cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 70 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018" : 70 Documents clear
IMPLIKASI YURIDIS STATUS HUKUM BADAN USAHA MILIK DESA BILA TERJADI PERUBAHAN DESA MENJADI KELURAHAN Ade Chandra Nurlaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ade Chandra Nurlaksono, Dr. Herman Suryokumoro, S.H.,MS, Lutfi Effendi S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Chadraade@gmail.com  Abstrak Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang memiliki hak untuk mengurus dirinya sendiri berdasarkan adat dan budaya setempat, hal ini yang dinamakan otonomi desa. Bentuk perwujudan dari otonomi desa, dalam pasal 87 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dijelaskan bahwa desa dapat membentuk suatu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Permasalahan terkait BUM Desa dapat terjadi dikarenakan dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 serta Pasal 11 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa secara umum menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan status desa menjadi kelurahan maka aset desa akan berpindah ke Pemerintah Daerah dan sumber kekayaan desa akan dikelola kelurahan. Dalam peraturan tersebut belum jelas tata cara perubahan status hukum BUM desa sedangkan desa dan kelurahan memiliki perbedaan dalam mengatur wilayahnya sehingga akan membuat ketidakpastian hukum terhadap BUM Desa. Kata kunci: Implikasi yuridis, Status Hukum , Desa Abstract A village is a unit of community that has authority to manage its own affairs according to its customs and culture, which is called the autonomous village. The form of autonomous village in Article 87 of the Law Number 6 Year 2014 is explained that the village can form a village-owned enterprises (hereinafter referred to as BUM Village). The problem related to the BUM Village arose because in Article 12 of the Decision of Minister of Home Affairs Number 28 Year 2006 and Article 11 paragraph (2) of the Law Number 6 Year 2014 on Village generally explain that if the status of village changes into the administrative village, then village assets will be transferred into local government and the wealth of the village will be managed by the administrative village. In these law and regulation, it is still not clear about procedures of the changing legal status of BUM Village, meanwhile, village and administrative village have differences on managing its jurisdiction, so it causes legal uncertainty towards BUM Village. Keywords: juridical implication, legal status, village   
REKONSTRUKSI MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA Wahyu Saputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wahyu Saputra, Dr Tunggul Anshari SN, SH., M.H., Arif Zainuddin., SH., M.Hum. Fakultas HukumUniversitas Brawijaya ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Rekonstruksi Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Status Hukum Tap MPR/S dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan, Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana rekonstruksi Majelis Permusyawaratan Rakyat yang sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia di masa mendatang? Kemudian penulis karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji dan menganalisis bahan kepustakaan yang mencakup asas-asas hukum, sistematika hukum, keserasian hukum positif, perbandingan hukum, dan sejarah hukum agar dapat menjawab rumusan masalah yang ada. Metode pendekatan yag dilakukan adalah metode statute approach, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang akan dibahas, dan metode conceptual approach, yaitu pendekatan analisis teori-teori yang relevan dengan permasalahan yang akan dibahas. Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini, dengan 2 (dua) jenis data, data primer yaitu data yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan. Sedangkan data sekunder terdapat pada studi kepustakaan berupa literatur hukum, buku, majalah, jurnal, maupun media internet. Teknik analisis data dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif, yaitu dengan cara deskriptif kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah diteliti dengan cara menjelaskan data-data yang ada yang telah diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa rekonstruksi Majelis Permusyawaratan Rakyat dapat ditawarkan alternatif, yaitu mempertegas kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Joint Session antara DPR dan DPD dalam rangka memperkuat sistem bikameral yang murni, sekaligus memperkuat kedudukan DPD di dalam sidang MPR dengan menambah jumlah anggota DPD agar menciptakan parlemen bikameral yang seimbang. Kata kunci: rekonstruksi, MPR, ketatanegaraan, status hukum. ABSTRACT Wahyu Saputra, Constitutional Law, Faculty of Law Universitas Brawijaya, February, Reconstruction of People’s Consultative Assembly in Constitutional System in Indonesia, Dr. Tunggul Anshari SN., SH., M.h., Arif Zainuddin, S.H., M.Hum. This research discusses the reconstruction of People’s Consultative Assembly (hereinafter MPR) in a constitutional system in Indonesia and the legal status of the provision of Temporary MPR in the system of Legislation. The following research problems are presented: (1) How is the reconstruction of the MPR expected according to the constitutional system of Indonesia in the future? The normative juridical research method was employed to study and analyze literature that comprises legal Principles, legal systems, the relevance of positive law, legal comparison, and legal history to give an answer to the problems. The approaches used involved statute approach related to the legal issue discussed and conceptual approach which involved the analysis of relevant theories. The data needed in this research was primary materials obtained from the legislation, while the secondary ones were from literature review consisting of legal literature, books, magazines, journal, and online media. The technique of analysis used in this research consisted of descriptive qualitative methods in which the procedures used to solve the problems were described by explaining the data from literature review, followed by the general conclusion. The research result implied that in the reconstruction of MPR, alternatives can be offered by clarifying the position of MPR as a Joint Session between House of Representatives (hereinafter DPR) and Regional House of Representatives (hereinafter DPD) to strengthen the neutral bicameral system and to firm up the position of DPD in MPR session by adding the members of DPD to provide balanced bicameral parliament.Keywords: reconstruction, MPR, Constitutional System, Legal Status. 
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 21/PUU-XII/2014 TERKAIT DENGAN PENETAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA Jehan Bingar Yudha P
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jehan Bingar Yudha P, Dr.Abdul Madjid, S.H.,M.Hum. Mufatikhatul Farikhah, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   ABSTRAK Dalam jurnal ini membahas tentang Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 Terkait Dengan Penetapan Tersangka Tindak Pidana.. Dalam pembahasan kali ini ditekankan terhadap sebagian  pasal-pasal yang terdapat dalam putusan tersebut,adanya permasalan dan kekabuan hukum dalam hal penetapan tersangka tindak pidana. penelitian yang dilakukan dalam pembahasan ini normatif dan pendekatan statuta approach. Kata Kunci: Analisis,putusan dan penetapan tersangka  ABSTRACT In this jurnal discusses Juridical Analysis of Constitutional Court Decisions No. 21 / PUU-XII / 2014 Regarding the Determination of Criminal Suspects. In this discussion emphasized on some of the articles contained in the decision, the existence of legal issues and obscurity in the determination of a criminal offense. research conducted in this discussion is normative and statute approach approach. Keywords: Analysis, Decisions and  determination of suspects
ANALISIS SENGKETA PENUNTUTAN PENGEMBALIAN HAK GUNA USAHA TANAH PERKEBUNAN DARI KELOMPOK TANI REMAJA KEPADA PT. TASK III (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMPIT NO.12/Pdt.G/2015/PN.Spt.) Herlinda Wati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Herlinda Wati, Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.H., M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : herlindaaira@gmail.com Abstrak Sengketa yang terjadi di Desa Simpur Kota Sampit Kalimantan Tengah, merupakan sengketa antara Kelompok Tani Remaja dengan PT.TASK III. Sengketa tersebut timbul karena Kelompok Tani Remaja merasa PT.TASK III telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melakukan kegiatan pada tanah perkebunan yang dianggap miliknya (kelompok tani remaja) tanpa diketahui oleh Kelompok Tani Remaja. Merasa dirugikan, Kelompok Tani Remaja menuntut penyelesaian konflik yang terjadi hingga memperoleh hak yang adil dari PT. TASK III. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Kelompok Tani Remaja dan PT.TASK III telah melalui proses musyawarah maupun mediasi akan tetapi tidak menemukan kata sepakat sehingga akhirnya kasus ini diselesaikan melalui jalur peradilan di Pengadilan Negeri Sampit. Namun, Putusan Majelis Hakim menyatakan bahwa obyek tanah sengketa adalah milik PT.TASK III atas dasar Hak Guna Usaha yang didapatkan dari Pemerintah Daerah setempat. Dengan demikian, Kelompok Tani Remaja berada pada pihak yang kalah sehingga untuk mempertahankan tuntutannya Kelompok Tani Remaja mengajukan upaya Banding dan Kasasi hingga memperoleh hak yang adil dari PT. TASK III. Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Hak Guna Usaha, Tanah Perkebunan Abstract The dispute that occurred in Simpur Village, Sampit Town, Central Borneo, was a dispute between “Remaja” Farmers Association and PT.TASK III. The dispute occurred because “Remaja” Farmers Association believed that PT.TASK III had breached the law by committing activities on the farming land believed as the belonging of the farmers association without the knowledge of the “Remaja” Farmers Association. Believing to be the party in damage, the “Remaja” Farmers Association demanded for a dispute settlement until gaining a fair distribution of right to exploit from PT.TASK III. To resolve the dispute, the “Remaja” Farmers Association and PT.TASK III had had deliberation and mediation, but it ended in a dead-end. Thus, the dispute was brought up to Sampit District Court to be resolved. Unfortunately, the judgment claimed that the object land of dispute belonged to PT.TASK III, based on the Right to Exploit they got from the local government. Therefore, the “Remaja” Farmers Association was the conquered party. Hence to maintain their demand, the “Remaja” Farmers Association filed an appellant until gaining fair distribution of right to exploit from PT.TASK III. Keywords : Dispute Settlement, Right of Exploit, Farming Land
JAMINAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK JALANAN (Analisa Pasal 5 Ayat (2) Huruf G Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis) Okta Zeruya Samdra Pandapotan Nainggolan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Okta Zeruya Samdra Pandapotan Nainggolan; Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.H.; Herlin Wijayati, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono 169 Malang 65145 Email: zeruya94@yahoo.com   Abstrak Ketentuan-ketentuan mengenai hak asasi manusia terdapat di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI Tahun 1945). Kemudian hak asasi manusia mendapat pengaturan lebih lanjut melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Negara bertanggung jawab penuh untuk memberikan jaminan hak asasi manusia. Salah satu hak asasi manusia yang mendasar adalah memperoleh pendidikan. Tulisan ini hendak memberikan kajian bahwa pendidikan yang merupakan hak fundamental atau mendasar harus dijaminkan oleh pemerintah. Kota Malang sebagai dasar penulisan ini mengarah pada jaminan hak atas pendidikan terhadap anak jalanan. Anak jalanan di Kota Malang yang rata-rata berdomisili di luar Kota Malang tidak memiliki tempat tinggal tetap menyulitkan mereka untuk mendapat hak atas pendidikan. Dengan adanya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis Pemerintah Kota Malang memberikan jaminan hak atas pendidikan pada anak jalanan berupa peningkatan pendidikan. Kata Kunci: hak asasi manusia, pendidikan, anak jalanan Abstract Provisions concerning to human rights could be found in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Furthermore, human rights need further regulations through many legislations. The State has full responsibility to give guarantee of human rights. One of the basic human rights is the right to get education. This thesis intends to give an analysis that the education as a fundamental or basic right should be guaranteed by government. Malang City as a background of this thesis aims to give a guarantee on the right to education for street children. Street children in Malang City who are generally have residence in outside of Malang City do not have permanent residence, it is difficult for them to get the educational right. Through the existence of the Local Regulation of Malang City Number 9 Year 2013 on Handling Street Children, Bummer, and Beggars, the Government of Malang City gives guarantee on the right to education for street children in the form of improvement of education. Keywords: human rights, education, street children
KEKUATAN TESTAMENT DALAM PEMBAGIAN WARISAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Diajeng Maulid Triawalsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diajeng Maulid Triawalsih, Prof.Dr. A. Rachmad Budiono, S.H., M.H., Amelia Sri Kusuma Dewi, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: diajengmaulid@gmail.com   ABSTRAK Pembagian warisan berdasarkan testament maupun legitieme portie dalam hukum waris Indonesia telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perbedaan dasar dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara dapat menimbulkan permasalahan hukum apabila tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam pembagian warisan. Pentingnya dasar dan pertimbangan hukum hakim yang digunakan dalam pembagian warisan dengan melihat keberadaan pasal-pasal yang mengatur tentang testament maupun legitieme portie. Pada skripsi ini mengangkat permasalahan kesesuaian pasal 875 dan pasal 914 ayat (3) KUH Perdata dengan Putusan Nomor 188/Pdt.G/2013/PN.Smg, Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Timur No. 158/69/1979 G, Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta Daftar No. 241/1979, serta Putusan Mahkamah Agung Reg.No.148/PK/Perd/1982. Yang mana pada putusan tersebut menunjukkan permasalahan yang terjadi dengan adanya perbedaan dasar dan pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan suatu perkara.Sehingga dalam suatu persidangan mengenai waris tidak menutup kemungkinan bahwa keberadaan ahli waris legitimaris dapat dinafikkan ketika terdapat ahli waris testamenteir, begitupun sebaliknya. Karena pada dasarnya setiap hakim yang memutus perkara mempunyai pertimbangan tersendiri dalam memutuskan suatu perkara, terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya seperti melihat bukti maupun kesesuaian dalam Hukum Acara Perdata. Kata Kunci:Testament, Legitieme Portie, Pembagian Warisan. ABSTRACT The division of inheritance based on the testament and legitime portie in the Indonesian inheritance law has been regulated in the Indonesian Civil Code. The fundamental differences and legal considerations of Judges in deciding cases, can raise legal issues if they do not have a capable legal basis in the division of inheritance matters. The importance of legal basis and legal considerations of judges that are used in the division of inheritance by looking at the existence of the articles that regulate the testament and legitime portie. This thesis raised an issue on the consistency of Article 875 and Article 914 paragraph (3) of Civil Code with the Decision Number 188/Pdt.G/2013/PN.Smg, the Decision of East Jakarta District Court No.158/69/1979 G, the Decision of Jakarta High Court No. 241/1979, and the Decision of Supreme Court Reg. No.148/PK/Perd/1982, which are in those decisions indicate problems that occur, caused by the differences of legal basic and consideration that are used by the Judges in deciding cases. Therefore, the court in the case of inheritance, it is possible that the existence of legitimate heirs can be denied when the testamentary heirs are existed and be valid in the opposite condition. It is because basically every judge who decides cases, they have their own consideration in deciding a case by looking at some factors that influence it, such as considering the evidence and consistency in the Indonesian Civil Law Procedure. Keywords: testament, legitime portie, division of inheritance.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM KETENTUAN PASAL 4 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 8 TAHUN 2005 TERKAIT PENYALAHGUNAAN TEMPAT USAHA YANG DIGUNAKAN PERBUATAN CABUL Asrop Afandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asrop Afandi, Dr. Istislam. SH. M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina. SH. MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: asropafandi19@gmail.com Abstrak Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang penerapan sanksi administrasi terhadap penyalahgunaan tempat usaha yang digunakan perbuatan cabul. Hal ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan mengenai belum adanya sanksi administrasi kepada tempat usaha yang terbukti digunakan sebagai tempat perbuatan cabul di Kota Malang. Dimana banyak tempat usaha yang belum dicabut izin usahanya dan masih beroperasi, dalam hal ini jelas terbukti disebabkan tempat usaha tersebut sudah masuk koran atau media cetak, masih belum adanya penjelasan mengapa belum adanya penerapan sanksi administrasi yang telah diatur didalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul yang mengakibatkan tidak terlaksananya penerapan peraturan daerah tersebut. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana sikap dan tindakan aparat Pemerintah Kota Malang tentang pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 tahun 2005 terkait penerapan Sanksi Administrasi tempat usaha yang terbukti perbuatan cabul diKota Malang? (2) Apa hambatan dan solusi dalam melakukan penerapan Sanksi Administrasi Terhadap penyalahgunaan tempat usaha yang digunakan Perbuatan Cabul?. Untuk mengetahu permasalahan yang ada, maka metode pendekatan penelitian digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, dimana penulis mengkaji pasal 4 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 terkait Penerapan Sanksi Administrasi kepada tempat usaha yang digunakan perbuatan cabul. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam melakukan penerapan sanksi administrasi belum dilaksanakan melainkan hanya teknisnya saja. Hal tersebut dikarenakan adanya oknum-oknum yang melindungi tempat usaha yang akan dilakukan penerapan sanksi administrasi, dan kurangnya sumber daya dalam melakukan penerapan tersebut. Kata Kunci: Penerapan, sanksi administrasi, perbuatan cabul  IMPLEMENTATION OF ADMINISTRATIVE SANCTIONS IN THE PROVISION OF ARTICLE 4 PARAGRAPH (1) OF LOCAL REGULATION OF MALANG CITY NUMBER 8 YEAR 2005 CONCERNING TOTHE ABUSE OF BUSINESS PREMISESTHAT ARE USED TO COMMIT LEWD ACTS AsropAfandi, Dr. Istislam. SH. M.Hum, Dr. ShintaHadiyantina. SH. MH Faculty of Law,Universitas Brawijaya Email: asropafandi19@gmail.com   Abstract In this writing the authors discuss about the implementation of administrative sanctions against the abuse of business premises that are used to commit lewd acts. This research is driven by the existence of problem regarding to the absence of administrative sanctions to the place of business that proven to be used as a place of lewd deeds in the city of Malang. Where many business places have not been revoked and are still operating license, this fact can be proven by paying attention to news published by local newspapers or printed media.There is no explanation why the administrative sanctions as regulated by the Local Regulation of Malang City Number 8 Year 2005 on the Prohibition of Prostitution and Obscene Actions is not implemented. Based on the above matters, this paper raises the formulation of problems, as follows: (1) How are the attitude and actions of the government officers of Malang City concerning to Article 4 Paragraph (1) of Local Regulation of Malang City Number 8 Year 2005related to the implementation of administrative sanctions of business place proven of obscenity in Malang City?; (2) What are the obstacles and solutions in implementing the administrative sanctions against the misuse of the place of business used to conduct lewd acts?. To know the existing problems, this research used the method of socio legal approach, where the authors review Article 4 Paragraph (1) of Local Regulation of Malang City Number 8 Year 2005 concerning to theimplementation of administrative sanctions to the place of business used to commit lewd acts. Based on the results of the study, the authors obtained answers to existing problems, that in implementing administrative sanctions technically have not been implemented. This is due to the existence of individuals who protect the business premises, which will be sanctioned, and the lack of resources in implementing the regulation. Keywords: implementation, administrative sanctions, lewd acts
IMPLEMENTASI PASAL 1 BUTIR 6 PERATURAN DESA BABADAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa) (Studi di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung) Laurensia Intan Krismaria
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laurensia Intan Krismaria, AgusYulianto, SH., MH., Lutfi Effendi, SH., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ABSTRAK Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai Implementasi Pasal 1 Butir 6 PeraturanDesa Babadan Nomor 6 Tahun 2016 Tentang BUM Desa. Tujuan dari penulisan ini untukmengetahui dan menganalisis mengenai Implementasi Pasal 1 Butir 6 Peraturan DesaBabadan Nomor 6 Tahun 2016 dan mengetahui, menganalisi dan memahami kendala danpenyelesaiannya dalam pengelolaan BUMDesa. Penelitian ini menggunakan penelitianyuridis empiris, dan  metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis, denganmengembangkan data-data yang diperoleh dari lapangan dan data-data dari studi pustaka.Hasil dari penelitian ini yaitu kendala dan penyelesaian dalam pengelolaan keuangan dariimplementasi Pasal 1 Butir 6 Peraturan Desa Babadan Nomor 6 Tahun 2016 TentangBadan Usaha Milik Desa.Kata kunci: Implementasi, BUMDesa, Pengelolaan Keuangan Desa. ABSTRACT In this research, the author discuses about the implementation of Article 1 Number (6) ofthe Regulation of Babadan Village Number 6 Year 2016 on Village-Owned Enterprises.The aim of this research are to understand and analyse concerning to the implementationof Article 1 Number (6) of the Regulation of Babadan Village Number 6 Year 2016 and toknow, analyse, and understand about the obstacle and its solution on the management ofVillage-Owned Enterprises. This research used empirical legal research and themethodological approach that is used is sociological yurisprudence, by developing thedata which are collected from the field and the data from literature review. The result ofthis research is the obstacle and its solution on the management of finance from theimplementation of Article 1 Number (6) of the Regulation of Babadan Village Number 6Year 2016 on Village-Owned Enterprises.Keywords: implementation, Village-Owned Enterprises, management of financial village
OPTIMALISASI PENGELOLAAN WISATA PANTAI LOMBANG YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN DALAM UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP Arief Maydiansjah Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arief Maydiansjah Putra, Agus Yulianto, S. H., M. H, Dr. Shinta Hadiyantina, S. H., M. H,Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Desember 2017Email: ariefer89@gmail.com   Abstrak Dalam penulisan penelitian ini dibahas tentang Optimalisasi Pengelolaan Wisata Pantai Lombang Yang Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, dan Badan Lingkungan Hidup. Kemudian instansi-instansi tersebut merupakan pengelola wisata pantai lombang, apa peran dari kedua instansi tersebut, kemudian kendala apa saja yang dihadapi dan apa upaya yang diambil oleh kedua instansi tersebut agar kendala yang dihadapi  dapat terselesaikan. Sampai saat belum ada pengelolaan wisata pantai lombang yang sangat signifikan dari pemerintah Kabupaten Sumenep. Banyaknya wisata-wisata baru dan para wisatawan nusantara (lokal) maupun wisatawan mancanegara (asing) lebih memilih untuk datang ketempat wisata yang baru dari pada berwisata ke pantai lombang, padahal wisata pantai lombang merupakan wisata yang menjadi aset milik daerah Kabupaten Sumenep. Dari wisata pantai lombang ini pemerintah dapat memiliki pendapatan atau pemasukan untuk daerah Kabupaten Sumenep. Dengan ini penulis ingin mengkaji atau menganalisa permasalahan yang terjadi pada pengelolaan wisata pantai lombang apakah sudah optimalkah atau belum sesuai dengan undang-undang atauran  yang telah ada. Bukan hanya itu, wisata pantai lombang juga mempunyai permasalahan dalam segi pengelolaan persampahan yang tidak terselesaikan sampai terjadi penumpukan sampah, padahal keasrian alam ditempat wisata harus dijaga sesuai aturan yang ada untuk memlihara aset yang dimiliki. Keasrian lingkungan tempat wisata harus saling dipelihara oleh pengelola maupun pengunjung, hal ini yang belum dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pengelola maupun pengunjung yang datang, hal tersebut merupakan kewajiban bersama untuk saling menjaga dan memelihara suatu tempat wisata agar keasrian wisata pantai lombang dapat terjaga dengan baik. Kata Kunci : Optimalisasi, Pengelolaan, Pendapatan Daerah, Lingkungan Abstract This research is aimed to study the optimization of sustainable management of Lombang beach to increase regional income of Sumenep Regency by the Department of Education and Culture, Youth and Sports Affair, and Environment Agency. Those two institutions are responsible for the management of Lombang beach especially in giving solution to existing problems related to the management. So far, there has not been any significant management done by the local government of Sumenep Regency. The increasing existence of new tourist resorts and the preference of local tourists to visit those new spots bring another challenge, while Lombang beach is expected to be an asset of tourism of Sumenep Regency. Lombang beach should be able to help optimize the regional income of Sumenep Regency. Therefore, the author aims to study and analyze problems arising in the management of Lombang beach and finds out whether or not the management is performed optimally or whether it complies with existing Laws. Moreover, waste management at this beach is also facing an issue in which garbage piles up at the area. it should be acceptable standard that the cleanliness of tourist spots has to be maintained, and both institutions and visitors should be responsible for this. This is simple but has not yet been performed well by both the institutions and visitors. Finally, it is essential that both the institutions and visitors maintain the cleanliness and sustainability of a tourist resort to help keep the Lombang beach pristine.Keywords: Optimization, Management, Local Revenue, Environment
IMPLEMENTASI PASAL 11 UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 ATAS PERUBAHAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK TERKAIT PELAKSANAAN PROGRAM FULL DAY SCHOOL DI KOTA MALANG. (Studi Di Sekolah Dasar Negeri 02 Kebonsari Kota Malang) Pandini Riata Mustakim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pandini Riata Mustakim, Dr. H. Setyo Widagdo SH, M.Hum., Lutfi Effendi, SH. M.Hum. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya andinireata13@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah implementasi Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sudah dapat di implementasikan dengan baik di sekolah yang menerapkan program full day school. Full day school merupakan sebuah kebijakan yang mana mewajibkan peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas untuk melaksanakan hari sekolah 5 hari, yang mana setiap hari nya dilaksanakan 8 jam proses belajar mengajar, dari pukul 06.45 WIB hingga pukul 15.45 WIB. Kebijakan ini sebelumnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang mana mewajibkan sekolah untuk melaksanakan sekolah 40 (empat puluh) jam seminggu atau 8 (delapan) jam sehari dan dilaksanakan 5 (lima) hari. Namun karena banyak kontra terkait pelaksanaannya maka Peraturan Menteri ini pun dibatalkan. Tetapi Kota Malang yang merupakan Kota Pendidikan ini telah menerapkan program ini dari awal Januari 2017 dan sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sedangkan kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Perlindungan Anak di Pasal 11 jelas disebutkan bahwasanya anak mempunyai hak untuk bermain, beristirahat dan memnfaatkan waktu luang, sehingga jelas adanya bahwasanya pasal 11 Undang-Undang Perlindungan Anak ini tidak dapat diimplementasikan dengan baik didalam Sekolah yang melaksanakan program full day school. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data bagaimana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini tidak dapat diimplementasikan dengan baik pada sekolah yang menganut program full day school.. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa implementasi Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini tidak dapat diimplementasikan dengan baik karena program tersebut menyita waktu bermain bahkan watu beristirahat anak, karena dalam praktiknya di Kota Malang berlakunya program ini tidak ada batasan khusus, baik dari pelaksanaan program hingga pengaturannya.KataKunci: Implementasi, Penerapan Pasal, Perlindungan Anak, Full Day School. ABSTRACT The study is intended to determine if the implementation of article 11 number 35 year 2014 to the amendment of number 23 year 2002 regarding the patronage of children has been properly implemented by schools in full day school program. Full day school’s regulation requires students from elementary school to high school to carry out 5 active days which the teaching and learning activities are lasted for 8 hours each day, started from 06.45 am to 15.45 pm. The policy has been legitimately written upon The Minister of Education and Culture No. 23 of 2017‘s regulation in aspect of school, where the institutions are in charge to have 40 hours active class hebdomadal or 8 hours each day in 5 days of the week. However, considering the cons toward this program forces it to get invalidated. On the other hand, the designation of Malang as the city of education already adjusted this program since early January 2017, away before the Minister Regulation no.23 of 2017 issued. Meanwhile, the government’s policy concerning about Children Protection Act in article 11 clearly states that children have a right to play, take a rest and make their own leisure times, it’s evident that article 11 of Children Protection Act is not successfully capable to get implemented in schools who carry on full day school program. The writer uses empirical research with sociological juridical observation method that is conducted by field investigation to obtain data based on article 11 number 35 year 2014 to the amendment of number 23 year 2002 concerning the patronage of children is not likely working on the schools who perform full day school program. According to the study, the implementation of article 11 number 35 year 2014 to the amendment of number 23 year 2002 about the patronage of children can’t properly be carried out due it is taking over children’s time to break and play, since this program has no certain limit of it’s movement in Malang, either for the program execution or the control itself.Keywords: implementation, Implementation of Article, Child Protection, Full Day School.

Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue