): Edisi Maret
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.107-118

Abstract

Fungsi penegakan hukum Keimigrasian dilaksanakan yaitu dalam bentuk Tindakan Administratif Keimigrasian dan Tindakan yang bersifat Pro Justitia atau penyidikan.Dalam melakukan penyidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian terkadang menghadapi suatu permasalahan yaitu penggunaan alat bukti yang ada sekarang dirasa sangat terbatas mengingat perubahan yang cukup pesat dalam masyarakat. Dalam alat bukti pemeriksaan tindak pidana Keimigrasian terdapat 2 (dua) alat bukti di luar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), salah satunya adalah alat bukti informasi elektronik, yang dapat dijadikan sebagai alat bukti tambahan dalam proses pemeriksaan. Penerapan terhadap alat bukti informasi elektronik tersebut masih jarang digunakan sehingga tingkat efektivitasnya dinilai kurang. Meskipun pada umumnya alat bukti tersebut baru diperlukan apabila alat bukti yang lain belum mencukupi batas minimum pembuktian yang digariskan dalam peraturan perundang-undangan.
Sistem Pemerintahan Indonesia: Pendekatan Teori dan Praktek Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 Ahmad Yani
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.119-135

Abstract

Indonesia saat ini menganut sistem pemerintahan Presidensil, dimana adanya pemisahan kekuasaan yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang berdasarkan prinsip "checks and balances", ketentuan ini tertuang dalam konstitusi, namun tetap diperlukan langkah penyempurnaan, terutama pengaturan atas pembatasan kekuasaan dan wewenang yang jelas antara ketiga lembaga Negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui dan membahas berbagai teori dan praktek berdasarkan UUD 1945 atas pelaksanaan sistem pemerintahan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teoritis kewenangan lembaga-lembaga negara di Indonesia mengarah pada sistem pemerintahan presidensil, namun kemudian secara praktek dalam menjalankan fungsi dan kewenangan, lembaga negara tidak mencerminkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan yang ada dalam sistem pemerintahan presidensil akan tetapi lebih dekat pada sistem pembagian kekuasaan. Dengan demikian, ketentuan yang diterapkan berdasarkan UUD 1945 diperlukan kembali upaya penyempurnaan, agar secara konsepsional dan prakteknya dapat berjalan secara ideal.
Problematika dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kajian Kritis Terhadap Kewenangan DPR dalam Memilih Pimpinan KPK) Muhamad Beni Kurniawan
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.137-150

Abstract

Mekanisme pemilihan pimpinan KPK melalui DPR, sebagai bentuk berjalannnya check and balances antara kekuasaan Presiden dan DPR. Namun jika DPR dalam pemilihan pimpinan KPK tidak mereprsentasikan suara rakyat melainkan memilih pimpinan KPK guna melindungi proyek-proyek illegal untuk menambah pundi-pundi uang mereka, pada posisi inilah akan menimbulkan masalah. KPK sulit berjalan secara objektif karena adanya konflik interest antara pimpinan KPK dan DPR yaitu ketika mengusut anggota Dewan yang telah memilih mereka sebagai Pimpinan KPK. Rumusan masalah Bagaimana mekanisme dalam pengisian jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi? Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan evaluasi terhadap mekanisme dalam pengisian Jabatan Pimpinan KPK yaitu (1) memperkuat Peran Panitia seleksi (Pansel). Dalam menjamin keobjektifan dan jalannya mekanisme check and balances dalam pemilihan pimpinan KPK, maka Pansel dapat berjumlah 7 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur DPR, unsur Yudikatif, unsur praktisi, dan unsur akademisi. Kewenangan DPR direduksi yaitu hanya mengajukan salah satu anggotanya untuk menjadi anggota Pansel KPK dari unsur DPR. (2) membentuk badan khusus yang independen dalam pemilihan pimpinan KPK dimana Presiden dan DPR tidak dapat mengintervensi Badan tersebut. Presiden hanya berwenang menetapkan calon pimpinan KPK yang dipilih oleh Badan tersebut  dengan Keputusan Presiden.
Optimalisasi Tata Kelola Benda Sitaan Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Ahmad Sanusi
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 12 No 2 (2018): Edisi Juli
Publisher : Badan Strategi Kebijakan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2018.V12.199-211

Abstract

Tata Kelola dalam kata lain Pemerintahan atau lebih dikenal good governance dalam rangka pemenuhan pelayanan public yang baik. Beberapa permasalahan barang sitaan dan barang rampasan negara pada Rumah Penyimpan dan Barang Rampasan Negara adalah : belum memadainya gedung kantor, gudang dan pegawai; Rupbasan belum terbentuk di setiap Kabupaten/Kota; eselonering Rupbasan eselon IV; minimnya biaya pemeliharaan; belum ada tenaga ahli penilai/penafsir. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Berdasarkan hasil kajian aspek kelembagaan eselonering yang tidak seimbang (sederajat) dengan institusi terkait. Aspek regulasi, lebih mengikat kedalam, institusi terkait memiliki kebijakan masing- masing. Aspek sarana dan prasarana, gudang barang sitaan dan barang rampasan belum sesuai dengan stadarisasi. Aspek sumber daya manusia, belum memiliki petugas penilai yang bersertifikasi.

Page 6 of 26 | Total Record : 253