cover
Contact Name
Muhammad Jihadul Hayat
Contact Email
muhammad.hayat@uin-suka.ac.id
Phone
+6282339961357
Journal Mail Official
ahwal@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Al-Ahwal Research Centre Department of Islamic Family Law, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Kalijaga Marsda Adisucipto Street No. 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 2085627X     EISSN : 25286617     DOI : https://doi.org/10.14421/ahwal
Al-Ahwal aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues regardless of time, region, and medium in both theoretical or empirical studies. Al-Ahwal always places Islamic Family Law and Gender issues as the focus and scope of academic inquiry.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 7 No. 2 (2014)" : 8 Documents clear
PERANAN MEDIASI DALAM REKONSILIASI PERSELISIHAN RUMAH TANGGA (Studi di PA Kota Tasikmalaya) Rahman, Adam
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07204

Abstract

Marriage is a contract handover between men and women with the purpose to satisfy each other and to form acomfort household and prosperous society. But not a few of the couples, who have tied up in domestic bonds,experience household problems. Household bond vulnerability to interference and problem that break the continuityof the household of which are caused by economic factors, unpreparedness couples to navigate the household, nomutual respect between partners who all accumulated into a dispute that could be the reason of the divorce.Disputes arising in a household often become a classic and became one of the common reasons for divorce filed alawsuit to religious courts. Whatever the reason, Islam basically wants an eternity in the household and hates adivorce. At the Religious Court of Tasikmalaya, number of divorces is still quite high with a variety of reasonsbehind it.[Perkawinan adalah akad serah terima antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk salingmemuaskan satu sama lain dan untuk membentuk sebuah bahtera rumah tangga yang sakinah sertamasyarakat yang sejahtera. Namun tidak sedikit dari pasangan suami istri yang sudah terikat dalamikatan rumah tangga, mengalami permasalahan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Rentannyaikatan rumah tangga terhadap gangguan dan permasalahan yang dapat menghancurkan keberlangsunganrumah tangga diantaranya disebabkan oleh faktor ekonomi, ketidaksiapan pasangan untukmengarungi rumah tangga, tidak saling menghargai antar pasangan yang kesemuanya terakumulasimenjadi sebuah perselisihan yang bisa menjadi alasan dari perceraian. Di Pengadilan Agama KotaTasikmalaya, jumlah perceraian masih cukup tinggi dengan berbagai alasan yang melatar belakanginya.]
PARTISIPASI SUAMI MELAKUKAN VASEKTOMI Latifa, Siti; Syafei, Ermi Suhasti
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07202

Abstract

Family Planning Program is handled by the National Population and Family Planning Board (BKKBN),  is a form of human endeavor in order to address the population problem by controlling the population with the goal of achieving a prosperous and happy families. In Indonesia, a vasectomy is a contraceptive in the national family planning program, and  considered  the only way of the family planning for men who are the most secure, reliable and does not cost a lot to swallow.  Vasectomy is a method of family planning for men through a small operation with a knife or surgery without a knife to cut and tie the two lines so that the sperm at the time of intercourse, sperm can not fertilize an egg out the wife so that is not the case of pregnancy. It is clear that a vasectomy is different from other birth control methods, which are usually temporary, can be terminated at any time, here vasectomy is more permanent. This article examines participation of husbands in family planning in the perspective of Islamic.[Program Keluarga Berencana yang ditangani oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merupakan bentuk usaha manusia dalam rangka mengatasi masalah kependudukan melalui pengendalian penduduk dengan tujuan mewujudkan keluarga yang sejahtera dan bahagia. Di Indonesia, vasektomi merupakan salah satu kontrasepsi dalam program KB Nasional, dianggap satu-satunya cara ber-KB bagi pria yang paling aman, dapat dipercaya dan tidak menelan banyak biaya. Vasektomi merupakan cara ber-KB bagi pria melalui operasi kecil dengan menggunakan pisau operasi atau tanpa pisau untuk memotong dan mengikat kedua saluran sel mani sehingga pada waktu senggama, sperma tidak dapat keluar membuahi sel telur istri sehingga tidak terjadi kehamilan. Jelaslah bahwa vasektomi berbeda dengan metode-metode kontrasepsi lainnya, yang pada umumnya bersifat sementara, sewaktu-waktu dapat dihentikan, di sini vasektomi lebih bersifat permanen. Tulisan ini mengkaji peran serta suami melakukan vasektomi ditinjau dari hukum Islam.]
ADAT MEMBERI HIBAH PELUMPAT DALAM PELANGKAHAN PERNIKAHAN DI MACANMATI, GIRIMULYO, PANGGANG, GUNUNG KIDUL Yafie, M.
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07205

