cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 2 (2018)" : 8 Documents clear
REFORMASI BIROKRASI PADA LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA DI INDONESIA Ibrahim, Malik
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11203

Abstract

This article describes the development and change of Religious court in Indonesia as a fruit of bureaucratic reform in the period of Reformation era. Concentrating on the reformation of the institution, human resource, and infrastructure, this article argues that the bureaucratic reformation of Religious Court has brought about some positive impact to the Religious Court of Indonesia. The Religious Court becomes more independent and professional. Its professionalism is indicated by the on time process of the court, the increasing quality of human resources, and better infrastructure. Meanwhile, its independency is strengthened by the implementation of one roof system which put the Religious Court merely under the coordination of Supreme Court of the Republic of Indonesia.Artikel ini berupaya mendeskripsikan perubahan yang terjadi di lingkungan  Peradilan Agama (PA) melalui Program Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan pada era Reformasi dengan fokus kajian tentang perbaikan layanan dan manajemen  dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, struktur organisasi, sarana dan prasarana, kesejahteraan aparat  serta peraturan perundangan yang mengatur tentang PA.  Tulisan ini menunjukkan bahwa hasil dari reformasi birokrasi di lingkungan PA telah menjadikan PA sebagai sebuah lembaga yang lebih professional dan mandiri. Profesionalitas PA ditujukan dengan meningkatnya ketepatan waktu dalam proses peradilan, sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan perbaikan sarana dan prasarana PA. Sedangkan kemandirian PA ditunjukkan dengan system peradilan satu atap dengan menempatkan kedudukan PA langsung di bawah Mahkamah Agung. 
PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT MUSLIM BONE TERHADAP PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI MODERN SEBAGAI UPAYA MENGURANGI TINGKAT KELAHIRAN ,, Samsidar
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11204

Abstract

Family planning is one of the government programs aiming to decrease the rapid population growth rate in Indonesia. This paper examines the views of Bone Regency Muslim community leaders on the use of modern contraceptives as an effort to reduce birth rates. Primary data was obtained by interviews and secondary data obtained from the Bone Regency Population and Family Planning Control Institute (P2KB). The results showed that there were differences opinions of Muslim community leaders on the contraception. Some argued that the use of modern contraception is forbiden because it is not in line with the law of God. The rest had an opinion that family planning has some benefits. Therefore  the use of the contraception is not prohibited as long as it does not change God's creation.Salah satu program pemerintah yang dipopulerkan untuk menekan laju pertumbuhan penduduk yang pesat adalah Keluarga Berencana. Tulisan ini mengkaji tentang pandangan tokoh masyarakat muslim Kabupaten Bone mengenai penggunaan alat kontrasepsi modern sebagai upaya mengurangi tingkat kelahiran. Sumber data primer dari wawancara dan data sekunder bersumber dari Lembaga Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Bone. Data diolah secara kualitatif, dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan dari tokoh masyarakat muslim terhadap kontrasepsi. Sebagian berpendapat bahwa penggunaan alat kontrasepsi tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan sunnatullah. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa penggunaan alat kontrasepsi untuk mengatur kelahiran lebih mendatangkan manfaat, lebih lagi bagi orang miskin. Oleh karena itu, penggunaan alat kontrasepsi tidak bertentangan dengan hukum Islam, selama alat kontrasepsi tersebut tidak merubah ciptaan Tuhan.
YUDISIALISASI DAN LIMITASI HUKUM ISLAM: CERAI TALAK DI PENGADILAN AGAMA DI LOMBOK Nasir, Mohamad Abdun; Sunardi, Heru
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11205

Abstract

Male repudiation (cerai talak) at religious courts reveals important changes in contemporary practice of Islamic law in Indonesia. This paper addresses two salient features of repudiation, namely judicialization and limitation. Based on empirical studies at the religious courts in Lombok, this study gathered the data on repudiation through observation, interview and documentation. The data shows changing practice and meaning of Islamic marital dissolution due to judicialization, that is an administrative and bureaucratic processes of legal settlement at religious courts. Upon the introduction and application of modern codification of Islamic law, such as the Compilation of Islamic Law (Kompilasi Hukum Islam/KHI) enacted by Presidential Decree No. 1/1991 and Religious Judicature Act No. 7/1989 at religious courts, the influence of fiqh on Islamic divorce has diminished significantly. Such application not only creates judicialization but also causes limitation on the number of male repudiation, outnumbered by female-initiated divorce (cerai gugat). Talak, which is male domain under the conception of fiqh, is now a contested terrain by legal actors, such as men (husbands), women (wives) and judges. Consequently, judicialization of talak has reduced not only male power but also its practice at the religious courts.Cerai talak di pengadilan agama mencerminkan perubahan-perubahan penting dalam penerapan hukum Islam kontemporer di Indonesia. Artikel ini membahas dua fenomena mengemuka praktik talak, yaitu yudisialisasi dan limitasi. Berangkat dari penelitian empiris di pengadilan agama di Lombok dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, penelitian ini meyingkap pergeseran pemaknaan dan praktik talak kontemporer. Hal ini disebabkan oleh yudisialisasi, yaitu proses administrasi dan birokratiasasi penyelesaian perkara di pengadilan agama. Pasca diperkenalkannya kodifikasi hukum keluarga Islam, seperti Kompilasi Hukum Islam melalui Instruksi Presiden No. 1/1991 maupun Undang-undang Peradilan Agama No. 7/1989, pengaruh fikih dalam hukum perceraian Islam berkurang secara signifikan seiring dengan pemberlakuan kodifikasi di pengadilan agama. Implikasinya bukan saja pada yudisialisasi, akan tetapi juga limitasi talak, yakni terbatasnya perkara cerai talak dibanding cerai gugat. Talak yang dalam norma fikih menjadi domain kuasa suami yang hampir mutlak, kini dalam praktiknya di pengadilan agama menjadi wilayah yang dikontestasikan oleh para aktor hukum, baik suami, istri maupun hakim sehingga berdampak pada limitasi talak, baik dari segi kuantitas perkara maupun kuasa suami dalam penyelesaian cerai talak.
PUTUSAN MK NO.22 /PUU-XV /2017 TENTANG PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW PASAl 7 AYAT (1) UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG USIA PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF MASLAHAH Hadi, Samsul
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11206

Abstract

The Decision of Constitutional Court Number. 22 / puu-XV / 2017 granted the request for a judicial review againt article 7 paragraph 1 (one) of cositution Number. 1 of 1974 concerning the age limit of marriage. This article actually distinguishes the age of marriage for women and men. For women at least 16 years and for men 19 years. This distinction is discrimination against women's rights as citizens and not in accordance with the principle of equality before the law as stated in article 12 paragraph 1 of the constitution 1945. This discrimination has caused some women to be forced to marry at the age of under 16 years, which is detrimental to the right to education, reproductive health and life safety. This court ruling gives hope for women to be better in the future. This decision is in accordance with the Purpose of Islamic law, to realize the benefit and keep away from damage.Artikel ini membahas tentang Putusan Mahkamah Konstutusi Nomor. 22/PUU-XV/2017  tentang Usia Perkawinan sebagai revisi terhadap Pasal 7 ayat 1( satu) undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang batasan usia perkawinan. Pasal ini secara nyata membedakan  umur perkawinan bagi wanita dan laki-laki. Bagi wanita minimal 16 tahun dan bagi laki-laki 19 tahun.  Pembedaan ini merupakan diskriminasi terhadap hak-hak wanita sebagai warga negara dan tidak sesuai dengan prinsip kesamaan di depan hukum sebagimana yang disebutkan dalam pasal 27 ayat 1 UUD tahun 1945. diskriminasi ini berdampak sebagian wanita dikawinkan secara paksa pada umur di bawah 16 tahun, yang merugikan hak mendapatkan pendidikan, kesehatan reproduksi, dan keselamatan jiwa. putusan mahkamah ini memberikan harapan bagi wanita untuk lebih baik pada masa yang kan datang. hal ini sesaui dengan tujuan  dalam hukum Islam, merealisasikan kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan.
PEMIMPIN RUMAH TANGGA DALAM TAFSIR (Kaji Ulang Pendapat Feminis dengan Metode Ta’wīl) Dedi, Syarial
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11201

Abstract

This paper aims to explain the opinion of some traditionalist Muslim scholars who refute feminist opinions of verse 34 of an-Nisā’ about household leaders. This study takes the form of a library with the content analysis method. Utilizing qawāʿid al-lughawi'ah (linguistic rules) like the ta'wīl method which is inherited uṣūliyyīn (Islamic law expert, scholars such as Rasyīd Riḍā ‘Alī aṣ-Ṣābūnī, and aṭ-Ṭabāṭabāʿī argued that men are more superior than women in some aspect such as intellectual. Therefore, it is men who have a duty to become the leader. Tulisan ini menjelaskan tentang pendapat beberapa sarjana Muslim tradisional yang menolak pendapat kaum  feminist tentang kesejajaran laki-laki dan perempuan dalam menafsirkan surat Nisā’ ayat 34. Dengan menggunakan data literer dan analisis isi, tulisan ini menunjukkan bahwa beberapa sarjana Muslim Rasyīd Riḍā ‘Alī aṣ-Ṣābūnī, and aṭ-Ṭabāṭabāʿī berpendapat bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan. Laki-laki mempunyai kemampuan intelektual lebih dibandingkan dengan perempuan. Oleh karena itu, maka kepemimpinan ada di punggung laki-laki.
TRANSFORMASI HUKUM HARTA BERSAMA DI INDONESIA MELALUI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ,, Nurnazli
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11207

Abstract

This article tries to elucidate the attempt of The Supreme Court of Indonesia to formulate regulation on the distribution of joint property on the basis of juridical, philosophical, and sociological considerations. How does the Supreme Court realize the legal transformation of the distribution of joint property in Indonesia through the Supreme Court's decisions? Based on the documented data analysis, this paper conclude that the Supreme Court's decisions only have a legal certainty on joint property for the disputing parties. It has a complementary element to the existing law. It will have a legal force by the promulgation through the legislative institution. Therefore, the Supreme Court's ecision can be used as one of the instruments of the renewal of family law in Indonesia.Putusan Mahkamah Agung tentang pembagian harta bersama tidak selalu mengikuti rumusan peraturan perundang-undangan. Teks undang-undang sebagai hukum yang abstrak terkadang tidak dapat diterapkan pada konteks atau kasus tertentu, sehingga hakim melakukan penemuan hukum dengan mempertimbangkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis. Berdasarkan hal ini maka problem dalam penelitian ini adalah bagaimanakah mewujudkan transformasi hukum pembagian harta bersama di Indonesia melalui Putusan Mahkamah Agung? Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Mahkamah Agung hanya memiliki kekuatan mengikat dan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bersengketa. Putusan Mahkamah Agung pada hakikatnya hanya menyempurnakan Undang-Undang, karena Mahkamah Agung tidak memiliki kewenangan membuat undang-undang. Agar putusan tersebut memiliki kekuatan mengikat  maka harus diundangkan melalui lembaga legislatif. Jadi Putusan Mahkamah Agung yang mengandung unsur kebaruan yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kekinian, dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen pembaruan hukum keluarga di Indonesia.
PEREMPUAN DAN PERCERAIAN: Kajian tentang Cerai Gugat di Pengadilan Agama Bekasi Saadah, Mazroatus
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11202

Abstract

This work departs from the phenomennon of the high rate of diforce in the Religious Court in Indonesia initiated by the wifes. Focusing on the diforce in the Religious Court of Bekasi, this article argues that the awarenes of gender equality between husband and wife is one of main reasons of marriage diforce proposed by the wifes. Early marriage is another reason behind the diforce. The rest is the less knowledge of the couple of husband and wife about the islamic doctrines on the rights and obligations of husband and wife.Cerai gugat merupakan jenis perceraian yang paling banyak diajukan ke Pengadilan Agama di Indonesia. Artikel ini membahas tentang cerai gugat yang terjadi di Pengadilan Agama Bekasi. Terdapat beberapa alasan yang mengakibatkan pengajuan cerai gugat di Bekasi. Salah satu yang berperan penting adalah kesadaran gender. Kesadaran akan kesejajaran hak dan kewajiban suami isteri menjadi salah satu sebab cerai gugat diajukan ke Pengadilan Agama. Selain itu, terdapat pula cerai gugat yang disebabkan oleh adanya perkawinan dini. Alasan lainya adalah kurangnya pengetahuan pasangan suami isteri akan doktrin agama tentang hak dan kewajian suami isteri dalam Islam.
PENGHULU WANITA MENURUT PENGHULU KANTOR URUSAN AGAMA KOTA YOGYAKARTA Saputra, Megi
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 11 No. 2 (2018)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2018.11208

Abstract

This article tries to examine the view of the marriage administrar (penghulu) of the Office of Religious Affairs (KUA) in Yogyakarta on female marriage administrar. Based on interview with ten marriage administrars in Yogyakarta, this work argues that at least three varians of the opinion can be concluded. Some argued that female marriage administrar is not against the law. Therefore, female marriage administrar is possible in Indonesia. The others stated that female marriage administrar only can apply in Indonesia if no man can meet the requisites of the marriage registrar. The rest have an opinion that female marriage registrar is not possible in Indonesia becauseArtikel ini mengkaji tentang pendapat penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Yogyakarta tentang penghulu wanita. Dengan data primer bersumber dari wawancara dengan sepuluh penghulu di Kota Yogyakarta, artikel ini menyimpulkan bahwa di kalangan penghulu Kota Yogyakarta, terdapat tiga varian pendapat mengenai penghulu wanita. Sebagian berpendapat bahwa penghulu wanita sangat mungkin ada di Indonesia dengan alasan aturan yang ada sangat memungkinkan penghulu dijabat oleh perempuan. Selain itu, secara normatif fiqh, tidak ada larangan penghulu dijabat oleh wanita meskipun harus menjadi wali.  Sebagian yang lain berpendapat penghulu wanita hanya dapat terjadi di Indonesia jika tidak ada pria yang memenuhi syarat untuk menjadi penghulu. Sedangkan sisanya menyatakan bahwa penghulu wanita tidak mungkin terjadi di Indonesia dengan alasan meskipun secara yuridis tidak melarang wanita menjadi penghulu, tetapi secara empiris penghulu sering menjadi wali nikah melalui wali hakim ataupun taukil wali. Sedangkan yang dapat menjadi wali adalah laki-laki.

Page 1 of 1 | Total Record : 8