cover
Contact Name
Muhammad Ilyas
Contact Email
muhammadilyas1987@gmail.com
Phone
+6282361981871
Journal Mail Official
muhammadilyas1987@gmail.com
Editorial Address
Jalan Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, Pidoli Lombang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
Location
Kab. mandailing natal,
Sumatera utara
INDONESIA
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina
ISSN : 27468518     EISSN : 27459802     DOI : -
Core Subject :
Jurnal JIBF Madina (Journal Islamic Banking and Finance) merupakan hasil Jurnal kajian yang berkaitan dengan Hukum Perbankan Syariah, Ekonomi, Perbankan Syariah, Keuangan, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu edisi Januari-Juni dan edisi Juli-Desember oleh Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA).
Arjuna Subject : -
Articles 71 Documents
Peranan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) Dalam Meningkatkan Minat Konsumen Untuk Berbelanja Di UMKM Kampoeng Kaos Madina (KKM) Yenni Elizah Nasution
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah QRIS bisa meningkatkan minat konsumen dalam berbelanja, apakah manfaat dan kendala penggunaan QRIS di UMKM KKM. Penelitian ini di laksanakan di UMKM Kampoeng Kaos Madina di kelurahan Sipolu-Polu, Kecamatan Panyabungan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi di lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sumber primer diperoleh peneliti dari wawancara Pemilik CV. Kampoeng Kaos Madina, karyawan dan konsumen, sedangkan data sekunder peneliti peroleh dari beberapa refrensi karya ilmiah seperti buku, skripsi terdahulu, jurnal, tesis dan internet. Selanjutnya dilengkapi dengan teknik analisis data serta Teknik keabsahan data. Pembahasan penelitian ini tentang peran pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) yang merupakan sebuah sistem atau model pembayaran yang menawarkan kenyamanan dan kemudahan kepada penggunanya dalam melakukan transaksi pembayaran hanya dengan scan kode QR melalui jaringan internet. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dengan adanya pembayaran digital Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) di CV. Kampoeng Kaos Madina sangat berperan dalam meningkatkan minat konsumen untuk berbelanja karena kemudahan bertransaksi, pembayaran yang cepat, praktis dan efisien, adapun kendala dalam penggunaan QRIS yaitu jaringan kadang membuat dana tidak masuk ke merchant dan dalam memasukkan nominal pembayaran karena tidak otomatis tertulis nominalnya terkadang membuat konsumen salah ketik, sedangkan dengan pemanfaatan QRIS terhadap pengembangan UMKM Kampoeng Kaos Madina sangat maksimal. Kata Kunci : Pembayaran Digital, Peranan QRIS, Minat Konsumen.
Analisis Pengetahuan Masyarakat Desa Sirambas Terhadap Bank syariah Dan Produk Bank Syariah Delvi Wulandari 0809 Lubis
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah masyarakat Abstrak desa Sirambas mengetahui tentang Bank Syariah, produk Bank Syariah. Penelitian ini di lakukan di desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dimana sampel yang di ambil 50 orang dengan tekhnik accidental sampling yaitu pengambilan sampel didasarkan pada kenyataan bahwa mereka kebetulan muncul. Subjek penelitian pada kesempatan kali ini yaitu masyarakat Desa Sirambas. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu observasi, wawancara, serta dokumen. Selanjutnya dilengkapi dengan teknik analisis data serta Teknik keabsahan data. Pembahasan pada penelitian ini berhubungan dengan pengetahuan masyarakat tentang banksyariah indonesia dan produk-produknya. Sehubungan dengan itu, peneliti mencantumkan landasan teori yang menjelaskan mengenai pengetahuan, masyarakat, serta produk-produkbank syariah dengan referensi yang berbeda serta berpedoman kepada penelitian terdahulu.Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Pengetahuan Masyarakat terhadap bank syariah dan produknya bahwa pengetahuan masyarakat masih rendah banyak yang tidak mengetahui Bank Syariah, namun ada juga yang mengetahui Bank Syariah Indonesia tapi mereka tidak mengetahui tentang produknya. Mungkin Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan masyarakat tentang bank syariah indonesia dan produknya, yaitu: faktor internal tentang Pendidikan, Pekerjaan, dan usia sedangkan faktor eksternal yaitu Lingkungan, Sosial budaya dan Pengalaman. Kata Kunci : Pengetahuan, Masyarakat, Bank Syariah, Produk.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan E-Money Pada Generasi Z ( Studi Pada Mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal) Nur Atika
