cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 8 (2019)" : 15 Documents clear
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HAK CIPTA DARI PATUNG AKAR BAMBU DI DESA TEMBUKU KABUPATEN BANGLI Sang Ayu Nyoman Johani; I Wayan Wiryawan; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.791 KB)

Abstract

Sebuah hasil atau produksi benda yang berasal dari akal ataupun kecerdasan seseorang yang dapat meliputi teknologi, pengetahuan, sastra ataupun seni dengan dukungan waktu, pikiran, biaya serta pengorbanan tenaga yang berupa sebuah Hak yang dapat diterima atau diberikan terhadap suatu subyek hukum atas penciptaan benda tersebut dinamakan Hak Kekayaan Intelektual. Penelitian ini mengenai pelaksanaan perlindungan hak cipta terhadap hasil karya patung akar bambu di desa tembuku kabupaten bangli. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk lebih mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak cipta dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan pengerajin patung akar bambu terhadap penjimplakan patung tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan dengan pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis. Metode penggumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dengan cara wawancara. Pelaksanaan perlindungan hak cipta terhadap hasil karya cipta patung akar bambu cenderung diarahkan terhadap bagaimana pelanggaran yang merugikan atau berdampak pada hak ekonomi pencipta. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Patung Akar Bambu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DI YAYASAN PUSPADI BALI I Gede Siwananda Putra A.K; I Ketut Markeling; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3062.612 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i08.p04

Abstract

Di dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas sudah diatur perlindungan hukum. Perlindungan hukum yang diatur seperti, perlindung upah, jaminan sosial, fasilitas kerja, perlindungan terhadap tenaga kerja cacat, tenaga kerja anak, dan tenaga kerja perempuan. Dalam rangka menciptakan perlindungan hukum untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan untuk pekerja penyandang disabilitas di Puspadi Bali, sehingga pentingnya mengetahui bagaimana bentuk, pelaksanaan dan hambatan yang terdapat dalam yayasan tersebut. Penelitian ini penting dilakukan dikarenakan perlindungan hukum bagi pekerja dilindungi oleh Peraturan Perundang – undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis empiris. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum yang sudah dilaksanakan adalah sistem pengupahan, istirahat atau cuti, keselamatan, kesehatan kerja, memperoleh upah yang sama dengan tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, penempatan kerja yang adil, proposional, dan bermartabat. Hambatan yang dihadapi tidak adanya transportasi antar jemput, serta masih minimnya akses jalan dan transportasi umum yang menunjang penyandang disabilitas. Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Pekerja, Penyandang Disabilitas
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN JAMINAN KECELAKAAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA SUKSES ABADI Ida Ayu Sintya Maharani; I Wayan Wiryawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.369 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i08.p09

Abstract

Pada pembanguna ekonomi pada sektor penyediaan barang dan jasa mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena dapat menyediakan serta meningkatkan penghasilan pekerja.Kegiatan usaha dibidang penyedia barang dan jasa,memiliki peran cukup penting dalam berjalanya suatu bisnis penyediaan barang dan jasa. Peningkatan produksifitas pekerja tergantung dari jamianan kecelakaan dan keselamatan pekerja.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris,yaitu pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataann hukum didalam masyarakat berdasarkan dari teori-teori hukum dengan melakukan penelitian secara langsung ke lapangan guna mendapatkan kebenaran yang akurat.Sumber data diperoleh dari penelitian langsung yang berbentuk observasi wawancara, selain itu digunakan literature-literature serta perundang-undangan yng berlaku. Penelitian ini dilakukan di UD.Sukses Abadi dengan tujuan pelaksaanaan perlindungan jaminan kecelakaan dan keselamatan kerja pada UD.Sukses Abadi.Hasil yanmg diperoleh dari penelitian ini ialah UD.Sukses Abadi belum melaksanakan perlindungan jaminan kecelakaan dan keselamatan kerja. Kata Kunci: Perlindungan hukum,Pekerja,Kecelakaan dan Kesehatan Kerja.
PENERAPAN PRINSIP 5C SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN TERHADAP BANK DIDALAM MENYALURKAN KREDIT I Made Adi Guntara; Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.355 KB)

