cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 35 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014" : 35 Documents clear
DASAR PERTIMBANGAN HUKUM BAGI POLRI DALAM PEMBERIAN DISKRESI PADA TINGKAT PENYIDIKAN ANAK (Studi di Kepolisian Resort Malang Kota) Apriansyah Dwi Poetra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.125 KB)

Abstract

ABSTRAKSIBerlatar belakang adanya upaya bagi Polri untuk memberi diskresi pada tahappenyidikan anak, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis dasarpertimbangan hukum bagi Polri dalam pemberian diskresi pada tingkatpenyidikan anak di Kepolisian Resort Malang Kota, serta untuk mengkaji danmenganalisis pemberian diskresi pada tingkat penyidikan anak di KepolisianResort Malang Kota berdasarkan keadilan restoratif. Penelitian dilakukanmenggunakan metode penelitian empiris dengan metode pendekatan YuridisSosiologis. Sumber data terdiri dari data primer dan sekunder yang diperolehpenulis dengan pengumpulan data wawancara yang menggunakan populasi dansampel yang dilakukan dengan metode purposive sampling. Dari hasil penelitiandengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang adabahwa Pemberian diskresi oleh penyidik pada tingkat penyidikan tersangka anakdilaksanakan sesuai dengan ketentuan KUHAP, UU Polri, UU PerlindunganAnak, serta Peraturan dan Surat Telegram Rahasia Kepolisian. Pertimbangan yangdilakukan penyidik dalam pemberian diskresi pada tingkat penyidikan anak didasari pertimbangan yuridis berdasarkan petunjuk yang di berikan peraturanperundang-undangan dan pertimbangan non yuridis yang dilakukan berdasarkankondisi dan situasi tersangka dan dilakukan dengan bertanggungjawab.Permberian diskresi dilakukan oleh penyidik pada tingkat penyidikan anak dengantujuan perkara yang melibatkan anak sebagai tersangka diselesaikan diluarperadilan formal berdasarkan konsep Restorative Justice.Kata Kunci : Pertimbangan, diskresi, penyidikan anak, keadilan restoratif.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN SINGLE INVESTOR IDENTITY (SID) Nadiah Khairunnisa Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.237 KB)

Abstract

Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) pasal 37 dan pasal 44 menjadi landasan hukum penerapan SID. SID bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor. Pencampuran Efek dan dana milik Perusahaan Efek (PE) dan milik investor telah menimbulkan masalah yang menyebabkan terjadinya kejahatan dan pelanggaran di Pasar Modal. Peraturan V.D.3 mewajibkan Perusahaan Efek untuk memisahkan Efek dan dana milik investor dengan miliknya. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisa, dan menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap investor dan kendala dan upaya dalam memberikan perlindungan hukum terkait penggunaan Single Investor Identity. Metode penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penerapan SID saat ini hanya berlaku bagi saham scripless saja sedangkan untuk saham scrip masih belum berlaku. Manfaat diberlakukan SID adalah adanya transparansi dan investor merasa aman dan tidak perlu khawatir dengan portofolio miliknya. Dengan adanya SID dapat diketahui jumlah investor sesungguhnya. Pencatatan Efek dan dana milik nasabah yang terpisah dengan milik PE dapat mendukung dan memperkuat fungsi pengawasan pasar modal. Selain perlindungan atas pelanggaran dan kejahatan di pasar modal, bentuk perlindungan hukum bagi investor yang memiliki SID akan memudahkan pemberian ganti rugi apabila Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat Efek tersebut disimpan mengalami kepailitan atau likuidasi. Kendala dalam penerapan SID adanya dormant account, yaitu rekening yang tidak memiliki saldo dan tidak ada mutasi efek. Pengkinian data juga menjadi kendala, menyebabkan data nasabah tidak akurat. Kendala yang lain adalah pelaksanaan AKSes yang belum maksimal dan sulitnya pembukaan rekening dana nasabah. Dalam transaksi Efek investor asing membuat tracking kepemilikan manfaat menjadi tidak efektif. Telah dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut agar penggunaan SID dapat berjalan sesuai yang diinginkan.Kata kunci : Perlindungan Hukum, Single Investor Identity
PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DARAT ANTARA INDONESIA DAN MALAYSIA (Studi Kasus di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat) Yustina Dwi Jayanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (168.259 KB)

Abstract

Tidak ada satupun negara di dunia yang tidak memiliki batas dengan negara lain, batas tersebut dapat berupa batas darat, udara maupun batas laut. Batas wilayah negara di darat merupakan batas yang memiliki peran penting karena sebagian besar penduduk dunia tinggal di darat. Indonesia mempunyai batas darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan. Perbatasan darat tersebut terletak di Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur. Perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan masih menyisakan sepuluh titik yang bersengketa, lima diantaranya terletak di Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dapat terjadi karena belum adanya kesepakatan antara kedua negara. Ketidakjelasan dasar hukum antara Indonesia dan Malaysia mengenai batas wilayah darat kedua negara ini merupakan salah satu penyebab sengketa batas wilayah tersebut dapat terjadi. Penelitian ini mencoba untuk menganalisis apa yang menjadi dasar hukum dari penentuan batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia yang terletak di Pulau Kalimantan. Hasil yang diperoleh adalah, dasar hukum batas wilayah darat Indonesia dan Malaysia MOU tahun 1973 yang berorientasi kepada Traktat London buatan Belanda dan Inggris saat masih menjajah Indonesia dan Malaysia. Selain itu, penelitian ini juga akan menganalisis tentang cara penyelesaian sengketa batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan. Dan hasil yang diperoleh adalah, negosiasi adalah cara yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa batas darat antara Indonesia dan Malaysia.Kata Kunci: Batas Wilayah Darat, Pulau Kalimantan, Penyelesaian Sengketa
Perlindungan Konsumen Terhadap Dampak Negatif Penggunaan Air Minum Isi Ulang Yang Tidak Memenuhi Standar Kualitas (Studi Pelaksanaan PERMENKES RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Pesyaratan Kualitas Air Minum) Edi Kiswanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (162.434 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 dalam Hal Standar Kualitas Air Minum Isi Ulang Yang Beredar di Kota Malang, hambatan Dinas Kesehatan Kota Malang dalam Hal Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 Terkait Kewenangan Mengawasi Peredaran Air Minum Isi Ulang di Kota Malang serta upaya Dinas Kesehatan Kota Malang dalam mengatasi hambatan pada pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Data hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analisis. Adapun teknik Pengambilan data primer dilakukan dengan wawancara bebas terpimpin, dan kuisioner sedangkan teknik pengambilan data sekunder dilakukan dengan cara studi dokumen. Populasi dalam penelitian ini meliputi Dinas Kesehatan Kota Malang, seluruh depot air minum isi ulang di Kota Malang dan konsumen depot air minum isi ulang di Kota malang. Sedangkan pengambilan sampel dalam penelitian ini di tentukan dengan cara Purposive sampling, Accidental Sampling dan Snowball sampling. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kota Malang. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 dalam hal Standar Kualitas Air Minum Isi Ulang yang beredar di Kota Malang tidak berjalan secara baik, masih ditemukan kelemahan dalam pelaksanaannya terutama terkait pengawasan yang dilakukan baik secara internal oleh pelaku usaha depot air minum isi ulang maupun secara eksternal oleh Dinas Kesehatan Kota Malang. Hambatan Dinas Kesehatan Kota Malang dalam hal Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tersebut dari kaedah hukum itu sendiri, anggaran yang kurang dalam melakukan pengawasan serta tidak dapat bertemu langsung dengan pemilik depot air minum isi ulang. Upaya Dinas Kesehatan Kota Malang dalam hal Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tersebut dengan membentuk Asosiasi yang diberi nama APDAMA (Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum) dan memberikan pelayanan pengujian sampel gratis 1(satu) kali dalam setahun.Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Konsumen, Air Minum Isi Ulang, Standar Kualitas
PELAKSANAAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DALAM PEMBERIAN KREDIT DENGAN JAMINAN RESI GUDANG ATAS GABAH (Studi di PT. Bank Jatim Cabang Mojokerto) Ivan Risky Yahya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.744 KB)

