cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Ushuluddin
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Ushuluddin (Online ISSN 2407-8247 | Print ISSN 1412-0909) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jurnal Ushuluddin terbit pertama kali pada Bulan Desember 1998 dengan nama Jurnal Ushuluddin Cendikia. Pada tahun 2000 namanya berganti menjadi Jurnal Ushuluddin. Jurnal Ushuluddin memuat kajian-kajian dasar keislaman (islamic studies), baik dalam bentuk kajian kepustakaan maupun riset lapangan. Fokus utama Jurnal Ushuluddin meliputi aqidah, pemikiran Islam, filsafat agama, tasawuf, tafsir dan studi al-Qur'an, kajian Hadits, dan perbandingan agama. Jurnal ini diterbitkan dalam upaya mengkomunikasikan berbagai kajian yang terkait dengan Islam, baik klasik maupun kontemporer yang ditinjau dari berbagai perspektif. Dengan demikian, baik para sarjana Indonesia maupun sarjana asing yang fokus dengan kajian tersebut dapat memperkaya artikel yang dimuat dalam jurnal ini. Artikel yang masuk akan dinilai oleh peer-review, dan jika dipandang layak baru akan diterbitkan. Jurnal Ushuluddin diterbitkan dua kali dalam setahun, dan selalu menempatkan kajian Islam dan kajian tentang umat Islam sebagai fokus utama.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol 18, No 1 (2012): January - June" : 8 Documents clear
Paradigma Shalat Jum’at dalam Hadits Nabi M. Ridwan Hasbi
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.700

Abstract

Shalat jum‘at sebelum direkontruksi oleh ulama Mazahib seperti sekarang ini, terdapat fenomenal jika dirujuk kepada riwayat-riwayat yang menjelaskannya. Sebab ayat yang menjelaskan tentang shalat jum‘at turun di Madinah, tapi pelaksanaannya sudah ada sebelum hijrah dan saat Nabi SAW hijrah sebelum sampai ke Madinah. Penulis menemukan bahwa shalat jum‘at sebelum hijrah yang sudah dilaksanakan di Madinah dan saat Nabi SAW di Quba adalah shalat zuhur plus khutbah. Pada awalnya khutbah setelah shalat, tapi saat terjadi orang-orang meninggalkan Nabi saat khutbah dan turun ayat, maka diubah menjadi khutbah dulu baru shalat, lalu terkontruksi shalat dua rakaat. Waktu pelaksanaannya terdapat perbedaan riwayat dengan ungkapan waktu dhuha, sebelum tengah hari, saat tengah hari dan setelah matahari tergelincir, dengan esensial shalat jum‘at sama dengan shalat ‘id (hari raya). Jumlah jamaah yang menjadi wajibnya shalat tidak terdapat kesepakatan dan kewajiban bagi mukallaf sebab riwayat-riwayatnya bersifat umum dan berbeda satu dengan lainnya.
Metode Ijtihad Yusuf Al-Qardhawi dalam Fatawa Mu’ashirah Ali Akbar
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.695

Abstract

Yusuf al-Qardhawi adalah salah seorang ulama kontemporer yang memiliki gagasan dan ide cemerlang dalam upaya pembinaan hukum Islam seiring dengan perjalanan waktu dan perkembangan zaman. Di antara karyanya yang berkaitan dengan pemikiran ijtihad dikemas dalam karya monumentalnya “Fatawa Mu’ashirah”. Di dalamnya beliau mengupas tentang masalah-masalah kontemporer yang berkaitan dengan; akidah, ibadah, mu’amalah, jinayat, perkawinan, ekonomi, sosial, politik, kedokteran dan sebagainya dengan menggunakan beberapa macam pendekatan serta menawarkan metode-metode ijtihad kontemporer sesuai dengan tujuan syari’at.
Pembaharuan Pemikiran Islam di India Saidul Amin
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.701

Abstract

Selain pernah menjadi pusat peradaban dunia, India juga merupakan salah satu ranah terpenting tempat tumbuh dan berseminya benih pembaharuan pemikiran dalam Islam. Banyak tokoh besar lahir di lembah Indus ini. Dimulai dari sang pelopot Syah Waliullah dan kemudian melahirkan para penurus dimana satu dengan yang lainnya sering memiliki “irama” berbeda walaupun menyanyikan “lagu” yang sama, “Pembaharuan dalam Islam”. Ide ini sesungguhnya muncul setelah umat Islam terhempas di dua karang yang berbahaya penaklukan pihak Hindu dan penjajahan Inggeris. Maka Artikel singkat ini berupaya menjelaskan sejarah dan tokoh-tokoh penting dalam pembaharuan pemikiran Islam di India.
M. Quraish Shihab dan Rasionalisasi Tafsir Afrizal Nur
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.696

Abstract

Kesempurnaan Islam adalah karena bersumberkan kepada al-Qur’an dan Sunnah, kedua sumber ini melahirkan peraturan atau popular dengan istilah syari’at. Islam menuntut umat nya untuk mendalami dan menghayati ayat-ayat yang terkandung didalam kitab suci al-Qur’an karena mempunyai maksud tersendiri, maka oleh karena nya tafsir mengambil peranan yang strategis untuk memahami dan mengungkap rahasia keagungan khazanah pada setiap ayat al-Qur’an. Berdasar motifasi tinggi untuk memahami al-Qur’an, banyak ulama di Indonesia yang berkosentrasi untuk menjelaskan dan menafsirkan al-Qur’an, dalam sejrah aktifitas penafsiran al-Qur’an berawal dari Syeikh Abdurra’uf al-Singkli pada abad ke 17M sampai saat ini adalah era nya M.Quraish Shihab. Tokoh tafsir yang terakhir ini tidak pernah absent dan ketinggalan di kaji dan di analisa oleh para komunitas akademisi tafsir baik dalam bentuk kajian kritik ataupun mendukung pencapaian prestasi kitab tafsir yang diberi nama al-Mishbah ini. Kritikan yang selalu dapat perhatian utama akademisi tafsir meliputi pandangan-pandangan rasional Quraish Shihab yang sering kali menjadi tidak rasional disebabkan tidak mengikuti dan menyalahi pandangan jumhur ulama. Oleh sebab itu penulis tidak ingin ketinggalan menyumbangkan pemikiran dalam bentuk usaha intelektual alah kadarnya yang dimiliki untuk menempatkan tafsir al-Mishbah kemartabat yang tinggi di tangga samudera karya tafsir ulama tafsir Indonesia
Analisis Terhadap Hadis Larangan Menikah Ketika Ihram Zailani Zailani
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.702

Abstract

Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang mesti dilakukan oleh setiap manusia. Pernikahan yang syah adalah pernikahan yang dilakukan sesuai dengan tuntunan yang telah di sampaikan oleh Rasulullah itu sendiri. Namun Sering kali kita ketika berinteraksi dengan hadishadis Rasulullah s.a.w. berhadapan dengan beberapa hadis yang kelihatan saling bertentangan di antara satu sama lain, salah satu di antaranya adalah hadis yang menjelaskan tentang menikah ketika sedang ihram, baik ihram haji, maupun ihram umrah. di suatu sisi Rasul melarang melangsungkan pernikahan ketika sedang berihram, di sisi lain, Rasul melakukan pernikahan ketika ia sedang berihram. khususnya ketika Rasul menikahi Maimunah.
Konflik Sosial Bernuansa Religius Hasbullah Hasbullah
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.697

Abstract

Indonesia sebagai bangsa yang majemuk (plural) menyimpan potensi atau peluang untuk terjadinya konflik sosial. Harus diakui, pluralitas agama memang bisa menciptakan konflik. Namun, yang sering ditemukan konflik sosial yang bernuansa agama terjadi lebih banyak disebabkan oleh faktor non-agama, seperti ekonomi dan politik. Agama hanya dijadikan “tameng” untuk mencapai tujuan dan kepentingan golongan tertentu. Karena dengan membangkitkan isu agama, pengerahan massa lebih mudah dilakukan, mengingat bangsa Indonesia yang berkarakter religius dan mempunyai sentimen yang tinggi terhadap agama. Hal ini terjadi karena agama memiliki “wajah ganda”, pada satu sisi mempunyai fungsi integratif, namun pada sisi lain ia mempunyai fungsi disintegratif.
The Holders of the Supreme Hierarchy of Awliya in Light of Prophetic Ahadits Iskandar Arnel
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.698

Abstract

Salah satu doktrin tasawuf yang terkenal adalah ajarannya tentang hirarki para wali yang dipercayakan Allah SWT kepada sejumlah awliyâ’ seperti Qutb, Imâm, Abdâl, Nujabâ’ dan Nuqabâ’. Dalam sejarahnya diketahui, bahwa doktrin ini telah disanggah berulang kali oleh para muhadditsûn dan fuqahâ’ dari satu generasi ke generasi berikutnya karena pertimbangan bahwa doktrin ini tidak memiliki dasar yang kuat dalam Islam, salah satunya dalam hadits. Kalaupun ada, maka kebanyakan dari hadits-hadits tersebut bersifat lemah dan bahkan palsu. Tulisan ini bertujuan melacak kebenaran pertimbangan ini. Dari kajian yang telah dilakukan didapati, bahwa selain dari banyaknya hadits-hadits Nabi s.a.w. yang bisa dipakai sebagai sandaran doktrin ini, para ulama hadits yang mu‘tabar pun banyak yang menerima doktrin ini sebagai suatu kepastian yang tidak bisa diabaikan.
Pemikiran Tafsir Harun Nasution (Studi tentang Pola Penafsiran Al-Qur’an dalam Karya Tulis) Khairunnas Jamal
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 1 (2012): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i1.699

Abstract

Ide-ide rasional Harun Nasution telah membawa perubahan besar dalam pemikiran Islam Indonesia. Penghargaan yang sngat besar kepada kedudukan akal, berkembangnya ide-ide Mu’tazilah serta munculnya faham pluralisme agama dan kesetaraan gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pandangan harun di atas. Semua pandangan ini bermula dari pemahaman Harun Nasution sendiri terhadap ayat-ayat al Qur’an. Dalam menafsirkan ayat-ayat al Qur’an dalam karya-karyanya, dominasi tafsir bi al Ra’yi jauh lebih besar. Harun cenderung menolak pandangan ulama klasik dalam memahami ayat, karena menurut anggapannya pandangan tersebut tidak lagi relevan dengan kekinian. Dengan menggali pemahaman Harun serta pemikirannya tentang tafsir akan membongkar ide awal pemikirannya.

Page 1 of 1 | Total Record : 8