cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Pandecta
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Terbit dua kali setahun bulan Januari dan Juli. Berisi tulisan yang diangkat dari hasil penelitian dan kajian analitis kritis di bidang Ilmu Hukum
Arjuna Subject : -
Articles 620 Documents
Pengawasan Dinas Perdagangan Kota Semarang terhadap Minimarket Modern untuk Melindungi Toko Kelontong
Pandecta Research Law Journal Vol 14, No 2 (2019): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v14i2.17704

Abstract

Pasar ritel pada prinsipnya dapat diartikan sebagai tempat usaha yang didalamnya terdapat mekanisme antara pedagang eceran dengan konsumen akhir atas barang-barang tertentu dalam partai (jumlah) kecil/satuan. Menurut perkembangannya, pasar ini dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pasar ritel modern dan pasar ritel tradisional Pasar ritel modern,didalamnya terdapat sebuah tugas pengawasan yang dilakukan oleh instansi pemerintah yaitu Dinas Perdagangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,yang nantinya pengawasan ini dapat menjaga eksistensi dari warung kelontong yang mulai kalah dengan minimarket modern
Model Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan Shinta Yuniana Pertiwi
Pandecta Research Law Journal Vol 9, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v9i2.3446

Abstract

Kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang memerlukan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang tepat dari pemerintah. Berbagai upaya konkrit yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan tersebut telah dilakukan oleh pemerintah, namun masih belum menampakkan hasil yang optimal, karena lebih berorientasi pada program sektoral. Penelitian ini akan difokuskan untuk menganalisis kebijakan Pemerintah dearah dalam penanggulangan kemiskinan dengan mengambil studi kasus di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2012 masih belum mampu mencapai tujuan pengentasan kemiskinan, karena disebabkan oleh faktor partisipasi dan apresiasi masyarakat yang kurang. Terkait dengan hal itu, maka model kebijakan penanggulangan kemiskinan di Sukoharjo yang relevan digunakan adalah menggunakan model bottom up yang lebih terpadu, terukur, sinergis, dan terencana dengan menggunakan strategi kebijakan secara makro dan mikro. Selain itu, Pemerintah perlu memberikan apresiasi dan sosialisasi adanya Perda Penanggulangan Kemiskinan demi kesejahteraan masyarakat Sukoharjo, perlu dilakukannya evaluasi dan pembinaan baik dari pemerintah dan masyarakat. Poverty is the nation’s problems that require policy and poverty reduction programs right from the government. Various measures taken by the government to tackle poverty has been done by the government, but still has not figured optimal, because it is more oriented towards sectoral programs. This study will focus on analyzing policies at local government in poverty reduction by taking a case study in Sukoharjo, Central Java. The results showed that the presence of Regulation No. 1 year 2012 is still not able to achieve the goal of poverty reduction, due to the participation and appreciation factor less. Associated with it, then the model of poverty reduction policies in the relevant Sukoharjo used is to use a bottom-up model of a more integrated, scalable, synergistic, and planned to use the strategy of macro and micro policies. In addition, the Government needs to give appreciation and dissemination of their legislation for the welfare of society Poverty Sukoharjo, ne
Tindak Penyiksaan dan Hukum Internasional
Pandecta Research Law Journal Vol 6, No 2 (2011)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v6i2.2334

Abstract

Tindak penyiksaan pada saat ini telah mendapatkan popularitasnya kembali seiring dengan insiden Abu Ghraib. Tapi, sebenarnya tindak penyiksaan, sebagaimana dibuktikan oleh rekaman sejarah, merupakan salah satu bentuk kebiadaban yang paling melekat dalam perjalanan umat manusia. Tindak penyiksaan tepatnya bukanlah kejahatan sebagaimana kejahatan umumnya mengingat natur kejahatan ini sendiri yang dapat dilakukan oleh siapa saja – termasuk oleh negara. Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana reaksi komunitas internasional terhadap kejahatan ini. Tulisan ini merupakan kajian terhadap tindak penyiksaan dalam hukum internasional.Torture today has got its popularity due to Abu Graib case. However, torture actually in its history is one of the serious crimes in human being life. Torture is not common crime because naturally it can be done not only by everybody but also by state. Based on this assumption then how is the international community reaction to this kind of crime? This paper is intended to describe this crime in international law perspective. The method of study is library due to the kind of research is normative. There are three kinds of research approaches. They are statute approach, concept approach and case approach.
Tinjauan Kebijakan Pidana terhadap Martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam RKUHP Wemby Adhiatma Satrio Prayogo
Pandecta Research Law Journal Vol 15, No 2 (2020): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v15i2.22402

Abstract

Penghinaan terhadap Kepala Negara atau Presiden dan/atau Wakil Presiden kembali dihadirkan dalam rancangan kitab undang-undang hukum pidana versi Agustus 2019. Tentu hal ini menimbulkan kegamangan atas ketentuan tersebut yang sebelumnya pernah dicabut melalui proses negative legislation oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan No. 13-22/PUU-IV/2006. Melalui riset ini penulis menitik beratkan tinjauan pada konsep kriminalisasi kejahatan dan konsep pidana serta pemidanaan yang dirumuskan pada pasal tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selain kriminalisasi tindak pidana penghinaan presiden dan/atau wakil presiden sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini disertai dengan  alasan hukumnya, konsep pidana pada pasal  tersebut juga tidak selaras dengan 4 (empat) misi pembentukan hukum pidana nasional yaitu misi dekolonialisasi hukum pidana, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana, dan adaptasi serta harmonisasi hukum pidana terhadap berbagai perkembangan baru dibidang hukum pidana. Konsep pemidanaan yang dituangkan juga jauh dari semangat restorative justice sebagai tujuan pemidanaan. The defamation to the President and Vice President represented in the criminal law draft in August 2019. This criminalization created uncertainty over the provision that had previously been revoked through the Constitutional Court's negative legislation in the ruling No. 13-22 / PUU-IV / 2006. This study reviews the concept of criminalization and the concept of crime and punishment formulated in the article. This study concludes that criminal acts that insult the President or vice president are no longer relevant to the current conditions. The criminal concept in the article is also not in line with the 4 (four) missions for the formation of national criminal law. They are the decolonization, democratization, consolidation of criminal, and adaptation and harmonization of criminal law. The concept of punishment also far from the spirit of restorative justice as a goal of punishment.
Pengaturan Aborsi Korban Perkosaan Berbasis pada Prinsip Maslahah
Pandecta Research Law Journal Vol 10, No 2 (2015): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v10i2.4957

Abstract

Pengaturan aborsi bagi korban perkosaan di Indonesia telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Di dalamnya dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, namun larangan tersebut tidak berlaku jika ada indikasi kedaruratan medis, seperti kesehatan ibu dan janin terancam, atau kehamilan dalam kasus perkosaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prinsip-prinsip hukum aborsi bagi korban yang diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 dilihat dari perspektif masalah yang digagas oleh Attufi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara prinsipil materi hukum aborsi bagi korban perkosaan yang diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sejalan dengan konsep maslahah yang digagas oleh Attufi. Namun demikian, adanya batasan usia kehamilan maksimal enam minggu dihitung dari hari pertama haid terakhir menjadi hal yang menyebabkan undang-undang tersebut tidak lagi sejalan dengan konsep maslahah attufi. Ketidakselarasan ini disebabkan adanya kemungkinan kondisi psikis yang dialami oleh perempuan hamil korban perkosaan yang mengakibatkan ketidaktahuan awal kehamilan. Dalam arti, bisa jadi perempuan tersebut baru mengetahui kehamilannya melebihi batas waktu tersebut. Namun demikian, kebolehan ini juga harus melalui pertimbangan-pertimbangan perbandingan kemaslahatan dan kemafsadatan yang ada sesuai dengan kasusnya masing-masing.The abortion regulation for rape victims in Indonesia has been regulated in Law No. 36 Year 2009 on Health. It is said that every person is prohibited from having an abortion, but the restriction does not apply if there is an indication of a medical emergency, such as maternal and mother health is threatened, or the pregnancy in cases of rape. This study aims to analyze the principles of legal abortion for victims as stipulated in Law No. 36 of 2009 seen from the perspective of the Masalahah initiated by Attufi. The results showed that in principle the material legal abortions for rape victims as stipulated in Law No. 36 Year 2009 on Health in line with the concept of maslahah initiated by Attufi. However, the maximum age limit of six weeks of pregnancy calculated from the first day of the last menstrual period into the cause of the law is no longer in line with the concept of maslahah attufi. This misalignment is due to the possibility of psychological conditions experienced by pregnant women victims of rape resulting in early pregnancy ignorance. In a sense, it could be the woman learned of her pregnancy exceeding the time limit. However, this ability should also go through the considerations and harms ratio that is in accordance with each case.
Tanggung Jawab Negara terhadap Penembakan Pesawat MH17 berdasarkan Hukum Internasional Dewa Gede Sudika Mangku; I Ketut Radiasta
Pandecta Research Law Journal Vol 14, No 1 (2019): June
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v14i1.18987

Abstract

The purpose this research were to find out and analyze the form of the State of Ukraina accountability in shooting MH17 Malaysia Air Lines aircraft and knowing and analyzing the accountability of MH17 Malaysia Air Lines airliners to passengers. The type of research used is a type of normative legal research, the approach in this study is the law approach, case approach, and historical approach, the sources of legal material used are primary, secondary and tertiary legal materials. Legal material collection techniques used with document study techniques and legal materials are evaluated, interpreted, argued and discussed descriptively. The results of the study show (1) the responsibility of the Ukraina for Malaysia Air Lines MH17 Aircraft Shooting that the State of Ukraina must be responsible for providing safety and security services for the sovereignty of the air space over its territory by Malaysia Air Lines MH17 in the form of flight navigation services, (2) The Malaysia Airlines airline must be limited to 100,000 SDR for each passenger and Malaysia Airlines. The airline cannot be subject to unlimited liability or exceed 100,000 SDR. Every country is expected to always supervise the airspace which is the sovereignty of the airspace above which becomes the international civil aviation route and to coordinate well with the ICAO (International Civil Aviation Organozation) to maintain the security of international civil aviation. 
Urgensi Pengaturan Khusus Lisensi Paten tentang Alih Teknologi pada Perusahaan Joint Venture Ana Nisa Fitriati
Pandecta Research Law Journal Vol 9, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v9i1.2998

Abstract

Alih teknologi melalui perjanjian lisensi paten di Indonesia masih belum terlaksana secara optimal, oleh karenanya penelitian ini diadakan untuk mengetahui pelaksanaan pengaturan lisensi paten dan urgensi pengaturan khusus lisensi paten di bidang alih teknologi pada perusahaan joint venture. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan menggabungkan peraturan perundang-undangan, kajian pustaka dan pendapat responden serta informan melalui wawancara. Hasil penelitian didapatkan bahwa Pemerintah telah mengatur alih teknologi pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten; Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Pelaksanaan pengaturan lisensi paten pada alih teknologi masih terkendala belum adanya Peraturan Pemerintah yang telah diamanatkan dalam Pasal 73 Undang-Undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten. Terlaksananya alih teknologi sangat dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh negara tersebut, sehingga budaya hukum dan struktur hukum tidak dapat terwujud apabila substansi hukum alih teknologinya belum ada. Simpulan yang didapat adalah pengaturan lisensi paten pada alih teknologi masih terkendala belum diundangkannya Peraturan Pemerintah tentang Lisensi Paten karena berkaitan dengan political will dari Pemerintah dan sangat urgen untuk segera mengundangkan Draf Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Lisensi Paten dan Lisensi Wajib menjadi Peraturan Pemerintah tentang Lisensi Paten dan Lisensi Wajib. Transfer of technology through patent license agreements in Indonesia is still not optimally implemented, this study therefore conducted to determine the implementation of patent licensing arrangements and urgency special patent license arrangements in the field transfer of technology to the joint venture company. This type of research is empirical jurisdiction, by combining legislation, literature and opinions of respondents and informants through interviews. The results showed that the Government had set up transfer of technology to the Act No. 14 of 2001 on Patents; Act No. 25 of 2007 on Investment; and Act No. 3 of 2014 on Industry. Implementation of patent licensing arrangements on transfer of technology is still constrained absence of government regulation that has been mandated in Article 73 of Act No. 14 of 2001 on Patents. Implementation transfer of technology is strongly influenced by the legislation which is owned by the state, so that legal culture and legal structure can not be achieved if the technology is not yet legal substance over there. The conclusions is obtained patent licensing arrangements on transfer of technology is still constrained yet enacted Government Regulation of Patent License as it pertains to the political will of Government and very urgent to immediately enact Draft Regulation on Compulsory Patent Licensing and Licensing be Government Regulation on Compulsory Patent Licensing and Licensing.
Disparitas Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Biasa Di Pengadilan Negeri Kota Semarang
Pandecta Research Law Journal Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v7i2.2387

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk disparitas pemidanaan dalam putusan hakim dalam perkara tindak pidana pencurian biasa dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang menimbulkan disparitas pidana dalam tindak pidana pencurian biasa. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kriminologis. Data primer maupun data sekunder dikumpulkan melalui teknik wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Responden ditentukan dengan cara puporsive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat disparitas pidana dalam putusan Pengadilan Negeri Semarang mengenai tindak pidana yang diancam Pasal 362 KUHP, dimana disparitas itu berupa perbedaan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan. dan hakim lebih menyukai penggunaan pidana penjara dibandingkan pidana denda. Adapun faktor penyebab disparitas dapat bersumber dari aturan-aturan hukum pidana, hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, besarnya kerugian yang ditimbulkan, dan faktor hakim.  This research aims to know the shape of disparity of criminal law in judge decision of criminal act concerning to usual stealing and the base of judge consideration in judging the crime that arise the crime disparity in crime act of usual stealing. This research is done by criminologic approach. Primary and secondary data were collected by interview, review related literature and documentation. The respondents of this research are determined in purposive method. The results of this research indicates that there is crime disparity in Semarang State Court decision about criminal act that is threatened by Article 362 KUHP, where disparity act as old deviation of prison which is decided. And the judge prefers prison using than fine, also causal factors of disparity derive from rules of crime law, things that put burden and aese the accused, the sum of loss caused, and judge factor.
Model Percepatan Komersialisasi Paten Sederhana pada Dunia Industri
Pandecta Research Law Journal Vol 12, No 2 (2017): December
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v12i2.7491

Abstract

Paten sederhana adalah invensi yang memiliki nilai kegunaan lebih praktis daripada invensi sebelumnya dan bersifat kasat mata. Paten sederhana dapat diterapkan dalam dunia industri yang dimaksudkan sebagai invensi produk. Artikel ini membahas tentang bagaimana model percepatan komersialisasi paten sederhana dalam industri; dan apa saja hambatan model percepatan komersialisasi paten sederhana dalam industri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-sosiologis dan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa model percepatan komersialisasi Paten Sederhana dalam dunia Industri dilakukan melalui pendampingan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menumbuhkan kesadaran para pelaku UKM inventor paten sederhana; selain itu dilakukan pelatihan khusus pada Sumber Daya Manusia di unit-unit khusus di Disperindag yang tersebar di Indonesia. Adapun hambatan penerapan model percepatan komersialisasi Paten Sederhana pada dunia industri adalah kendala yuridis dalam Undang-Undang Paten No. 14 Tahun 2001; Kendala budaya hukum di kalangan masyarakat UKM. A simple patent is an invention that has a usability value more practical than the previous invention and is visible. Simple patents can be applied in the industrial world intended as product invention. This article discusses how to model the acceleration of commercialization of simple patents in the industry; and what are obstacles model the acceleration of commercialization of simple patents in the industry. This research uses juridical-sociological method and qualitative approach. The results of the research show that the acceleration model of commercialization of Simple Patent in the world of Industry is done through assistance from central government and local government to raise awareness of SME inventor of simple patent inventor; in addition to special training on Human Resources in special units in Disperindag spread across Indonesia. The obstacles of applying the acceleration model of commercialization of Simple Patents to the industrial world are juridical constraints in the Patent Law. 14 of 2001; Legal culture constraints among the SME community.
Kebijakan Formulasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pandecta Research Law Journal Vol 7, No 1 (2012)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v7i1.2370

Abstract

Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kebijakan formulasi prinsip mengenali pengguna jasa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang; untuk mengetahui ide dasar adanya prinsip mengenali pengguna jasa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Dari hasil penelitian diperoleh dua point yaitu adanya kelebihan dan kelemahan dalam kebijakan formulasi prinsip mengenali pengguna jasa (customer due dilligence) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ide dasar prinsip mengenali pengguna jasa (customer due dilligence) penyempurnaan istilah Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) yang ada dalam Undang-undang sebelumnya dan diatur juga dalam Peraturan Bank Indonesia. Simpulan dari hasil penelitian dengan adanya kelebihan dan kelemahan dalam kebijakan formulasi prinsip mengenali pengguna jasa sangat berpengaruh dalam proses identifikasi, verifikasi, pemantauan nasabah yang dilakukan oleh Bank untuk memastikan bahwa transaksi sesuai dengan profil nasabah. Adanya ide dasar prinsip mengenali pengguna jasa selain untuk ilmu pengetahuan juga dapat lebih menekan resiko pemanfaatan bank dalam pencucian uang dan pendanaan terorisme. The aim of this reaearch are to determine the policy formulation of the principle of recognizing the service user under Law No. 8 of 2010 on the prevention and combating of money laundering; to determine the basic idea of the principle recognized service user law number 8 of 2010 concerning the prevention and combating of money laundering. This study used to normative juridical research. The collection techniques using primary legal materials, secondary, and tertiary. The analysis data using descriptive analysis. The result showed that the two-point strengths and weaknesses in policy formulation recognizes the principle of service user (customer due diligence) in Law No. 8 of 2010 on the Prevention and Suppression of Money Laundering. The basic idea of recognizing the principle of the service user term improvement of Know Your Customer that exist in the previous Act and regulated also in Indonesian Banking Regulation. The conclusions of the research with the strengths and weaknesses in policy formulation recognizes the principle of service user (customer due diligence) is very influential in the identification, verification, customer monitoring conducted by the Bank to ensure that transactions are in accordance with the customer’s profile.