cover
Contact Name
Kadek Agus Sudiarawan
Contact Email
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Phone
+6281916412362
Journal Mail Official
agus_sudiarawan@unud.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Udayana Jalan Pulau Bali No.1 Denpasar
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030550     DOI : 10.24843
Core Subject : Social,
Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran hasil penelitian orisinal, para akademisi yaitu mahasiswa maupun dosen yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini memfokuskan diri mempublikasikan artikel ilmiah hukum dengan topik-topik sebagai berikut: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum Dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia; Hukum Kontemporer.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 14 Documents
Search results for , issue "Vol. 06, No. 05, Desember 2017" : 14 Documents clear
PERANAN SAKSI MAHKOTA (KROONGETUIDE) DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAI ALAT BUKTI (STUDI DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR) Rinanda Basitha; A. A. Ngurah Wirasila; I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saksi mahkota adalah saksi yang juga sebagai pelaku kriminal yang juga membongkar kejahatan. Keberadaan saksi mahkota tentu sangat berperan dalam pembuktian di persidangan pada penyelesaian berbagai tindak pidana salah satunya adalah pencurian dengan kekerasan. Tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah perbuatan untuk mengambil barang orang lain yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud atau mempersiapkan atau mempermudah pencurian. Penggunaan saksi mahkota dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagai alat bukti kerap menimbulkan permasalahan. Kekuatan penggunaan saksi mahkota dan perlindungan hukum terhadap saksi mahkota di Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara pencurian dengan kekerasan sebagai alat bukti masih menjadi pertanyaan dalam praktiknya. Perlu diketahui juga kendala-kendala, akibat hukum yang timbul atas penggunaan saksi mahkota (Kroongetuide), sehingga penggunaan saksi mahkota dapat efektif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang sifat penulisannya deskriptif. Dapat disimpulkan bahwa bentuk perlindungan saksi mahkota tersebut tidak lepas dari kekuatan penggunaan saksi mahkota sebagai alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberadaan saksi mahkota juga tidak lepas dari ketentuan atau norma hukum untuk memberikan perlindungan agar saksi mahkota tidak terjerat dengan keterangannya sendiri karena jika berbohong maka akan dikenakan pasal sumpah palsu. Dalam penggunaan saksi mahkota tidak ditemukan adanya hambatan atau kendala karena saksi mahkota tersebut ditahan dalam wilayah yang sama dan bersedia menjadi saksi dalam persidangan. Upaya hukum terhadap penggunaan saksi mahkota merupakan suatu dasar yang dimana mekanisme kerjanya berdasarkan sistem peradilan pidana untuk menangani kejahatan sehingga tujuan dari peradilan pidana dapat terwujud dengan adil.
PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR I Made Haribawa Setiawan; I Wayan Suardana; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 1 butir 2 menegaskan “penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Adapun rumusan masalah pertama Bagaimana proses yang dilakukan Polsek Kuta dalam penyidikan terhadap anak-anak sebagai pelaku suatu tindak pidana? Kedua Apakah faktor-faktor yang menghambat Polsek Kuta dalam melakukan penyidikan terhadap anak-anak sebagai pelaku suatu tindak pidana ? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, dikarenakan belum berlaku secara maksimal antara peraturan dengan penerapannya dilapangan. Kesimpulan yang diperoleh adalah kendala proses dari penyidikan serta factor-faktor penghambat dari penyidikan itu sendiri diantaranya tidak tersedianya ruang tahanan khusus anak dan tidak adanya penyidik khusus anak.
ANKSI PIDANA BAGI PELAKU PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK (DYNAMITE FISHING) I Gede Ngurah Hendra Sanjaya; I Gede Yusa
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak (Dynamite Fishing). Banyaknya kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak memerlukan adanya penegakan hukum dan sanksi yang tegas bagi pelaku. Jurnal ini membahas tentang pelaksanaan penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanansecara terkendali dan seseai dengan asas pengelolaan perikanan, sehingga pembangunan perikanan dapat berlangsung secara bekelanjutan. Oleh karena itu, adanya kepastian hukum merupakan suatu kondisi yang mutlak dan diperlukan. Kemudiaan dibahas juga dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat Illegal Fishing dengan menggunakan peledak. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah yuridis normatif. Kesimpulandari jurnal ini yaitu sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Dynamite Fishing) diatur dalam Undang-Undang 45 Tahun 2009 dalam pasal 84 ayat (1) sampai dengan ayat (4). Kemudian dampak yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan secara illegal atau dengan cara menggunakan bahan peledak memiliki dampak yang sangat luas. Mulai dari dampak rusaknya ekosistem bawah laut, hancurnya terumbu karang sampai dengan dampak ekonomi dan kedaulatan Negara Indonesia
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN “PENYAYATAN PAHA” YANG DILAKUKAN TERHADAP PENGENDARA SEPEDA MOTOR Kadek Herry Witarsa; I Ketut Rai Setiabudhi; I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana penganiayaan diatur dalam Bab ke-XX Buku ke-II KUHP dalam Pasal 351 sampai dengan Pasal 355.Aturan dan sanksi walaupun telah diterapkan, tindak pidana penganiayaan tetap saja banyak terjadi. Kasus penganiayaan yang terjadi diwilayah hukum Polresta Denpasar yang paling menjadi sorotan adalah kasus tindak pidana penganiayaan penyayatan paha. Karenanya didalam aksi pelaku hanya melukai korban saja dan tidak ada perampasan barang berharga milik korban.Adapun didalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan jenis pendekatan deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara tepat sifat-sifat individu, keadaan, gejala, atau kelompok tertentu, atau untuk menentukan penyebaran suatu gejala dengan gejala lain dalam masyarakat.Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah terdapat dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya tindak pidana penganiayaan “penyayatan paha” yang dilakukan terhadap pengendara sepeda motor. Faktornya meliputi faktor psikologi dan faktor minuman beralkohol.

Page 2 of 2 | Total Record : 14


Filter by Year

2017 2017


Filter By Issues
All Issue Vol 13 No 09 (2024) Vol 13 No 08 (2024) Vol 13 No 07 (2024) Vol 13 No 06 (2024) Vol 13 No 05 (2024) Vol 13 No 04 (2024) Vol 13 No 03 (2024) Vol 13 No 02 (2024) Vol 12 No 12 (2023) Vol 12 No 11 (2023) Vol 12 No 10 (2023) Vol 12 No 09 (2023) Vol 12 No 08 (2023) Vol 12 No 07 (2023) Vol 12 No 06 (2023) Vol 12 No 05 (2023) Vol 12 No 04 (2023) Vol 12 No 03 (2023) Vol 12 No 02 (2023) Vol 13 No 1 (2023) Vol 12 No 01 (2022) Vol 11 No 12 (2022) Vol 11 No 11 (2022) Vol 11 No 10 (2022) Vol 11 No 9 (2022) Vol 11 No 8 (2022) Vol 11 No 7 (2022) Vol 11 No 6 (2022) Vol 11 No 5 (2022) Vol 11 No 4 (2022) Vol 11 No 3 (2022) Vol 11 No 2 (2022) Vol 10 No 12 (2021) Vol 10 No 11 (2021) Vol 10 No 10 (2021) Vol 11 No 1 (2021) Vol 10 No 9 (2021) Vol 10 No 8 (2021) Vol 10 No 7 (2021) Vol 10 No 6 (2021) Vol 10 No 5 (2021) Vol 10 No 4 (2021) Vol 10 No 3 (2021) Vol 10 No 2 (2021) Vol 9 No 12 (2020) Vol 9 No 11 (2020) Vol 9 No 10 (2020) Vol 10 No 1 (2020) Vol 9 No 9 (2020) Vol 9 No 8 (2020) Vol 9 No 7 (2020) Vol 9 No 6 (2020) Vol 9 No 5 (2020) Vol 9 No 4 (2020) Vol 9 No 3 (2020) Vol 9 No 2 (2020) Vol 8 No 12 (2019) Vol 8 No 11 (2019) Vol 8 No 10 (2019) Vol 9 No 1 (2019) Vol 8 No 9 (2019) Vol 8 No 8 (2019) Vol 8 No 7 (2019) Vol 8 No 6 (2019) Vol 8 No 5 (2019) Vol 8 No 4 (2019) Vol 8 No 3 (2019) Vol 8 No 2 (2019) Vol. 07, No. 05, November 2018 Vol.07, No. 04, Agustus 2018 Vol. 07, No. 03, Mei 2018 Vol. 07, No. 02, Maret 2018 Vol. 07, No. 01, Jan 2018 Vol 8 No 1 (2018) Vol. 06, No. 05, Desember 2017 Vol. 06, No. 04, Oktober 2017 Vol. 06, No. 03, Jun 2017 Vol. 06, No. 02, April 2017 Vol. 06, No. 01, Januari 2017 Vol. 05, No. 06, November 2016 Vol. 05, No. 05, Juli 2016 Vol. 05, No. 04, Juni 2016 Vol. 05, No. 03, April 2016 Vol. 05, No. 02, Februari 2016 Vol. 05, No. 01, Februari 2016 Vol. 05, No. 02, Juni 2015 Vol. 04, No. 03, September 2015 Vol. 04, No. 01, Februari 2015 Vol. 03, No. 03, Juli 2014 Vol. 03, No. 02, Mei 2014 Vol. 03, No. 01, Maret 2014 Vol. 02, No. 02, April 2013 Vol. 01, No. 05, November 2013 Vol. 01, No. 04, September 2013 Vol. 01, No. 03, Juli 2013 Vol.2, No.1 Edisi Februari 2013 Vol 1 No 01 (2012) More Issue