Abstract

Penelitian mengenai pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit dengan jaminan resi gudang atas gabah dilatarbelakangi dengan tidak diatur secara jelas di dalam perundang-undangan mengenai aturan terkait prinsip kehati-hatian termasuk pada pemberian kredit resi gudang dikarenakan barang/komoditas yaitu gabah yang menjadi objek jaminan kredit merupakan barang yang bersifat tidak tahan lama sehingga pemberian kreditnya tidak bisa disamakan dengan kredit lain pada umumnya. Pihak dari PT. Bank Jatim cabang Mojokerto menggunakan pedoman Standar Operasional Perbankan milik PT. Bank Jatim sendiri dengan tetap mengacu pada undang-undang resi gudang maupun peraturan pemerintah lain yang berhubungan dengan resi gudang. Namun dalam pelaksanaannya, tidak lepas dari permasalahan dikarenakan adanya persaingan dengan yang lain demi mendapatkan debitur sehingga cenderung mengabaikan pelaksanaan prinsip kehati-hatiannya.Kata Kunci: Pelaksanaan, Prinsip Kehati-hatian, Kredit, Jaminan Resi Gudang, Gabah.
MEKANISME THE SPECIAL COURT for SIERRA LEONE (SCSL) DALAM MENYELESAIKAN KASUS PELANGGARAN HAM BERAT (Studi Kasus Kejahatan Terhadap Kemanusiaan Pada Civil War 1991-2002 di Sierra Leone) Aditya Janu Perdana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (668.583 KB)

Abstract

Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dewasa ini merupakan salah satu focus utama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat internasional. Pada tahun 1948 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah memwujudkan keseriusannya dengan mendeklarasikan The Universal Declaration of Human Right (UDHR) yang menjadi landasan utama masyarakat internasional dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Selain hal tersebut, beberapa pengadilan internasional dan hybrid tribunal yang bersifat khusus telah dibentuk untuk mengeksekusi para pelaku pelanggaran HAM. Kasus pelanggaran terhadap telah beberapa kali terjadi; salah satunya adalah kasus pelanggaran HAM berupa kejahatan terhadap kemanusiaan yang berlansung pada perang saudara selama tahun 1991-2002 di Sierra Leone yang mengakibatkan lebih dari 50.000 korban jiwa, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak-anak. Melihat kondisi tersebut dan ketidak mampuan pemerintah Sierra Leone untuk memproses secara hukum para pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, PBB melakukan suatu perjanjian bersama denga pemerintah Sierra Leone untuk membentuk suatu peradilan khususyang disebut The Special Court for Sierra Leone (SCSL). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa mekanisme dari The Special Court for Sierra Leone (SCSL) yang berpedoman pada Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan hukum nasional Sierra Leone. Hasil dari penelitian ini akan memberikan suatu penjelasan tentang mekanisme dan efektifitas dari The Special Court for Sierra Leone (SCSL).Kata kunci : Peradilan Khusus, Kejahatan terhadap Kemanusiaan, The Special Court for Sierra Leone (SCSL)
KENDALA PENYIDIK DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM (STUDI DI POLRESTABES SURABAYA) Anindya Prima Digantari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.875 KB)

Abstract

Senjata tajam merupakan suatu hal yang umum oleh masyarakat,pemahaman itu menjadi berbeda ketika senjata tajam disalahgunakan.Membawa senjata tajam adalah salah satu bentuk kejahatan sehingga proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana membawa senjata tajam harus dilakukan dengan tepat dan penuh rasa kehati-hatian,Akan tetapi dalam proses penyidikan tersebut penyidik mengalami suatu kendala yang dapat mempengaruhi proses penyidikan sehingga dengan kebijakan yang dimiliki oleh Penyidik Polrestabes Surabaya kendala tersebut dapat terselesaikan.
ISSUANCE PROCESS DILEMMA OF SURAT IZIN USAHA PENJUALAN LANGSUNG (SIUPL) (Regulation Implementation study on the Indonesian Minister of Trade Regulation Number: 32/M-DAG/PER/8/2008, 55/M-DAG/PER/10/2009 and the regulation of Head Indonesian Investment Coor Fadila Nuuru Rohmah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (145.37 KB)

Abstract

Indonesia became the center of the trading due the strategic place which is located between the two continents, Asia and Australia, as well as between the two oceans, namely the Indian Ocean and Pacific Ocean. Firm which undertake any trading in Indonesia is obligated to have a permission from the Ministry of Trade. At the first, the issuance of Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) is through the Ministry of Trade. However, with the issuance of President Decreee of Republik Indonesia Number 27 in 2009 about One Stop Services of invesment sector, SIUPL is delegated to Indonesia Invesment Coordinating Board (BKPM).Keywords: Dilemma, Direct Selling, Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL), Capital Investment
UPAYA POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA (Studi di Kepolisian Resort Madiun Kota) Bade Febrian Dwi Yoga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.96 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai Upaya Polri Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua. Kejahatan bukan merupakan peristiwa hereditas (bawaan sejak lahir, warisan),   juga   bukan  merupakan  warisan  biologis.   Tindak  kejahatan  bisa dilakukan siapapun, baik wanita maupun pria, dengan tingkat pendidikan yang berbeda. Dampak negatif dari kejahatan tidak hanya merugikan masyarakat secara fisik saja, tetapi juga menyangkut psikis seseorang atau suatu kelompok masyarakat. Salah  satu  bentuk  kriminalitas atau kejahatan  yang  diteliti dalam skripsi ini  adalah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.Berdasarkan hal tersebut di atas, penulis mengangkat rumusan masalah : (1) Apa upaya Polri dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua? (2) Apa kendala yang dihadapi Polres Madiun dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua?Metode yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian ini menggunakan beberapa tahapan, dengan metode pendekatan yang dipakai adalah metode yuridis empiris dengan lokasi penelitian di Polres Madiun Kota khususnya Unit Reskrim, responden yang digunakan dalam pelaksanaan wawancara adalah tiga orang anggota Reskrim Polres Madiun Kota. Tehnik pengumpulan data adalah wawancara, studi kepustakaan, selanjutnya analisa data yang digunakan adalah bentuk deskriptif kualitatif.Hasil penelitian yang diperoleh di Polres Madiun Kota, upaya yang dilakukan Polri agar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor turun adalah dengan cara preventif yaitu Pihak Polres Madiun Kota mengadakan pengamanan terpadu bersama masyarakat kota Madiun, peningkatan kinerja kepolisian dengan sistem evaluasi berjangka yang diterapkan Polres Madiun Kota, degan membuat spanduk-spanduk  yang berisi  himbauan  terhadap  masyarakat di wilayah Kota Madiun untuk lebih berhati-hati terhadap setiap tindak kejahatan, menghimbau masayarakat agar melapor segera apabila terjadi tindak pidana pencurian, memberikan penyuluhan kepada para juru parkir, serta Polres Madiun Kota bekerja sama dengan pemerintah Kota Madiun  untuk menanngulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Upaya represif yaitu memberikan pemidanaan terhadap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pihak Polres Madiun Kota melakukan razia secara rutin dan berkala ke tempat-tempat atau jalan-jalan yang dianggap rawan terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap jaringan pencurian kendaraan bermotor. Semua upaya yang dilakukan oleh Polres Madiun Kota dalam hal ini bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kota Madiun, agar angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut bisa turun, sehingga masyarakat bisa hidup aman dan tentram.  
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT SAMUDRA PASIFIK DARI GUGUSAN SAMPAH PLASTIK BERDASARKAN HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL Davilla Prawidya Azaria
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.773 KB)

Abstract

Masyarakat modern masa kini dengan berbagai aktivitasnya telah mengasilkan sejumlah besar materi yang berakhir sebagai limbah karena kurangnya infrastruktur pengolahan. Kondisi alam berubah secara signifikan selama 30 hingga 40 tahun terakhir sejak dikenalkannya materi sintetis seperti plastik. Limbah masyarakat termasuk sintetis dan plastik yang tidak dapat terelakkan telah menemukan jalan menuju samudra-samudra di seluruh dunia. Sampah-sampah yang berada di samudera dan pantai disebut marine litter atau sampah lautan. Secara mengejutkan, hal tersebut menjadi bukti bahwa sampah lautan adalah salah satu permasalahan pencemaran yang paling luas pengaruhnya bagi lautan. Sifat menolak terhadap proses degradasi alam menjadikan plastik sebagai materi yang membahayakan bagi lingkungan. Sampah ini berkumpul membentuk gugusan di zona konvergen Samudra Pasifik Utara, letak gugusan sampah yang berada diluar yurisdiksi negara-negara menjadikan suatu permasalahan mengenai perlindungan dan tanggung jawab terhadap lingkungan karena dampaknya dapat berakibat pada lingkungan laut secara global. Penelitian ini mencoba untuk menganalisa peraturan-peraturan yang telah ada di dalam Hukum Lingkungan Internasional mengenai kewajiban dan tanggung jawab serta bentuk perlindungan terhadap pencemaran sampah plastik pada lingkungan laut Samudra Pasifik. Sehingga hasil dari penelitian ini dapat memberikan sedikit kejelasan bagaimana kewajiban, tanggung jawab dan bentuk perlindungan yang harus diberikan oleh negara selaku subyek hukum internasional.Kata kunci : Gugusan Sampah Plastik, Laut Bebas, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Perlindungan Lingkungan Laut

Page 1 of 4 | Total Record : 35


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue