cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
PROSEDING SEMINAR UNSA
Published by Universitas Surakarta
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 13 Documents
Search results for , issue "2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM" : 13 Documents clear
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SANKSI HUKUM YANG DIJATUHKAN OLEH HAKIM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA Asri Agustiwi, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (521.277 KB)

Abstract

Bangsa kita kini telah menjadi salah satu negara sasaran pengedar gelap Narkotika dan Psikotropika (Illict Traffic Of Drug), bahkan telah berkembang menjadi salah satu negara produsen Psikotropika ( Narkotika dan Obat-obat Terlarang) dan Psikotropika. Peredaran Psikotropika tidak hanya di kota-kota besar, tetapi sudah merebak dikota-kota kecil, bahkan sampai pedesaan. Sulaksana menyatakan bahwa peredaran gelap Psikotropika merupakan kegiatan terorganisasi oleh orang-orang atau sindikat yang mengendalikan keuangan dan operasi tanpa menangani sendiri Psikotropikanya (Sulaksana:2003:35). Sindikat kejahatan profesional yang terorganisasi sangat rapi dan ini terus menjadi incaran petugas hukum. Hanya sedikit pelaku pengedar Psikotropika yang terjerat hukum, yang banyak tertangkap dan di proses peradilan di Indonesia adalah para pengedar atau pengecer kecil, bukan gembongnya.
UPAYA PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA DI INDONESIA Putri Maha Dewi, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.411 KB)

Abstract

Kejahatan narkotika yang sejak lama menjadi musuh bangsa kini kian mengkhawatirkan bangsa-bangsa beradab hingga saat ini. Geliat mafia seakan takmampu terbendung oleh gebrakan aparat penegak hukum di berbagai belahan dunia meski dengan begitu gencarnya memerangi kejahatan ini. Masyarakat dapat sering mendengar pernyataan tentang membangun komitmen bersama memberantas narkotika oleh seluruh dunia. Tak sedikit badan-badan dunia yang terlibat, namun ternyata peredaran gelap narkotika terus merajalela. Berbagai indikasi menunjukkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime.  
PERAN DIREKTORAT JENDERAL BEA CUKAI DALAM MENANGANI PENYELUNDUPAN NARKOBA Ismawati Septiningsih, S.H., M.H.
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (548.69 KB)

Abstract

Sebagai negara hukum Indonesia selalu menghendaki wujud nyata dari sistem hukum nasional yang mengabdi pada kepentingan nasional dan yang bersumberkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.Yang bunyinya dalam hal ini adalah sebagai berikut:1. Berlakunya asas legalitas atau konstitusional atau asas supremasi hukum,2. Menjamin dan melindungi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia,3. Adanya peradilan dan atau kekuasaan kehakiman yang merdeka yang mampu menjamin tegaknya hukum yang berkeadilan yang apabila terjadi suatu perkara sengketa atau pelanggaran hukum dalam masyarakat.
PENCEGAHAN NARKOBA DARI KELUARGA Frans Simangunsong, S.H., M.H
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.736 KB)

Abstract

Narkoba adalah obat, bahan, Zat bukan makanan, yang Jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan atau disuntikan, Berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan Syaraf pusat ) dan seringkali menyebabkan ketergantungan. Yang tergolong narkoba adalah : Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lain, termasuk minuman beralkhohol. Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba bukan untuk maksud pengobatan, tetapi agar dapat menikmati pengaruhnya. Karena semakin meningkatnya teknologi dan pengetahuan yang semakin canggih pasti juga akan terjadi pula kenakalan dan perkembangan kejahatan yang semakin banyak pula. Melihat perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini dapatlah kita lihat Bangsa kita kini telah menjadi salah satu negara sasaran pengedar gelap Narkotika bahkan telah berkembang menjadi salah satu negara produsen Narkoba ( Narkotika dan Obat-obat Terlarang).
UPAYA PENCEGAHAN TERHADAP PENYEBARAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR Wahyu Beny Mukti Setiyawan, S.H., M.H.
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (83.728 KB)

Abstract

Bahaya Narkoba terhadap remaja, pelajar ataupun pada khalayak ramai dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Tujuan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
PERAN SERTA MAHASISWA MENANGGULANGI NARKOBA DR. Drs. PARASIAN SIMANUNGKALIT, SH.MH
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (741.018 KB)

Abstract

Puja dan puji syukur mari kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas ridho dan perkenannya, sehingga kita dapat melaksanakan seminar “Peran Serta Mahasiswa Menanggulangi Narkoba”, yang dilaksanakan oleh Universitas Surakarta (UNSA) di kota Solo ini. Saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Rektor Universitas Surakarta (UNSA), dan jajarannya yang sudah menggagas seminar yang baik ini. Perlu saya sampaikan, bahwa eksistensi mahasiswa dapat dilihat dari empat hal. Pertama, mahasiswa adalah kaum terpelajar atau intelektual karena mereka sedang bergulat dengan ilmu pengetahuan di kampus. Kedua, mahasiswa adalah calon pemimpin dan pagar nusa negara. 
PENANGGULANGAN PENYEBARAN NARKOBA DI KALANGAN ANAK Bintara Sura Priambada, S.Sos., M.H.
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.505 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya akhir- akhir ini semakin marak di Indonesia. Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Anak merupakan generasi muda penerus cita-cita bangsa dan merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional. Anak dalam pemaknaan yang umum mendapat perhatian baik dalam bidang ilmu pengetahuan, agama, hukum, dan sosiologi yang menjadikan pengertian anak semakin aktual dalam lingkungkan sosial.
PENERAPAN PIDANA BAGI PECANDU, KORBAN PENYALAHGUNA DAN PENGEDAR NARKOTIKA S. Andi Sutrasno
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.544 KB)

Abstract

Kejahatan penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu kejahatan transnasional yang sulit penanggulangannya, baik dengan upaya persuasive maupun represif sekalipun. Jerat narkotika sangat rapat karena peredarannya telah melalui lintas usia, gender maupun tingkat social dan ekonomi masyarakat. Keberadaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi dasar hukum yang diharapkan mampu menanggulangi kejahatan transnasional ini. 
PERAN PERGURUAN TINGGI MENANGGULANGI KEJAHATAN NARKOBA Prof. Ratno Lukito, PhD.
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (193.134 KB)

Abstract

PENDAHULUANPresiden SBY dalam sambutannya pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2013 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juni lalu.Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan kejahatan narkoba merupakan “tanggung jawab kita semua. Tugas kita bersama.”Dua hal penting: Pertama, menyangkut cara pandang terhadap urusan narkoba. Kedua, bagaimana kita menjalankan tugas "Siapa berbuat apa".UU No. 5 /1997 tentang Psikotropika, bab XII, pasal 54: PERAN SERTA MASYARAKAT(1)   Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta dalam membantu mewujudkan upaya pencegahan penyalahgunaan psikotropika sesuai dengan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.UU No.22/1997 tentang Narkotika. Bab IX: Peran Serta Masyarakat, pasal 57:(1)   Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam membantu upayapencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(2)   Masyarakat wajib melaporkan kepada pejabat yang berwenang apabila mengetahui adanyapenyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(3)   Pemerintah wajib memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada pelapor sebagaimana dimaksud dalam ayat (2).Tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011 – 2015Pelaksanaan Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015, meliputi 4 bidang:–     Pencegahan–     Pemberdayaan masyarakat–     Rehabilitasi–     Pemberantasan2 aspek yang berhubungan dengan lembaga pendidikan:–     Pencegahan: upaya menjadikan pelajar dan mahasiswa memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba–     Pemberdayaan masyarakat: upaya menciptakan lingkungan pendidikan menengah dan kampus bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama ganja, shabu, ekstasi dan heroin
PERAN SERTA MASYARAKAT MENANGGULANGI NARKOBA Drs. SISWANDI Drs. SISWANDI
PROSEDING SEMINAR UNSA 2013: PROSEDING SEMINAR NARKOBA FAKULTAS HUKUM
Publisher : PROSEDING SEMINAR UNSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (800.354 KB)

Abstract

LATAR BELAKANGKEJAHATAN  NARKOBA MERUPAKAN KEJAHATAN YANG BERSIFAT LINTAS BATAS NEGARA DAN KEJAHATAN LUAR BIASABISNIS NARKOBA SGT GIURKAN/KEUNTUNGAN SGT BESAR DAN TERSELUBUNG/TERTUTUP & BENTUK ORGANISASI DGN SISTEM SEL / MATA RANTAI TERPUTUSTIDAK ADA SATUPUN INSTANSI/INSTITUSI/PERUSAHAAN YANG BISA MENYATAKAN BAHWA INSTITUSI NYA BERSIH DARI NARKOBA ATAU KEBAL TERHADAP NARKOBA

Page 1 of 2 | Total Record : 13