cover
Contact Name
Erwin Hikmatiar
Contact Email
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Phone
+6281282648901
Journal Mail Official
jurnal.salam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Jl. Ir. H. Juanda No. 90 Ciputa Tangsel
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
ISSN : 23561459     EISSN : 26549050     DOI : 10.15408
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (ISSN 2356-1459) is a national journal published by the Faculty Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University of Jakarta, INDONESIA. The focus is to provide readers with a better understanding of Indonesia social and sharia culture and present developments through the publication of articles, research reports, and book reviews. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. SCOPE of SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i specializes in Indonesian social and sharia culture, and is intended to communicate original researches and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines.
Articles 30 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 5 (2021)" : 30 Documents clear
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Praktik Pembiayaan Murabahah; Studi Kasus di Baitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance Jakarta Selatan Fitria Al Munawar; Siti Ngainnur Rohmah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23343

Abstract

Baitul Maal Wat Tamwil Ta 'awun Finance (BMT tawfin) is one of the financial institutions that provide financing product likes murabahah. Many people think this product is borrowing the money, even though the contract is the same as in trade. Based on that the authors are interested to do the research and are curious about the financing practices at BMT Tawfin reviewed Islam law and positive law.  The methodology in this study used a qualitative descriptive approach with field research. The data collection procedure by observation, interviews, and documentation in order to obtain data directly by describing what had been found in the field and analyzing it. The result at BMT Tawfin, South Jakarta, it can be concluded that the practice of Murabahah Financing based on the terms of the ruling council of Shari 'ah national NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Of the murabahah and also in KHES the book ii of akkad chapter iii reconciliation, The requirements, the legal category, 'disgrace, effect, and interpretation of akkadian chapters 22, 23, 24, 25 are in accordance with Islamic law.  According to the law, the practice of Murabahah financing at BMT tawfin is consistent with the country's positive law, because in the practice of financing murabahah according to the regulation of the joint ministry and small and medium-size efforts (KUKM) of the Republic of Indonesia NO: 16/Per/M/KUKM/IX/2015 about the sharia-loan and sharia-financing operations are conducted by the cooperation In chapter I common clause chapter 1 verse 44 and chapter 1 verse 2, and BMT Tawfin already has the legality of the corporation number of the ministry of cooperation and the small and medium enterprises of the republic of Indonesia through recognition No. 109/BH/M.KUKM.2/X/2012 On October 2, 2012. At present, microfinance institutions need to add a permit from the OJK otherwise their status becomes illegal, even though they already have a legal entity number from the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises of the Republic of Indonesia. It is in accordance with the Law of the Republic of Indonesia No. 1 of 2013 about Microfinance Institutions.Keywords: Law, Murabahah Financing, BMT AbstrakBaitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance (BMT Tawfin) merupakan salah satu dari lembaga-lembaga keuangan yang menyediakan produk murabahah sebagai bentuk pembiayaan. Namun banyak juga masyarakat yang menganggap bahwa pembiayaan murabahah ini adalah pinjam uang, padahal akadnya adalah jual beli. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti dan ingin mengetahui praktik pembiayaan murabahah di Baitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance Jakarta Selatan ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan  pendekatan normative empiris. Prosedur pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi guna mendapatkan data-data secara langsung dengan memaparkan data-data yang telah ditemukan di lapangan dan menganalisisnya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di Baitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance Jakarta Selatan dapat disimpulkan bahwa Praktik Pembiayaan Murabahah berdasarkan ketentuan-ketentuan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah dan juga dalam KHES Buku II Tentang Akad Bab III Rukun, Syarat, Kategori Hukum, ‘Aib, Akibat, dan Penafsiran Akad pasal 22, 23, 24, 25 adalah sesuai dengan Hukum Islam. Sedangkan berdasarkan hukum positif praktik pembiayaan Murabahah di BMT Tawfin sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hal ini karena dalam praktik pembiayaan murabahah menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Republik Indonesia NO: 16/Per/M/KUKM/IX/2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 44 dan Pasal 1 ayat 2, serta BMT Tawfin sudah memiliki legalitas Nomor Badan Hukum dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui pengesahan No. 109/BH/M.KUKM.2/X/2012 pada tanggal 2 Oktober 2012. Pada saat sekarang Lembaga Keuangan Mikro perlu menambah izin dari OJK jika tidak statusnya menjadi ilegal, walaupun sudah memiliki legalitas nomor badan hukum dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro.Kata Kunci: Hukum, Pembiayaan Murabahah, BMT.
Esensi otonomi Daerah Yang Ideal Menurut Sistem UUD NRI tahun 1945 Yohanes Taryono; Juanda Juanda
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23297

Abstract

In realizing a prosperous region, the principles of decentralization, deconcentration and co-administration must be carried out simultaneously which is flowed in one pipe, the principle of regional autonomy. The research method used is normative juridical research with a statutory approach. Legal regulations are the focal point of the object and the main theme in this research. The research specification is descriptive analysis with the object of regional autonomy and the laws and regulations that underlie it. The results of the study stated that the essence of the ideal implementation of regional autonomy according to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia lies in the independence of the autonomous region in drafting Regional Regulations between the DPRD and the Regional Head. This is because the DPRD is directly elected by the local people in a democratic manner. DPRD as the representative of the regional people is a reflection of the aspirations of the regional people in realizing quality and aspirational regional regulations as a means of realizing independence, quality services and the welfare of the regional people.Keywords: Unitary State Principles; Regional autonomy; Local regulation AbstrakDalam mewujudkan daerah yang sejahtera, prinsip desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan harus dilaksanakan secara bersamaan yang dialirkan dalam satu pipa prinsip otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan Peraturan hukum menjadi titik fokus objek dan tema utama dalam penelitian ini. Spesifikasi penelitian yakni dengan deskriptif analisis dengan objek otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan yang melandasinya. Hasil penelitian menyatakan bahwa esensi pelaksanaan otonomi daerah yang ideal menurut UUD NRI 1945 terletak pada kemandirian daerah otonom dalam menyusun Peraturan Daerah antara DPRD bersama Kepala Daerah. Sebab DPRD dipilih langsung oleh rakyat daerah secara demokratis. DPRD sebagai wakil rakyat daerah merupakan cerminan aspirasi rakyat daerah dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas dan aspiratif sebagai sarana mewujudkan kemandirian, pelayanan yang bermutu dan kesejahteraan rakyat daerah.Kata Kunci: Prinsip Negara Kesatuan; Otonomi Daerah; Peraturan Daerah 
Desentralisasi dan Otonomi Daerah; Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Berdasarkan Sistem UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Ibrahim Ibrahim; Juanda Juanda
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23301

Abstract

Indonesia as a nation-state accommodates a lot of cultural diversity that grows in society. The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia has mandated a form of the regional government, which regulates and manages government affairs on its own according to the principles of autonomy and co-administration. This is directed at accelerating the realization of community welfare through improvement, service, empowerment, and community participation, as well as increasing regional competitiveness by taking into account the principles of democracy, equity, justice, privilege and specificity of a region in the system of the Unitary State of the Republic of Indonesia. The provisions in the constitution mandate the Unitary State of the Republic of Indonesia to be carried out with inter-regional arrangements that are not uniform between one another. In the relationship between the centre and the regions or the province and districts/cities, it is possible to have a special relationship pattern, such as the Papua province. Such arrangements are intended to ensure that the entire Indonesian nation is truly united with diversity within the framework of the Unitary State.Keywords: Regional Autonomy; Implementation of Papua's Special Autonomy; 1945 Constitution AbstrakIndonesia sebagai Negara Bangsa (nation state) mewadahi banyak keragaman budaya yang tumbuh di dalam masyarakat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah mengamanatkan suatu bentuk pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Hal ini diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan-ketentuan dalam konstitusi tersebut, mengamanatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia diselenggarakan dengan pengaturan antar daerah yang tidak seragam antara satu sama lain. Dalam hubungan antara pusat dan daerah atau daerah propinsi dengan kabupaten/kota dimungkinkan adanya pola hubungan yang bersifat khusus seperti propinsi Papua. Pengaturan demikian dimaksud untuk menjamin agar seluruh bangsa Indonesia benar-benar bersatu dengan keragaman dalam bingkai Negara Kesatuan.Kata Kunci: Otonomi Daearah; Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua; UUD Negara 1945 
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pendidikan, Peribadatan Dan Perilaku Masyarakat; Studi Kasus Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo Siti Ngaiinur Rohmah; Vivi Nur Maulidiyawati; Umdah Izzatil Islam; Moch. Gumelar Alam; Nur Laila Fitriani; Lindung Isma Wangi; Hizbul Malik; Aulina Karomi; Dina Fitri; Firda Al-Hikmah
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23344

Abstract

Covid-19 has been declared a global pandemic by the World Health Organization because this virus has infected most of the countries in the world. Almost all countries have been affected by this disease outbreak, including Indonesia. Covid-19 has had a serious impact on various aspects of life. This study aims to determine the impact of the Covid-19 pandemic in the fields of education, worship, and behaviour of the people of Jumputrejo Village, Sukodono District, Sidoarjo Regency. This study uses a qualitative method. Research data was obtained by field observations and interviews. The results of this study indicate that public education is seriously affected, namely the feeling of boredom experienced by students due to online learning. The level of saturation of students in online learning affects the quality of learning because when students are bored they tend to find it difficult to respond to information. In terms of community worship, it is hampered, so they need religious guidance to be able to carry out worship in accordance with the Health protocol. In addition, people's behaviour is getting more positive, people's attitudes and awareness to comply with health protocols are voluntarily getting used to it over time.Keywords: Impact of the Covid-19 Pandemic; Education; Worship; Community Behavior AbstrakCovid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi global oleh Organisasi Kesehatan Dunia karena virus ini telah menginfeksi sebagian besar negara-negara di dunia. Hampir semua negara terkena dampak dari wabah penyakit ini, termasuk Indonesia. Covid-19 membawa dampak yang serius dalam berbagai aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 di bidang pendidikan, peribadatan, dan perilaku masyarakat desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data penelitian diperoleh dengan observasi di lapangan dan interview. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan masyarakat terdampak serius, yaitu adanya rasa jenuh yang dialami oleh siswa akibat pembelajaran daring. Tingkat kejenuhan siswa dalam belajar daring mempengaruhi kualitas belajar, sebab ketika siswa jenuh cenderung sulit untuk merespon informasi. Dari segi peribadatan masyarakat terhambat, sehingga mereka membutuhkan bimbingan keagamaan untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan protokol Kesehatan. Selain itu, perilaku masyarakat bertambah positif, sikap dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pun secara sukarela   mulai terbiasa seiring berjalannya waktu.Kata Kunci: Dampak Pandemi Covid-19; Pendidikan; Peribadatan; Perilaku masyarakat
Analisis Dampak Penggunaan Gadget Pada Siswa Kelas V Sekolah Dasar Persatuan Ummat Islam (PUI) Haurgeulis Latifah Deviana; Abdur Rahim
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i5.23408

Abstract

Gadgets are not only a tool to communicate but can also make it easier to do other activities. One of them happened during the COVID-19 pandemic, gadgets were used as a means to learn online. Where teachers and students carry out the process of teaching and learning activities using an application in the form of WhatsApp contained in the gadget. This study aims to determine the practice of using gadgets in the learning process of fifth-grade students of the Haurgeulis Islamic Community Elementary School and to determine the impact of using gadgets in the learning process of fifth-grade students of the Haurgeulis Islamic Community Association Elementary School. The method used in this research is a descriptive qualitative approach. Data collection techniques using interviews, observation, and documentation. The findings of this study indicate that the use of gadgets looks very large during the Covid-19 pandemic. Students are required to use gadgets for online learning activities, namely using the WhatsApp Group application. In addition, gadgets have several positive and negative impacts.Keywords: Impact; Gadget; Students; Elementary School. AbstrakGadget tidak hanya sebagai alat untuk berkomunikasi namun juga dapat mempermudah melakukan aktivitas lainnya. Salah satunya yang terjadi pada masa pandemi covid-19 ini, gadget digunakan sebagai sarana untuk belajar secara daring. Dimana guru dan siswa melakukan proses kegiatan belajar mengajar menggunakan salah satu aplikasi berupa WhatsApp yang terdapat di dalam gadget tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penggunaan gadget dalam proses pembelajaran siswa kelas V Sekolah Dasar Persatuan Ummat Islam Haurgeulis serta mengetahui dampak penggunaan gadget dalam proses pembelajaran pada siswa kelas V Sekolah Dasar Persatuan Ummat Islam Haurgeulis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil temuan penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan gadget terlihat sangat besar penggunaannya di masa pandemi Covid-19. Siswa diharuskan menggunakan gadget untuk kegiatan belajar secara daring, yaitu menggunakan aplikasi WhatsApp Group. Selain itu, gadget memiliki beberapa dampak positif dan dampak negatif.Kata Kunci: Dampak; Gadget; Siswa; Sekolah Dasar.
Kepastian Hukum Penyadapan Penyidikan Kejaksaan Dalam Melakukan Kewenangan Atas Tindak Pidana Korupsi R.M. Bagoes Radityo GK; Kristiwanto Kristiwanto; Ramlani Lina Sinaulan
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23307

Abstract

Corruption crimes which are categorized as extraordinary crimes and white-collar crimes, in an effort to prove the case, sometimes require unusual efforts, including electronic evidence in the form of wiretapping results that can be used to prove cases in court. The formulation of the problems presented are: (1) How is the legal certainty of the prosecutor's authority as an investigator in wiretapping cases of criminal acts of corruption. The approach method used is a normative juridical approach, namely legal research that focuses on research on secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Conclusion The Prosecutor's Office in exercising its authority is based on legal certainty as an investigator, apart from its main task of conducting prosecutions or public prosecutors. The authority is given by law to prosecutors to conduct investigations on criminal acts of a special nature, one of which is corruption cases.Keywords: Wiretapping of Prosecutors' Investigators, Authority, Corruption Crimes Abstrak Tindak pidana korupsi yang terkategorikan sebagai extra ordinary crimes dan white collar crime, dalam upaya untuk membuktikan perkaranya, terkadang memerlukan upaya yang tidak biasa, antara lain dengan bukti elektronik berupa hasil penyadapan telepon yang bisa digunakan pembuktian perkara di persidangan. Rumusan masalah yang dihadirkan adalah: (1) Bagaimana kepastian hukum kewenangan Jaksa sebagai penyidik dalam melakukan penyadapan terhadap perkara tindak pidana korupsi. Metode Pendekatan yang di gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu peneltian hukum yang menitikberatkan pada penelitian terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kesimpulan Lembaga kejaksaan dalam menjalankan  kewenangan dilandasi dengan kepastian hukum sebagai penyidik, selain dari tugas utamanya adalah melakukan penuntutan atau penuntut umum. Wewenang yang diberikan undang-undang terhadap jaksa untuk melakukan penyidikan pada tindak pidana yang bersifat khusus yang salah satunya adalah kasus korupsi.Kata Kunci : Penyadapan Penyidik Kejaksaan, Kewenangan , Tindak Pidana Korupsi 
Praperadilan Terhadap Penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Wilda Rizki; Santrawan T. Paparang; Kristiawanto Kristiawanto
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23298

Abstract

Indonesia is a state of law (rechstaat) not based on mere power (machstaat), as stated in the preamble, body, and explanation of the 1945 Constitution. The state of the law has a nature where the equipment can only act according to and be bound by the rules which have been determined in advance, by the equipment which is authorized to enforce the regulation. In conducting the search for the truth of a criminal act, there is the principle of "presumption of innocence" which must be strictly applied by law enforcement officers and is one of the most important principles in criminal procedural law. This principle is contained in Article 8 of Law Number 48 of 2009 concerning the Basic Provisions of Judicial Power. In relation to the rights of the suspect, a new institution in the Criminal Procedure Code was born, called pretrial, the regulation of which is contained in Article 1 point 10 and reaffirmed in Articles 77 to 83 of the Criminal Procedure Code. In the development of law enforcement in Indonesia, recently there have been many cases of pretrial applications that have emerged. This shows that the wider community utilizes available facilities (pretrial institutions) to seek justice for unlawful acts from law enforcement officials.Keywords: Pretrial; Corruption; Criminal Justice System AbstrakIndonesia adalah negara hukum (rechstaat) tidak berdasar kekuasaan belaka (machstaat), seperti yang dicantumkan dalam pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan Undang-undang Dasar 1945. Negara hukum mempunyai sifat di mana alat perlengkapannya hanya dapat bertindak menurut dan terikat pada aturan-aturan yang telah ditentukan lebih dulu, oleh alat-alat perlengkapan yang dikuasakan untuk mengadakan aturan itu. Dalam melakukan pencarian kebenaran atas suatu tindak pidana, terdapat asas “praduga tak bersalah” yang harus benar-benar diterapkan oleh aparat penegak hukum dan merupakan salah satu asas terpenting dalam hukum acara pidana. Asas ini dimuat dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Sehubungan dengan hak–hak tersangka, maka lahirlah lembaga baru dalam KUHAP yang disebut praperadilan, yang pengaturannya terdapat dalam Pasal 1 butir 10 dan dipertegas lagi dalam Pasal 77 sampai dengan Pasal 83 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Dalam perkembangan kehidupan penegakkan hukum di Indonesia akhir-akhir ini banyak terdapat kasus-kasus permohonan praperadilan yang muncul, hal ini menunjukan bahwa masyarakat luas memanfaatkan sarana yang tersedia (lembaga praperadilan) untuk mencari keadilan atas tindakan melawan hukum dari aparat penegak hukum.Kata Kunci: Praperadilan; Korupsi; Sistem Peradilan Pidana
Implementasi Leasing Syariah dan Leasing Konvensional Pada Pembiayaan Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di PT. Federal International Finance) Dzulfa Fahira Maulida; Irvan Iswandi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23340

Abstract

Saat ini, Indonesia semakin berkembang dalam kegiatan ekonomi, salah satunya dengan berdirinya perusahaan pembiayaan baik secara konvensional ataupun syariah. Dalam hal ini perusahaan pembiayaan PT. Federal International Finance (FIF) merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan leasing. Penelitian ini dilakukan di PT. Federal International Finance Cabang Sukabumi dengan tujuan mengetahui mekanisme operasional Leasing Syariah dan mekanisme Leasing Konvensional serta mengetahui perbedaan Antara Leasing Syariah dan Leasing Konvensional. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan dokumentasi. Objek dalam penelitian ini adalah Kepala Departemen Analisis Risiko, HRD dan Nasabah dari PT. FIF. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mekanisme operasional syariah dan konvensional tidak jauh berbeda. Terdapat tiga pihak yang terkait yaitu perusahaan pembiayaan, supplier atau dealer dan konsumen. Selain tiga pihak di atas juga bank termasuk di dalamnya sebagai pemasok dana bagi perusahaann. Dalam syariah, PT. FIF bekerja sama dengan BSMI (Bank Syariah Mega Indonesia) dengan menggunakan akad wakalah dan bekerja sama dengan PT. Astra Buana Unit Syariah dengan menggunakan Akad Tabarru’. Mekanisme operasionalnya dalam pengambilan keuntungan, FIF konvensional menggunakan sistem bunga sedangkan syariah menggunakan margin laba. Dan apabila terjadi kemacetan di dalam PT. FIF dikenakan denda dan masuk ke dalam pendapatan perusahaan, sedangkan di PT. FIF syariah dikenakan denda sesuai prinsip Ta’zir dan hasil uangnya masuk ke dalam dana sosial.Kata Kunci: Leasing Syariah dan Leasing Konvensional.
Efektifitas Pembelajaran Daring bagi Siswa dan Orang Tua Siswa di Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok Muhammad Isa Asyrofuddin; Siti Ngainnur Rohmah; Alfi Satria; Syafri Rajabullah; Wildan Taska
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i5.23392

Abstract

Since the emergence of the COVID-19 pandemic in Indonesia, the Ministry of Education and Culture has been forced to stop face-to-face learning at schools and on campus. Learning is done online (in the network). Over time, there are many obstacles that are felt by students and parents of students during online learning. This is a strong reason for them to return to face-to-face learning at school. The purpose of this study is to explain the effectiveness of online learning in the Curug Village Community, Bojongsari District, Depok City. The type of research used is qualitative. Data were obtained from observations and surveys of parents of students in Curug Village, Bojongsari District, Depok City. The results of this study indicate that online learning is less effective for students in Curug Village, Bojongsari District, Depok City. This is influenced by the lack of supervision from parents, because not all parents can guide their children (students) during online learning due to other activities at the same time. More attention is needed from the Ministry of Education and Culture to improve the online learning system during this COVID-19 period, if possible, face-to-face learning will be implemented in stages.Keywords: Effectiveness, Online Learning, Parents, Students   AbstrakSejak munculnya pandemi COVID-19 di Indonesia, Kemendikbud terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah maupun di kampus. Pembelajaran  dilakukan secara daring (dalam jaringan). Seiring dengan berjalannya waktu, terdapat banyak kendala yang dirasakan oleh para Siswa dan Orang Tua Siswa selama pembelajaran daring. Hal ini menjadi alasan kuat bagi mereka untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.  Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan efektifitas pembelajaran daring di lingkungan Masyarakat Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Jenis penelitian yang digunakan adalah Kualititaf. Data diperoleh dari observasi dan survey kepada Orang Tua Siswa di Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pembelajaran daring kurang efektif bagi Siswa di Desa Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Hal ini dipengaruhi oleh kurangnya pengawasan dari Orangtua Siswa, karena tidak semua orang tua Siswa dapat membimbing Anaknya (Siswa) di saat pembelajaran daring disebabkan kesibukan lainnya dalam satu waktu yang sama. Perlu perhatian lebih dari Kemendikbud untuk meningkatkan sistem pembelajaran daring di masa COVID-19 ini, bila memungkinkan segera kembali diberlakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap.Kata Kunci: Efektifitas, Pembelajaran daring, Orang Tua, Siswa
Kebijakan Uang Kompensasi Pada Pekerja Dengan Hubungan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Louvita Achmad S; Dhoni Marten; Mardi Chandra
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 8, No 5 (2021)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v8i6.23300

Abstract

Legal protection and welfare for workers is the duty of the government. So far, there is no policy for guarantees that are clearly regulated regarding compensation for workers at the end of their PKWT, such as severance pay for permanent workers. One form of government protection at this time is by making a policy in the form of guarantees in the form of revising Law Number 13 of 2003 concerning Manpower with Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation and its derivatives Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 35 of 2021 concerning Work Agreements for a certain time, Outsourcing, Working Time and Rest Time, and Termination. The government's protection that is made is to require employers/companies to provide compensation money to workers with a Specific Time Employment Agreement (PKWT) or to contract workers. This compensation money is in the form of wages, which can be in the form of basic salary or accumulated with fixed allowances depending on the wage reference of the employer/company. This compensation money will have to be given at the end of the PKWT for workers or it can be given in accordance with the PKWT period that has been implemented if the PKWT ends prematurely. It is hoped that with this compensation policy, contract workers can be more protected and prosperous even though the PKWT for themselves ends.Keywords: Compensation Money; Workers; PKWT; Job Creation Law; PP 35 of 2021 AbstrakPerlindungan hukum dan kesejahteraan bagi pekerja adalah tugas bagi pemerintah. Selama ini tidak ada kebijakan adanya jaminan yang diatur jelas mengenai kompensasi bagi pekerja diakhir PKWT-nya, seperti halnya pesangon bagi pekerja tetap. Salah satu bentuk perlindungan Pemerintah saat ini adalah dengan membuat kebijakan berupa jaminan berupa merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Perlindungan pemerintah yang dibuat adalah mewajibkan pemberi kerja/ perusahaan memberikan uang kompensasi kepada pekerja dengan Hubungan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau untuk pekerja kontrak. Uang kompensasi ini berupa upah, yang dapat berupa gaji pokok atau diakumulasi dengan tunjangan tetap tergantung dengan acuan upah pada pemberi kerja/ perusahaan. Uang kompensasi ini nantinya harus diberikan di akhir PKWT pekerja atau dapat diberikan sesuai dengan jangka waktu PKWT yang telah dijalankan jika PKWT berakhir sebelum waktunya. Diharapkan dengan kebijakan uang kompensasi ini, pekerja kontrak dapat lebih terlindungi dan sejahtera walaupun PKWT atas dirinya berakhir.Kata Kunci :Uang Kompensasi; Pekerja; PKWT; UU Cipta Kerja; PP 35 Tahun 2021 

Page 3 of 3 | Total Record : 30


Filter by Year

2021 2021


Filter By Issues
All Issue Vol 12, No 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 2 (2025): Summer Edition Vol. 12 No. 1 (2025): Spring Edition Vol 12, No 1 (2025): Spring Edition Vol 11, No 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 4 (2024): Winter Edition Vol. 11 No. 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 3 (2024): Autum Edition Vol 11, No 2 (2024): Summer Edition Vol. 11 No. 2 (2024): Summer Edition Vol 11, No 1 (2024): Spring Edition Vol. 11 No. 1 (2024): Spring Edition Vol 10, No 6 (2023) Vol. 10 No. 6 (2023) Vol 10, No 5 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 5 (2023) Vol 10, No 4 (2023) Vol 10, No 3 (2023) Vol. 10 No. 3 (2023) Vol 10, No 3 (2023): Article-in-Press Vol 10, No 2 (2023) Vol 10, No 1 (2023) Vol 10, No 1 (2023): Article-in-Press Vol 9, No 6 (2022) Vol. 9 No. 6 (2022) Vol 9, No 5 (2022) Vol 9, No 4 (2022) Vol 9, No 3 (2022) Vol 9, No 3 (2022): Mei - Juni Vol 9, No 2 (2022): Maret-April Vol 9, No 2 (2022) Vol 9, No 1 (2022) Vol 9, No 1 (2022): Januari-Februari Vol 8, No 6 (2021) Vol 8, No 6 (2021): November-Desember Vol 8, No 5 (2021): September - Oktober Vol 8, No 5 (2021) Vol 8, No 4 (2021): Juli - Agustus Vol 8, No 4 (2021) Vol 8, No 3 (2021) Vol 8, No 3 (2021): Mei-Juni Vol 8, No 2 (2021) Vol 8, No 2 (2021): Maret-April Vol 8, No 1 (2021) Vol 8, No 1 (2021): Januari-Februari Vol 7, No 10 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 8 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 7 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 6 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 5 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 3 (2020): Special Issue Coronavirus Covid-19 Vol 7, No 12 (2020) Vol 7, No 11 (2020) Vol 7, No 9 (2020) Vol. 7 No. 6 (2020) Vol 7, No 6 (2020) Vol 7, No 5 (2020) Vol 7, No 4 (2020) Vol 7, No 2 (2020) Vol 7, No 1 (2020) Vol 6, No 5 (2019) Vol 6, No 4 (2019) Vol 6, No 3 (2019) Vol 6, No 2 (2019) Vol 6, No 1 (2019) Vol 5, No 4 (2018) Vol 5, No 3 (2018) Vol 5, No 2 (2018) Vol 5, No 1 (2018) Vol 4, No 3 (2017) Vol 4, No 2 (2017) Vol 4, No 1 (2017) Vol 3, No 3 (2016) Vol 3, No 2 (2016) Vol 3, No 1 (2016) Vol 2, No 2 (2015) Vol 2, No 1 (2015) Vol 1, No 2 (2014) Vol 1, No 1 (2014) More Issue