cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 34 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018" : 34 Documents clear
IMPLEMENTASI PASAL 70 AYAT 3 PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 108 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK MENGENAI PENGAWASAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM TIDAK DALAM TRAYEK Sofyan Indra Siswono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sofyan Indra Siswono, Lutfi Efendi, Herman SuryokumoroFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : sofyan_indra@rocketmail.comABSTRAK Berkembangnya teknoligi saat ini menuntut para pemilik perusahaan transportasiuntuk berlomba-lomba memberikan moda transportasi umum yang memadai dan juga memberikan kemudahan akses pelayanan, moda transportasi umum di KotaMalang pun juga mengalami perkembangan yang sangat pesat.  Moda transportasidi Kota Malang pun sangat beragam mulai ojek, becak, angkot, taksi, dan juga telahtersedia bis sekolah yang disediakan pemerintah bagi para pelajar di Kota Malang.Namun pesatnya perkembangan teknologi membuat munculnya moda transportasibaru yang biasa di sebut dengan taksi online yang akhir-akhir ini sangat ramaidiminati masyarakat,  kemudahan akan akses yang digunakan masyarakat dan jugamurahnya tarif yang di bebankan membuat banyak orang lebih memilih modatransportasi ini di banding taksi konvensional maupun moda transportasi umumyang lain. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitianEmpiris. Cara yang dipergunakan di dalam penelitian ini adalah melihatimplementasi Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017 tentangPenyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum TidakDalam Trayek. Kehadiran moda transportasi baru ini bukannya tanpa kendalaberarti, banyaknya pro dan kontrak yang terjadi di masyarakat mengakibatkan efekdomino yang sangat besar dan memiliki pengaruh besar dalam kehidupanmasyarakat. Khususnya bagi pengemudi angkutan online, pengemudi angkutankota, pengemudi angkutan taksi konvensional, para konsumen pengguna modatransportasi umum, dan juga para pengusahan yang bergerak di bidang transportasiangkutan orang tidak dalam trayek yang ada di Kota Malang. Dinas Perhubunganmelalui Kementerian Perhubungan merespon dengan cepat untuk meredam aksiprotes yang terjadi hampir merata di seluruh Indonesia dengan mengeluarkanPeraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016, masih banyaknyagelombang protes yang terjadi di seluruh daerah membuat KementerianPerhubungan merevisi Peraturan Menteri nomor 32 tahun 2016 dengan PeraturanMenteri nomor 26 tahun 2017. Bukti Kementerian Perhubungan yang menanggapikasus ini dengan serius yaitu pada saat Kementerian Perhubungan mengeluarkanPeraturan Menteri nomor 108 tahun 2017 yang menggantikan Peraturan Menterinomor 26 tahun 2017 walaupun jika dilihat secara keseluruhan isi dari PeraturanMenteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017 sebenarnya tidak jauh berbeda.Khusunya pada bagian yang mengatur tentang pengawasan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Perbedaan yang dapat dilihat daripembaruan Peraturan yang dilakukan ialah pengaturan tentang taksi online yanglebih spesifik dan mendetail dari peraturan yang lama. Pengawasan seperti yang diatur dalam pasal 70 ayat 3 Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 Tahun 2017.Kata kunci : Implementasi, pengawasan kendaraan ABSTRACTThe development of technology demands owners of public transports to compete to give accommodating mode of transport and service in Malang, leading to the vast development of public transportation ranging from ojek, pedicab, public minivan (angkot), cab, and school bus provided by the government to transport school children in Malang. As technology grows, an online cab is now also becoming more popular and more people are using this transport mode. Easy access to the transport and affordable price offered seems to be responsible for its popularity. The research method used was empirical research method.This research was conducted by observing the implementation of the Regulation of theMinister of Transportation Number 108 Year 2017 on Passenger Transportation withPublic Motorised Vehicles not Operating in Designated Route. As this new transport mode is on the rise, the pros and cons are also rising, giving huge impacts especially to online transport drivers, angkot drivers, conventional cab drivers, passengers, and those involved in the transportation business not operating in the designated route in Malang.Transportation Agency has responded immediately to strikes taking place almost in all parts of Indonesia by issuing Regulation of The Minister