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) mandailing Natal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui factor – factor yang mempengaruhi penggunaan emoney pada generasi Z. untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan sampel mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal dengan metode purposive sampling. Variabel penelitian ini terdiri dari, kemanfaatan (X1), kemudahan (X2), Pengaruh Sosial(X3) dan penggunaan e-money (Y). penelitian ini menggunakan data primer, yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner online menggunakan google form dengan 88 responden. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan kemanfaatan terhadap penggunaan e-money pada mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal. Hal ini dibuktikan dengan nilai thitung lebih kecil dari t tabel yaitu 3,670>1,666 dengan nilai signifikan sebesar 0,000<0,05. Selanjutnya kemudahan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan e-money ini dibuktikan dengan nilai thitung lebih kecil dari t tabel yaitu 5,507>1,666 dengan nilai signifikan sebesar 0,000<0,05.Sedangkan pengaruh sosial tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan e-money ini dibuktikan dengan nilai thitung lebih kecil dari t tabel yaitu 1,131<1,666 dengan nilai signifikan 0,261>0,05. Kemudan hasil penelitian menunjukkan bahwa kemanfaatan,kemudahan dan pengaruh sosial berpengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan e-money pada mahasiswa S1 STAIN Mandailing Natal ini dibuktika dengan hasil fhitung lebih besar dari nilai ftabel yaitu 50,083>2,71 dengan nilai signifikan sebesar 0,000<0,05.Kata Kunci: Kemanfaatan, Kemudahan, Pengaruh Sosial, Penggunaan E-Money.
Efektifitas Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Untuk Pembayaran Digital Pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal Rico Alfarisi
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Meningkatnya kemajuan di bidang teknologi industri pada era Society 5.0, mengubah cara hidup manusia, di mana teknologi menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Internet bukan hanya untuk berbagi informasi, tetapi juga untuk menjalani berbagai aspek kehidupan, termasuk transaksi keuangan secara digital melalui Fintech, seperti dalam pembayaran dengan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Dosen ASN STAIN Mandailing Natal untuk pembayaran menggunakan QRIS,untuk mengetahui bagaimana kemudahan penggunaan QRIS, untuk pembayaran digital pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal, untuk mengetahui efektivitas penggunaan QRIS, untuk pembayaran digital pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal,untuk mengetahui bagaimana manfaat penggunaan QRIS untuk pembayaran digital pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah dengan penelitian kualitatif. Untuk mengetahui Efektivitas Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) untuk Pembayaran Digital Pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini Efektivitas Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) untuk Pembayaran Digital Pada Dosen ASN STAIN Mandailing Natal sudah cukup aktif dan penggunaanya sangat membantu kegiatan bertransaksi secara digital. Sudah banyak Dosen yang menjadi pengguna aktif dari QRIS, karena memiliki banyak manfaat dan penggunaannya sangat mudah, cepat, aman dan efisien waktu.Kata Kunci: Dosen ASN, Pembayaran Digital, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
PERKEMBANGAN FINTECH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA: PERKEMBANGAN FINTECH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA ali topan lubis
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study analyzes the rapid development of Financial Technology (Fintech) in the Islamic banking landscape in Indonesia over the past five years. Along with the global digital transformation, Islamic banks are faced with significant opportunities and challenges in integrating Fintech innovations to improve efficiency, service reach, and competitiveness. Using a qualitative approach through a comprehensive literature study, this article identifies trends in Fintech adoption by Islamic banks, exploring opportunities such as increasing financial inclusion and developing innovative Islamic products, and highlighting challenges such as Islamic compliance, cybersecurity, and dynamic regulations. The findings show that Islamic banks are proactively adapting to the digital era, although ongoing strategies are needed to maximize the potential of Fintech while maintaining Islamic principles. This study contributes to the contemporary Islamic Economics literature and provides practical recommendations for industry players and regulators in developing a resilient and sustainable Islamic Fintech ecosystem.
Fiqh Perbankan Syariah: Implementasi Skema (Design Contract) Akad Murabaha, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, Hawalah, Kafalah dan Hiwalah Pada Lembaga Keuangan & Perbankan Syariah di Indonesia Suharto Tentiyo
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keuangan & Perbankan syariah merupakan salah satu bentuk sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah (Fiqh). Implementasi konsep Design Contract fiqh dalam Lembaga Keuangan & perbankan syariah menjadi sangat penting karena menjadi pedoman dalam menjalankan transaksi yang sesuai dengan hukum Islam (Syariah). Salah satu aspek penting dalam Lembaga Keuangan & perbankan syariah adalah penerapan fiqh muamalah dalam produk-produk penghimpunan dana, penyaluran dana dan pelayanan jasa-jasa dalam lalulintas pembayaran yang ditawarkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui kajian literatur, analisis terhadap dokumen kebijakan bank terkait produk pada lembaga keuangan syariah. Penerapan fiqh perbankan syariah telah berjalan dengan baik terutama berhubungan dengan akad murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, kafalah, wakalah dan hiwalah telah diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip fiqh perbankan syariah. Namun, masih terdapat beberapa tantangan, seperti pemahaman masyarakat yang belum optimal terhadap konsep Keuangan & perbankan syariah terutama pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS), regulasi yang terus berkembang, serta persaingan dengan perbankan konvensional atau lembaga keuangan konvensional masih diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat serta penguatan regulasi untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah (Fiqh). Untuk dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan perbankan syariah khusus dibidang LKS di Indonesia. Kata kunci: Fiqh Perbankan Syariah, Lembaga Keuangan Syariah, Implementasi, Murabahah, Mudharabah, Musyarakah, Ijarah, Kafalah, Wakalah, Hiwalah. REFERENCE: A, Abd. 2011. Fiqh Perbankan Syariah : Transformasi Fiqih Muamalah ke Dalam Peraturan Perundang-undangan. Bandung: Refika Aditama. Andrianto, dan Anang Firmansyah. 2019. Manajemen Bank Syariah. Surabaya : Qiara Media. Anshori, A.G. 2018. Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Adnan, Muhammad, dkk. 2024. Membangun Model Ekonomi Islam Yang Berkelanjutan: Tantangan Dan Perspektif Dari Fiqih Dan Ushul Fiqih. Jurnal El- Arbah: Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Perbankan Syariah. Vol.8 No.1 Al-Zuhaili. 2006. Al-fiqh al-islâmi wa adillatuhu. Jakarta : Gema InsaniAscarya. 2010. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Amalia, Euis. 2005. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer, Jakarta: Pustaka Asatrus. Baraba, A.1999. Prinsip Dasar Operasional Perbankan Syariah. Bulletin of Monetary Economics and Banking. Vo. 2 No. 2. Chamid, Nur. 2010. Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hakim, Lukmanul. 2021. Manajemen Perbankan Syariah. Pamekasan : Duta Media Publishing. Kholid, M. 2018. Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang- Undang Tentang Perbankan Syariah. Jurnal Asy-Syariah.Vol.20 No. 2. Khidmatul, dkk. 2023. Implementasi Konversi Akad Murabahah Menjadi Akad Musyarakah Mutanaqishah Pada Pembiayaan Umum Di Kospin Jasa Syariah. Tegal : Jurnal Istishodiyah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah. Vol. 5 No. 2 Lewis, M. K., & Algaoud, L. M. 2003. Perbankan Syariah: Prinsip, Pratik, dan Prospek. Serambi Ilmu Semesta. Nurwahid. 2021. Perbankan Syariah. Jakarta : Kencana. Prastiwi, Iin Emy. 2017. Pengaruh Independensi Dewan Pengawas Syariah Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance untuk Meningkatkan Kinerja BMT. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 3 No. 1. Rachmat Syafe’i. 2006. Fiqih Muamalah. Pustaka Setia Bandung. Suryani, S. 2012. Sistem Perbankan Islam di Indonesia: Sejarah dan Prospek Pengembangan. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol.3 No.1. Susana, Erni., & Prasetyanti, Annisa. 2011. Pelaksanaan dan Sistem Bagi Hasil Pembiayaan al-Mudharabah Pada Lembaga keuangan syariah Syariah. Jurnal Keuangan Dan Perlembaga keuangan syariahan. Vol. 15 No.2. Solikhah Siti. 2009. Tinjauan Hukum Islam Mengenai Wa’d Jual Beli dalam Al-Ijarah Al-Muntahiyah BI Al-Tamlik (Studi atas Fatwa DSN No. 27/DSNMUI/III/2002). Skripsi:Yogyakarta: Fakultas Syariah dan Hukum. UIN Sunan Kalijaga. Syafi’i, Rahmat. 2000. Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia. Soemitro, Andri. 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana Media Prenada. Syamsul Anwar. 2007. Hukum Perjanjian Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Umam, Khatibul. 2015. Urgensi Standarisasi Dewan Pengawas Syariah dalam Meningkatkan Kualitas Audit Kepatuhan Syariah. Panggung Hukum: Jurnal Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia. Vol.1, No.2. Walid, Al-Faqih Abul.1990. Bidayatul Al- Mujtaid al-Muqtasid. Beirut : Dar al-Jiih. Zulhamdi, Zulhamdi. 2022. Jual Beli Salam : Suatu Kajian Praktek Jual Beli Online Shopee. Syarah Vol.11 No. 1.
ANALISIS KONSEP EKONOMI ISLAM PADA KITAB SUBULUSSALAM (STUDI KASUS PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH): ANALISIS KONSEP EKONOMI ISLAM PADA KITAB SUBULUSSALAM (STUDI KASUS PONDOK PESANTREN MUSTHAFAWIYAH) edi marjan
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 2 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pondok Pesantren Mustahafawiyah adalah Pondok Pesantren tertua yang berada di Pulau Sumatera. pesantren ini berdiri sejak tahun 1912 M oleh Ulama Musthafa Husein Nasution. Fokus dalam hal ini adalah analisis konsep ekonomi Islam pada Kitab-kitab kuning di Pondok Pesantren Musthafawiyah. Dengan begitu, pembahasannya adalah apakah Santri memahami konsep-konsep ekonomi Islam dalam kitab Subulussalam. Apakah konsep itu mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan santri Musthafawiyah . Metode yang digunakan adalah metode Kulaitatatif. Peneliti kualitatif akan mencari makna, pemahaman, pengertian dan verstehen tentang suatu penomena. Metode kualitatif digunakan untuk memudahkan apabila berhubungan langsung dengan kenyataan yang belum terkonsep sebelumnya. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan sumber data primer yaitu diperoleh dari hasil obsevasi, pengamatan serta wawancara langsung dengan responden, yaitu dengan ustazd dan santri Mustahfawiyah yang belajar kitab Subulussalam. Hasil sementara penelitian ini adalah bahwa Ustaz menyampaikan konsep ekonomi Islam sebagai penyelesaian kurikulum dan tidak membentuk konstruktivisme konsep ekonomi islam.
Hukum Wakaf Uang Digital dalam Fikih Kontemporer Mazhab Syafi'i: Potensi, Tantangan, dan Solusi: Hukum Wakaf Uang Digital dalam Fikih Kontemporer Mazhab Syafi'i: Potensi, Tantangan, dan Solusi EDI SIREGAR
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 1 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Wakaf, sebagai instrumen filantropi Islam, memiliki peran krusial dalam pembangunan sosial ekonomi umat. Secara tradisional identik dengan aset tak bergerak, kini konsep wakaf mengalami perluasan signifikan dengan munculnya wakaf uang digital. Inovasi ini memungkinkan mobilisasi dana umat yang lebih luas, efisien, dan transparan, sehingga berpotensi mempercepat pengembangan ekonomi umat. Namun, fleksibilitas dan sifat non-fisik uang digital menimbulkan pertanyaan tentang validitasnya dalam kerangka fikih kontemporer, khususnya Mazhab Syafi'i yang dikenal ketat terkait syarat dan rukun wakaf, terutama keabadian aset. Penelitian ini bertujuan menganalisis hukum wakaf uang digital berdasarkan fikih kontemporer Mazhab Syafi'i, menggali potensinya dalam memajukan ekonomi umat, serta mengidentifikasi tantangan hukum dan operasional beserta solusinya. Menggunakan metodologi penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan fikih, serta studi literatur komprehensif , penelitian ini menemukan bahwa meskipun Mazhab Syafi'i klasik cenderung tidak membolehkan wakaf uang karena sifatnya yang tidak tetap, fikih kontemporer dapat mengakomodasi wakaf uang digital dengan menekankan substansi manfaat dan keabadian nilai pokok wakaf melalui investasi produktif syariah. Potensi wakaf uang digital mencakup peningkatan aksesibilitas dan jangkauan (massifikasi wakaf), efisiensi operasional, transparansi dan akuntabilitas, diversifikasi jenis harta wakaf, serta pengembangan wakaf produktif berbasis teknologi. Kendala yang dihadapi meliputi regulasi yang belum memadai, interpretasi fikih yang beragam, masalah kepercayaan dan keamanan siber, literasi digital masyarakat, dan kompetensi nazhir. Solusi yang diusulkan mencakup penyusunan regulasi spesifik, harmonisasi fatwa, pengembangan platform teknologi yang aman dan transparan, edukasi digital yang masif, peningkatan kapasitas nazhir, dan kerja sama lintas sektor.
Prilaku Ekonomi dan Donasi Online di Media Sosial TikTok: Rukiah Rukiah Rukiah
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 2 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Meningkatnya filantropi digital telah mengubah cara individu terlibat dalam donasi, terutama di platform media sosial seperti TikTok. Memahami faktor-faktor ekonomi perilaku yang memengaruhi perilaku donasi daring sangat penting untuk mengoptimalkan strategi penggalangan dana. Studi ini menggunakan desain penelitian kualitatif, yang menggabungkan wawancara mendalam dan analisis konten kampanye terkait donasi di TikTok. Analisis tematik dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor ekonomi perilaku utama yang memengaruhi keputusan donasi. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa heuristik emosional, bukti sosial, resiprositas, dan pemberian tanpa gesekan berdampak signifikan terhadap perilaku donasi di TikTok. Peran influencer, paparan algoritmik, dan pelacakan donasi secara real-time mendorong budaya donasi berbasis komunitas yang mendorong pemberian impulsif maupun berkelanjutan. Diskusi ini menyoroti bagaimana arsitektur pilihan dan desain platform memfasilitasi pengalaman donasi yang lancar. Mekanisme pengaruh sosial, seperti perilaku kelompok dan efek ikut-ikutan, semakin meningkatkan partisipasi donasi. Studi ini menyarankan bahwa upaya penggalangan dana digital harus memanfaatkan konten yang menarik secara emosional, dukungan influencer, dan proses pembayaran yang disederhanakan untuk memaksimalkan efektivitas. Studi ini berkontribusi pada perkembangan pengetahuan tentang filantropi digital dengan mengidentifikasi prinsip-prinsip ekonomi perilaku yang mendasari donasi daring di TikTok. Meskipun menawarkan wawasan strategis bagi para penggalang dana, penelitian ini mengakui keterbatasan terkait demografi sampel dan cakupan kualitatif, serta merekomendasikan studi-studi mendatang untuk mengeksplorasi metrik kuantitatif, perilaku donasi lintas platform, dan tren keterlibatan longitudinal. Kata Kunci: Ekonomi Perilaku; Donasi Online; Penggalangan Dana TikTok; Pengaruh Sosial; Filantropi Digital; Desain Platform
Pengaruh NPF (Non Performing Financing) dan Pembiayaan Syariah Terhadap ROA (Return On Asset) Pada Bank Syariah Indonesia Periode 2021-2024 Mutiara Alfi Wijaya
JIBF MADINA : Journal Islamic Banking and Finance Madina Vol. 6 No. 2 (2025): JIBF MADINA TAHUN 2025
Publisher : Program Studi Perbankan Syariah Jurusan Syariah, Ekonomi dan Bisnis Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN MADINA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini dilakukan untuk melihat pengaruh NPF(Non Performing Financing), pembiayaan syariah dan ROA (Return On Asset) pada bank syariah Indonesia periode 2021–2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh NPF terhadap ROA, pengaruh pembiayaan syariah terhadap ROA maupun pengaruh NPF dan pembiayaan syariah secara bersama-sama terhadap ROA pada Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan Bank Syariah Indonesia yang di publikasikan melalui web resminya. Sampel dalam penelitian ini yaitu laporan keuangan triwulan Bank Syariah Indonesia tahun 2021–2024. Teknik sampling pada penelitian ini adalah metode Purposive Sampling, dimana Purposive Sampling adalah teknik pengambilan sampel dengan kriteria yang ditetapkan peneliti. Variabel dependen (Y) dalam penelitian ini yakni Return On Asset (ROA), variabel independen (X) yaitu NPF (Non Performing Financing) (X1), pembiayaan syariah (X2). Alat bantu dalam penelitian ini menggunakan SPSS versi 21. Berdasarkan hasil perhitungan SPSS diperoleh hasil penelitian bahwa NPF (Non Performing Financing) berpengaruh signifikan terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Syariah Indonesia periode 2021-2024. Dimana nilai t hitung dari NPF sebesar -10,164 dan nilai t tabel yang diperoleh sebesar 2,160 sehingga t hitung > t tabel dan sig.0,000 < 0,05. Pembiayaan Syariah berpengaruh signifikan terhadap ROA (Return On Asset) pada Bank Syariah Indonesia periode 2021-2024. Dimana nilai t hitung dari pembiayaan syariah sebesar 8,808 dan nilai t tabel yang diperoleh sebesar 2,160 sehingga t hitung > t tabel dan sig.0,000 < 0,05. Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa NPF (Non Performing Financing) dan Pembiayaan Syariah berpengaruh secara signifikan terhadap ROA(Return On Asset) pada Bank Syariah Indonesia periode 2021-2024. Dimana nilai F hitung > F tabel (48,081 > 3,81) dan nilai sig. 0,000 < 0,05. Kata kunci: NPF (Non Performing Financing), Pembiayaan Syariah, ROA (Return On Asset) DAFTAR PUSTAKA Andrianto. (2019). Manajemen Bank. Surabaya: Qiara Media Arikunto Suharsimi. (2010). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Asiyah, B. N. (2019). Manajemen Pembiayaan Syariah Pendekatan Praktis. Yogyakarta: Kalmedia. Darmawan. (2020). Dasar – Dasar Memahami Rasio dan Laporan Keuangan. Yogayakarta: UNY Press. Fadjarajani, & Dkk. (2020). Metodologi Penelitian: Pendekatan Multidisipliner. Gorontalo: Idea Publishing Hamidi Padlan Matontang (2024). Pengaruh Pembiayaan Dan Dana Pihak Ketiga Terhadap Laba Bank Bca Syariah (Tahun 2020-2023). Skripsi. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal Hardani, Andriani, H., Ustiawaty, J., dkk. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif . Yogyakarta: Pustaka Ilmu. Herijanto, H. (2015). Prinsip, Ketentuan, Dan Karakteristik Pembiayaan (Bank) Syariah. Jurnal Islaminomic Vol. V. No. 2, Agustus 2016 Hodi, Guntur Kusuma Wardana (2023). Pengaruh Dpk, Pembiayaan Mudharabah, Npf Terhadap Roa Bank Umum Syariah Di Indonesia. I-Economics: A Research Journal On Islamic Economics ISSN 2548-5601, e-ISSN 2548-561X Vol 9 No 2 Desember 2023 Laporan Keuangan Tahunan Kunci Menjaga Kepercayaan Investor, 2024. Diakses 9 juli 2025 https://siplawfirm.id/laporan-keuangan-tahunan-2/?lang=id Markavia, R. N. (2024). Pembiayaan Dan Akad–Akad Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus Pada Bca Syariah Tahun 2017). Mueamala Journal, E-ISSN: 3026-6637 Vol. 2 No. 1 (2024): 49-57 Muhamad Dika Wahyudi, 2025. Laporan Keuangan Bulanan: Pengertian & Contoh Lengkapnya. Diakses 9 juli 2025 https://www.paper.id/blog/smb/laporan-keuangan-bulanan/#:~:text=Laporan%20keuangan%20bulanan%20merupakan%20dokumen,%2C%20biaya%2C%20hingga%20laba%20bersih. Nur Fadhila Amri (e-akuntansi.com), 2024. Pengertian Akuntansi Keuangan, Fungsi dan Pengguna Laporan Keuangan. Diakses 9 juli 2025 https://e-akuntansi.com/pengertian-akuntansi-keuangan-fungsi-dan-pengguna-laporan-keuangan Nurnasrina, SE, M. S., & P. Adiyes Putra, M. S. (2018). Manajemen pembiayaan bank syariah. Pekanbaru: Cahaya Pirdaus Rini Malinda Sari, dkk.(2021). Pengaruh Pembiayaan Ijarah, Non-Performing Financing Dan Financing To Deposit Ratio Terhadap Return On Assets Pada Unit Usaha Syariah Tahun 2018-2020. JPS (Jurnal Perbankan Syariah) April 2021, Vol.2, No.1: 12-28 Roni, A. (2025). Manajemen Pembiayaan Syariah: Teori dan Aplikasi Terkini. Banten: Sada Kurnia Pustaka Saputra Rifky Imam, Pengaruh DPK dan NPF terhadap Pembiayaan yang disalurkan (PYD) serta implikasinya pada ROA. Skripsi. UIN Syarif Hidayatullah Sayoga Prasetyo, 2024. Laporan Keuangan: Pengertian, Jenis, dan Contohnya. Diakses 9 juli 2025 https://pina.id/artikel/detail/laporan-keuangan-pengertian-jenis-dan-contohnya-mlaym46fxi0 Sejarah perseroan BSI. Diakses 4 februari 2025 https://ir.bankbsi.co.id/corporate_history.html Shintabela Madihutu. (2022). Pengaruh Pembiayaan Bermasalah Terhadap Profitabilitas Pada Bank Muamalat Periode 2014-2021. Skripsi. Institut Agama Islam Negeri (Iain) Manado Suharto, T. (2020). Analisis Laporan Keuangan Bank Syari’ah Terhadap Keputusan Nasabah Memilih Bank. Jurnal Inovasi Penelitian Vol.1 No.4 September 2020, ISSN 2722-9475 (Cetak) ISSN 2722-9467 (Online) Suharto, T., & Sudiarti, S. (2022). Analisis Jenis-Jenis Kontrak Dalam Fiqh Muamalah (Hukum Islam). Mumtaz : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 1, No. 2, Juli 2022 E-ISSN : 2828-3856 ; P-ISSN : 2828-3848 Sumarsan, T. (2021). Manajemen keuangan: teori, konsep dan aplikasi. Jakarta Barat: CV. Campustaka. Suprianto, E., Setiawan, H., & Rusdi, D. (2020). Pengaruh Non Performing Financing (NPF) Terhadap Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia. Wahana Riset Akuntansi, Vol 8, No 2, Oktober 2020, 140-146 ISSN : 2338-4786 (Print) ISSN : 2656-0348 (Online)