Abstract

Perkembangan dunia perbankan saat ini masih ditemui berbagai bentuk permasalahan antara bank dengan para nasabahnya, pemberian kredit kepada calon debitur dapat menimbulkan suatu kerugian atau resiko apabila hal-hal yang mendasar sering diabaikan, untuk itu bank harus melakukan langkah-langkah dan prinsip-prinsip didalam dunia perbankan. Tunjuan penulisan ini adalah untuk menganalisis bentuk pengaturan prinisp 5C di dalam pemberian kredit serta mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan oleh bank bilamana bank tidak menerapkan prinisp 5C tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukan bahwa penerapan prinsip 5C dalam pemberian kredit terhadap nasabah harus dilaksanakan sejak awal sebelum pemberian kredit dilakukan dan untuk meminimalisir resiko kredit, bank wajib berhati-hati dan melakukan penilaian yang sangat mendalam terhadap watak, kemampuan, modal, anggunan, dan prospek usaha dari calon debitur sesuai dengan prinsip kehati-hatian di dalam ketentuan Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan menerapkan suatu pedoman dalam perkreditan berdasarkan prinsip syariah yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Kata Kunci: Prinsip 5C, Kredit, Bank
PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM KARYA ARTHA SEDANA DAN KSP. WIRARTHA UTAMA DIKOTA DENPASAR SELATAN Ni Luh Anggun Sri Herlina Sari; A.A. Sri Indrawati; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.669 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i08.p05

Abstract

Koperasi menepati kedudukan yang sangat terhormat dalam perekonomian Indonesia. Koperasi yang secara etimologi merupakan suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan yang memberikan kebebebasan masuk dan keluar sebagai anggota. Dengan adanya lembaga yang berbentuk koperasi seperti contoh koperasi simpan pinjam yang menghimpun dana dari para anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum dan menimbulkan permasalahan yaitu apa sajakah faktor-faktor yang menyebabkan kredit macet pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Artha Sedana dan KSP. Wirartha Utama Di Kota Denpasar Selatan dan bagaimana upaya penyelesaian kredit macet pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Artha Sedana dan KSP. Wirartha Utama Di kota Denpasar Selatan. Didalam penelitian untuk menyusun jurnal ini mempergunakan jenis penlitian hukum empiris, hukum dikonsepkan sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari, jenis pendekatan yang digunakan untuk penulisan jurnal ini menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan, penelitian jurnal ini bersifat deskriptif bertujuan mengambarkan secara tepat ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain yang berkembang dalam masyarakat. Hasil penelitian menyatakan faktor penyebab terjadinya kredit macet pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Artha Sedana dan KSP. Wiratha Utama Di Kota Denpasar Selatan adalah adanya kerugian yang dialami nasabah dalam menjalankan usahanya sehingga membuat debitur mengalami kerugian dan dapat berpengaruh pada pembayaran kredit yang berlangsung, tidak adanya etika baik dari pihak nasabah, adanya peminjaman kredit tetapi tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga, dan dengan sengaja menyalahgunakan peminjaman kredit tersebut. Sedangkan penyelesaian kredit macet pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Arha Sedana dan KSP. Wirartha Utama Di Kota Denpasar Selatan yaitu melelui mekanisme pemanggilan yang dilakukan oleh pihak koperasi selaku kreditur bertujuan untuk mengetahui penyebab debitur belum bisa melunasi hutangnya. Dalam perjanjian kredit pada Koperasi Simpan Pinjam Karya Artha Sedana dan KSP. Wirartha Utama Di Kota Denpasar Selatan sebaiknya pihak koperasi lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap kreditur agar kredit yang diberikan tidak disalahgunakan oleh debitur. Kata Kunci : Koperasi, Kredit, Perjanjian

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue