cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEABSAHAN PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN PARTICIPATING INTEREST SEKTOR MINYAK ANTARA PEMERINTAH DAERAH DENGAN SWASTA ( Studi Perjanjian Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bojonegoro Dengan Swasta Dalam Pengelolaan Participating Interest Blok Naufal Alam Mulia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Naufal Alam Mulia, Amelia Sri Kusuma Dewi, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: naufalalam1014@gmail.com   ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat isu terkait keabsahan perjanjian kerjasama pengelolaan participating interest usaha tambang minyak Blok Cepu antara BUMD Bojonegoro dengan perusahaan swasta dalam Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, penulis juga membahas mengenai akibat hukum atas perjanjian tersbeut. Berdasarkan hal tersebut  terdapat rumusan masalah pada skripsi ini adalah keabsahan perjanjian kerjasama pengelolaan participating interest usaha tambang minyak Blok Cepu antara PT ADS dengan PT SER dalam peraturan perundang undangan serta akibat hukum yang timbul atas perjanjian kerjasama pengelolaan participating interest usaha tambang minyak Blok Cepu antara PT ADS dan PT SER penelitian yang digunakan oleh penulis yakni penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil setelah penulis melakukan penelitian yaitu, perjanjian kerjasama antara PT. ADS dan PT. SER tentang Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Tambang Minyak Blok Cepu dalam beberapa hal bertentangan dengan peraturan Peruundang-undang, seperti Bupati Kabupaten Bojonegoro secara peraturan perundang-undangan tidak berwenang melakukan persetujuan terhadap perjanjian antara PT ADS dan PT SER, kemudian diketahaui bahwa PT SER adalah Perseroan Terbatas dengan komponen penanam modal asing Akibat hukum perjanjian kerjasama antara PT. ADS dan PT. SER tentang Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Tambang Minyak Blok Cepu, yang tidak memenuhi syarat sah subyektif maupun obyektif perjanjian, berkonsekuensi dapat dibatalkan dan batal demi hukum.Kata Kunci: Perjanjian, Participating Interset, Badan Usaha Milik Daerah ABSTRACT This research studies the issue regarding cooperation agreement on participating interest management in mining businesses of Cepu between Regional-Owned Enterprises of Bojonegoro and a private company according to legislation. In addition, this research also seeks to find out the legal consequences resulting from this agreement and the validity of the agreement on participating interest management in mining business of Cepu between PT ADS and PT SER under the legislation and to find out the legal consequences arising due to this agreement by employing normative-juridical methods and statutory approach. The research has discovered that the agreement as mentioned above is proven to have contravened the legislation, in which the Regent of the Regency of Bojonegoro, under the legislation, should not be vested with the authority to make any agreement of cooperation between PT ADS and PT SER. Moreover, PT SER is a limited liability company with foreign investment. Following the failure of meeting both subjective and objective agreement requirements, this agreement can be revoked and declared void ab initio. Keywords: agreement, participating interest, regional-owned enterprises 
ANALISIS YURIDIS ASAS KESEIMBANGAN DALAM KLAUSULA BAKU APLIKASI SHOPEE Olivia Nabila Sambas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Olivia Nabila Sambas, Setiawan Wicaksono, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: olivianabila18@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui klausula baku dalam syarat layanan aplikasi Shopee memenuhi asas keseimbangan dalam hukum perjanjian. Asas keseimbangan menghendaki agar para pihak dalam perjanjian memiliki kedudukan yang setara dalam memiliki hak dan menjalankan kewajiban. Namun dalam praktiknya, khususnya pencatuman klausula baku yang dilaksanakan antara Shopee dengan pedagang tidak memenuhi asas keseimbangan. Hal ini disebabkan oleh kedudukan yang tidak setara antara Shopee dengan pedagang dimana Shopee memiliki keunggulan ekonomis yang ditandai dengan keberadaan Shopee sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia dan yang paling banyak diminati oleh pedagang untuk menawarkan produknya. Di sisi lain, pedagang berkedudukan sebagai pihak yang lemah dalam perjanjian karena berlakunya prinsip take it or leave it. Klausul yang menarik perhatian penulis yakni klausul yang menyatakan tunduknya pengguna terhadap setiap aturan tambahan yang berlaku dikemudian hari dan ditetapkan secara sepihak oleh Shopee. Salah satu contohnya adalah tindakan Shopee yang secara otomatis mengikutsertakan pedagang dalam program Gratis Ongkir dimana belum tentu pedagang yang diikutsertakan ingin mengikuti program tersebut karena terdapat biaya lain yang harus dikeluarkan. Keputusan-keputusan sepihak ini yang kemudian mendatangkan berbagai kerugian materiil bagi pedagang. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang (statue approach) dengan cara studi kepustakaan untuk mengumpulkan informasi seputar klausula baku dan asas keseimbangan. Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah interpretasi sistematis yang dilakukan dengan cara  menafsirkan undang-undang sebagai suatu kesatuan sistem. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat diketahui bahwa klausula baku dalam syarat layanan Shopee belum memenuhi asas keseimbangan baik dari segi pembentukan maupun pelaksanaan perjanjian. Kata Kunci: Klausula baku, asas keseimbangan, Shopee, pedagang ABSTRACT This research aims to find out the standard clause of the terms and conditions set forth on the Shopee application to meet the balance principle in Agreement Law. This principle requires each party involved in the agreement to have equal rights and obligations. However, in real life, the standard clause outlined for both Shopee and vendors fails to meet the balance principle due to unequal position between Shopee and vendors, in which Shopee has economic superiority since Shopee is one of the biggest marketplaces in Indonesia with a great number of vendors selling their products in this marketplace. On the other hand, vendors have a vulnerable position in the agreement due to the implementation of the take-it-or-leave-it principle. This study intends to investigate the clause suggesting that vendors are required to comply with each supplementary regulation in place in the time to come, and this regulation was unilaterally set forth by Shopee. For example, Shopee unilaterally implements free shipping services that vendors have to comply with, regardless of whether the vendors agree with the decision due to some consideration the vendors have to make. This unilateral decision has often caused losses to vendors. This research employed normative-juridical methods and statutory approach through library research from which information on standard clause and balance principle was gathered. The data were analyzed based on a systematic interpretation that interprets the law as a unit of a system. This research reveals that the standard clause outlined by Shopee has not met any balance principle in terms of either the formulation or the execution of the agreement. Keywords: standard clause, balance principle, Shopee, vendors
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ASET INVESTOR MELALUI DANA PERLINDUNGAN PEMODAL OLEH SECURITIES INVESTMENT PROTECTION FUND AKIBAT DICABUTNYA IZIN USAHA PEDAGANG PERANTARA EFEK Ridha Annisa Putri Darajati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ridha Annisa Putri Darajati, Sihabudin, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: ridhaanns@student.ub.ac.id   ABSTRAK Kompleksitas persoalan yang ada dalam pasar modal yaitu banyak terjadinya kasus pelanggaran dan kejahatan mengakibatkan pemodal mengalami kehilangan asetnya. Otoritas Jasa Keuangan memberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha kepada PT Recapital Sekuritas Indonesia sebagai Pedagang Perantara Efek dikarenakan melakukan pelanggaran dalam pasar modal. Pemodal yang menjadi nasabah PT Recapital Sekuritas melakukan pengajuan klaim dana yang ditanam pada PT Recapital Sekuritas Indonesia. Namun, pemodal tidak memiliki perlindungan yang kuat atas risiko berinvestasi pasar modal karena masih belum diatur dengan jelas tata cara penanganan klaim melalui Securities Investor Protection Fund (SIPF). Dalam penelitan ini adanya ketentuan yang tidak lengkap dalam POJK Nomor 49/POJK.04/2016 tentang Dana Perlindungan Pemodal dan perlu diatur lebih tegas lagi untuk mwujudkan perlindungan terhadap pemodal yang lebih optimal.Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisa peranan lembaga Securities Investment Protection Fund dan  perlindungan yang diberikan Securities Investment Protection Fund  terhadap aset nasabah akibat dari dicabutnya izin usaha Pedagang Perantara Efek oleh Otoritas Jasa Keuangan. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Kesimpulan dari hasil penelitian bahwa pemodal dapat mengajukan klaim kerugian atas hilangnya aset kepada Securities Investment Protection Fund dengan memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi. Namun, merujuk pada ketentuan-ketetuan yang ada Securities Investment Protection Fund masih tidak dapat memberikan perlindungan yang optimal karena terlalu tingginya rasio Dana Perlindungan Pemodal yang terhimpun dibandingkan dengan total aset pemodal yang dilindungi.Kata Kunci: perlindungan Hukum,  securities investor protection fund, pasar modal ABSTRACT Violations and breaches take place in the capital market, leading to losses of assets whichinvestors have to face. The Financial Services Authority imposes a sanction by repealing thebusiness permit of PT Recapital Sekuritas Indonesia as broker-dealer over a violation in thecapital market. The investors as the clients of the company claimed the fund invested.However, the investors do not have any reliable protection for the risks of an investment inthe capital market due to the absence of the regulation of the methods used to handle claimsthrough the Security Investor Protection Fund (SIPF). This research investigates the lack ofprovisions in the Regulation of Financial Services Authority (POJK) Number49/POJK.04/2016 concerning Investor Protection Fund and it is regarded necessary to set theregulation for more optimal fund protection. This research aims to analyze the role of theSecurities Investment Protection Fund and the protection given by the Securities InvestmentProtection Fund to the clients following the revocation of the permit. This research employednormative-juridical methods, statutory, and case approaches. The research concludes thatinvestors can claim their funds over the losses of assets to the Securities InvestmentProtection Fund as long as they meet the requirements and pass verification. However, theprovisions set by the Securities Investment Protection Fund cannot provide optimalprotection due to the high ratio of collected investor protection fund compared to the investors’ assets protected. Keywords: legal protection, securities investor protection fund, capital market 
IMPLIKASI YURIDIS PERJANJIAN KREDIT TANPA JAMINAN PADA LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Satiti Hanifah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Satiti Hanifah, Rachmi Sulistyarini, Prawatya Ido Nurhayati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: hanifahstt@gmail.com   ABSTRAK Pada tulisan ini, penulis mengangkat sebuah permasalahan terkait implikasi yuridis perjanjian kredit tanpa jaminan pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Pemilihan tema yang diangkat oleh penulis dilatarbelakangi oleh maraknya perkembangan pada layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi saat ini yang tidak mensyaratkan adanya jaminan. Namun pada prakteknya masih banyak menimbulkan kerugian apabila tidak terdapat jaminan. Berdasarkan hal tersebut , penulisan skripsi ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apa urgensi hukum pemberian jaminan pada perjanjian kredit melalui Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi? (2) Apa implikasi yuridis dalam perjanjian kredit tanpa jaminan pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi?. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan, dan sejarah. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan oleh penulis dilakukan dengan studi pustaka, dan penelusuran internet yang dianalisis menggunakan teknik analisis deduktif. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban yaitu adanya urgensi dari pemberian jaminan adalah dapat memenuhi tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Adapun akibat hukum pada perjanjian kredit tanpa jaminan pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah sah dengan dipenuhinya syarat sah perjanjian pada Pasal 1320 KUHPerdata. Kata Kunci: Jaminan, Perjanjian Kredit, Akibat Hukum ABSTRACT This research studies the juridical implication of a credit contract without security in information technology-based loan services. This research topic departs from the rising trend of information technology-based credit that requires no security. However, this trend potentially leads to a loss when no security is set. With this issue, this research aims to investigate: (1) what is the legal urgency of providing collateral as security in credit agreement regarding information technology-based loan services? What is the juridical implication in the credit agreement requiring no security in this case? This research employed normative-juridical method, statutory, and historical approaches. The research data involved primary, secondary, and tertiary materials obtained from library research and internet sources, which were further analyzed using the deductive analysis technique. The research concludes that the security set amidst such a credit agreement is intended to fulfill justice, merit, and legal certainty. Credit with no security in information technology-based loans is legal as long as it fulfills valid requirements as outlined in Article 1320 of the Civil Code. Keywords: security, credit contract, legal consequence 
IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN TERHADAP ANAK PEMEGANG PASPOR ASING AKIBAT PERCERAIAN PERKAWINAN CAMPURAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN Ulfa Shella Novita Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ulfa Shella Novita Sari, Herlin Wijayanti, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Hellanvts30@student.ub.ac.id   ABSTRAK Artikel ini membahas mengenai izin tinggal keimigrasian dan perlindungan hukum terhadap anak pemegang papsor asing akibat dari perceraian perkawinan campuran. Ruang lingkup penulis batasi pada anak hasil perceraian perkawinan campuran antara Ibu WNI dengan Ayah WNA ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di Indonesia terdapat seperangkat aturan terkait perkawinan campuran yang berkaitan dengan kewarganegaraan, perkawinan, dan status keimigrasian. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah mengatur tentang berakhirnya izin tinggal akibat putus hubungan perkawinan orang asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia. Akan tetapi, belum mengatur lebih mendalam mengenai izin tinggal keimigrasian bagi anak akibat perceraian perkawinan campuran. Masalah yang penulis angkat pada artikel ini ialah bagaimana status izin tinggal anak hasil dari perceraian perkawinan campuran di Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan perlindungan bagi anak tersebut? Dengan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), penulis membedah permasalahan tersebut. Kesimpulan artikel ini, bahwa anak hasil perceraian perkawinan campuran antara ibu WNI dan ayah WNA dapat tinggal di Wilayah Indonesia dengan tiga ketentuan. Pertama, anak secara otomatis menjadi subjek ganda terbatas dan mengajukan Fasilitas Keimigrasian (lahir setelah 1 Agustus 2006). Kedua, melaporkan sebagai subjek ganda terbatas dan mengajukan Fasilitas Keimigrasian (lahir sebelum 1 Agustus 2006 dan melaporkan kelahirannya sebelum batas waktu (4 tahun). Ketiga, bukan termasuk subjek ganda terbatas dan tidak mengajukan fasilitas keimigrasian, sehingga yang bersangkutan harus mengajukan Visa dan Izin Tinggal untuk masuk dan tinggal di Wilayah Indonesia. Kata Kunci: keimigrasian, orang asing, perkawinan campuran, perceraian, izin tinggal ABSTRACT This research discusses immigration stay permit and legal protection of a child as a foreign passport holder following the divorce of spouses of different nationalities. The scope of this research is restricted to the child of a transnational marriage between an Indonesian mother and a foreign father seen from the perspective of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration. A set of regulations concerning transnational marriage regarding citizenship, marriage, and immigration status is available. Law Number 6 of 2011 concerning Immigration governs stay expiry following the divorce of a foreigner legally married to an Indonesian. However, this law does not specifically govern the stay permit of a child from transnational marriage following divorce. Thus, this research aims to find out the status of the stay permit of a child with a foreign passport after the divorce of his/her parents as specified above. With case and statutory approaches, this research has concluded that the child concerned may remain in Indonesia under three conditions: first, the child is regarded as a double but restricted subject and she could request for immigration facility (born after 1 August 2006); second, the child should be reported as double but restricted subject and request for immigration facility can be proposed (born before 1 August  2006) and the birth of the child must be reported no later than four years; third, the child is not regarded as a double and restricted subject and is not to request any immigration facility, and, thus, the child concerned should propose a request for visa and stay permit to enter and remain in Indonesia. Keywords: immigration, foreigner, transnational marriage, divorce, stay permit 
POLITIK HUKUM PENGELOLAAN MATA AIR MILIK DESA OLEH BADAN USAHA MILIK DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF Wahyu Setiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wahyu Setiawan, Ngesti D. Prasetyo, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: wahyu.set49@gmail.com   ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Politik Hukum Pengelolaan Mata Air Milik Desa oleh Badan Usaha Milik Desa dalam Perspektif Hukum Progresif. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi dari pasal 46 ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, dimana salah satu prioritas utama penggunaan Sumber Daya Air untuk kegiatan usaha diberikan kepada badan usaha milik desa. Air yang sebelumnya dalam pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945 pengelolaannya di tujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat, namun apabila disisi lain mata air desa ini dikelola oleh badan usaha, dalam hal ini Badan Usaha Milik Desa, tentu akan ditujukan untuk mengutamakan keuntungan dan meningkatkan pendapatan desa, sebagaimana sesuai dengan tujuan pendirian BUMDes. Dengan pengelolaan sumber daya air oleh BUMDes, apakah dengan pengelolaan seperti ini dapat menjamin hak masyarakat desa yang miskin yang tidak punya akses ekonomi untuk membeli air. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Bagaimana Politik Hukum Pasal 46 ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air? (2) Bagaimana Kemanfaatan dari Pengelolaan Sumber Daya Air Milik Desa oleh Badan Usaha Milik Desa dalam Perspektif Hukum Progresif? Kemudian, penyusunan tugas akhir ini menggunakan strategi yuridis normatif dengan metodologi perundang-undangan dan metodologi konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh pencipta akan dianalisis dengan menggunakan prosedur analisis deskriptif analitis, yaitu teknik untuk memecah materi hukum dengan menentukan substansi atau makna standar hukum dari berbagai pengaturan perundangan di Indonesia mengenai Desa, Sumber Daya Air dan Badan Usaha Milik Desa, yang dimanfaatkan sebagai sumber perspektif dalam menangani persoalan hukum yang menjadi objek kajian. Dari hasil penelitian dengan menggunakan strategi di atas, penulis menemukan solusi untuk masalah saat ini bahwa politik hukum pasal 46 ayat 1 huruf e UU Sumber Daya Air menekankan air sebagai layak finansial atau barang ekonomi, bertentangan dengan masalah politik hukum pengelolaan air dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan air sebagai barang yang layak untuk umum atau barang publik, hal ini direncanakan sebagai penegasan bahwa pada air terdapat status milik bersama. Kemudian dilihat dari pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh BUMDes yang mana menempatkan air sebagai barang ekonomi tentu membuat masyarakat kurang memperoleh manfaat dari air itu sendiri, dimana air merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat. karena air menjadi barang ekonomi dan BUMDes sendiri memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan, maka harus ada yang dibayar untuk mendapatkan akses terhadap air bersih. Hal ini yang membuat rasa keadilan dan hak rakyat untuk memperoleh air jadi kurang terpenuhi, terlebih untuk masyarakat yang kurang mampu.Kata Kunci: Sumber Daya Air, Badan Usaha Milik Desa, Hukum Progresif ABSTRACT This research studies the legal politics of spring water management performed by Village-owned Enterprises from the perspective of progressive law. This research topic departed from the study on Article 46 Paragraph 1 letter e of Law Number 17 of 2019 concerning Water Resources regarding water resource exploitation for activities under the management authority of village-owned enterprises. In addition to water management intended to improve prosperity and living standard of the people as outlined in Article 33 Paragraph 3 of the 1945 Indonesian Constitution, the water management performed by villages is inevitably intended to benefit villages and raise the village income pursuant to the objective of the establishment of the Village-owned Enterprises. The water management under the authority of villages raises a question over whether this policy is also pro-poor society that is economically vulnerable in terms of access to water. Departing from the above quandary, this research investigates: (1) what is the legal politics of Article 46 Paragraph 1 letter e of Law Number 17 of 2019 concerning Water Resources? (2) How is the water exploitation under the management of Village-owned Enterprises beneficial from the perspective of progressive law? This research employed normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches. Primary and secondary materials were further analyzed by using descriptive method aiming to break down legal materials by determining the substance or the standard meaning of law obtained from the legislation in Indonesia concerning villages, water resources, and Village-owned Enterprises. The research has found out that Article 46 Paragraph 1 letter e of Law concerning Water Resources asserts that water is categorized as an economic object, and water is financially viable. This provision contravenes the issue of legal politics in water management as outlined in the 1945 Indonesian Constitution positioning water as an object for the public. This highlights water as shared property. In terms of water management under the authority of Village-owned Enterprises, this policy reduces the benefit to the people since the water is regarded as the primary need for people, contrary to the fact that it is placed as an economic object to benefit local authorities. The obligation to pay for the water seems to present an obstacle for low income-society to gaining access to water. Keywords: Water Resources, Village-owned Enterprises, Progressive law 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JUSTICE COLLABORATOR ATAS KESAKSIAN YANG DIBERIKAN KEPADA TERPIDANA NARKOTIKA Witri Nur Atikah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Witri Nur Atikah, Prija Djatmika, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: witrinuratikah19@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi Justice Collaborator serta mengetahui bagaimana pengaturan diberikan kepada terpidana narkotika dalam peraturan perundang-undangan Indonesia dimasa depan. Adapun jenis penelitian ini yang digunakan oleh penulis adalah yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual dengan memerhatikan norma-norma hukum yang berlaku dalam memberikan perlindungan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan penulis dengan cara mengumpulkan melalui bahan hukum dari perpustakaan dan literatur-literatur yang dimiliki oleh penulis yang berkaitan dengan perlindungan hukum bagi Justice Collaborator atas kesaksian yang diberikan terpidana narkotika. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum yang telah di dapat oleh penulis ada beberapa macam yaitu UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, SEMA RI No. 4 Tahun 2011 serta Peraturan bersama. Dimana peraturan tersebut masih memiliki kelemahan yaitu tidak diatur secara khusus dan dapat menimbulkan multitafsir serta tidak memberikan perlindungan hukum berupa kekebalan penuntutan, sehingga dalam prakteknya masih banyak terdapat saksi yang enggan menjadi Justice Collaborator karena sering kali mendapatkan ancaman serius dari pihak tertentu. Untuk itu maka perlu adanya revisi terhadap perundang-undangan yang mengatur secara tegas dalam memberikan perlindungan agar tidak terjadinya multitafsir dalam penerapannya di masa depan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Justice Collaborator, Narkotika, Multitafsir ABSTRACT This research aims to find out the forms of the legal protection of justice collaborators and how the regulations are applied for narcotic criminals as intended in Indonesian legislation in the future. This research employed normative juridical methods, statutory, and conceptual approaches. This research also took into account current legal norms used to provide legal protection. The data were collected from library research and relevant literature, specifically concerning testimonies given by narcotic criminals. The research learned that several forms of legal protection are applied, including Law Number 31 of 2014 concerning Protection of Witnesses and Victims, Circular Letter of Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 4 of 2011, and joint regulation. However, those regulations are not specifically governed, and this situation may lead to multi-interpretation and the absence of legal protection where the person concerned may not have any immunity against charges, making people reluctant to act as justice collaborators. Moreover, justice collaborators often end up with serious threats from certain parties. From this issue, it is deemed necessary that amendments to related laws be taken into account for stricter and more assertive legal protection to avoid any multi-interpretation in the time to come. Keywords: legal protection,  justice collaborator, narcotics, multi-interpretation
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PELAKSANAAN PASAL 77 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 1 TAHUN 2018 MENGENAI PEMBERIAN INSENTIF BAGI PEMILIK CAGAR BUDAYA (Studi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang) Jeremy Cosartin Simanungkalit
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jeremy Cosartin Simanungkalit, Lutfi Effendi, Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya e-mail: jeremycosartins@gmail.com  ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan Pasal 77 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018 Mengenai Pemberian Insentif Bagi Pemilik Cagar Budaya. Pilihan  tema tersebut di latar belakangi pada permasalahan yang terjadi pada pemilik Cagar Budaya di Kota Malang yang tidak sepenuhnya mengerti tentang adanya peraturan hukum yang mengatur tentang pemberian insentif terhadap pemilik cagar budaya dan Sebagian ada juga yang acuh tidak acuh tentang keuntungan yang di dapat dari diterapkannya peraturan mengenai pemberian insentif bagi pemilik Cagar Budaya tersebut. Berdasarkan hal tersebut perlunya perluasaan sosialisasi terhadap pemilik pemilik Cagar Budaya karena memang di Kota Malang ini sudah adanya peraturan yang mengaturnya megenai pemberian insentif berupa pengurangan PBB sebesar 50% dan pemberian bantuan lainnya berupa plakat yang menandakan bahwa bangunan tersebut memanglah sudah di resmikan oleh Pemerintah Daerah Kota Malang menjadi bagian dari Cagar Budaya. Berdasarkan hal tersebut diatas, Rumusan masalah dalam karya tulis ini: (1). 1.  Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Pasal 77 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018 mengenai pemberian insentif pada pemilik cagar budaya di kota Malang? (2). Bagaimana upaya dalam menanggulangi hambatan pemberian insentif kepada pemilik cagar budaya berdasarkan Pasal 77 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018 di Kota Malang? Metode yang digunakan dalam karya tulis ini menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan yang dimana metode penelitian yang bertitik tolak dari data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai sumber utama dengan melalui penelitian lapangan, dan data sekunder yang di peroleh dari  bahan hukum atau informasi kepustakaan (library research) yang memberikan penjelasan terhadap data primer, berupa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait dengan permasalahan yang dibahas. Dari hasil penelitian dengan metode diatasm penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pemberian insentif terhadap pemilik Cagar Budaya berupa pengurangan PBB sebesar 50% yang secara otomatis sudah di kurangi setelah pemilik Cagar Budaya mengurus prosesnya.Kata Kunci: Pemberian Insentif, Cagar Budaya , pengurangan PBB ABSTRACT This research studies factors that affect the implementation of Article 77 of Local Regulation of Malang City Number 1 of 2018 concerning the Provision of Incentives for Cultural Heritage Owners. In a closer look, some still take for granted the benefit gained following the enforcement of the local regulation regarding the incentive provision for cultural heritage owners. Departing from this issue, this research suggests that more information dissemination to the society is essential since incentive provision is regulated, where land and building tax has been reduced to 50% and placards saying that heritage buildings officially declared as parts of cultural heritage by the local government of Malang are obvious. Thus, this research aims to find out: (1) what factors affect the implementation of Article 77 of Local Regulation of Malang City Number 1 of 2018 concerning the Provision of Incentives for cultural heritage owners in Malang? (2) what measures should be taken to tackle the impeding factors in giving incentives to cultural heritage owners according to Article 77 of Local Regulation of Malang City Number 1 of 2018 in Malang? This research employed normative-juridical methods which embarked on primary data directly obtained from the members of the public as the main source, including those obtained from field observation, while secondary data were collected from legal materials or library research, helping elaborate primary data such as legislation and literature related to the issue studied. The research results reveal that a problem arises regarding the 50% of land and building tax that is normally deducted following cultural heritage-related processes. Keywords: incentive provision, cultural heritage, land and building tax deduction 
HAPUSNYA SIFAT MELAWAN HUKUM BAGI TERDAKWA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan No. 3563/Pid.Sus/2019/PN Mdn) Brian Farel Yufidatama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Brian Farel Yufidatama, Abdul Madjid, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijayae-mail: rianfarel@student.ub.ac.id  ABSTRAK Penulis mengangkat isu terkait hapusnya konsep sifat melawan hukum dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan Putusan No.3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn yang termuat dalam  Pasal 310 KUHP terkait Penghinaan dan dijelaskan secara rinci berdasarkan pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE. Pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan telah diatur dalam Pasal 310-321 KUHP dalam berbagai bentuk mulai dari pencemaran, fitnah, hingga penghinaan ringan. Banyak dari terdakwa, atas satu peristiwa tertentu, kemudian didakwa melanggar berbagai ketentuan-ketentuan yang mirip, yakni tuduhan pelanggaran ketentuan dalam UU ITE dan KUHP dan polemik tersebut muncul dalam Putusan 3563/Pid.sus/2019/Pn.Mdn. Rumusan Masalah pada skripsi ini adalah: (1) Apakah Ratio Decidendi hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada Putusan No.3563/Pid.Sus/2019/PN Mdn) sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia? (2) Bagaimanakah konsep hapusnya sifat melawan hukum perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial ditinjau dari Putusan No.3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn?. Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menganalisis melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil dan pembahasan setelah penulis melakukan penelitian yaitu, ratio decidendi hakim Pengadilan Negeri Medan apabila ditinjau menggunakan unsur formiil Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dalam putusan tersebut menurut penulis sudah tepat dan sesuai dengan hukum positif di Indonesia. Hal tersebut penulis analisis berdasarkan pada fakta hukum di persidangan ketika Majelis Hakim dalam keyakinan dan pertimbangannya menjatuhkan Putusan Bebas kepada Terdakwa berdasarkan Pasal 191 Ayat (2) KUHAP dimana unsur perbuatan dari Terdakwa Febi Nur Amelia terpenuhi namun tidak bersifat melawan hukum karena hakim merasa perbuatan yang dilakukan Febi Nur Amelia merupakan upaya membela diri yang dilakukan untuk mendapatkan haknya kembali berupa uang bernilai 70.000.000,00 dari Saksi Korban Fitriani Manurung. Hal ini juga dapat diketahui mengapa hakim memutus bebas dari fakta persidangan berdasarkan unsur formil dari pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Konsep hapusnya sifat melawan hukum dalam Putusan 3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn dapat menghasilkan suatu alternatif konsep baru yaitu konsep perbuatan terpaksa dalam pembelaan terpaksa untuk perumusan RKUHP terkait dengan alasan pembenar. Apabila ditinjau dalam draft RKUHP saat ini terdapat poin yang menjelaskan terkait sifat melawan hukum materiil yang dituliskan secara jelas pada Pasal 1 Ayat 2 RKUHP. Maka dari itu dalam Putusan 3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn tindakan Terdakwa Febi Nur Amelia untuk menagih hutang harus dilindungi oleh hukum yang berlaku sebagai perbuatan terpaksa yang dilakukan oleh hubungan sebab akibat atau kausalitas untuk memperoleh haknya kembali Kata Kunci: sifat melawan hukum,hutang, pencemaran nama baik, sebab akibat ABSTRACT This research studies an eliminated tort concept over defamation as a criminal offense on social media according to Decision Number 3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn as set forth in Article 310 of Criminal Code concerning Mockeries and explained in detail according to Article 45 in conjunction with Article 27 Paragraph 3 of Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions based on which an indictment was issued by General Prosecutors. Article 27 paragraph (3) concerning Mockeries is set forth in Article 310-321 of Criminal Code, involving defamation, slander, and mild mockeries. Some defendants, following a particular criminal offense they have committed, are declared violating similar provisions as those set forth in Law concerning Electronic Information and Transactions and Criminal Code. This polemic is obvious in the court decision mentioned earlier. With normative-juridical methods, statutory, and case approaches, this research aims to investigate: (1) Is the ratio decidendi of the judge in declaring the defendant free from charges as in the court decision relevant to positive law in Indonesia? (2) what is the concept of the eliminated nature of tort over defamation on social media according to Decision Number 3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn? The research results conclude that the ratio decidendi of the judge of the District Court of Medan, pursuant to the procedural element of Article 45 in conjunction with Article 27 Paragraph 3 of Law Number 19 of 2016 concerning Electronic Information and Transactions, is considered in line with the positive law in Indonesia. This result has been based on the legal fact at court when the panel of judges declared Febi Nur Amelia as the defendant free from all charges according to Article 191 Paragraph (2) of Criminal Code Procedure. This is because what the defendant has committed was not proven as a tort but as self-defense to get her 70,000,000 back from Fitriani Manurung as a victim.  Similarly, this procedural element of the article also serves as a basis for the judge’s decision to declare the defendant free from all charges. The concept of eliminated nature of tort in Decision 3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn could also lead to a new concept of a forced act in a forced defense in the formulation of Criminal Code bill regarding legitimating grounds. According to the draft of the Criminal Code bill, there are several points elaborating the tort against substantive law as outlined in Article 1 Paragraph 2 of Criminal Code bill. That is, Decision Number 3563/Pid.Sus/2019/Pn.Mdn asserts that the act done by the defendant Febi Nur Amelia to collect the debt should be under the protection of law since her act resulted from causality that forced her to get her right back. Keywords: tort concept, debt, defamation, causality
KENDALA IMPLEMENTASI PASAL 83 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN TERKAIT HAK PEKERJA PEREMPUAN MENYUSUI (Studi di PT. PG Pesantren Baru Kediri) Ari Dwi Permana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana ilmu Hukum, November 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ari Dwi Permana, Ratih Dheviana P. H., Syahrul Saijidini Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ridwi996@student.ub.ac.id   ABSTRAK Pada skripsi ini penulis mengangkat isu terkait implementasi hak pekerja perempuan untuk menyusui. Pekerja Wanita khususnya ibu menyusui di PT PG. Pesantren Baru Kediri yang memiliki pekerja wanita berjumlah 19 orang, Sampai saat ini pekerja wanita tersebut masih belum mendapatkan haknya untuk menyusui di ruang laktasi. Selain itu penulis juga membahas apa kendala-kendala apa saja yang menyebabkan pekerja wanita menyusui sampai saat ini tidak mendapatkan haknya yaitu menyusui di ruang laktasi, serta upaya-upaya apa saja agar kedepannya pekerja wanita menyusui mendapatkan haknya. Rumusan Masalah pada skripsi ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, terkait ibu menyusui di PT PG.Pesantren Baru Kediri? (2) Bagaimana kendala serta upaya pemberlakuan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, terkait ibu menyusui di PT PG. Pesantren Baru Kediri? Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Bahan Hukum yang digunakan dalam peneltian ini dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif kualitatif yang kemudian menggambarkan data-data yang telah terkumpul dan kemudian diperoleh kesimpulan secara umum tentang keadaan sebenarnya. Dari hasil penelitian yang dilakukan, peneliti mendapatkan bahwa Implementasi perlindungan hukum terhadap pekerja perempuan yang bekerja di PG Pesantren Baru Kediri, tidak efektif dilaksanakan pada tempat PG Pesantren Baru Kediri khususnya ruang laktasi. Faktor yang menghambat ini lahir dari unsur struktur hukum, substansi hukum serta budaya hukum yang terkait. Dari hambatan yang muncul, upaya yang dapat dilakukan terkait substansi hukum adalah dengan melakukan pembaharuan hukum ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja/buruh perempuan. Pada struktur hukum, perlu meningkatkan pengawasan sesuai prinsip pengawasan ketenagakerjaan dan dalam pengawasan pemberdayaan perempuan dan melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh perempuan di tempat Pabrik Gula di Kediri dan juga melakukan penambahan jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan. Terkait budaya hukumnya, pengusaha harus mentaati peraturan perundang-undangan khususnya pada Pasal 83 dan perlu meningkatkan pemahaman perlindungan hukum untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja/buruh perempuan. Upaya yang terakhir adalah meningkatkan sinergi segala pihak yang berkaitan dengan Surat Edaran Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008, PER.27/MEN/XII/2008, 1177/Menkes/PB/XII/2008 tentang Peningkatan Pemberian ASI Selama Waktu Kerja di Tempat Kerja. Kata Kunci: Implementasi, Pekerja Perempuan, Menyusui ABSTRACT This research investigates the issue regarding the implementation of the right to breastfeed among women working in a sugar factory. PT PG. Pesantren Baru, Kediri has 19 female staff who have not got their right to breastfeed in a breastfeeding room. This research also discusses issues delaying the right to breastfeed in the breastfeeding room and measures taken to help the women get their right. This research aims to investigate: (1) how is Article 83 of Law Number 13 of 2003 concerning Employment was implemented regarding breastfeeding mothers working in PT. PG. Pesantren Baru Kediri? (2) what are the impeding factors and the measures taken in the implementation of Article 83 of Law Number 13 of 2003 concerning Employment regarding breastfeeding women in the factory? This research employed an empirical method and socio-juridical approach. The legal materials of the research were analyzed using qualitative descriptive analysis techniques intended to describe the research data from which conclusions of the reality were drawn. The research has revealed that the implementation of the legal protection of breastfeeding mothers working in the factory is regarded as ineffective, especially regarding the breastfeeding room. Several factors such as legal structure, legal substance, and legal culture were found to impede the implementation. Departing from this problem, the law regulating employment needs reform and legal protection needs to be taken into account. In terms of legal structure, improvement of supervision over employment needs to be performed according to supervision over employment and under the supervision of woman empowerment. Regular supervision over the company also needs to be carried out in addition to hiring more staff in charge of the supervision over workers. In terms of legal culture, the employer must abide by Article 83 and his/her understanding of legal protection also needs improving for the sake of the welfare of the staff/female staff. Last but not least, it is also necessary to maximize the synergy among all parties regarding the Circular Letter of Joint Regulation of the Minister of Woman Empowerment and Child Protection, the Minister of Employment and Transmigration, and Health Minister Number 48/Men.PP/XII/2008, PER.27/MEN/XII/2008, 1172/Menkes/PB/XII/2008 concerning Breastfeeding Optimization during Working Hours at Workplaces Keywords: implementation, female workers, breastfeed 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue