cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 8 No 1 (2019)" : 15 Documents clear
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KONTRAK KERJASAMA INTERNASIONAL ANTARA HOTEL DENGAN AGEN PERJALANAN ONLINE Mochammad Lukman Hakim; Made Suksma Prijandhini Devi Salain
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.671 KB)

Abstract

Era globalisasi mempengaruhi aspek kehidupan dalam segala bidang termasuk hubungan antara hotel dengan agen perjalanan online, yang sebelumnya terjalin secara konvensional, sekarang mengalami pergeseran menjadi secara online yang menjangkau tingkat internasional. Interaksi antara hotel dengan agen perjalanan online umumnya dituangkan ke dalam bentuk kontrak kerjasama internasional. Namun dalam prakteknya, kontrak kerjasama internasional tersebut tidak selalu berjalan seperti yang diharapkan. Hal ini disebabkan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan undang-undang (The Statute Approach) dan pendekatan fakta (The Fact Approch). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab wanprestasi dan mengetahui upaya hukum pihak agen perjalanan online dalam hal hotel melakukan wanprestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab wanprestasi pihak agen perjalanan online dalam kontrak kerjasama internasional yakni kekurang cermatan pihak agen perjalanan online dalam membuat promo harga sehingga pihak hotel mengalami kerugian. Sementara itu, wanprestasi pihak hotel disebabkan karena faktor sumber daya manusia khususnya dalam hal komunikasi yang kurang lancar. Upaya hukum yang dilakukan pihak agen perjalanan online terhadap pihak hotel dengan dua cara, litigasi dan non-litigasi secara kekeluargaan melalui negosiasi. Dalam prakteknya upaya hukum yang digunakan pihak agen perjalanan online adalah upaya hukum non-litigasi secara kekeluargaan melalui negosiasi. Kata Kunci: Wanprestasi, Kontrak Kerjasama Internasional, Hotel, Agen Perjalanan Online
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA AKIBAT PERCERAIAN BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR : 552/Pdt.G/2013/PN DPS I Made Darma Putra Wijaya; I Gede Putra Ariana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.575 KB)

Abstract

Mengenai pembagian Harta dari adanya perkawinan merupakan sesuatu hal yang krusial karena adanya proses perceraian. Faktor dari pihak suami maupun istri akan mempermasalahkan mengenai harta “gono-gini” pada saat masih dalam ikatan perkawinan . Berdasarkan “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan” belum ditetapkan lebih rinci mengenai berapa hak masing-masing pembagian harta dari suami dan istri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan seorang hakim untuk menyelesaikan mengenai pembagian harta untuk antara suami dan istri setelah bercerai dan akibat hukum yang ditimbulkan setelah pembagian harta bersama antara suami dan istri. Jenis Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan karya ilmiah ini adalah metode hukum normative serta menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dalam permasalahan ini, pertimbangan hakim sangat diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan pembagian Harta “gono-gini” ini antara pihak suami dan istri. Setelah terjadinya perceraian antara suami-istri maka harta gono-gini yang menajdi milik bersama pada saat perkawinan akan dibagi dua dengan rasa keadilan dan sewajarnya. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pembagian harta “gono-gini” setelah melakukan perceraian, yaitu antara suami-istri memiliki hak sendiri-sendiri berdasarkan putusan hakim, sehingga kedua belah pihak sama sekali tidak saling memiliki hubungan lagi antara suami dan istri. Kata Kunci : Pembagian Harta, Perkawinan, Perceraian,’Akibat Hukum Setelah Pembagian Harta.
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN I Gede Handara Ratrya Pratama; Putu Gede Arya Sumerthayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.722 KB)

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern. Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui implementasi Pasal 13 Perda Bangli 1/2016, serta untuk mengetahui faktor penghambat dalam implementasi Pasal 13 Perda Bangli 1/2016. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum empiris. Implementasi Pasal 13 ayat (1) Perda Bangli 1/2016 masih kurang karena masih terdapat 2 (dua) toko modern yang menyalahi ketentuan jarak antara toko modern dengan pasar tradisional, yang dimana hal tesebut bertentangan dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Penataan Pasar Tradisional, yang menyatakan bahwa: “Jarak antara Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Pasar Tradisional paling sedikit 500 m (lima ratus meter”. Faktor penghambat dalam implementasi Pasal 13 ayat (1) Perda Bangli 1/2016 yakni: prosedur penindakan pelanggaran toko modern yang terkesan berbelit-belit serta kesadaran hukum para pelaku usaha tidak menggubris apa yang terdapat pada Pasal 13 ayat (1) Perda Bangli 1/2016. Kata Kunci: Pasar Tradisional, Toko Modern, Kabupaten Bangli. Abstract:
PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN RUU PERMUSIKAN Gio Arjuna Putra; Nyoman Mas Aryani
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.781 KB)

Abstract

Untuk menjamin hak-hak pelaku musik dan kelestarian musik tradisional di Indonesiayang masih menuai berbagai permasalahan maka untuk memberikan suatu kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum dalam bidang permusikan, muncullah upaya pembentukan produk hukum permusikan, sehingga berdasar kepada hal tersebut perlu adanya pengkajian atas produk hukum yang mengatur mengenai permusikan dalam hal ini adalah RUU Permusikan. Permasalahan hukum dalam penelitian ini adalah (1) Permasalahan Penjaminan Hak-Hak Pelaku Musik. (2) Problema Norma dalam RUU Permusikan. Metode penelitian dalam dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, permasalahan yang dihadapi bidang permusikan di Indonesia mencakup beberapa hal yakni permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan para pelaku musik dan kelestarian musik tradisional yang semakin ditinggalkan. Selanjut problematika pembentukan produk hukum RUU Permusikan didasarkan pada realitas bahwa kurang matangnya proses perancangan produk hukum Permusikan itu sendiri, hal ini terlihat dalam dasar rujukan naskah akademik yang merujuk pada makalah anak sekolah menengah kejuruan dan beberapa substansi dalam Undang-Undang tersebut yang mengalami sebuah kekaburan norma. Hal-hal inilah yang mendorong adanya upaya pembatalan terhadap produk hukum ini. Kata Kunci: Problematika,Produk Hukum,RUU Permusikan.
PERALIHAN TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM KLAUSULA BAKU PADA KARCIS PARKIR DI KUTA SELATAN Gede Esa Kusuma Hardi Priharta; I Gede Yusa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.95 KB)

Abstract

Perkembangan era perekonomian saat ini terjadi sangat pesat dan cepat membuat para pemilik usaha menggunakan jasa parkir sehingga konsumen dipermudah dalam segala hal. Namun pihak konsumen dirugikan dengan tercantumnya klausula baku dalam karcis parkir. Klausula eksonerasi yaitu perjanjian yang berisi peralihan tanggung jawab dari pihak pengelolaan jasa parkir kepada pihak penitipan kendaraan. Hal ini berseberangan dengan UUPK Nomor 8 Tahun 1999. Apabila terjadi kecerobohan, pihak pelaku usaha harus mengganti kerugian sebagaimana mestinya. Tetapi pelaksanaan dari pelaku usaha tidak menganti kerugian yang setimpal. Permasalahan yang ditemukan dalam penelitian tersebut adalah bentuk penyimpangan penggunaan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku perparkiran terhadap perlindungan konsumen ditinjau dari UUPK dan pertanggung jawaban yang dilakukan oleh pelaku usaha kepada konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan fakta dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian tersebut adalah bahan hukum skunder yaitu diperoleh dari literatur hukum, artikel ilmiah, maupun website yang terkait dengan penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara secara langsung terhadap informan. Hasil penelitian ini yaitu pelaku usaha mempunyai hak untuk mencantumkan klausula eksonerasi, akan tetapi pencantuman tersebut dilarang dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1).Upaya memberikan perlindungan hukum bagi pengguna jasa parkir jika kehilangan kendaraan di daerah Taman griya Jimbaran. kemudian pelaku usaha wajib menanggung kerugian yang di timbulkan konsumen. Hal-hal mengenai pencegahan yaitu perlu adanya sosialisasi dari pihak pemerintah maupun adat setempat. Kata Kunci : Klausula eksonerasi, Pertanggungjawaban, karcis parkir.

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue