cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
RECHTSTAAT
Published by Universitas Surakarta
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 16 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT" : 16 Documents clear
KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PELEPASAN ASET TANAH YANG TERLETAK DI KELURAHAN TAWANGMANGU, KALISORO DAN BLUMBANG KECAMATAN TAWANGMANGU KABUPATEN KARANGANYAR Ismawati Septiningsih,SH,MH
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (412.035 KB)

Abstract

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk memberi suatu gambaran tentang Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pelepasan aset tanah yang terletak di Kelurahan Tawangmangu, Kalisoro dan Blumbang kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar yang belum efektif. Di samping itu, untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat kebijakan tersebut sehingga belum efektif.            Penelitian ini termasuk jenis penelitian non doktrinal (socio legal research) karena dalam penelitian ini, hukum dikonsepkan sebagai manifestasi makna-makna simbolik perilaku sosial sebagaimana tampak dalam interaksi mereka, dengan mengambil lokasi penelitian di Biro Hukum dan Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Perusahaan Daerah Citra Mandiri, Perusahaan Pariwisata Tawangmangu, Kantor Pertanahan Karanganyar dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumenter guna mendapat data primer dan data sekunder. Analisis datanya menggunakan analisis kuantitatif.            Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Provinsi Jawa Tengah dalam pelepasan aset tanah yang terletak di Kelurahan Tawangmangu, Kalisoro dan Blumbang Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar belum berjalan efektif dikarenakan kebijakan tersebut lambat dan berlarut-larut dalam kurun waktu 17 tahun sejak tanggal 23 Oktober 1997 (ketika Menteri Dalam Negeri memberikan jawaban kepada Gubernur Jawa Tengah perihal persetujuan prinsip pelepasan hak atas tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Citra Mandiri) sampai sekarang.            Faktor-faktor yang menghambat kebijakan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam pelepasan aset tanah yang terletak di Kelurahan Tawangmangu, Kalisoro dan Blumbang Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar yang belum berjalan efektif adalah: 1) berdasarkan aspek struktur hukum, Gubernur Jawa Tengah dinilai menyalahi isi kesepakatan 11 April 2001 karena melepaskan asetnya dengan cara ganti rugi dan bukan dengan cara kompensasi. 2) berdasarkan aspek substansi hukum, hak pengelolaan tanah Tawanmangu terjadi cacat hukum karena syarat penggunaan lahan adalah untuk sarana wisata. Hal ini berdasarkan salah satu Diktum Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8/HPL/DA/1988. 3) berdasarkan aspek budaya hukum, masyarakat Tawangmangu menghendaki proses pelepasan tanah dengan cara hibah.
IDENTIFIKASI PERMASALAHAN YURIDIS DALAM PROSES PENETAPAN KEPUTUSAN KEPALA KELURAHAN (STUDI KASUS KELURAHAN BEJEN KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN KARANGANYAR) Lely Febri Anggraeni
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.538 KB)

Abstract

Kelurahan Bejen adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah Camat, yang tidak berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri.Kelurahan dipinpim oleh Kepala Kelurahan dimana dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Perangkat Kelurahan, keduanya merupakan unsur dari Pemerintahan Kelurahan.Dengan beratnya tugas dan beban Kepala Kelurahan , maka dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, Kepala Kelurahan dibantu oleh suatu forum musyawarah Kelurahan di dalam menetapkan Keputusan Kepala Kelurahan , karena hasil musyawarah Kelurahan merupakan  masukan bagi Kepala Kelurahan , dimana keputusan Kepala Kelurahan merupakan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh kepala Kelurahan . dengan demikian Keputusan Kelurahan dapat menyelenggarakan pemerintah Kelurahan dengan baik.
PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN MATA UANG DOLLAR Suwarjo Suwarjo, SH., M.Hum.
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (337.82 KB)

Abstract

Pemberantasan dollar AS palsu di Indonesia terbilang cukup sulit karena tidak terjangkau oleh hukum di Indonesia. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakkan hukum dalam tindak pidana pemalsuan mata uang dollar. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu 1) Ketentuan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan uang diatur dalam Bab X buku II KUHP, Pasal 244, 245, 246, 247, 249, 250, 250 dan Pasal 251. Selain diatur di dalam KUHP, ketentuan hukum pidana terhadap tindak pidana pemalsuan uang juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yakni Bab VII mengenai larangan dari Pasal 23-Pasal 27 dan Bab X tentang ketentuan pidananya yaitu Pasal 33 ayat (2) dan Pasal 34-Pasal 37. Dalam hal ini maka diperlukan Undang-undang tersendiri yang khusus mengatur mengenai pemalsuan terhadap uang dollar dan pengedarannya, sehingga penegakan hukum terhadap kejahatan uang palsu dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, diharapkan dalam Undang-Undang tentang Mata Uang  kelak, perlu dicantumkan ancaman pidana dan denda minimal agar tujuan pemidanaan lebih efektif yaitu untuk menimbulkan efek jera dapat dicapai. Pemerintah harus lebih serius untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan pemalsuan uang dan meningkatkan kinerja dari para penegak hukum di Indonesia. Para penegak hukum harus lebih menjunjung tinggi profesionalitas dalam melaksanakan peran dan tugasnya dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan pemalsuan uang kertas rupiah di Indonesia.
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Wahyu Beny Mukti Setiyawan, S.H., M.H.
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.772 KB)

Abstract

Masalah korupsi bukan lagi sebagai masalah baru dalam persoalan hukum dan ekonomi bagi suatu negara karena masalah korupsi telah ada sejak ribuan tahun yang lalu, baik di negara maju maupun di negara berkembang termasuk Indonesia. dalam hukum pidana telah terdapat suatu perkembangan atau perluasan mengenai subyek hukum pelaku tindak pidana yang semula hanya individu atau perorangan tetapi sekarang telah berkembang termasuk juga bagi badan hukum. Korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban dari apa yang telah dilakukan oleh agen-agennya, yang dikenal dengan istilah “actus reus” yang berarti bahwa perbuatan dilakukan harus dalam lingkup kekuasaannya, yang dengan kata lain dalam menjalankan tugas itu masih dalam cakupan tugas korporasi. Keberadaan korporasi tidaklah dibentuk tanpa suatu tujuan dan pencapaian tujuan korporasi tersebut, selalu diwujudkan melalui perbuatan manusia alamiah.
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA PADA KRISNA FINANCE SURAKARTA HARTINI HARTINI
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.578 KB)

Abstract

ABSTRAK : Salah satu bentuk perjanjian adalah perjanjian pembiayaan. Perjanjian ini timbul dalam praktek karena adanya tuntutan kebutuhan yang semakin berkembang dalam masyarakat. Perjanjian tersebut sering dijumpai dalam  praktek dunia perdagangan sepeda motor. Perjanjian pembiayaan tidak terlepas dari aspek-aspek hukum yang mengikat antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan konsumen tersebut.Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan  yuridis sosiologis.  Lokasi penelitian di Krisna Finance Surakarta. Sumber data menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pembiayaan konsumen di tinjau dari bentuk dan isinya merupakan perjanjian baku/perjanjian standar, yang di buat oleh Krisna Finance. Di samping itu, perjanjian tersebut merupakan perjanjian hutang piutang dengan penyerahan hak milik secara fidusia, artinya penyerahan hak milik secara kepercayaan kepada konsumen (customer) sedangkan bukti kepemilikan tetap dipegang oleh kreditur yaitu Krisna Finance, sampai semua pembayarannya dilunasi. Mekanisme pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen pada Krisna Finance harus melalui tahap-tahap yaitu : tahap permohonan, tahap pengecekan dan pemeriksaan lapangan, tahap pembuatan customer profile, tahap pengajuan proposal kepada kredit komite, keputusan kredit komite, tahap pengikatan, tahap pemesanan barang kebutuhan konsumen, tahap pembayaran kepada supplier, tahap penagihan atau monitoring pembayaran, dan pengambilan surat jaminan. Perselisihan antara pihak yang  perusahaan dengan pihak pembeli timbul karena adanya wanprestasi, terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan maka yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko adalah pembeli. Hal ini sesuai dengan isi dari perjanjian pembiayaan yang sudah disepakati antara kedua belah pihak. Penyelesaian masalah yang timbul dalam perjanjian sewa beli kendaraan bermotor dapat ditempuh dengan dua cara yaitu melalui musyawarah mufakat dan penarikan kembali sepeda motor.
PARADIGMA PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM, KEMANFAATAN, DAN KEADILAN Herwin Sulistyowati
RECHTSTAAT Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT
Publisher : RECHTSTAAT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (332.258 KB)

Abstract

Latar belakang Penegakan hukum mempunyai makna, bagaimana hukum itu harus dilaksanakan, sehingga dalam penegakan hukum tersebut harus diperhatikan unsur-unsur kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang apakah dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia ketiga unsur kepastian, kemanfaatan, dan keadilan telah diterapkan secara proporsional seimbang dalam penanganannya.

Page 2 of 2 | Total Record : 16