of Transportation Number 32 Year2016. The growing number of strikes has made the minister revise the regulation and amend it to The Regulation of Minister Number 26 Year 2017. The issuance of MinisterRegulation Number 108 Year 2017, which replaces the regulation Number 26 Year 2017, shows that the minister has taken this problem seriously although there is not much difference between the two regulations in terms of the content especially related to control on passenger transports not operating in designated route. The difference is that the regulation which regulates online cabs was more specific and in details compared to the previous regulation. The control is regulated in Article 70 Paragraph 3 of Regulation ofMinister of Transportation Number 108 Year 2017.  Keywords: Implementation, vehicle control 
PERAN MASYARAKAT KOTA PASURUAN DALAM PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH BERDASARAKAN PASAL 42 PERATURAN DAERAH KOTA NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH (Studi Di Badan Lingkungan Hidup Kota Pasuruan Dan Tempat Pengolahan Sampah Di Kecamatan Achmad Sutomo Rizky Afandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Achmad Sutomo R.A, Lutfi Effendi,SH.,M.Hum, Dr.Shinta Hadiyantina SH.M.H., achmadsutomorizkyafandi@gmail.com ABSTRAK Peran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat diperlukan,  berbagai komponen masyarakat dari sektor terkecil hingga tingkat terbesar, dari peran masyarakat tingkat rukun tetangga hingga masyarakat khususnya kota pasuruan. Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Petamanan Kota Pasuruan bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan membentuk suatu peraturan daerah kota pasuruan nomor 32 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Berdasarkan undang-undang tersebut maka banyak sekali dijelaskan mengenai program pengelolaan sampah serta pentingnya peran masyarakat dalam keikutsertaanya mengelola sampah. Sesuai dengan pasal 42 peraturan daerah kota pasuruan nomor 32 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah wujud peran masyarakat meliputi mаsyаrаkаt dihаrаpkаn  menjаgа kebersihаn lingkungаn; аktif dаlаm kegiаtаn pengurаngаn, pengumpulаn, pemilаhаn, pengаngkutаn, dаn pengolаhаn sаmpаh; dаn pemberiаn sаrаn, usul, pengаduаn, pertimbаngаn, dаn pendаpаt dаlаm upаyа peningkаtаn pengelolааn sаmpаh di Kotа. Sesuai dengan pasal tersebut maka Pemerintah Kota Pasuruan yang di wakili oleh dinas lingkungan hidup dan pertamanan kota pasuruan membuat program-program dalam pengelolaan sampah dan memfasilitasi masyarakat dalam perannya menjaga kebersihan dari sampah dan yang ikut mengelola sampah menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan kembali. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah kota dalam mengelola sampah namun pada kenyataanya masyarakat masih ada yang belum sadar akan bahaya sampah serta pemanfaatan sampah yang besar sekali, hal ini dibuktikan dengan berbagai dampak yang ditimbulkan akibat sampah di kota pasuruan seperti banjir yang masih terjadi di suatu daerah yang ada di kota pasuruan akibat penimbunan sampah liar serta perilaku masyarakat dengan membuang sampah ke sungai. Hal inilah yang menjadi dasar penelitian ini. Kata Kunci: Peran Masyarakat, Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Pasuruan ABSTRACT The participation of society in cultivating waste is required, which involves people coming from different components ranging from the smallest sectors to the biggest. Environment Agency in Pasuruan in association with Regional House of Representatives of Pasuruan has issued a regional regulation of Pasuruan Number 32 Year 2011 on Waste Management. The existing Law emphasizes the waste management program and the essence of the social participation in waste management. As referred to Article 42 of Regional Regulation of Pasuruan Number 32 Year 2011 on Waste Management, there are several forms of the involvement of society in waste management. The local government of Pasuruan has also developed some programs related to waste management and has provided facilities for people participating in keeping their environment clean by cultivating the waste and reusing it. Several efforts are obvious regarding the waste management, in contrast to the lack of awareness of the people in terms of the danger and impact caused by the waste. Keywords: social participation, waste management, the government of Pasuruan 
PEMBERDAYAAN PASAR LENTENG KABUPATEN SUMENEP BERDASARKAN PASAL 21 AYAT (5) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR TRADISIONAL, DAN PENATAAN PASAR MODERN Eka Fitrianto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Eka Fitrianto, Istislam, Shinta Hadiyantina Fakultas HukumUniversitas Brawijaya  Abstrak Pasar yang ada di kecamatan lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini membutuhkan perhatian pemerintah daerah setempat. Kondisi pasar tradisional terbesar yang ada dikecamatan Lenteng tersebut kondisinya memprihatinkan. Pasar nampak becek dan bahkan menimbulkan bau yang tidak sedap terlebih apabila hujan turun. Pemberdayaan pasar lenteng yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep berdasarkan Pasal 21 Ayat (5) Perda No. 5 Tahun 2013, hanyalah sebagian kecil yang terealisasi. Permberdayaan yang dilakukan hanya berkutat pada pembenahan fisik Pasar Lenteng, namun tidak menyentuh sama sekali SDM dalam peningkatan pengetahuan dan skill para pedagang di Pasar Lenteng. Kata Kunci: Pemberdayaan, Pasar Lenteng  Abstract The traditional markets located in Lenteng District, the Regency of Sumenep, East Java deserve more attention from the local government due to their poor condition. The markets are muddy and stinky especially during rainy season. There were only a few measures taken according to Article 21 Paragraph (5) of Regional Regulation Number 5 Year 2013. The improvement done only deals with the development of the markets but not with the development of the human resource which should involve empowering the community of the markets of Lenteng with knowledge and skill. Keywords: empowerment, Lenteng markets
PERAN SERTA MASYARAKAT TERHADAP PASAL 140 PERATURAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG TRANSPORTASI Michael Varullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Michael Varullah, Agus Yulianto SH, MH, Arif Zainudin SH, M.HumFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : varullahmichael@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas dan menganalisis kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam mengatur dan membuat regulasi mengenai kewajiban kepada masyarakat DKI Jakarta untuk memiliki lahan parkir pribadi atau garasi. Penelitian ini dibuat untuk menganalisis apakah peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah telah berjalan dengan efektif serta menganalisis seberapa jauh peran serta masyarakat dalam Peraturan  Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014. Kebanyakan masyarakat DKI Jakarta khususnya Tugu Utara tidak memiliki parkir pribadi atau garasi. Masyarakat masih sedikit andilnya dalam penegakan pasal 140 ayat (1) dan (2) Undang – Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi dan kewajiban dalam memiliki parkir pribadi di Jakarta Utara dan berjalan kurang efektif dan kurang ditaati oleh para pemilik kendaraan bermobil di Jakarta Utara, sehingga hal tersebut membuktikan bahwa aturan tersebut belum belum dapat berpengaruh secara signifiikan kepada masyarakat DKI Jakarta. Kata Kunci: Peran Serta Masyarakat, Kewajiban, Garasi, Tansportasi ABSTRACT This research discusses and analyses the regulation of Local Regulation of DKI Jakarta on regulating and making regulation related to the obligation towards DKI Jakarta society for having private parking areas or garage. This research aims to analyze whether the regulation that was issued by Local Government has been well implemented effectively and to analyze how far the public participation regarding Local Regulation of DKI Jakarta Province Number 5 Year 2014. Most of DKI Jakarta society especially Tugu Utara do not have private parking areas or garage. The society had relatively little participation in implementing Article 140 Paragraph (1) and (2) of Local Regulation of DKI Jakarta Province Number 5 Year 2014 on Transportation and the obligation in order to have private parking areas in North Jakarta as well as it was not effectively implemented and obeyed by the owners of cars in North Jakarta. Therefore, it proves that the regulation does not have a significant impact towards the DKI Jakarta society. Keywords: participation of society, obligation, garage, transportation 
TINJAUAN YURIDIS PASAL 90 AYAT (1) HURUF a DAN PASAL 91 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD) BAGIAN TUJUH BELAS TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Aldira Hardiyan Anoraga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aldira Hardiyan Anoraga Dr. Tunggul Anshari SN, S.H., M.Hum., Agus Yulianto S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJalan MT.Haryono No.169, Malang 65145, IndonesiaTelp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505Email: Anoragaaldira@gmail.com ABSTRAK Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang Tinjauan Yuridis Pasal 90Ayat (1) Huruf a dan Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bagian Tujuh Belas TentangBea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hal ini dilatar belakangiadanya kejanggalan pada Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang PajakDaerah dan Retribusi Daerah tepatnya ada pada pasal 90 ayat (1) huruf a dan pasal91 ayat (1) kedua pasal tersebut termasuk dalam bagian tujuh belas tentang BeaPerolehan Hak Atas dan Bangunan. Kedua pasal tersebut saling bertentangan satudengan yang lain, dimana dalam pasal 90 ayat (1) huruf a disebutkan bahwa saatterutang pajak BPHTB untuk jual beli adalah sejak dibuat dan ditandatanganinyaakta. Sedangkan dalam pasal 91 ayat (1) disebutkan bahwa Notaris hanya dapatmenandatangani akta ketika wajib pajak menyerahkan bukti pembayaran pajak.Sehingga dari kedua bunyi pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastianhukum. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimanakeabsahan pasal 90 ayat (1) huruf a terhadap pasal 91 ayat (1) Undang Undangnomor28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagiantujuh belas tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan?. Untukmengetahui permasalahan yang ada maka metode penelitian yang digunakanadalah pendekatan yuridis normatif. penelitian hukum dengan menggunakanpendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitiandan analisis sesuai dengan metode diatas, maka penulis memperoleh hasilpenelitian dan jawaban dari rumusan masalah yang dikemukakan yakni: dalam halini penulis berpendapat bahwa pasal 90 ayat (1) huruf a dan Pasal 91 ayat (1)Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tidak memiliki kepastian hukum, sehinggadapat menimbulkan cacat hukum dalam penerapannya. Ketidakpastian hukumdisebabkan karena kedua pasal tersebut tidak memenuhi asas pembuatan peraturanperundang-undangan yang baik berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Kata Kunci: Bea Perolehan Hak Atas tanah dan bangunan, Pajak Daerah danRetribusi daerah. ABSTRACTIn this mini-thesis (skripsi), the author discusses about Judicial Analysis Article 90 Paragraph (1) Sub-Paragraph a and Article 91 Paragraph (1) Statute Number28 Year 2009 concerning Local Taxes and District Levies Number seventeenregarding Acquisition Duty on Land and Building Rights, this is motivated thereare clumsiness on statute number 28 of  2009 on local taxes and user chargesexactly on article 90 paragraph (1) Sub-Paragraph a and Article 91 Paragraph (1)concerning Local Taxes and District Levies where both are included in section seventeen about of the duty on the acquisition of land and building rights. the two articles are contradictory, article 90 paragraph (1) letter a is mentioned that when tax payable BPHTB for sale and purchase is since the creation and signing of the deed. whereas in article 91 paragraph (1) mentioned Notary can only sign the deed when the taxpayer submits proof of tax payment. so that the two articles may create legal uncertainty. The issues that are examined in this research, namely how the validity of article 90 Paragraph (1) Sub-Paragraph a and Article 91Paragraph (1) of statute Number 28 Year 2009 concerning Local Taxes andDistrict Levies Number seventeen regarding Acquisition Duty on Land and building Rights?. In order to understand the existing problems, so the research approach that used, namely juridical normative. This research is legal research used statute approach and conceptual definition. from the results of research and analysis in accordance with the above method, the authors obtain the results of research and answers from the formulation of the problem proposed namely: in this case the author is of the opinion that article 90 paragraph (1) sub-paragraph and article 91 paragraph (1) of law number 28 of 2009 has no legal certainty, so it can cause legal defects in its application. Legal uncertainty is caused because the two articles do not meet the principles of legislation-making based on statute number 12 of 2011 on the establishment of legislation.Keywords: Regarding Acquisition Duty on Land and Building Rights, Local Taxes and District Levies
EFEKTIVITAS PASAL 10 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK ( STUDI DI PURA DI KOTA MATARAM ) I Gusti Bagus Yuda Perawira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

I Gusti Bagus Yuda Perawira, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arif Zainudin, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: yudagusti22@gmail.com   Abstrak Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan Efektivitas Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitain ini bersifat yuridis empiris Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian terhadap efektivitas hukum merupakan penelitian yang membahas bagaimana hukum beroperasi dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Peneliti melakukan penelitian sosio legal karena peneliti meneliti mengenai efektivitas pasal 10 ayat (1) Perda KTR Kota Mataram bagaimana suatu peraturan tersebut berlaku didalam masyarakat serta hambatan apa saja yang terjadi serta bagaimana upaya penanggulangan dari hambatan tersebut. Teknik analisis data adalah dengan mengelompokan data dan informasi kemudian melakukan interpretasi dan menarik kesimpulan secara induktif secara empirik efektivitas pasal 10 ayat (1) peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok namun kenyataannya efektivitas pasal 10 ayat (1) peraturan daerah nomor 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok tidak efektiv, dikarenakan ada beberapa faktor yang tidak berjalan secara maksimal karena adanya hambatan-hambatan seperti pengawasan yang tidak dapat dilakukan secara maksimal serta masyarakat yang melakukan peribadahan di pura menganggap merokok telah menjadi kebiasannya dan budaya dari masyarakat Hindu yang tidak mengenal sesuatu dilarang ataupun dilarang. Sejauh ini upaya dari ketua krama pura yang sebagai penegak hukum telah melakukan kordinasi didalam melakukan pengawasan dan sesegera mungkin memasang tanda larangan merokok di pura. Ketua krama pura juga telah melakukan upaya dalam pengedukasian dala bidang hukum, kesehatan dan juga agama serta penyuluhan mengenai Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kata kunci : Efektivitas, Kawasan Tanpa Rokok, Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Abstract This research is aimed to describe the effectiveness of Article 10 Paragraph (1) of Regional Regulation of Mataram Number 4 Year 2013 on Non Smoking Premises. The juridical empirical method was applied in the research in which the way the law works in society was observed. The socio-juridical method was also employed; the socio-legal was used in the research, as the author observed the effectiveness of Article 10 paragraph (1) of Regional Regulation on Non-Smoking Premises in Mataram, how a regulation works in a society, what obstacles are present, and the solutions to the problem. The data of the research were analyzed by grouping data and information before it was interpreted and concluded inductively. Empirically, Article 10 Paragraph (1) of Regional Regulation Number 4 year 2013 on Non Smoking Premises is not effective due to several factors that do not maximally work because there are obstacles such as lack of optimal supervision, and locals still see smoking as a part of Hindu culture which believes there is no need to ban something like smoking. So far, the head of the temple has teamed up with certain parties to control this act and no smoking sign will be soon put at the temple. The head is also trying to educate the locals related to law, health, and religion. Regional Regulation Number 4 Year 2013 on Non-Smoking Premises will also be profoundly introduced to the locals. Keywords: effectiveness, non-smoking premises, regional regulation of municipality 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK UNTUK MEMPEROLEH TUNJANGAN PROFESI DOSEN DALAM PERSPEKTIF PASAL 52 AYAT (1) (2) DAN (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN ( STUDI DI YAYASAN PENDIDIKAN SUNAN GIRI KOTA MALANG ) Dzulkarnain Alghafuru Syahputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dzulkarnain Alghafuru Syahputra, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Arief Zainudin, S.H.,M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: ghofuralghafuru@gmail.com   Abstrak Penelitian ini bertujuan mendiskripsikan Perlindungan Hukum Terhadap Hak Untuk Memperoleh Tunjangan Profesi Dosen Dalam Perspektif Pasal 52 Ayat (1) (2) Dan (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen. Penelitian ini bersifat yuridis empiris Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian terhadap perlindungan hukum merupakan penelitian yang membahas bagaimana bentuk perlindungan bagi dosen yang telah memiliki sertrifikat pendidik tetapi tidak mendapatkan haknya.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis. Peneliti melakukan penelitian mencari hambatan tersebut. Teknik analisis data adalah dengan akan mudah memperoleh berbagai alternative yang dapat difungsikan untuk memecahkan suatu kasus yang ada dalam penelitian. Pada pasal 52 Ayat (1) menjelaskan perlindungan hukum yang dimaksud berupa tunjangan fungsional, tunjangan professional, tunjangan profesi, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan yang terkait dengan tugas tersebut, Pada pasal 52 Ayat (3) menjelaskan dosen yang telah diangkat satuan pendidik tinggi yang dieselenggarakan oleh masyarakat atau bisa disebut dosen swasta berhak atas tunjangan. Padal pasal 54 Ayat (2) menjelaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi tunjangan fungsional kepada dosen swasta tersebut. Hanya masalah internal di kampus tersebut semua dosen terkena imbasnya.Sejauh ini upaya dari mantan Ketua STIH 2011-2015 Bapak A.Azis Maulana melakukan kunjungan ke Koopertis VII untuk menyatakan kejelasan dalam pembayaran tetapi Koopertis VII tidak menjelaskan dengan jelas hanya ucapan tidak berupa bentuk tulisan. Mantan Ketua STIH melakukan upaya ke Dirjen Dikti tetapi Dirjen Dikti memberikan saran untuk melampirkan beban kerja dosen selama satu semester. Beliau telah mengikuti perintah Dirjen Dikti tetapi tetap tidak memberikan jawaban yang jelas untuk cairnya tunjangan profesi tersebut. Kata kunci : Perlindungan, Yayasan Pendidikan Sunan Giri, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen Abstract This research is aimed to describe the legal protection of the right of allowance of lecturing profession in the perspective of Article 52 Paragraph (1) (2) and (3) of Law Number 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers. This is an empirical juridical research investigating what legal protection should be provided for lecturers who have teaching certificate but are not given allowance. Digging this problem more deeply, the author employed socio-juridical approach. The research data were analyzed to obtain some alternatives which could be used to give a solution to the problem found during observation. The form of legal protection, as stated in Article 52 Paragraph (1), involves functional allowance, profession allowance, professional allowance, special allowance, reward allowance, and other benefits related to the tasks performed. Article 52 Paragraph (3) states that lecturers that are appointed by higher education institution held by a society, or commonly known as lecturers of non-public institution should have their right of allowance. According to Article 54 Paragraph (2), the government should give functional allowance to non-public institution lecturers, but in reality, they fail to have their right due to internal error in campuses where they are hired. So far, there have been some efforts done, one of which is the visit to KOPERTIS VII paid by former Head of STIH 2011-2015 A. Azis Maulana to ask for clarification regarding the payment to lecturers, but it was not responded clearly, and the feedback was only made orally without any written form. This effort has extended to Directorate General of Higher Education (DIKTI) in which it advised that workload of lecturers for one semester should be informed to propose the allowance. When this command from DIKTI was done as it should be, the certainty regarding the allowance remains murky. Keywords: protection, Education Foundation of Sunan Giri, Law Number 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers  
IMPLEMENTASI PASAL 1 AYAT 25 PERATURAN PRESIDEN NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA KHUSUS BARANG KENDARAAN RODA EMPAT (STUDI DI BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN) Sonny Calvin Maulana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sonny Calvin Maulana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Sonny.Calvin@yahoo.co.id   ABSTRAK Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten adalah bank pembangunan daerah yang memiliki tugas menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha pembangunan di daerah dalam rangka pembangunan nasional. Pengadaan barang yang sering dilakukan, yaitu mengenai proses pengadaan barang berupa kendaraan roda empat, pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tersebut menyangkut mengenai pelaksanaan pengadaan barang berupa kendaraan roda empat. Pelelangan yang digunakan dalam Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, yaitu menggunakan pelelangan secara sederhana, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 1 ayat 25 Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 mengenai Pelelangan Sederhana. Kata Kunci : Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Kendaraan Roda Empat, Pelelangan Sederhana. ABSTRACT Bank Pembangungan Daerah of West Java and Banten is responsible for providing a fund for regional development as part of national development, in which the bank usually procures cars in the process, including the implementation of the procurement. During the process, usually it involves bidding which is performed in a simple way as regulated in Article 1 Paragraph 25 of Presidential Regulation Number 4 Year 2015 on Simple Bidding. Keywords: Bank Pembangunan Daerah of West Java and Banten, Cars, Simple bidding. 
PENERAPAN PASAL 21 UU NOMOR 31 TAHUN 1999 JO UU NOMOR 20 TAHUN 2001TERHADAP PERBUATAN MENGHALANGI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI Prillasari Naryani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prillasari Naryani,Prof.Masruchin Ruba’I,SH.,MS, Dr.Bambang Sugiri,SH.,MS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Prillasarinaryani@yahoo.co.id  Abstrak Kebijakan formulasi tindak pidana Obstrcution of Juctice dalam tindak pidana korupsi di Indonesia telah diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Secara yuridis, Pasal 21 ini masih mempunyai kelemahan yaitu tidak diatur secara terperinci apa-apa saja bentuk merintangi penyidikan tindak korupsi, tidak sesuai asas lex certa dan lex stricta sehingga membuat mulltitafsir dalam vonis hakim serta tidak mengatur bentuk merintangi pada proses penyelidikan dan eksekusi putusan pengadian tindak pidana korupsi. Di masa yang akan datang, penulis berharap agar Pasal 21 ini dapat direvisi dengan aturan yang lebih terperinci, tidak multitafsir, serta mengatur dari penyelidian, hingga eksekusi vonis hakim sehingga penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat lebih optimal. Kata Kunci : Menghalangi Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi Abstract The policy of obstruction of justice act formulation in corruption criminal action in Indonesia has been regulated in article 21 Law of The Republic of Indonesia No 31Year 1999 jo Law of The Republic of Indonesia No 20 Year 2001  about corruption eradication. Juridically, article 21 still has weakness that is not regulated in detail, what kind of acts that included in obstruction of justice, not suitable with  lexcerta and lexstricta principle so produces multi-interpretation in the judge’s verdict and does not regulate the form of obstruction of justice in the investigation process and court  decision execution for corruption criminal action. In the future, the writer hopes article 21 can be revised with detail regulation, not multi-interpretation, and regulates from investigation to execution of judge’s verdict so the law enforcement for corruption criminal action can be more optimal. Keywords: Act the intervene of investigation on criminal corruption 
PERAN KEPALA DESA UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERDASARKAN ASAS TUGAS PEMBANTUAN (Studi Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo) Diah Kurniawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Diah Kurniawati, Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum,  Mohammad Dahlan,SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT.Haryono No.169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email: diahkurniawati76@gmail.com  ABSTRAK Dalam Penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai faktor-faktor yang menghambat rendahnya kesadaran masyarakat Desa Laweyan terhadap tertib administrasi kependudukan. Dengan adanya faktor yang menghambat rendahnya kesadaran masyarakat tersebut maka terdapat strategi bagaimana peran Kepala Desa Laweyan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kependudukan berdasarkan asas tugas pembantuan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat Desa Laweyan untuk pengurusan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik. Sesuai dengan bunyi pasal 7 ayat (1) huruf f Undang-undang Republik Indonesian Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang mana Penugasan Kepala Desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan Administrasi kependudukan berdasarkan asas tugas pembantuan. Untuk mengetahui permasalahan yang ada maka metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis dan Historis (historical approach). Berdasarkan hasil penelitian 40% dari jumlah penduduk yang wajib memiliki kartu tanda penduduk di Desa Laweyan belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Dengan adanya permasalahan tersebut Peran Kepala Desa disini sebagai tugas pembantuan membantu peran dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Probolinggo dalam menyelesaikan permasalahan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik khusunya wilayah Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo yang notabene masyarakatnya masih belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Kata Kunci : Peran Kepala Desa , Kartu Tanda Penduduk Elektronik ABSTRACT This research aims to discuss factors that hinder public awareness of population administration order in Laweyan village. Regarding this problem, there should be a strategy set to help the village head raise the public awareness of population administration order according to the principle of co-administration task in tackling the problem arising in the making of electronic residential identity card in accordance with Article 7 Paragraph (1) Letter f of Law of The Republic of Indonesia Number 24 Years 2013 on Amendment to Law of the Republic of Indonesia Number 23 Year 2006 on Population Administration, including delegating authority to village head to hold some of the population administrative tasks based on the principle of co-administration task. To discover more of the problem presented in the research, socio-juridical and historical approach were employed. The research result shows that 40 % of the total population holds no electronic residential identity card. This issue implies that it is essential that village head is authorized to assist Population and Civil Registration Agency of the Regency of Probolinggo to settle the problem related to the issuance of the electronic residential identity card of Laweyan village, Sumberasih District, the Regency of Probolinggo. Keywords: role of village head, electronic residential identity card

Page 1 of 4 | Total Record : 34


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue