cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
dejure@uin-malang.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
DE JURE
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
de Jure adalah jurnal yang mengkaji permasalahan syariah dan hukum baik hasil penelitian atau artikel telaah. Terbit dua kali dalam setahun pada bulan Mei dan November. de Jure diterbitkan oleh unit Penelitian, Penerbitan dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Penyunting menerima naskah yang belum pernah diterbitkan dalam media lain.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 1: Juni 2009" : 7 Documents clear
PROBLEMATIKA IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI INDONESIA Izzuddin, Ahmad
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.320

Abstract

The general principle of syariah states that legal majority comes with physical puberty. Hence in theory, capacity to conclude a marriage contract basically depends upon proof of sexual maturity established under the normal rules of evidence rather than the attainment of a specific age. In examining the statutory measures on child marriage, it appears that the Compilation follows two main objectives; restriction and indirect prohibition. Since Muhammad himself married Aisyah at an exceedingly tender age, so it is almost impossible for pious Muslims to condemn the practice. A punitive approach to child marriage would also seem unlikely to achieve a desirable result. The indirect means was therefore justified on the basis of the siyasah syar’iyah doctrine; instead of declaring the minor marriage void, the Compilation confined themselves to discouraging it by administrative expedients.Prinsip umum dari Syariah menegaskan bahwa batas usia pernikahan disesuaikan dengan pubertas fisik. akan tetapi secara teoritis,  kapasitas seseorang untuk menikah pada dasarnya disesuaikan dengan kematangan secara seksual dan bukan hanya dibatasi pada usia tertentu. Dalam pengaturan persoalan konteks perkawinan usia dini, KHI menekankan dua hal yaitu pembatasan dan pelarangan secara tidak langsung. Dikarenakan Muhammad menikahi Aisyah pada usia yang masih dini, maka hampir tidak mungkin bagi seorang Muslim untuk mengecam praktek perkawinan usia dini. Suatu pendekatan yang bersifat menghakimi terhadap persoalan tersebut nampaknya tidak akan mencapai hasil yang baik.  Dengan demikian, alat yang secara tidak langsung bisa digunakan untuk melihat persoalan tersebut adalah dengan mengembalikan hukum pernikahan usia dini berdasarkan siyasah syar’iyah daripada hanya dengan memberikan batasan usia nikah.Keywords: Hukum Islam, Pernikahan Dini, Qawaid Fiqhiyah
REKONSTRUKSI KONSEP IJBAR Hidayat, Taufiq
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.321

Abstract

Marriage is one of the pressing issues mentioned in detail in the Quran and hadis. Sources concerning marriage mirror negotiation between patriarchal authority and equality among believers. Universal nature of the Quran is then interpreted and implemented (tafsir wa-tatbiq) to fit the social and cultural makeup of pre-modern Arab peninsula. Hadis concerning forced marriage was put into the mouth of the prophet to justify the patriarchal authority of pre-modern society, which finds its expression in the books of fiqh. It is a pity that, despite emancipation of women, tradition demeaning to women dies hard. This paper aims to analyze the concept of forced marriage discussed in the books of medieval fiqh which is considered outdated  due to its violation of women’s right to choose their spouse.Perkawinan adalah salah satu isu yang disebutkan secara rinci dalam Qur’an dan hadis. sumber-sumber hukum yang berbicara tentang pernikahan adalah suatu persolan yang menggambarkan negoisasi antara otoritas patriarkhal dan keadilan bagi orang-orang muslim. ajaran universal Qur’an diinterpretasikan dan diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan sosial budaya masyarakat Arab pada masa pra-modern.Hadis yang menjelaskan konsep ijbar yang disampaikan oleh Nabi hanya untuk menyesuaikan otoritas patriarchal pada masa pra-modern yang ditemukan pada kitab-kitab fiqh. Akan sangat disayangkan apabila tradisi tersebut merugikan perempuan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisa konsep ijbar pada pernikahan yang dibahas dalam kitab-kitab fiqh abad pertengahan yang dianggap ketinggalan jaman karena tidak melihat hak perempuan dalam memilih pasangan.Keywords: Rekonstruksi, Ijbar, Wali, Pernikahan
PENELUSURAN HISTORIS LANDASAN PEMIKIRAN USUL FIQH MUHAMMAD AL-KHUDLARI BIK Yasin, Noer
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.322

Abstract

The history of Islamic law witnesses the development of Islamic legal methodology, known widely as usul al-fiqh, which aims at discovering God’s intention through sound judg-ment. Usul fiqh is considered responsible for the dynamism of Islamic jurisprudence (fiqh). Every school of thought (madzhab) has its own method of deducing law from its source, which might be different from the other. Initially intending to combine two conflicting methods existent in his time, al-Syafi’i has established his own method upon which arose new school of legal thought. This paper aims at depicting the development of usul al-fiqh from the time of al-Syafi’i up to that of Khudlari Bik in modern time.Sejarah hukum Islam membuktikan bahwa perkembangan usul al-fiqh  bertujuan untuk menemukan maksud Tuhan melalui hukum yang  yang dikaji secara mendalam. Usul Fiqh dianggap bertanggung jawab terhadap dinamika  fiqh. semua Madzhab memiliki metode masing-masing dalam pengambilan dasar hukum yang mungkin berbeda satu sama lain. pada awalnya, Syafi’i bertujuan untuk mengkombinasikan two metode yang berbeda yang ada pada masanya, beliau membentuk metode sendiri yang kemudian berdiri sendiri sebagai madzhab baru. Tulisan ini bertujuan untuk menggambarkan perkem-bangan usul fiqh dari masa al-Syafi’i sampai khudlari Bik pada masa modern.Keywords: Yurisprudensi Islam, Usul Fiqh, Madzhab
PEMBENTUKAN, PERKEMBANGAN DAN PEMBAHARUAN HUKUM ISLAM DALAM TINJAUAN ORIENTALIS Fakhruddin, Fakhruddin
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.323

Abstract

The development of Islamic law from its inception to its maturity has drawn a lot of attentions from some well known figures within Western scholars. Great names, such as Goldziher, Schacht, and Anderson, are among those who contribute the discourses on Islamic law in classical and modern period. While the first two scholars focus their research on Islamic law in the early phase of its development, the last one direct his study on its development in the modern period. The role of Quran and Sunnah on the development of Islamic law is under critical analysis of the Goldziher and Schacht, while the reform of it becomes the center of Anderson’s study.Perkembangan hukum Islam mengundang perhatian para tokoh pemikiran barat seperti Ignaz Goldziher, Schacht and Anderson. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berkontribusi terhadap kajian-kajian hukum Islam pada periode klasik dan modern. sementara Goldziher dan schacth memfokuskan penelitian mereka pada hukum Islam pada fase awal perkembangannya, Anderson fokus pada hukum Islam periode modern. Peran al-Quran dan Sunnah terhadap perkembangan hukum Islam menjadi bahasan utama dari analisa kritis Goldziher dan Schacht sedangkan pembaharuan hukum Islam menjadi kajian Utama dari Anderson.Keywords: Orientalis, Pembaharuan, Hukum Islam
DAMPAK LIBERALISASI EKONOMI TERHADAP HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA Herry, Musleh
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.325

Abstract

The developmental program of the government creates delicate issues concerning the proper allocation of land. While the government program of welfare necessitates the availability of land to build housings, roads, factories and business centers, the plight of society displaced from their land should not be overlooked. Liberalist approach on managing land proves to bring more problem than solution to the society at large. Through the strong capital and wide network in executive and legislative bodies, the liberalist proponents manage to seize huge amounts of land at the expense of the original owners, mostly villagers who lack of apprehension about the price of land. The vague regulation concerning land also contributes to the handover of huge acres of land from the villagers to the capital owners. Without government intervention on the land market, it is worried that the process of land acquisition by the capital owner will run out of control.Program pembangunan pemerintah memunculkan masalah seputar penguasaan tanah. Sementara di sisi lain program pemerintah untuk kesejahteraan membutuhkan ketersediaan tanah untuk membangun perumahan, jalan, pabrik pusat -pusat bisnis. Persoalan berat kepemilikan tanah yang dihadapi masyarakat harus mendapat perhatian.Pendekatan  kelompok liberal terhadap pengaturan penguasaan tanah menimbulkan banyak persoalan bagi masyarakat secara luas. dengan menggunakan modal yang besar dan  jaringan yang kuat di lembaga eksekutif dan legislatif, pendukung kelompok liberal mengambil alih kepemilikan tanah secara besar-besaran terutama dari penduduk desa yang tidak mengetahui harga tanah yang semestinya. Peraturan yang masih belum jelas berkaitan dengan tanah juga menyebabkan pindah kepemilikan dari petani ke pemilik modal. Tanpa intervensi dan kontrol dari pemerintah terhadap pemasaran tanah, dikhawatirkan persoalan penguasaan tanah oleh pemilik modal akan lepas kontrol.Keywords: Liberalisasi Ekonomi, Penguasaan Tanah, Hak Milik
THE FATWA OF THE COUNCIL OF INDONESIAN ULAMA ON INTER-RELIGIOUS MARRIAGE Lukman Yasin, R. Cecep
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.326

Abstract

The Qur’anic text states that it is lawful to marry women from among the People of the Book, while in the prophetic tradition it is reported that the Prophet himself had a non-Muslim wife. However, the campaign to propagate Christianization which had been tirelessly carried out by well-organized missionary organizations was reported to have successfully christianized segments of the Indonesian population especially in the heathen hinterland and among outer island tribes. Given the circumstances, the Muslim leaders and ulama perceived inter-religious marriage as a hidden Christianization. The increasing incidence of inter-religious marriage raised the concern of the Indonesian Council of Ulama. Responding to this problem, in June 1, 1980 the Council issued a fatwa which explicitly prohibits a Muslim to marry a non-Muslim. Even though the position adopted by the fatwa was quite a radical departure from the prevalent opinion in classical fiqh text, this legal opinion is still within the permissible frame of Islamic legal theory of maslahah (beneficial theory). This legal theory is encapsulated in the Syafi’i school’s legal maxim stating that “Dar’u al-mafâsid muqaddam ‘alâ jalb al-masâlih” (Preference is given to the prevention of harm than to attainment of benefit)Al-Quran menegaskan kehalalan menikahi wanita Ahl al-Kitab, sementara hadis menyebutkan bahwa Nabi sendiri beristeri seorang non-Muslim. Namun, gerakan kristenisasi yang dijalankan oleh lembaga missionaris terorganisir telah berhasil memurtadkan sejumlah penduduk Muslim Indonesia, terutama di daerah pinggiran dan pedalaman. Karena itu, para ulama dan pemimpin Islam memandang pernikahan beda agama sebagai bagian dari gerakan kristenisasi terselubung. Tingginya kasus pernikahan beda agama memunculkan keprihatinan Majlis Ulama Indonesia (MUI). Menanggapi masalah ini, pada 1 Juni 1980, MUI mengeluarkan fatwa yang secara tegas melarang seorang pria Muslim menikahi wanita non-Muslim. Meskipun menyimpang dari pendapat yang dianut dalam fiqh klasik, fatwa ini masih berada dalam bingkai teori hukum Islam yang dikenal dengan konsep maslahah. Teori hukum ini dirumuskan dalam kaidah fiqhiyah madzhab Syafi’i yang berbunyi “upaya mencegah kemudaratan lebih didahulukan dari pada upaya meraih kemaslahatan.”Keywords: Fatwa, The Council of Indonesian Ulama, Inter-Religious Marriage
PROSPEK DAN HAMBATAN BISNIS ASURANSI UMUM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Arfan, Abbas
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 1, No 1: Juni 2009
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v1i1.327

Abstract

Majority of Indonesians have not made use of insurance as a means of protecting life, family and property from unforeseen events befalling on them. They are still unfamiliar with insurance and neither awared of types of insurance products available. Besides, their understanding about insurance law from Islamic legal perspective is far from enough. This article aims to reveal the importance of insurance in protecting people’s life, family and property, and divergent opinions of ulama on the legal status of insurance.Masyarakat Indonesia masih belum memanfaatkan keberadaan perusahan asuransi sebagai sarana melindungi diri, keluarga dan harta benda dari kejadian-kejadian tak terduga yang datang menimpa. Masyarakat kita masih sangat awam dengan asuransi dan belum banyak mengenal jenis-jenis produk asuransi yang tersedia. Di samping itu, pemahaman mayoritas umat Islam Indonesia tentang hukum asuransi dalam pandangan Hukum Islam (Fiqh) masih belum utuh. Artikel ini berusaha mengungkap pentingnya asuransi dalam melin-dungi Keywords: Asuransi, Produk Asuransi, Hukum Islam.

Page 1 of 1 | Total Record : 7