Abstract

For Muslims, has been defined and there is no doubt at all that marriage is a legal agreement or cancellation of theshari’ah is determined solely by the Divine law. Islam does not set the order of kinship in marriage. At HamletVillage Macanmati Girimulyo District of Gunung Kidul Roast there is a custom that is still adhered to andimplemented by local people since ancient times until now, where when stepping sister sister brother or sisterbypassing both men or married women should give provision of goods or money to the brother who were bypassed,the term is usually called customs administration gave pelumpat. This research analyzed and sought legal certaintylooking at the suitability of tradition pelumpat to see whether it comes from al-Quran and al-Hadith, FiqhProposed rules by using urf and maslahah mursalah or opinion of the scholars.[Bagi umat Islam, telah pasti dan tidak ada kesangsian sedikit pun bahwa pernikahan adalah suatuperjanjian syari’atyang sah atau batalnya ditentukan semata- mata oleh hukum Ilahi.Islam tidakmengatur urutan kekerabatan dalam pernikahan. Di Dusun Macanmati Desa Girimulyo KecamatanPanggang Kabupaten Gunung Kidul terdapat suatu adat yang masih ditaati dan dilaksanakan olehmasyarakat setempat sejak dahulu kala sampai sekarang, dimana ketika adik perempuan melangkahikakak perempuan atau adik laki-laki melangkahi kakak baik laki-laki atau perempuan menikah harusmemberikan pemberian suatu barang ataupun uang kepada kakak yang dilangkahi. Istilah pemberianini biasa disebut adat memberi pelumpat. Tulisan ini mengkaji kepastian hukumnya dengan melihatkesesuaian tradisi pelumpat baik itu dari sisi al-Quran maupun al-Hadis, serta kaidah Usul Fiqihdengan menggunakan urf dan maslahah mursalah maupun pendapat para ulama.]
DUALISME HUKUM DI INDONESIA: Kajian Tentang Peraturan Pencatatan Nikah dalam Perundang-Undangan Sodiq, Muhammad
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07201

Abstract

The issue of registration of marriages in national law is the issue unresolved until now. The rule of marriagerecords in Indonesia there is the Law No. 1 1974 Article 2 paragraph (1), Article 2 paragraph (2) and KHI Article5, paragraph (1 and 2). Factors causing legal dualism is due to the dominance of the doctrine of scholars (politicalIslam) in the UUP legislative process, political factors Indonesian law, aspects of language UUP No. 1 of 1974has implications for the multi-interpretation and validity of a marriage dilemma also be recording the status ofmarriage. When UUP and understood inductively connected with the existing provisions, it appears there arediscrepancies, then there is still the possibility that a legitimate marriage records as a condition of marriage.Generally laws and regulations in Indonesia led to what is called the law of duality, this is due to legal pluralismin Indonesia. This paper examines the legal dualism in Indonesia, namely the marriage records in the UUPregulation No. 1 In 1974 and KHI.[Persoalan pencatatan perkawinan dalam hukum nasional adalah persoalan yang belum tuntas sampaisekarang. Peraturan pencatatan nikah di Indonesia ada dua, yaitu pada UU No. 1 Tahun 1974 Pasal2 ayat (1), Pasal 2 ayat (2) dan KHI Pasal 5, ayat (1 dan 2). Faktor penyebab dualisme hukum adalahkarena dominasi doktrin ulama (politik Islam) pada proses legislasi UUP, faktor politik hukumIndonesia, aspek kebahasaan UUP No. 1 Tahun 1974 berimplikasi pada multi-interpretasi keabsahansuatu pernikahan dan juga dilema akan status pencatatan nikah. Ketika UUP dihubungkan dandipahami secara induktif dengan pasal-pasal yang ada, nampak adanya ketidaksesuaian, maka masihada kemungkinan bahwa pencatatan nikah sebagai syarat sah suatu pernikahan. Secara umumperaturan perundang-undangan di Indonesia memunculkan apa yang disebut dualisme hukum, halini disebabkan oleh legal pluralism yang ada di Indonesia. Tulisan ini mengkaji tentang dualismehukum di Indonesia, yaitu adanya peraturan pencatatan nikah dalam UUP No. 1 Tahun 1974 maupunKHI.]
PANDANGAN PIHAK KUA KASIHAN, BANTUL, YOGYAKARTA TENTANG KAWIN HAMIL Yustika, Dian Andromeda
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07206

