cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Pandecta
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Terbit dua kali setahun bulan Januari dan Juli. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang Ilmu Hukum
Arjuna Subject : -
Articles 620 Documents
Persona Non Grata dalam Kasus Penangkapan Atase Militer Uni Soviet Sergei P. Egorov berdasarkan Konvensi Wina
Pandecta Research Law Journal Vol 15, No 1 (2020): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v15i1.22764

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemberian Persona non Grata oleh Pemerintah Indonesia kepada Atase Militer Uni Soviet dan mengetahui dan menganalisis penyelesaian kasus antara Uni Soviet dan Indonesia terkait tindakan spionase yang dilakukan oleh Atase Militer Uni Soviet. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, maka pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan sejarah (historical approach), sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dengan teknik argumentasi dan dibahas secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pemerintah Indonesia dalam pemberian status Persona non Grata kepada Atase Militer Uni Soviet telah sesuai dengan Konvensi Wina 1961, (2) langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan Uni Soviet dalam penyelesaian kasus spionase yang dilakukan Atase Militer Uni Soviet yaitu melalui jalur negosiasi.
Peran Lembaga Amil Zakat Nasional Dalam Penghimpunan Dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Arif Kusmanto
Pandecta Research Law Journal Vol 9, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v9i2.3581

Abstract

Tingkat kemiskinan masyarakat kota Semarang pada tahun 2009 sebanyak 73.000 jiwa dan tahun 2010 naik menjadi 80.000 jiwa (BPS Jateng 2011), karena suatu standar tingkat hidup yang rendah (Parsudi Suparlan), sehingga masyarakat Kota Semarang berpotensi untuk melaksanakan kewajiban zakat dalam usaha pengentasan kemiskinan. Namun potensi ini belum digali optimal. Penelitian ini mengkaji: Pertama, pola penghimpunan dana ZIS; Kedua, Faktor yang mempengaruhi penghimpunan dana ZIS; Ketiga, peran Laznas dalam penghimpunan dana ZIS. Jenis penelitian yang di gunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang dianalisis menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pola penghimpunan dana ZIS yang cukup baik oleh DPU-DT, PKPU, dan Rumah Zakat Semarang. Dengan layanan pembayaran melalui kantor, jemput zakat, atau layanan bank. Faktor pendukung penghimpunan dana ZIS antara lain faktor intern: lokasi yang strategis, SDM yang mumpuni, program pendayagunaan yang bagus, legalitas lembaga, kemampuan menyalurkan program, managemen baik, dan figuritas tokoh dan faktor ekstern: dukungan masyarakat, serta dukungan pemerintah. Sedangkan faktor penghambat antara lain faktor intern: keterbatasan SDM pengelola yang memiliki kompetensi, sistem yang belum berjalan optimal, tidak adanya kerjasama antar Laz dalam penghimpunan, melekatnya figur tokoh; faktor ekstern: budaya masyarakat yang belum membayar zakat melalui Laz, serta kebijakan pemerintah yang belum dapat dilaksanakan. DPU-DT, PKPU, dan Rumah Zakat Semarang sampai sekarang sudah berperan secara optimal sesuai UU dalam penghimpunan dana ZIS, terbukti dengan meningkatnya dana ZIS yang terhimpun serta muzakki.The poverty in Semarang City in 2009 as many as 73,000 inhabitants and in 2010 rose to 80,000 (Central Java BPS 2011), due to a low standard of living, so that the people of Semarang has the potential to carry out the obligation of zakat in poverty alleviation efforts. However, this potential has not been explored optimally. This study examines: First, the pattern of ZIS fund raising; Second, factors affecting the ZIS fund raising; Third, LAZNAS role in fund raising ZIS. This type of research used descriptive qualitative sociological juridical approach, which analyzed using qualitative data analysis. The results of this study indicate that the pattern of accumulation ZIS pretty good by DPU-DT, PKPU, and Zakat House Semarang. With payment services through the office, pick zakat, or bank services. Factors supporting fund raising ZIS include internal factors: strategic location, qualified human resources, good utilization program, the legality of the agency, the ability to deliver the program, good management, and figures and external factors: community support, as well as government support. While inhibiting factors include internal factors: lack of human resources managers who have the competence, the system is not running optimally, the absence of cooperation between Lazis in the collection, attachment figure figures; external factors: culture that has not paid zakat through Lazis, as well as government policies can not be implemented. DPU-DT, PKPU, and Zakat House Semarang until now has been instrumental optimally according to the Act in ZIS fun
Kerangka Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Pedagang Kaki Lima
Pandecta Research Law Journal Vol 8, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v8i2.2681

Abstract

Maraknya pedagang kaki lima yang memadati lingkungan kota dengan menggelar dagangannya diruas jalan maupun ruang publik lainnya dirasa tidak sesuai dengan sistem penataan kota. Semakin berkembangnya PKL banyak disebabkan karena faktor lapangan pekerjaan yang tidak memadai bagi orang yang membutuhkannya.Keadaan demikian mendesak Pemerintah Kota Surakarta untuk menata PKL tersebut dengan jalan Relokasi dan membentuk suatu Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui langkah pemerintah dalam penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2008, cara relokasi PKL menurut Perda Nomor 3 Tahun 2008 dan dampak relokasi bagi PKL, masyarakat dan Pemerintah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penataan dan pengelolaan PKL yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta dilaksanakan dengan beberapa langkah yaitu Relokasi, Selter Knock Dwon, Tenda, Gerobak dan Penertiban. Langkah awal yang ditempuh Pemerintah Surakarta yaitu dengan melaksanakan relokasi. Relokasi dilakukan apabila tidak tersedianya lahan untuk menampung PKL dengan jumlah yang begitu banyak. Pelaksanaan relokasi dilakukan dengan langkah Pendataan, Sosialisasi dan yang terakhir adalah pemberian kepastian hukum. Adanya relokasi menimbulkan suatu akibat yang dirasakan oleh PKL, masyarakat maupun Pemerintah. Keberadaan PKL telah banyak menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sumbangan retribusi sebesar 4,5% dari total PAD sebesar 106.759.419.000,-. Masyarakat lebih merasa nyaman dengan keberadaan PKL yang direlokasi serta terjaminnya kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha bagi PKL.Relokasi dilakukan dengan memperhatikan Peraturan yang sudah ditetapkan.Sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi PKL, masyarakat maupun bagi Pemerintah Kota Surakarta. The rise of street vendors who crowded city environment with road in hold merchandise or other public spaces are found to be in accordance with the system of city planning. The continued development of street vendors are caused because of inadequate job opportunities for those who so urge. State of the Surakarta City Government to organize the street vendors with the relocation and establish a Regional Regulation No. 3 of 2008 Surakarta About Management of Street Vendors. This study aims to determine the government step in the application of Regulation No. 3 of 2008, the relocation of street vendors by way of Regulation No. 3 of 2008 and the impact of the relocation of street vendors, the community and the Government. The approach used in this study is a juridical empirical results of this study explain that the administration and management of street vendors by Surakarta City Government implemented several measures that relocation, shelter Knock Dwon, Tents, Carts and Control. The initial steps taken by the Government of Surakarta is to carry out the relocation. Relocation is done if the unavailability of land to accommodate the number of street vendors so large. The implementation of relocation is done with step Data Collection, Dissemination and the latter is the provision of relocation. Relocation certainty brings about a result that is felt by the street vendors, the public and the Government. The existence of street vendors have a lot of support revenue (PAD) with a contribution levy of 4.5% of the total revenue of 106 759 419 000, -. People are much more comfortable with the presence of the relocated street vendors and ensuring legal certainty in the conduct of business activities carried out with regard to PKL.Relokasi Regulations already to use, so can bring benefits to vendors, the community and the Government of Surakarta.
Rezim Hukum Khusus Atas Orbit Geostasioner (GSO) (Prospek dan Tantangan) Anjar Supriadhie
Pandecta Research Law Journal Vol 13, No 1 (2018): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v13i1.9220

Abstract

Pemanfaatan dan penggunaan GSO sampai dengan saat ini oleh negara berkembang khususnya negara-negara khatulistiwa dinilai masih menjadi masalah karena belum mencerminkan rasionalitas yang berkeadilan. Perjuangan oleh negara-negara berkembang termasuk didalamnya negara-negara khatulistiwa yang terus diupayakan melalui UNCOPUOS (United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space) adalah agar ditetapkannya “suatu rezim hukum khusus”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prospek dan tantangan negara-negara dalam mewujudkan rezim hukum khusus. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan analisa pendekatan konsep dan peraturan perundang-undangan/konvensi serta teori sistim hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa substansi isi rezim hukum khusus masih berupa usulan perspektif dari negara-negara berkembang termasuk didalamnya negara khatulistiwa yang menginginkan adanya pemberian hak lebih dan adil pada negara yang memiliki karakteristik khusus dan memiliki keterbatasan kemampuan dan sampai saat ini belum pernah ada negara yang mengusulkan wujud atau bentuk hukum internasional seperti apa yang akan diperuntukkan untuk pengaturannya. Berdasarkan hal ini, prospek negara-negara dalam perjuangan untuk mewujudkan adanya suatu rejim hukum khusus dalam forum UNCOPUOS dalam bentuk didasarkan pendekatan teori sistim (aspek kelembagaan hukum, substansi hukum maupun budaya hukum), sulit akan berhasil. Bentuk formil pengaturan internasional sebagai rejim hukum khusus GSO agar dapat memberikan kepastian hukum bagi negara-negara apabila dapat terbentuk adalah dalam bentuk atau berupa suatu hukum tertulis/ hard Law.Until today, the exploitation and use of GSO by developing countries especially equatorial states is still considered a problem because it does not reflect a just rationality. The effort by the developing countries including the equatorial states, which continue to be pursued through UNCOPUOS (United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space), is to enact the sui generis regime. The purpose of this research is to find out the prospects and challenges faced by the countries in pursuing such effort. This research is legal normative research by using conceptual approach analysis and statutory or convention as well as legal system theory. The result revealed that the substances of the sui generis regime is still a proposed perspective of developing countries, including the equatorial state that wants the granting of more and fairer rights in a country that has special characteristics and has limited capabilities, and until now there has never been a country that proposed a form or international legal form will be destined for its arrangement. The conclusion of this research is that the prospects of countries in the effort to enact a special legal regime in the UNCOPUOS forum in the form based on system theory approach (legal institutional aspects, legal substance and legal culture), is difficult to achieve. Formal form of international regulation as GSO’s sui generis regime in order to provide legal certainty for countries if possible is in the form of Hard Law.
Cyber Child Sexual Exploitation dalam Perspektif Perlindungan atas Kejahatan Siber
Pandecta Research Law Journal Vol 8, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v8i1.2348

Abstract

Perkembangan teknologi, yang diwujudkan dengan adanya inovasi berupa Internet, yang semakin pesat menempatkan semua pihak berada pada sebuah posisi yang rentan. Kerentanan tersebut dapat berupa tereksploitasinya orang menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Teknologi menjadi pedang bermata dua dengan segala kelebihan dan eksplorasi serta eksploitasi atas kelemahan atas pemanfaatan teknologi tersebut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Pada posisi yang sama, anak menjadi korban yang sangat potensial atas penyalahgunaan teknologi, khususnya atas eksploitasi seksual yang dapat meliputi pornografi anak, perdagangan anak, dan child sex tourism. Indonesia memang telah memiliki berbagai perangkat aturan hukum yang dipergunakan untuk memberikan perlindungan kepada anak, termasuk juga di dalamnya adalah perangkat hukum di bidang telematika. Namun demikian belum semua perangkat hukum tersebut dapat dipergunakan secara maksimal untuk mewujudkan perlindungan hukum bagi anak.The rapid development of technology through Internet nowadays has been put all parties in the vulnerable position. The vulnerable form which may appear is the possibility of the exploited parties to be victims and/or the offender of crime. Technology itself brings not only advancement but also the weaknesses which may be explored and exploited by the irresponsible people by doing such a crime. In the same position, children are potentially to be the very vulnerable victims of the misuse of the technology, especially sexual exploitation which including child pornography, child trafficking, and also child sex tourism. Indonesia is already having such kind of law to give protection to children, including also the law related to telematics matter. But not each law could maximize yet implemented to give the law protection for child.
Deviasi Hukum dan Moral dalam Sistem Regulasi dan Pelayanan Badan Pelaksana Jaminan Sosial Kesehatan Saharuddin Daming
Pandecta Research Law Journal Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v15i2.23932

Abstract

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus menjadi bagian penting dari hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara. Karena itu, pasal 3 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 mengamanatkan bahwa pemerintah harus mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/2001, Presiden ditugaskan untuk membentuk sistem jaminan sosial nasional dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang lebih menyeluruh dan terpadu. Untuk maksud tersebut, lahirlah Undang-undang No 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, disusul Undang-undang No 24 tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berdasarkan regulasi tersebut, maka Negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan sosial akan mengoptimalkan layanan sebaik-baiknya demi terwujudnya pemenuhan hak kesehatan bagi masyarakat. Karena itu tulisan ini akan meneliti bentuk deviasi dalam sistem layanan yang menghambat optimalisasi dalam melaksanakan pemenuhan hak kesehatan bagi masyarakat, selain itu, juga mengkaji perbandingan antara sistem layanan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan dengan asuransi kesehatan pada umumnya.Health is a basic need as well as an important part of human rights that must be fulfilled by the state. Therefore, article 3 of Law Number 36 of 2009 mandates that the government must realize the highest degree of public health as an investment for the development of socially and economically productive human resources.  National social security system is a state program that aims to provide certainty of protection and social welfare for all people as mandated in Article 28H paragraph (1), paragraph (2), and paragraph (3) and Article 34 paragraph (1) and paragraph (2) The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. In addition, in the Decree of the People's Consultative Assembly Number X / MPR / 2001, the President was assigned to establish a national social security system in order to provide a more comprehensive and integrated social protection for the people.For this purpose, Law No. 40 of 2004 concerning the National Social Security System was born, followed by Law No. 24 of 2011 concerning Social Security Organizing Bodies. Based on these regulations, the State through Social Security Organizing Bodies for health will optimize the best possible services for the realization of the fulfillment of the right to health for the community. Therefore this paper will examine the form of deviations in the service system that inhibits the optimization in implementing the fulfillment of the right to health for the community, in addition, it also examines the comparison between the service system in the health Social Security Organizing Bodies with health insurance in general
Hambatan dalam Menerapkan Pasal 6 Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik sebagai Dasar Penghapusan Pidana Mati di Indonesia Setiawan Wicaksono
Pandecta Research Law Journal Vol 11, No 1 (2016): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v11i1.6682

Abstract

Tujuan tulisan ini berupaya menjelaskan apakah hukuman mati sejalan dengan Pasal 6 Kovenan Sipol sebagai salah satu perjanjian internasional di bidang hak asasi manusia. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan pidana mati dilihat dari Kovenan Sipol sehingga dapat mengetahui apakah pidana mati di Indonesia sesuai dengan Kovenan ini atau tidak. Tujuan kedua jurnal ini untuk menganalisa dan mengetahui mengapa Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (Kovenan Sipol) sampai saat ini masih belum dapat digunakan sebagai dasar hukum penghapusan pidana mati di Indonesia. Metodepenelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Hasil yang didapat dalam meneliti permasalahan di atas adalah Pasal 6 Kovenan Sipol tidak dapat digunakan sebagai dasar penghapusan pidana mati di Indonesia karena berdasarkan teori dalam perjanjian internasional, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik, masih berupa Undang-undang dalam arti formil. Akibat dari Undang-undang yang bersifat formil ini adalah ketentuan dalam perjanjian internasional yang telah diratifikasi belum dapat dilaksanakan karena yang disahkan hanya perjanjian internasionalnya saja bukan materi dari perjanjian internasional tersebut. Pasal 6 Kovenan Sipol walaupun tidak secara tegas melarang adanya pidana mati, kecuali untuk kejahatan genosida, secara konsep dan keseluruhan pasal ini dan Kovenan Sipol bertujuan untuk menghapuskan pidana mati di dunia sehingga menganggap pidana mati tidak sejalan dengan pasal ini.This journal goal is to explain dead penalty is in the same path with Article 6 ICCPR as one of the international agreement in human right. This is important to give understanding about the legal status of dead penalty in Indonesia. Is it in one frame with the ICCPR or not, in order to know if there are obstacle to implement Article 6 ICCPR in Indonesia. Other goal of this journal is to analyze and understand why Article 6 International Covenant on Civil and Politic Rights (ICCPR) until now still can’t be used as a law to vanish dead penalty in Indonesia. Method use in this journal normative legal studies. The result, from  Human Rights Declaration 1948, ICCPR, and Second Optional Protocol to the International Covenant on Civil and Political Rights, aiming at the abolition of the death penalty. These three instrument have close related each other.  The results found are Article 6 ICCPR can’t be use to erase dead penalty in Indonesia because in international agreement and based on Indonesia legal system, Act Number 12 Year 2005 about Pengesahan Kovenan tentang Hak-hak Sipil dan Politik, still in formal. Consequences from this kind of act is article in international agreement can’t be executed because the article and the material in ICCPR haven’t transformed into Indonesia national law.Other results from this journal is, whether Article 6 ICCPR didn’t strictly mention and forbidden dead penalty but conseptually, this Covenan made in purpose to erase dead penalty in the world.
Penyelesaian Masalah Hak Asasi Manusia Masa Lalu dan Rekonsiliasi Nasional di Indonesia
Pandecta Research Law Journal Vol 14, No 2 (2019): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v14i2.21044

Abstract

Penyelesaian masalah Hak Asasi Masnusia (HAM) masa lalu merupakan proses dimana pelaku pelanggaran HAM diadili demi terciptanya keadilan secara hukum dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang dalam penyelesaian HAM masa lalu dan rekonsiliasi nasional di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukan, bahwa penyelesaian HAM masa lalu dilakukan melalui tiga model penyelesaian, yaitu to forget and to forgive (melupakan dan memaafkan; artinya, tidak ada pengadilan dan lupakan masa lalu). Selanjutnya adalah“never to forget, never to forgive”, (tidak melupakan dan tidak memaafkan). Artinya, peristiwa masa lalu akan tetap diproses secara hukum. Terakhir adalah never to forget but to forgive” (tidak melupakan, tetapi kemudian memaafkan. Artinya, ungkapkan terlebih dulu, sampaikan kebenaran, kemudian ampuni). Penyelesaian model ini merupakan bentuk kompromi.The resolution of the problem of Human Rights (HAM) in the past is a process in which perpetrators of human rights violations are tried for the creation of legal and social justice. This study aims to analyze the background in the past settlement of human rights and national reconciliation in Indonesia. The results of this study indicate that the settlement of past human rights is carried out through three settlement models, namely to forget and to forgive (meaning there is no trial and forget the past). Next is “never to forget, never to forgive” (meaning that is, past events will still be processed legally). Finally, never to forget but to forgive ”(meaning that is, express first, convey the truth, then forgive). Completion of this model is a form of compromise. 
Pendekatan Ekoregion Dalam Sistem Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai di Era Otonomi Daerah Nita Triana
Pandecta Research Law Journal Vol 9, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v9i2.3435

Abstract

Hak atas lingkungan yang baik dan sehat dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945 yang berimplikasi terhadap perlunya kebijakan, rencana dan/atau program mengenai hak atas lingkungan tersebut diatur dalam perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam konteks otonomi daerah hak atas lingkungan tersebut termasuk dalam kelompok bidang urusan wajib pemerintahan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengaturan hak atas lingkungan hidup dalam bidang sumber daya air. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pengaturan hak atas lingkungan hidup dalam sistem hukum pengelolaan sumber daya air  sungai tidak terintegrasi dengan daerah lain, sehingga  kebijakan pemerintah daerah lebih ditujukan untuk peningkatan pendapatan daerah masing-masing. Kondisi ini mengakibatkan  terjadinya perusakan sumber daya air sungai di bagian hulu dan hilir dan tidak optimalnya pemanfaatan air sungai. Berdasarkan hal tersebut dibutuhkan sistem hukum pengelolaan sumber daya air dengan pendekatan ekoregion, dimana batas darat dan perairan tidak ditentukan oleh batas secara politik, akan tetapi oleh batas geografis dari komunitas manusia dan sistem lingkungan.The right to a good and healthy environment is guaranteed by Pancasila and the 1945 Constitution which has implications on the need for policies, plans and / or programs on environmental rights are set out in legislation, both at national and local levels. In the context of regional autonomy, rights to the environment including the obligatory group of government issues. This paper aims to analyze the impact of regulation on environmental rights in the field of water resources. The results of this study indicate that the impact of regulation on environmental rights in the legal system of management of water resources of the river is not integrated with other areas, so that local policy is intended to increase local revenues respectively. These conditions resulted in the destruction of the water resources of the river upstream and downstream and is not optimal utilization of river water. Under the terms of the legal system needs water resources management with ecoregion approach, where land and water boundaries are not defined by political boundaries, but by the geographical boundaries of the human community and environmental systems.
Pembakuan Nama Pulau di Indonesia Sebagai Upaya untuk Menjaga Kedaulatan Negara Republik Indonesia
Pandecta Research Law Journal Vol 6, No 2 (2011)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v6i2.2330

Abstract

Pada tahun 1987 dalam Konferensi Standarisasi Nama-Nama Geografi di Montreal, Kanada, Pemerintah Indonesia menyampaikan laporan ke PBB bahwa pulau-pulau di Indonesia telah bertambah dari 13.667 menjadi 17.508 buah. Pada saat itu PBB meminta Pemerintah Indonesia untuk menyampaikan daftar nama-nama pulau tersebut ke PBB. Data bulan Desember tahun 2007 dilaporkan bahwa dari 17.504 pulau yang tersebar di penjuru wilayah Indonesia, hanya 6.900 pulau yang memiliki nama yang telah dibakukan sesuai dengan standar internasional,  selebihnya masih belum mempunyai nama yang diakui secara internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dilakukannya pembakuan nama bagi pulau-pulau di Indonesia sesuai dengan aturan hukum internasional serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam membakuan nama pulau di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pembakuan nama pulau di Indonesia wajib dilakukan agar pulau-pulau yang merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia, secara de jure, mendapatkan pengakuan internasional. Meskipun demikian terdapat kendala yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam melakukan pembakuan nama pulau seperti, kurangnya koordinasi antara aparat yang terkait, jumlah suku bangsa serta bahasa daerah yang beragam serta dana yang terbatas.In the year 1987, Government of Indonesia submitted a list reporting the increasing amount of island from 13.667 to 17.508 when attending United Nations Conference on Standardization of Geographical Names (UNCSGN) in Montreal, Canada. At that time, United Nations asked Indonesian Government to submit list of the islands to United Nations. Based on December 2007 data, reported that, from 17.504 islands scattered all around, only 6900 islands has name standardization in accordance with international standard. While the rest around 10.600 islands without standardization name, which is internationally recognized. The purpose of this research is to analyze the urgency of name standardization for Indonesia’s islands in accordance with the rules of international law. The result of this research shows that the efforts in standardization of island names in Indonesia ought to do, so that the remaining islands that become a part of Indonesian territory. However, there are few constraints faced by Indonesian government in conducting islands names standardization, such as: lack of coordination between relevant authorities, various numbers of tribes and local languages and limited funds.