AbstractThis study aims to explore changes in community responses from initial support for development to changes in views along with the development of the Lombok International Airport project in Tanak Awu, Central Lombok. They used the descriptive-analytic method with qualitative research type and social conflict theory popularised by Karl Marx as an analytical scalpel. They conducted in-depth interviews with the community and village officials in Tanak Awu, Central Lombok. This research shows that the people of Tanak Awu initially supported the construction of BIL because it was expected to improve the economy and provide jobs. In addition, the government promised to provide compensation that would not harm the community. However, over time, there was a change in the community's response to the development of BIL. Some factors that led to this change included the non-fulfilment of promises made by the government, recognition of rights, and dissatisfaction with the compensation given. Ultimately, Tanak Awu residents felt pressured by state and customary law in the BIL development process, and despite activities to seek resolution through the judiciary, many community claims were defeated. Although initially supportive, some Tanak Awu community members now feel they have become mere spectators in the BIL development process.AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menggali perubahan respon masyarakat dari awal dukungan terhadap pembangunan hingga perubahan pandangan seiring dengan perkembangan proyek Bandara Internasional Lombok di Tanak Awu Lombok Tengah. Menggunakan metode deksriptif-analitik dengan jenis penelitian kualitatif dan teori konflik sosial yang dipopulerkan oleh Karl Marx sebagai pisau bedah analisis serta melakukan wawancara mendalam terhadap masyarakat dan aparatur desa di Tanak Awu, Lombok Tengah. Penelitian ini menunjukkan bahwa awalnya, masyarakat Tanak Awu mendukung pembangunan BIL karena diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan lapangan pekerjaan. Selain itu, terdapat janji dari pemerintah untuk memberikan ganti rugi yang tidak merugikan masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, ada perubahan respon masyarakat terhadap pembangunan BIL. Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan ini antara lain adalah tidak terpenuhinya janji yang diucapkan oleh pemerintah, pengakuan hak, dan ketidakpuasan terhadap besaran ganti rugi yang diberikan. Pada akhirnya, penduduk Tanak Awu merasa tertekan oleh hukum negara dan hukum adat dalam proses pembangunan BIL, dan meskipun ada aktivitas untuk mencari penyelesaian melalui badan peradilan, banyak gugatan masyarakat yang dikalahkan. Meskipun awalnya mendukung, beberapa anggota masyarakat Tanak Awu sekarang merasa bahwa mereka hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan BIL.