Abstract

Intercourse is performed in the absence of legal marriage is called fornication. Committed adultery often leads topregnancy . Marriage in the state of pregnant women have become pregnant as a result of adultery called mating.KUA, as the institution of marriage registrar, shall note any marriage, including marital pregnant women due toadultery. KUA Kasihan, Bantul notes that pregnant women due to adultery marriage is allowed, but only withmen who impregnate. The reason is for the benefit of the child and the child’s status nasab. The reference is toArticle 53 KHI and does not conflict with the contents of Surah an -Nur verse 3 This is an application of thetheory of welfare and maqashid ash- Shari’ah. Marriage of pregnant women with men who did not impregnate cannot be implemented, because madharatnya greater than maslahatnya, namely aduknya mixed descent. This paperexamines how the KUA opinion about marriage pregnant, including the basis and reasons used in pregnantwomen due to marry adultery is in KUA Kasihan, Bantul.[Persetubuhan yang dilakukan tanpa adanya perkawinan yang sah dinamakan perzinaan. Perzinaanyang dilakukan tidak jarang menyebabkan kehamilan. Perkawinan dalam keadaan wanita telah hamilakibat zina dinamakan kawin hamil. KUA, sebagai lembaga pencatat perkawinan, berkewajibanmencatat setiap perkawinan, termasuk perkawinan wanita hamil akibat zina. KUA Kecamatan Kasihan,Bantul memberi catatan bahwa perkawinan wanita hamil akibat zina diperbolehkan, namun hanyadengan laki-laki yang menghamili. Alasannya ialah demi kemaslahatan anak dan status nasab bagianak. Acuannya ialah pasal 53 KHI dan tidak bertentangan dengan isi Surat An-Nûr ayat 3. Hal inimerupakan penerapan teori kemaslahatan dan maqashid asy-syari’ah. Perkawinan wanita hamildengan laki-laki yang tidak menghamili tidak dapat dilaksanakan, karena lebih besar madharatnyadaripada maslahatnya, yakni bercampur aduknya keturunan. Tulisan ini mengkaji bagaimana pendapatpihak KUA tentang kawin hamil, termasuk juga dasar dan alasan yang dipakai dalam menikahkanwanita hamil akibat zina yang ada di KUA Kecamatan Kasihan, Bantul.
STATUS PERKAWINAN DALAM HUKUM ISLAM: Kajian Teoritik Fiqh Konvensional Dan Fiqh Kontemporer Sain, Asrizal
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07207

Abstract

Islam is a perfect religion (kaamilan). Religion that covers all facets of life. There is not a problem too, in this life,which is not explained. And not a single problem that was not touched on Islamic values , although theseproblems seem small and trivial. That is Islam, the religion which gives mercy to all the worlds. On the issue ofmarriage, indeed islam many mebicarakan problem. Everything has been described in conventional jurisprudenceand contemporary books. From start talking about marriage in Islam to be, to how the practice of life which Islam,Islam led. Similarly, Islam teaches how to realize a family harmony, but still get the blessings and does not violatethe guidance of the Sunnah Prophet sallallaahu ‘alaihi wa sallam, as well as a simple wedding but still full ofcharm.In this short paper will discuss the marriage InsyaAllah according to Islamic law, the legal basis, and theirmarital status described in conventional jurisprudence and contemporary books.[Islam adalah agama yang sempurna (kaamilan). Agama yang mencakup semua sisi kehidupan. Tidakada suatu masalah pun, dalam kehidupan ini, yang tidak dijelaskan. Dan tidak ada satu pun masalahyang tidak disentuh nilai Islam, walau masalah tersebut nampak kecil dan sepele. Itulah Islam, agamayang memberi rahmat bagi sekalian alam. Dalam masalah perkawinan, sungguh Islam banyakmebicarakan masalah itu. Semuanya telah dijelaskan dalam fikih konvensional dan juga fiqhkontemporer. Dari mulai membicarakan perkawinan secara Islam yang sesungguhnya, hinggabagaimana praktek berkehidupan yang Islami, Islam menuntunnya. Begitu pula Islam mengajarkanbagaimana mewujudkan sebuah keluarga yang harmoni, namun tetap mendapatkan berkah dan tidakmelanggar tuntunan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dengan pernikahanyang sederhana namun tetap penuh dengan pesona. Dalam makalah yang singkat ini insyaallah akanmembahas perkawinan menurut hukum Islam, dasar hukum, beserta status dalam perkawinan yangdijelaskan dalam fikih konvensional dan fiqh kontemporer.]
ADAT PENUNDAAN PERNIKAHAN AKIBAT MENINGGALNYA SALAH SATU ANGGOTA KELUARGA: Studi Kasus di Desa Ngumpul, Kabupaten Jombang Hidayat, Firman
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07203

Abstract

Marriage in Islam is very strong agreement to obey the commands of Allah and follow the Sunnah of the Messengerand implement them is worship. In Islamic law on the prohibition of marriage are related to time, ie the prohibitionto perform a wedding when someone does ihram, ihram both Hajj and Umrah Ihram and the prescribed period.Most of the villagers Ngumpul District of Jogoroto Jombang, still holding on to habits that have been passeddown through generations of the less well to do weddings, ie do delay marriage when one family member died andhad to wait until the turn of the year for the death of one of the members the family. They believe if there is a breakwill get a negative impact on later life. Authors of this study looked significantly related to how a customimplementation delays due to the wedding of a family member dies, the factors that cause the still-compliancewith the customary delay marriage and how the traditional view of Islamic law to delay the wedding.[Pernikahan menurut Islam adalah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah SWT sertamengikuti sunnah Rasul dan melaksanakannya adalah ibadah. Dalam hukum Islam terdapat tentanglarangan pernikahan yang berkaitan dengan waktu, yaitu larangan untuk melakukan pernikahanketika seseorang melakukan ihram, baik ihram haji maupun ihram umrah dan pada masa iddah.Sebagian masyarakat Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, masih berpegangpada kebiasaan yang sudah turun-temurun terhadap hari yang kurang baik untuk melakukan acarapernikahan, yaitu melakukan penundaan pernikahan ketika salah satu anggota keluarganya meninggaldunia dan harus menunggu sampai pergantian tahun atas kematian salah satu anggota keluargatersebut. Mereka meyakini apabila ada yang melanggarnya akan mendapatkan dampak negatifterhadap kehidupannya kelak. Penyusun memandang penelitian ini signifikan terkait bagaimanapelaksanaan adat penundaan pernikahan akibat meninggal salah satu anggota keluarga, faktor-faktoryang menyebabkan masih dipatuhinya adat penundaan pernikahan serta bagaimana pandangan hukumIslam terhadap adat penundaan pernikahan tersebut.]
HUKUM PERCERAIAN DI INDONESIA: Studi Komparatif antara Fikih Konvensional, UU Kontemporer di Indonesia dan Negaranegara Muslim Perspektif HAM Dan CEDAW Afandi, Moh.
Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 7 No. 2 (2014)
Publisher : Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ahwal.2014.07208

Abstract

Divorce is often regarded as the best solution to end a marriage. Normative juridical, legislation and conventionalbooks, still legitimizes divorce case. But whether they are still relevant to be applied in this era especially inIndonesia? Divorce law in the conventional fiqh very relevant in the past, tends to position women as helplessparty over the conduct of an abusive husband. Currently the book has been deemed incompatible with the demandsof basic human rights as outlined in the Human Rights (Human Rights) and the CEDAW (Convention on theElimination of All Forms of Discrimination Against Women), which actually prevent women from dichotomyand discrimination. While Law No. 1 of 1974 on Marriage and Presidential Instruction No. 1 of 1991 on KHI isstill relevant, although should always be evaluated to produce laws that still exist in the coming era. This paperwill examine the relevance of both the comparative - heuristic approach, as well as using human rights as acriterion and CEDAW.[Perceraian sering dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengakhiri suatu perkawinan. Secara yuridisnormatif, peraturan perundang-undangan dan kitab-kitab konvensional, tetap melegitimasikan perkaraperceraian. Tetapi masihkah keduanya relevan untuk diterapkan di era ini, khususnya di Indonesia.Hukum perceraian dalam fikih konvensional yang sangat relevan pada zamannya, cenderungmemposisikan perempuan sebagai pihak yang tidak berdaya atas perlakuan seorang suami yangsemena-mena. Saat ini kitab tersebut dipandang sudah tidak sesuai dengan tuntutan hak dasarkemanusiaan yang dituangkan dalam HAM (Hak Asasi Manusia) dan CEDAW (Convention on theElimination of All Forms of Discrimination Against Women), yang benar-benar menghindarkan wanitadari dikhotomi dan diskriminasi. Sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang KHI saat ini masih relevan, kendatiharus selalu dievaluasi untuk menghasilkan undang-undang yang tetap eksis di era mendatang.Tulisan ini akan mengkaji relevansi keduanya dengan pendekatan komparatif-heuristik, sertamenggunakan HAM dan CEDAW sebagai tolok ukurnya.]

Page 1 of 1 | Total Record : 8