cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
elharakahjurnal@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
El-HARAKAH : Jurnal Budaya Islam
ISSN : 18584357     EISSN : 23561734     DOI : -
Core Subject : Health,
EL HARAKAH (ISSN 1858-4357 and E-ISSN 2356-1734) is peer-reviewed journal published biannually by Maulana Malik Ibrahim State Islamic University (UIN) of Malang. The journal is accredited based on the decree No. 36a E. KPT 2016 on 23 May 2016 by the Directorate General of Higher Education of Indonesia, for the period August 2016 to August 2021 (SINTA 2). The journal emphasizes on aspects related to Islamic Culture in Indonesia and Southeast Asia. We welcome contributions from scholars in the field, papers maybe written in Bahasa Indonesia, English, or Arabic.
Arjuna Subject : -
Articles 21 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH" : 21 Documents clear
Perspektif Keberhasilan Pendidikan Tinggi: Ikhtiar Mencari Strategi Untuk Pengembangan Pendidikan Tinggi Islam Baharuddin Baharuddin
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (598.908 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4739

Abstract

The selection of universities still seems to be a problematic issue. Because until now, the variables to measure whether higher education institutions, especially PTI, are successful and reliable as a vehicle and means to foster and simulate their next generation is still and will remain questionable extension. Especially when the issue of "educated unemployment" becomes the focus of more parties, doubts about the extension of college are becoming increasingly sharp. An educational institution, especially higher education, is said to be successful or does not need to be viewed from various points of view; input (students), output (achievement), organizational processes and external components (parents and community). All of these components in successful educational institutions must be able to be achieved and implemented properly and able to establish cooperation in a constructive, intense and professional. Building a successful higher education is not an easy and easy job. Continuous effort in actualizing these ideals should not stop without seeing a satisfactory success. Pemilihan perguruan tinggi tampaknya masih menjadi semacam persoalan yang masih sangat problematis. Karena sampai saat ini, variabel untuk mengukur apakah lembaga pendidikan tinggi, lebih-lebih PTI, itu berhasil dan bisa diandalkan sebagai wahana dan sarana untuk memupuk sekaligus mengkader generasi penerusnya masih terus dan akan tetap dipertanyakan ekstensinya. Lebih-lebih ketika isu "pengangguran terdidik" menjadi sorotan lebih banyak pihak, keraguan terhadap ekstensi perguruan tinggi menjadi semakin tajam. Suatu Iembaga pendidikan terutama pendidikan tinggi, dikatakan berhasil atau tidak perlu dilihat dari berbagai sudut pandang; input (mahasiswa), output (pencapaian), proses organisasi dan komponen ekstemal (orang tua dan masyarakat). Semua komponen ini dalam lembaga pendidikan yang berhasil harus mampu dicapai dan dilaksanakan dengan baik dan mampu menjalin kerja sama secara konstruktif, intens dan profesional. Membangun sebuah pendidikan tinggi yang berhasil, bukanlah suatu pekerjaan yang gampang dan mudah. Usaha secara kontinuitas dalam mengaktualisasikan cita-cita tersebut tidak boleh berhenti begitu saja tanpa melihat suatu keberhasilan yang memuaskan. 
Hak Asasi Manusia: Perspektif Islam Zaenul Mahmudi
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (472.831 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4726

Abstract

Along with the advancement of human civilization, conversations concerning human rights issues will not subside in time, because the parameters of a civilized nation is if a civilization has been able to put people in proportion, can "humanize" humans. Human rights are of the utmost importance, because human beings can be real human beings if their basic rights are fulfilled and guaranteed after fulfilling their obligations. The denial of human rights implies the denial of human existence which Allah says is used as khalifah fil al ardh. In order to support the universality of Islam and the position of Islam as rahmatan Iil Alamin, the Koran regulates all aspects of human life in all its deeds, both the deeds of the heart and the physical deeds, whether in relation to the faith, ethics, and practical both governing relationships between individuals and individuals, with society, individuals with the state, individuals with the environment, and individuals with their God. Seiring dengan kemajuan peradaban manusia, perbincangan yang menyangkut permasalahan hak asasi manusia tidak akan surut tertelan zaman, karena parameter suatu bangsa yang beradab adalah apabila suatu peradaban telah dapat mendudukkan manusia secara proporsional, bisa "memanusiakan" manusia. Hak asasi manusia menjadi sangat penting, karena manusia bisa menjadi manusia yang sebenamya apabila hak asasinya telah terpenuhi dan terjamin setelah menunaikan kewajibannya. Pengingkaran terhadap hak asasi manusia berarti pengingkaran terhadap eksistensi manusia yang kata Allah dijadikan sebagai khalifah fil al ardh. Dalam rangka mendukung universalitas Islam dan posisi Islam sebagai rahmatan Iil Alamin, Quran mengatur semua aspek kehidupan manusia dalam segala perbuatannya, baik perbuatan hati maupun perbuatan fisik, baik yang berkenaan dengan itikad, etika, maupun praktis, baik yang mengatur hubungan antar individu dengan individu, dengan masyarakat, individu dengan negara, individu dengan lingkungan, maupun individu dengan Tuhannya.  
Mengangankan HAM Indonesia Berwawasan Islam M. Fauzan Zenrif
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.377 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.5100

Abstract

Indonesian Muslims when faced with social problems, especially those related to law and justice, always involve the dualism of thought, Islam and kindonesiaan. When human rights issues arise, the unification of Indonesian Islam seeks to justify the problem into its shari'ah. This is normal, because Islam is believed not only mngatur spirituality of his people, but also related to social rules. This paper tries to explain what Muslims can do as the majority of their beloved country's people in dealing with human rights issues. Besides, the effort to enforce the law for internal Islamic and national interests. This paper also discusses how the Islamic perspective is about this. Discussing human rights issues can not be separated from how the principle as stipulated in Islam. The substance that need to be put forward is the fulfillment of the right of life security and the right of freedom to choose religion or belief. Similarly, the right of equality and justice before the law. Therefore, it is necessary to implement the strategy of human rights by considering three priorities. First, that Islamic law is universal. Secondly, Islamic law is never retroactive. Third, that Islamic law does not impose burden except on the perpetrators. Umat Islam Indonesia apabila dihadapkan pada permasalahan-permasalahan sosial, terutama yang berkaitan dengan hukum dan peradilan, selalu melibatkan dualisme pemikiran, keislaman dan kindonesiaan. Ketika permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) muncul, uniat Islam Indonesia berusaha mencarikan justifikasi permasalahan tersebut ke dalam syari’atnya. Hal ini wajar-wajar saja, sebab Islam diyakini tidak sekedar mngatur spiritualitas umatnya, tetapi juga menyangkut aturan-aturan sosial. Tulisan ini mencoba menjelaskan apa yang bisa diperbuat umat Islam sebagai mayoritas masyarakat negerinya tercinta dalam menghadapi permasalahan hak asasi manusia. Selain itu dibahas upaya menegakkan hukum untuk kepentingan internal Islam dan nasional. Tulisan ini juga membahas bagaimana perspektif Islam mengenai hal ini. Membahas permasalahan HAM tidak lepas dari bagaimana prinsipnya sebagaimana diatur dalam Islam. Secara substansif yang perlu dikedepankan yaitu pemenuhan hak keamanan jiwa dan  hak kebebasan memilih agama atau keyakinan. Demikian pula hak kesamaan dan keadilan di depan hukum. Untuk itu diperlukan strategi implementasi hak asasi manusia dengan mempertimbangkan tiga prioritas. Pertama, bahwa hukum Islam bersifat universal. Kedua, bahwa hukum Islam tidak pernah berlaku  surut. Ketiga, bahwa hukum Islam tidak memberikan beban kecuali pada pelakunya.
Perubahan Sosial dan Pengaruhnya terhadap Perubahan Kurikulum Pendidikan Abd. Latif Fuad Ibrahim; Bakhruddin Fannani
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (485.328 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4740

Abstract

Every society will not remain in one condition only, but undergoing continuous change in its various aspects; social, economic, and political. No single society is fixed and unchanged. Therefore, it can be said that every society is changing, and always changing. The educational curriculum must be flexible and can be improved. If there are substantial changes occurring within a society, the educational curriculum needs to be reviewed so that it can go hand in hand with the change, then its value and function can serve as a correct tool for educating the children of the community. If not, then the educational curriculum will become something foreign, which is no longer suitable for the people who have undergone a change. The educational curriculum is required to give sufficient attention to the orientation of the phenomenon, the extent of its impact and its influence on people's lives. Setiap masyarakat tidak akan tetap berada dalam satu kondisi saja, tetapi mengalami perubahan secara terus menerus dalam berbagai aspeknya; sosial, ekonomi, dan politik. Tidak ada satu masyarakat pun yang tetap dan tidak berubah. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa setiap masyarakat itu mengalami perubahan, dan senantiasa berubah. Kurikulum pendidikan itu harus lentur dan bisa diperbaiki. Jika ada perubahan mencasar yang terjadi di dalam suatu masyarakat, maka kurikulum pendidikannya perlu ditinjau kembali agar dapat berjalan seiring dengan perubahan tersebut, lalu nilai dan fungsinya dapat dijadikan sebagai satu perangkat yang benar untuk mendidik anak-anak masyarakat. Jika tidak, maka kurikulum pendidikan tersebut akan menjadi sesuatu yang asing, yang tidak cocok lagi untuk masyarakatnya yang telah mengalami perubahan. Kurikulum pendidikan dituntut untuk memberikan perhatian yang cukup kepada orientasi fenomena, sejauh mana dampak dan pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. 
Pandangan Islam tentang Kedudukan HAM bagi Non-Muslim: Pendekatan Fiqh Politik Akhmad Muzakki
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (441.582 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4727

Abstract

The concept of human rights is the result of cultural ingredients that are not based on the principle of religion, so it is anthropocentric, that is focused only on the human itself. Even in the secular West's view, human rights are the expression of human freedom irrespective of God's provisions, religion, morals or metaphysical obligations. In contrast to the Islamic view, that human rights and even human beings are God's grace and will come back later. Based on this, human rights in Islam are theocentric, that is aimed at and sourced from God. Islam places human rights as a consequence of the obligation to God. Externally, the Islamic state is totally separate from other non-Islamic communities. Internally, the Islamic state is an ummah and a group of people united with one another by the ties of Islamic (Islamic) equality. States can not impose restrictive measures and diminish their rights altogether. Konsep HAM adalah hasil ramuan budaya yang tidak berpijak pada prinsip agama, maka ia bersifat antroposentris, yakni terfokus hanya pada manusia itu sendiri. Bahkan dalam pandangan Barat sekuler, HAM adalah ekspresi kebebasan manusia yang terlepas dari ketentuan Tuhan, agama, moral atau kewajiban metafisika. Berbeda dengan pandangan Islam, bahwa HAM bahkan wujud manusia sekalipun adalah anugerah Tuhan dan kepada-Nya kelak akan kembali. Berdasarkan ini, HAM dalam Islam bersifat teosentris, yakni bertujuan untuk dan bersumber dari Tuhan. Islam menempatkan HAM sebagai kosekuensi dari pelaksanaan kewajiban terhadap Allah. Secara eksternal, negara Islam sama sekali terpisah dari komunitas lain bukan Islam. Secara internal, negara Islam adalah suatu ummah dan sekumpulan orang-orang yang dipersatukan antara satu dengan yang lain oleh ikatan persamaan agama { Islam ). Negara tidak dapat mengadakan tindakan pembatasan dan pengurangan hak-hak mereka walau sedikitpun.  
Pengembangan Jurusan/Program Studi dalam Perspektif Universitas Islam Negeri (UIN) Muhaimin Muhaimin
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (992.412 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4728

Abstract

Islamic education is an effort to develop an Islamic view of life, to be manifested in life and life skills (manual and mental-social) in harmony with their interests, talents, abilities and areas of expertise. the development of STAIN towards UIN seeks to capture ibrah, values, attitudes and ways of thinking and behaving scholars (scientists) in the classical period mentioned above, because it is considered capable of facing increasing and complicated challenges, caused by the rapid progress of science and technology . As an implication, the Islamic education system built and developed through UIN is expected to produce a rational and professional cleric; broad-minded; virtuous noble character; his knowledge is not limited to "religious science" alone, but also includes "general science"; and able to stand alone (independent). Challenges to be anticipated by future UIN leaders, as well as the managers and developers of departments /courses in it, not to get caught up in the "ka 'adamihi" (presence as absence) in the midst of the struggles and competitions among the various the surrounding college. Pendidikan Islam adalah suatu upaya pengembangan pandangan hidup yang Islami, untuk dimanifestasikan dalam sikap hidup dan keterampilan hidupnya (manual maupun mental-sosial) selaras dengan minat, bakat, kemampuan dan bidang keahliannya masing-masing. pengembangan STAIN menuju ke UIN berusaha menangkap ibrah, nilai-nilai, sikap dan cara berfikir dan berperilaku ulama (ilmuwan) pada periode klasik tersebut di atas, karena hal itu dianggap mampu menghadapi tantangan yang makin banyak dan ruwet, yang ditimbulkan oleh kemajuan iptek yang pesat. Sebagai implikasinya, sistem pendidikan Islam yang dibangun dan dikembangkan lewat UIN diharapkan mampu menghasilkan ulama yang bersikap rasional dan profesional; berpandangan luas; berbudi pekerti luhur; pengetahuannya tidak terbatas pada "ilmu keagamaan" saja, tetapi juga mencakup "ilmu pengetahuan umum"; serta mampu berdiri sendiri (mandiri). Tantangan yang perlu diantisipasi oleh para pirnpinan UIN masa depan, serta para pengelola dan pengembang jurusan/ program studi yang ada di dalamnya, untuk tidak terjebak pada "wujuduhu ka 'adamihi" (adanya bagaikan tidak adanya) di tengah-tengah pergumulan dan kompetisi antar berbagai perguruan tinggi yang ada di sekitarnya. 
Hak-Hak Asasi Manusia dalam Hukum Islam Tutik Hamidah
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (980.632 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4721

Abstract

Human rights objectively aim noble. It grants basic rights to human beings without distinction of origin, race, color, sex, language or religion. The concept of human rights in maqasid al syariah is Islamic sharia is prescribed in order to protect the human benefit by protecting the interests, safety and welfare of human beings both in life in the world and in the hereafter. The fundamental problem, if Islamic law is confronted with human rights is at least in family law. There arose some offers of methods of understanding nas in order to respond to human development. A verse of qatb'i is by analyzing a number of verses so that a unified understanding of the verses can be obtained. The collaboration of some of these verses shows that the understanding contained therein is definite and undeniable. then the tension in Islamic law, especially allegations of discrimination against women and non-Muslims can be avoided without any need to have allegedly left the Qur'anic verses. Hak-hak Asasi manusia secara obyektif bertujuan mulia. la memberi hak-hak dasar kepada manusia tanpa membedakan asal-usulnya, baik ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa maupun agama. Konsep HAM dalam maqasid al syariah yaitu syariah Islam disyariatkan dalam rangka melindungi kemaslahatan manusia dengan melindungi kepentingan, keselamatan dan kesejahteraan manusia baik dalam hidup di dunia maupun di akhirat. Problem yang mendasar, jika hukum Islam dihadapkan kepada HAM paling sedikit adalah pada hukum keluarga. Muncullah beberapa tawaran metode memahami nas dalam upaya merespon perkembangan kemanusiaan. Suatu ayat qatb 'i adalah dengan menganalisis sejumlah ayat sehingga bisa diperoleh suatu pengertian yang searah dari ayat-ayat tersebut. Kolaborasi sejumlah ayat tersebut menunjukkan bahwa pengertian yang terkandung di dalamnya bersifat pasti dan tak terbantah. maka ketegangan dalam Hukum Islam, khususnya tuduhan diskriminasi terhadap wanita dan non-muslim bisa dihindarkan tanpa perlu ada tuduhan telah meninggalkan ayat-ayat al quran. 
UUniversalisme Islam dan Kontribusinya dalam Konstruk Indonesia Baru Umi Sumbulah
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (580.633 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4737

Abstract

New Indonesia, until this era still become an issue. Various forums of seminars and dialogues are held in order to find meaning and format forward the figure of a new Indonesia. The concept of Islamic universalism and its contribution in the New Indonesia construct can depart from the thought of the concept of al dharnriyat al khamsab, which of course includes its all-encompassing human and humanitarian history of Indonesia, which in many ways is diversity, in accordance with the concept of rahmatan Iil al alamin. Each component of the nation is required to have a prerequisite in the form of independence and democratization which includes freedom, justice and equality. Prerequisites intended, demanding implementation not only by the community but also good will and political will from the ruling elite. The actualization of the values of Islamic universalism in order to lead to New Indonesia is not just a mere academic camouflage. Indonesia baru, hingga detik inipun masih menjadi bahan perbincangan yang cukup menarik. Berbagai forum seminar dan dialog diselenggarakan dalam rangka mencari makna dan format ke depan sosok Indonesia baru. Konsep universalisme Islam dan konstribusinya dalam konstruk Indonesia Baru dapat berangkat dari pemikiran tentang konsep al dharnriyat al khamsab, yang tentu saja pemanahannya mencakup seluruh manusia dan perjalanan sejarah kemanusiaan Indonesia, yang dalam banyak hal bersifat diversity, sesuai dengan konsep rahmatan Iil al alamin. Setiap komponen bangsa diharuskan memiliki prasyarat berupa independensi dan demokratisasi yang meliputi freedom, justice dan equality. Prasyarat dimaksud, menuntut implementasi tidak hanya oleh masyarakat tetapi juga good will and political will dari elite penguasa. Teraktualisasikannya nilai-nilai universalisme Islam dalam rangka menuju Indonesia Baru bukan hanya kamuflase akademik belaka. 
Islam dan HAM: Tarik Menarik antara Absolutisme dan Relativisme Roibin Roibin
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (665.803 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4723

Abstract

A careful examination of the human rights portrait that develops in the reality of macro society, it seems that the theme can not be separated from the theoretical scientists who are considered to still have relevance. Human rights concepts emerging from individuals will always contradict the offer of human rights concepts born from institutions, ranging from micro to macro (state institutions). Because in practice the tendency of the concept of human rights will always be closely related to the interests of the ruler of each of the human rights concept creators. Human rights in Islam have never been suspected as a historical product arising from ideological thought, but it has a theological dimension. Of course in the future all will be accountable before the Divine. In kasamya human rights in the view of Islam is not as a result of political development, but human rights that are transcendently transcribed for the benefit of humans through the Islamic Shariah derived through His revelation. Where is this all encouraged by a belief to raise the dignity of humanity as a noble creature.                                                       Mengamati secara cermat potret HAM yang berkembang dalam realitas masyarakat makro, nampaknya tema tersebut belum bisa lepas dari teoriteori ilmuan yang dianggap masih memiliki relevansi. Konsep HAM yang muncul dari individu akan selalu berseberangan dengan tawaran konsep HAM yang lahir dari institusi, mulai dari yang mikro hingga yang makro (institusi kenegaraan). Karena dalam prakteknya kecenderungan konsep HAM akan selalu berkaitan erat dengan kepentingan penguasa dari masing-masing pembuat konsep HAM tersebut. HAM dalam Islam tidak pemah diduga sebagai produk historik yang muncul dari pemikiran ideologis, melainkan ia memiliki dimensi teologis. Tentu kelak ini semua akan dipertanggung jawabkan dihadapan Ilahi. Secara kasamya HAM dalam pandangan Islam bukanlah sebagai akibat dari perkembangan politik, melainkan hak asasi yang tertuang secara transeden untuk kepentingan manusia melalui syariat Islam yang diturunkan lewat wahyu-Nya. Dimana ini semua disemangati oleh satu keyakinan untuk mengangkat harkat kemanusiaan sebagai makhluk yang luhur. 
Konsep Manajemen Amanah: Kajian Teoritik terbadap Sistem Finansial Perbankan Islam Eko Suprayitno
el Harakah: Jurnal Budaya Islam Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH
Publisher : UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (559.276 KB) | DOI: 10.18860/el.v2i1.4738

Abstract

The Islamic economic system is a promising alternative system and therefore worthy of careful consideration. However, not a few also question whether it is true Islamic economic system is a promising alternative, especially efforts to solve the economic problems of this very crowded nation, although at this time have started many who apply this sharia economic system in the banking world. The application of sharia ethics as a consequence of the company's goal of maximizing the grace of giving birth to what is called amanah management. The whole process in this management is always imbued by, and practiced with, sharia ethics to maximize grace. Therefore, emphasized by the trustful management is how to maximize the rahmat can be done. Therefore, the strategy to apply the trust management needs to be done so that the management trust becomes the corporate culture of the company. Sistem ekonomi Islam merupakan sebuah sistem alternatif yang menjanjikan dan oleh karenanya layak dipertimbangkan secara seksama. Namun demikian, tidak sedikit pula yang mempertanyakan, apakah benar sistem ekonomi Islam merupakan sebuah alternatif yang menjanjikan, khususnya upaya menyelesaikan masalah ekonomi bangsa yang sangat menyesakan ini, walaupun pada saaat ini sudah mulai banyak yang menerapkan sistem ekonomi syariah ini dalan dunia perbankan. Aplikasi etika syariah sebagai konsekuensi dari tujuan perusahaan yang memaksimalkan rahmat melahirkan apa yang disebut dengan manajemen amanah. Seluruh proses dalam manajemen ini selalu dijiwai oleh, dan dipraktikan dengan, etika syariah untuk memaksimalkan rahmat. Oleh karena itu, ditekankan oleh manajemen amanah adalah bagaimana memaksimalkan rahrnat dapat dilakukan. Untuk itu strategi untuk mengaplikasikan manajemen amanah perlu dilakukan agar manajemen amanah menjadi corporate culture dari perusahaan.  

Page 1 of 3 | Total Record : 21


Filter by Year

2000 2000


Filter By Issues
All Issue Vol 27, No 2 (2025): EL HARAKAH Vol 27, No 1 (2025): EL HARAKAH Vol 26, No 2 (2024): EL HARAKAH Vol 26, No 1 (2024): EL HARAKAH Vol 25, No 2 (2023): EL HARAKAH Vol 25, No 1 (2023): EL HARAKAH Vol 24, No 2 (2022): EL HARAKAH Vol 24, No 1 (2022): EL HARAKAH Vol 23, No 2 (2021): EL HARAKAH Vol 23, No 1 (2021): EL HARAKAH Vol 22, No 2 (2020): EL HARAKAH Vol 22, No 1 (2020): EL HARAKAH Vol 21, No 2 (2019): EL HARAKAH Vol 21, No 1 (2019): EL HARAKAH Vol 20, No 2 (2018): EL HARAKAH Vol 20, No 1 (2018): EL HARAKAH Vol 19, No 2 (2017): EL HARAKAH Vol 19, No 1 (2017): EL HARAKAH Vol 18, No 2 (2016): EL HARAKAH Vol 18, No 1 (2016): EL HARAKAH Vol 17, No 2 (2015): EL HARAKAH Vol 17, No 1 (2015): EL HARAKAH Vol 16, No 2 (2014): EL HARAKAH Vol 16, No 1 (2014): EL HARAKAH Vol 15, No 2 (2013): EL HARAKAH Vol 15, No 1 (2013): EL HARAKAH Vol 14, No 2 (2012): EL HARAKAH Vol 14, No 1 (2012): EL HARAKAH E-Harakah (Vol 14, No 2 Vol 13, No 2 (2011): EL HARAKAH Vol 13, No 1 (2011): EL HARAKAH el-Harakah (Vol 13, No 1 Vol 12, No 3 (2010): EL HARAKAH Vol 12, No 2 (2010): EL HARAKAH Vol 12, No 1 (2010): EL HARAKAH el-Harakah (Vol 12, No 3 el-Harakah (Vol 12, No 2 el-Harakah (Vol 12, No 1 Vol 11, No 3 (2009): EL HARAKAH Vol 11, No 2 (2009): EL HARAKAH Vol 11, No 1 (2009): EL HARAKAH el-Harakah (Vol 11, No 2 el-Harakah (Vol 11, No 1 Vol 10, No 3 (2008): EL HARAKAH Vol 10, No 2 (2008): EL HARAKAH Vol 10, No 1 (2008): EL HARAKAH Vol 9, No 3 (2007): EL HARAKAH Vol 9, No 2 (2007): EL HARAKAH Vol 9, No 1 (2007): EL HARAKAH Vol 8, No 3 (2006): EL HARAKAH Vol 8, No 2 (2006): EL HARAKAH Vol 8, No 1 (2006): EL HARAKAH Vol 7, No 1 (2005): EL HARAKAH Vol 6, No 2 (2004): EL HARAKAH Vol 5, No 2 (2003): EL HARAKAH Vol 5, No 1 (2003): EL HARAKAH Vol 4, No 3 (2002): EL HARAKAH Vol 4, No 2 (2002): EL HARAKAH Vol 3, No 1 (2001): EL HARAKAH Vol 2, No 2 (2000): EL HARAKAH Vol 2, No 1 (2000): EL HARAKAH Vol 1, No 3 (1999): EL HARAKAH More Issue