Articles
1,583 Documents
Kesadaran Hukum Konsumen Terkait Obat Bebas Yang Tidak Berlabel Halal di Surabaya
Gita, Mayang Chandra
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 7 No. 04 (2020): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v7i4.34408
Produk obat bebas yang diproduksi oleh perusahaan produksi obat bebas menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal harus mencantumkan label halal pada kemasan produk, hal ini merupakan kewajiban pelaku usaha obat bebas. Informasi yang jelas mengenai suatu kondisi produk termasuk hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen berkewajiban untuk memperhatikan label halal yang tercantum dalam kemasan obat bebas yang merupakan bentuk dari kesadaran hukum konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran hukum konsumen terkait obat bebas yang tidak berlabel halal di Surabaya, serta mendeksripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum konsumen terkait obat bebas yang tidak berlabel halal di Surabaya. Penulisan ini termasuk dalam penulisan hukum empiris (Yuridis Sosiologis) dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian adalah deskriptif analitis. Lokasi penelitian berada di Apotek Immanuel Farma Surabaya. Hasil penelitian menunjukkan kesadaran hukum konsumen terkait obat bebas yang tidak berlabel halal di Surabaya sangat rendah. Rendahnya kesadaran hukum dipengaruhi oleh faktor jenis kelamin, usia, pendidikan, ekonomi, agama dan minat baca konsumen. Saran dari penelitian ini konsumen diharapkan menerapkan pola perilaku hukum dalam pembelian dengan memperhatikan label halal, pelaku usaha melaksanakan kewajiban pencantuman label halal, dan peran pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan tersebut dan pentingnya label halal pada kemasan produk
Penegakan Hukum Administratif Terhadap Pelaku Usaha Coffee Shop Di Kota Surabaya Terkait Kewajiban Mempunyai Tanda Daftar Usaha Pariwisata
Ambarsari, Karina Tri
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v8i1.35424
Pelaku usaha pariwisata terutama pelaku usaha coffee shop wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), namun pada kenyataannya tidak semua memilikinya. Meningkatnya jumlah pelaku usaha yang tidak melaksanakan kewajiban mempunyai TDUP diiringi dengan meningkatnya usaha pariwisata terutama usaha coffee shop, hal ini merupakan permasalahan dalam pengawasan pemerintah terutama Kota Surabaya sebagai Kota Terbesar kedua di Indonesia. Kewajiban mempunyai TDUP sebagai bagian dari perizinan terutama usaha coffee shop sesuai dengan ketentuan PERDA Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan dan bentuk penegasan untuk penegakan hukum atas pelanggaran tidak memenuhi kewajiban usaha pariwisata pada PERWALI Kota Surabaya Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Kepariwisataan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah Kota Surabaya dalam menegakkan aturan perundang-undangan yang berlaku terkait kewajiban perizinan usaha pariwisata secara administratif dan faktor penghambat penegakan hukum administratif atas banyaknya pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban memiliki TDUP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan penelitian lapangan untuk mengkaji aturan hukum yang berlaku didalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha pariwisata coffee shop yang tidak melaksanakan kewajiban mempunyai TDUP sebagai perizinan usaha pariwisata. Hasil tersebut berdasarkan pada data yang diperoleh melalui perhitungan coffee shop di Kota Surabaya yang sudah ber TDUP yang diakumulasikan dengan data peningkatan usaha pariwisata berupa restoran/rumah makan dari Tahun 2013-2016 pada kota besar di Jawa Timur melalui data statistik Badan Pusat Statistika Provinsi Jawa Timur. Faktor penghambat penegakan hukum administratif adalah pelaku usaha, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta karakteristik masyarakat yang mengabaikan prosedur hukum atau hukum yang berlaku (failure to follow procedurs or the law).
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PERUSAHAAN MEMBAYAR UPAH MINIMUM KOTA SURABAYA (STUDI DI PT. MURNI GOLD PRIMA SURABAYA)
Khoiriyah, Isyti Wardhatul
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v8i1.35563
Problematika pengupahan di Indonesia hingga saat ini masih dikatakan belum dapat diimplementasikan dengan baik mengingat terdapat beberapa penemuan data yang menunjukkan bahwa masih banyak pekerja yang menerima upah jauh dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagaimana yang terjadi pada pekerja yang bekerja di perusahaan PT. MGP, dimana pekerja tersebut hanya menerima upah kurang lebih Rp. 1.500.000 dengan nominal UMK Kota Surabaya saat itu adalah Rp.3.583.312,61. Diduga perusahaan telah melanggar aturan Pasal 90 Ayat (1) UUK terkait larangan perusahaan membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa timur sebagai pengawas pelaksanaan upah minimum, kemudian alasan PT.MGP memberikan upah dibawah UMK, serta upaya pekerja dalam menuntut haknya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa timur dalam menjalankan tugasnya didasarkan pada SOP yang telah ditetapkan. Alasan PT. MGP memberikan upah dibawah UMK dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, baik alasan yang dapat dilihat dari sisi pekerja maupun pihak perusahaan. Dari kedua faktor tersebut dapat dimaksudkan bahwa faktor internal penentu upah dipengaruhi oleh keadaan didalam perusahaan itu sendiri, sementara faktor eksternal perusahaan dikaitkan dengan adanya pihak lain dengan mempertimbangkan beberapa hal yang terjadi dalam hubungan kerja. Kemudian upaya pekerja dalam menuntut haknya adalah dengan perundingan bipartit yang ternyata gagal. Kata Kunci : Pengawasan, Penerapan, dan Penuntutan Upah .
Analisis Yuridis Putusan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya No.474/Pdt.G/2017/PN.SBY Tentang Perjanjian Jual Beli Tanah Dengan Klausul Kuasa Menjual
Cahyaningrum, Ratih Rizkyta
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v8i1.35664
Sengketa terkait jual beli tanah yang masih menggunakan akta ikatan jual beli yang dibuat di hadapan Notaris terjadi di dalam Putusan Pengadilan No.474/Pdt.G/2017/PN.SBY. Kasus tersebut terjadi karena pembeli ingin membalik namakan sertifikat yang semula atas nama penjual sehingga dapat menjadi atas nama pembeli, namun ketika hendak melakukan tanda tangan di hadapan PPAT penjual tidak pernah datang menghadap sehingga pembeli tidak dapat melakukan proses tanda tangan untuk membalik namakan sertifikat. Di sisi lain tidak hanya akta ikatan jual beli yang dibuat para pihak tetapi terdapat kuasa menjual yang dimana isi dari kuasa menjual memberi izin kepada pembeli untuk bertindak sebagai 2 kapasitas yaitu penjual dan pembeli. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, yang mengkaji terkait pertimbangan hakim dalam memutus perkara No. 474/Pdt.G/2017/PN.SBY tentang perjanjian jual beli tanah menggunakan klausul kuasa menjual. Dalam penelitian ini penulis menggunakan tiga macam pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini, pertimbangan hakim dalam putusan hakim no 474/Pdt.G/2017/PN.SBY adalah kabur, karena di dalam kuasa menjual yang terdapat di dalam akta ikatan jual beli telah jelas memberi izin kepada pembeli bertindak sebagai penjual maupun pembeli untuk melakukan suatu perbuatan hukum yaitu salah satunya proses pembuatan akta jual beli yang dilakukan di hadapan PPAT dan di dalam gugatan tersebut kurangnya pihak yang ditarik. Kata Kunci : sengketa, jual beli, dan akta ikatan jual beli.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGATURAN PIHAK YANG BERWENANG DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN PAILIT TERHADAP PERUSAHAAN UMUM
Pamungkas, Mochamad Cahyo
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 8 No. 01 (2021): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v8i1.35672
Kepailitan merupakan suatu tindakan yang pada dasarnya dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang sebagai solusi terakhir antara debitur dan kreditur. Kepailitan tidak hanya terjadi pada perusahaan swasta, namun dapat pula terjadi pada perusahaan bumn seperti perum dan persero. Hal tersebut berarti perum dan persero memiliki potensi untuk dapat dipailitkan dengan sebab-sebab yang telah ditentukan. Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses pengajuan permohonan kepailitan terhadap perum, penelitian ini difokuskan pada ketidakharmonisan norma hukum yang ada dalam pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer terdiri atas peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kepailitan, kemudian bahan hukum sekunder terdiri atas tulisan dari hasil penelitian, buku-buku, jurnal hukum yang berkaitan dengan kepailitan dan kamus. Masalah yang timbul dalam penelitian ini adalah ketidakharmonisan pihak yang berwenang mengajukan permohonan pailit terhadap perum yang dituangkan dalam Undang-Undang Kepailitan dengan Undang-Undang Bumn. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan mengajukan permohonan pailit ada pada menteri keuangan sebagaimana disebutkan pada pasal 2 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, namun di lain sisi memberikan wewenang tersebut kepada direksi perusahaan sebagaimana disebutkan dalam pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara. Hal ini jelas terlihat suatu ketidakharmonisan norma yang dapat menimbulkan ketidakpastian.
PENEGAKAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.00.05.1.23.3516 TAHUN 2009 TERKAIT PEREDARAN MINYAK RAMBUT JENIS POMADE YANG TAK BERIZIN EDAR BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI SALON PRIA KOTA SURABAYA
Hanafi, Muhammad Ikhsan
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.2674/novum.v6i3.35923
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh penemuan banyak kasus minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar di salon pria kota Surabaya. Minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar akan mengancam kesehatan dan keselamatan pemakai karena tidak ada jaminan keamanan, manfaat, dan mutu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tujuan penulisan ini untuk menjawab penegakan hukum yang dilakukan BPOM Surabaya terhadap peredaran minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar, kendala-kendala yang dihadapi produsen pomade dalam pengajuan izin edar tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis sedangkan teknik analisis data berupa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan BPOM Surabaya belum berjalan secara optimal. Hal ini dikarenakan kurangnya intensitas dalam pengawasan sehingga masih ditemukan produsen yang menjual minyak rambut jenis pomade tanpa izin edar di salon pria kota Surabaya. Kendala yang dihadapi oleh produsen minyak rambut jenis pomade ini berdasarkan terhadap kurangnya pengawasan dan sosialisasi terhadap para produsen minyak rambut jenis pomade mengenai proses pengajuan izin edar produk. Upaya yang dilakukan oleh pihak BPOM Surabaya adalah pengadaan sarana prasarana yang digunakan untuk melakukan tindakan penyuluhan dan penyelenggaraan pelatihan kepada para produsen minyak rambut jenis pomade serta melakukan kerjasama lintas sektor. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Izin Edar, Pomade