cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016" : 8 Documents clear
PENERAPAN PRINSIP DOKTRIN PUTUSAN BISNIS (BUSINESS JUDGEMENT RULE) TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN DIREKTUR PADA PERUSAHAAN BUMN BERDASARKAN PASAL 97 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (Studi Kasus Sewa Pesawat Merpati Airlines yang Samudra Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada Skripsi ini penulis mengangkat permasalahan Penerapan Prinsip Doktrin Putusan Bisnis (Business Judgement Rule) dalam Undang-Undang no 40 tahun 2007  tentang Perseroan Terbatas karena dilatarbelakangi oleh adanya ketidaktegasan dan ketidakjelasan hukum UU no 40 tahun 2007 terkait dengan penerapan Prinsip Business Judgement Rule atau penerapan doktrin putusan bisnis.Prinsip ini merupakan Prinsip yang melindungi direksi dari pertanggung jawaban pribadi apabila Direksi dalam mengambil keputusan menyebabkan kerugian dengan syarat keputusan tersebut diambil dengan itikad baik,kehati-hatian,dan penuh tanggung jawab serta untuk kepentingan perseroan.Undang-undang Perseroan Terbatas tersebut tidak menjelaskan tentang Prinsip Business Judgement Rule ,sehingga dalam prakteknya penafsiran terhadap ketentuan pasal tersebut diserahkan kepada hakim dalam proses pengadilan apabila terjadi kasus.Padahal dalam Prinsip dasar Penerapan Business Judgement Rule,hakim tidak dapat menolak maupun menilai suatu keputusan bisnis yang dilakukan oleh direksi dikarenakan dalam membuat sebuah keputusan bisnis diperlukan kemampuan seperti seorang Direksi berdasarkan pengalaman,sense of business,kecakapan dalam melihat pasar,dsb.Dalam penerapan Prinsip Business Judgement Rule perlu adanya ketegasan dalam Undang-undang serta dapat melihat rujukan dari Penerapan Prinsip Business Judgement Rule di negara lain yang sudah lebih dulu melakukan.Penulis mengangkat kasus Sewa Pesawat Merpati yang dilakukan oleh Hotasi Nababan eks Dirut Merpati ini dikarenakan dalam kasus ini terlihat sangat jelas bahwa adanya ketidaktegasan dalam menjalankan prinsip Business Judgement Rule terutama terhadap Direksi  Perusahaan BUMN  yang dalam kasus ini kegagalan Lembaga Penyewaan Pesawat TALG menyerahkan pesawat sewaan Boeing 737-400 dan 500 kepada PT Merpati adalah Wanprestasi semata serta Pengadilan di Amerika sudah menjatuhkan vonis bersalah kepada TALG namun Hotasi Nababan selaku Direksi yang mengambil keputusan sewa pesawat dengan hati-hati,itikad baik,serta terpenuhinya fiduciary duty dan sesuai dengan RKAP agar terhindari dari kebangkrutan justru dianggap bersalah dan dianggap bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi karena menyebabkan kerugian PT  Merpati. Kata Kunci :Business Judgement Rule,Penerapan,BUMN,Prinsip,Perseroan Terbatas
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH AYAH ANGKATNYA (Studi Di Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Malang Kota) Achmad Ardia Nizar Saputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius mengingat akibat dari kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan anak mengalami trauma yang berkepanjangan. Trauma dapat membahayakan bagi perkembangan jiwa anak sehingga anak tidak akan dapat tumbuh berkembang dengan sehat dan wajar. Selain itu, kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dapat mengakibatkan trauma terhadap korban baik secara fisik maupun psikis dan tindak pidana kekerasan seksual ini merupakan persoalan yang membebani Negara. Kata Kunci : Tindak Pidana, Kekerasan Seksual, Anak.
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NOMOR : 50/PID.SUS/2013/PN.SKA TENTANG PUTUSAN PIDANA ANAK KETERBELAKANGAN MENTAL SEBAGAI PELAKU PERBUATAN CABUL Candra Wahyu Adi Yuwono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilindungi karena melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Begitu halnya dengan Anak Keterbelakangan Mental yang dalam UU Perlindungan Anak dikatakan sebagai anak yang menyandang cacat. Anak kerap kali menjadi korban dan tidak jarang menjadi pelaku perbuatan cabul. Dalam hal tersebut hakim mempunyai wewenang untuk memutus dan mempertimbangkan keputusannya. Penggunaan norma pada putusan nomor : 50/PID.SUS/2013/PN.SKA sudah tepat. Putusan nomor: 50/PID.SUS/2013/PN.SKA mencerminkan prinsip the best interest of the child atau kepentingan terbaik bagi ank menurut hukum pidana anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dasar pertimbangan hakim sangat berpengaruh terhadap rasa keadilan dan kemanfaatan terhadap pelaku ataupun korban. Keputusan hakim sangat berpengaruh terhadap masa depan dan perkembangan diri pelaku. Pertimbangan itu didasarkan atas ketentutan hukum positif yang mengatur tentang hukum pidana anak (UU Pengadilan Anak, UU SPPA), UU Perlindungan Anak dan perubahannya, UU Kesejahteraan Anak, dan UU HAM. Dengan demikian apakah putusan hakim terhadap perbuatan pelaku dapat mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.   Kata kunci : Anak, anak keterbelakangan mental, hukum pidana anak, kepentingan terbaik bagi anak
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN KETIDAKHADIRAN TANPA IZIN ( THTI ) OLEH OKNUM TENTARA NASIONAL INDONESIA ( TNI ) ( Studi di Lanud TNI-AU Surabaya ) Eria Dwi Ristika
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Penulisan Skripsi ini dibahas tentang penegakan hukum terhadap pelanggaran ketidakhadiran tanpa izin ( THTI ) yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia ( TNI ). Dalam Penulisan ini akan dibahas tentang bagaimana proses penegakan hukum apabila ada seorang anggota TNI melakukan suatu pelanggaran THTI. Dalam penelitian ini akan mengulas tentang hukum pidana militer sebgai hukum yang khusus berlaku bagi prajurit TNI. Hukum Pidana Materiil dalam Hukum Militer adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer ( KUHPM ). Dalam penulisan ini akan dibahas terkait penyebab-penyebab seorang anggota TNI melakukan suatu tindak pidana. Berdasarkan hasil penelitian, peningkatan dari Ketidakhadiran Tanpa Izin itu berupa tindak pidana Desersi. Selain itu penulisan skripsi ini juga akan menjelaskan tentang proses penegakan hukum terhadap pelanggaran Ketidakhadiran Tanpa Izin berdasarkan survey di lapangan yaitu di Lanud TNI-AU Surabaya. Dalam penegakannya, antara THTI dengan tindak pidana Desersi itu sama proses penegakannya, hanya saja apabila ada seorang anggota TNI yang melakukan pelanggaran keduanya dalam satu waktu maka yang penjatuhan hukumannya adalah yang terberat dari kedua pasal tersebut yaitu pasal Ketidakhadiran Tanpa izin ( THTI ) atau pasal tindak pidana Desersi. Perumusan kedua pasal tersebut ada dalam KUHPM pasal 85, 86 dan 87. Dalam hal ini pasal yang terberat adalah pasal tindak pidana Desersi. Perbedaan mendasar antara THTI dan Desersi adalah dari segi waktunya. THTI adalah perbuatan mangkir dari tugasnya selama lebih dari 3 hari dan kurang dari 29 hari, sedangkan THTI adalah meninggalkan tugas dinasnya lebih dari 30 hari. Selain itu perbedaannya adalah niat pelaku untuk meninggalkan kewajiban dinasnya. Desersi pelaku ingin meninggalkan dinas selama-lamanya sedangkan THTI hanya berniat untuk mangkir dari tugasnya untuk waktu yang tidak ditentukan.   Kata Kunci : Hukum Pidana Militer, Pelanggaran THTI, Desersi, Penegakan  Hukum
PELAKSANAAN PEMERIKSAAN KHUSUS TERHADAP INDIKASI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA OLEH BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI PAPUA BARAT (Implementasi Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-1314/K/D6/2012 tentang Pedoman Penugasan Bidang Investigasi) Dwi Widia Astuti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini dibahas mengenai pemeriksaan kerugian keuangan yang dilakukan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Papua Barat. Permasalahan yang di bahas dalam skripsi ini adalah terkait pelaksanaan pemeriksaan kerugian keuangan negara terhadap suatu kasus yang berindikasi terjadi kerugian keuangan negara. Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat merupakan lembaga yang paling sering digunakan jasanya dalam menghitung kerugian keuangan negara oleh penyidik dibandingkan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan hal tersebut agar produk kerja bidang investigasi BPKP terjaga kualitasnya maka memerlukan pedoman investigasi. Tujuan dari skripsi ini agar dapat mengetahui, mendiskripsikan, serta menganalisis mengenai pelaksanaan pemeriksaan khusus Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dalam menentukan indikasi kerugian keuangan Negara berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku serta hambatan dan upaya yang dilakukan. Pelaksanaan pemeriksaan kerugian keuangan negara yang dilakukan Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat melalui beberapa tahap yaitu pra perencanaan, perencanaan, pengumpulan dan evaluasi bukti, pengkomunikasian hasil audit, pengelolaan kertas kerja audit, dan laporan audit. Adapun beberapa hambatan yang terjadi dalam melaksanakan pemeriksaan yaitu terkait anggaran, sumber daya manusia, dan waktu. Beberapa upaya yang dilakukan untuk meminimalisir hasil kerja yang tidak maksimal karena hambatan tersebut yaitu meminta bantuan kepada penyidik, memaksimalkan waktu dan sumber daya manusia yang ada.       Kata kunci : Pemeriksaan Kerugian Keuangan Negara, BPKP
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINYAK BUMI PADA SUMUR TUA OLEH KUD DAN BUMD DI KABUPATEN BLORA (Studi Di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Blora) Pamor Mega Ayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini dibahas mengenai pengelolaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD dan BUMD di Kabupaten Blora. Permasalahan yang di bahas dalam skripsi ini adalah terkait pelaksanaan pengelolaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua yang diproduksi oleh paguyuban penambang (kelompok masyarakat). Pada dasarnya apabila Kontraktor Kontrak Kerja Sama tidak dapat mengusahakan dan memproduksi minyak bumi pada sumur tua, KUD dan BUMD dapat melaksankannya berdasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua dengan perjanjian memproduksi,  yang disebut di pasal 2. Tujuan dari skripsi ini agar dapat mengetahui dan memahami segala sesuatu yang merupakan kejadian fakta/konkrit implementasi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD dan BUMD di Kabupaten Blora serta untuk mengetahui, menemukan, menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Blora. Implementasi pengelolaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua oleh KUD atau BUMD berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2008 serta PTK 23/PTK/III/2009 tentang Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua oleh PT Pertamina EP, selain itu PT Pertamina EP juga menggunakan PTK-007/SKKO0000/2015/SO (Revisi 02) Buku Kesatu tentang Ketentuan Umum Pengelolaan Rantai Suplai terkait izin pengelolaan sumur tua dengan paguyuban penambang. Adapun beberapa yang dihadapi dalam pengelolaan sumur tua, yaitu regulasi, keadaan dan data teknis, proses perizinan, sikap masing-masing pihak, modal kerja dan biaya oprasional.     Kata kunci : Pengelolaan Minyak Bumi Pada Sumur Tua, KUD dan BUMD
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK LUAR KAWIN (Analisis terhadap Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan Hak Asasi Manusia Anak) Ferdian Febri Fachroni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak merupakan generasi penerus sekaligus pewaris tanah air yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada pasangan suami istri dalam suatu ikatan perkawinan. Setiap anak memerlukan perlindungan hukum. Tidak hanya anak sah, anak luar kawin juga membutuhkan perlindungan hukum. Perlindungan hukum terhadap anak telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, namun undang-undang tersebut tidak mengatur perlindungan anak luar kawin secara spesifik sehingga undang-undang tersebut belum dapat melindungi hak asasi anak luar kawin secara menyeluruh. Perlindungan hukum yang paling dibutuhkan oleh anak luar kawin adalah pengakuan oleh orang tuanya. Namun tidak sedikit orang tua yang tidak mau mengakui anak luar kawinnya. Beberapa pasal justru dapat mencederai hak asasi manusia pada anak luar kawin karena tidak dapat diterapkan, misalnya hak untuk mendapat akta kelahiran dengan nama kedua orang tua dan hak untuk diasuh oleh orang tua kandungnya. Penulis berkesimpulan bahwa Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah melindungi setiap anak dengan maksimal karena telah mengatur hak-hak anak secara jelas, namun undang-undang tersebut masih memerlukan perubahan dan penambahan substansi mengenai anak luar kawin, terutama anak zina dan anak sumbang, agar hak asasi manusia pada anak luar kawin juga tidak terkesampingkan. Kata kunci: perlindungan, perlindungan anak, anak, anak luar kawin, hak asasi manusia
ANALISIS YURIDIS SURAT EDARAN JAKSA AGUNG RI PERIHAL PRIORITAS DAN PENCAPAIAN DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA Febrina Zelicha Dwi Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan skripsi ini membahas tentang kedudukan Surat Edaran Jaksa Agung RI, Berdasarkan pertimbangan dari Surat Edaran Jaksa Agung RI tersebut diminta perhatiannya sebagai berikut: Penanganan perkara tindak pidana korupsi di prioritaskan pada pengungkapan perkara yang bersifat big fish (berskala besar, dilihat dari pelaku dan/atau nilai kerugian keuangan negara) dan still going on (tindak pidana korupsi yang dilakukan terus menerus atau berkelanjutan), Surat Edaran itu juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No.31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (pasal 4). Surat Edaran tersebut hanya akan membuka peluang modus korupsi baru didaerah, dengan memecah jumlah kerugian negara dari proyek dana hibah atau bantuan sosial. Dengan begitu secara tidak langsung Surat Edaran Jaksa Agung akan melegitimasi bibit-bibit baru pelaku korupsi uang negaraPenelitian ini menggunakan yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasusBerdasarkan hasil penelitian kedudukan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung pada dasarnya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara umum sebagaimana peraturan perundang-undangan, karena Surat Edaran dalam UU No. 12 Tahun 2011 tidak dinyatakan sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, sehingga kedudukannya terhadap UU Tipikor sangat lemah maka tidak memiliki kekuatan mengikat diluar instansi kejaksaan dan Implikasi dari Surat Edaran tersebut dari segi substansi bertentangan dengan ketentuan Pasal 4 UU Tipikor yang menegaskan, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 dimana hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan sehingga Surat Edaran tersebut tidak dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.Kata Kunci: Surat Edaran Jaksa Agung RI, Tindak Pidana Korupsi

Page 1 of 1 | Total Record : 8


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue