Claim Missing Document
Check
Articles

RANCANG BANGUN APLIKASI PENCARIAN LOKASI WISATA DI BALI DENGAN AUGMENTED REALITY BERBASIS ANDROID Anom Pucangan, I Putu Gede Arya; Paramartha, I Gst. Ngurah Darma; Anggara Wijaya, I Nym. Yudi
JOSIKOM : Jurnal Online Sistem Komputer Vol 1, No 1 (2015)
Publisher : JOSIKOM : Jurnal Online Sistem Komputer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat dapat dimanfaatkan dalam mengerjakan suatu pekerjaan, pembelajaran, melakukan analisa maupun menemukan sebuah hiburan. Salah satunya adalah teknologi smartphone Android yang saat ini telah digunakan oleh banyak orang. Melihat banyaknya lokasi wisata yang ada di Pulau Bali, muncul ide untuk menampilkan lokasi-lokasi tersebut di dalam sebuah aplikasi yang berbasis Android. Teknologi yang digunakan dalam perancangan aplikasi tersebut adalah Augmented Reality sebagai representasi untuk melakukan pencarian lokasi wisata secara realtime dimana pencariannya dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu Camera Mode dan Map Mode. Dengan dirancangnya aplikasi ini diharapkan akan membantu user dalam melakukan pencarian lokasi-lokasi wisata yang ada di Bali. Kata kunci : Android, Augmented Reality, Wisata Pulau Bali 
PELAKSANAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEMASYARAKATAN DI PROVINSI BALI I Gst.Ngr.Gd.Ag. Mariswara; Putu Gede Arya Sumerthayasa; Kadek Sarna
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 06, Oktober 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (28.886 KB)

Abstract

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan berupa uang atau barang daripemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yangsifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi darikemungkinan terjadinya resiko sosial terhadap masyarakat. Pemberian dana bantuansosial dari pemerintah terhadap masyarakat berpedoman pada Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 32 tahun 2012 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosialyang bersumber dari APBD dan juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2012tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial Provinsi Bali.Dalam penelitian inimetode yang digunakan adalah yuridis empirs, dimana bertujuan yaitu untukmengetahui dan memahami bagaimanakah proses atau pelaksanaan pemberian danabantuan sosial kepada masyarakat di Provinsi Bali. Adapun kesimpulan dari penelitianini adalah tahapan penyaluran dana bantuan sosial di Provinsi Bali yakni: Perencanaandan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahan,Pelaporan dan Pertanggungjawabandan juga Monitoring dan Evaluasi.
UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG DALAM PENANGGULANGAN TUNGGAKAN PAJAK HOTEL I Gusti Agung Ngurah Prawira Kukuh; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (333.927 KB)

Abstract

Secara umum pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang. Dengan adanya setiap tahun terjadinya tunggakan pembayaran pajak, dimana wajib pajak tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak. Tunggakan yang terjadi mempengaruhi kepada Pendapatan asli daerah yang diterima. Dalam hal ini banyaknya hotel yang berada di Kabupaten Badung tidak melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak, dikarenakan kurangnya kesadaran untuk membayar Pajak Hotel. Sehingga permasalahan yang akan dibahas adalah upaya Pemerintah Badung dalam penanggulangan tunggakan pajak hotel serta kendala-kendala yang dihadapi. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris, yaitu salah satu penulisan hukum berdasarkan pada kenyataan yang terjadi dimasyarakat, dilakukan penelitian langsung kelapangan guna mendapatkan kebenaran yang akurat. Berdasarkan kesimpulan diatas maka dapat disimpulkan, kurangnya kesadaran sebagai wajib pajak untuk melakukan kewajibannya, upaya yang dilakukan pemerintah dengan cara sosialisasi terhadap wajib pajak, membuat peraturan bupati tentang regulasi penagihan pajak sesuai peraturan daerah dan memberikan sanksi tegas kepada yang melakukan tunggakan. Adapun faktor kendala dari pemerintah antara lain kurang nya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan berpikiran buruk kepada petugas pajak oleh wajib pajak. Kata Kunci : Upaya pemerintah, Tunggakan, Pajak Hotel
AKIBAT HUKUM ATAS DIBATALKANNYA PERATURAN DAERAH MELALUI KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI A. A. Ngurah Wiradarma; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Nengah Suharta
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.384 KB)

Abstract

Ketentuan Pasal 145 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Peraturan Daerah menyebutkan pembatalan suatu peraturan daerah melalui Peraturan Presiden,namun ketentuan Pasal 47 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah kewenangan membatalkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri. Permasalahannya apakah dengan dibatalkannya peraturan daerah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri memiliki kekuatan hukum yang sah? dan bagaimanakah akibat hukum yang ditimbulkan ?Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif. Mencakup penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum, penelitian sejarah hukum dan penelitian perbandingan hukum.Secara yuridis kekuatan hukum pembatalan Perda yang ditetapkan dengan Kepmendagri belum final sebagai keputusan pembatalan Peraturan Daerah oleh pemerintah, karena dalam UU. No. 32 Tahun 2004 harus dalam bentuk Perpres. Hingga saat skripsi ini diselesaikan undang-undang tersebut masih dalam masa transisi sejak diundangkan pada 2 Oktober 2014, sehingga dalam skripsi ini masih lebih mengacu pada ketentuan yang diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HOTEL DI KABUPATEN BANGLI I Dewa Agung Yuda Tri Adnyana; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.92 KB)

Abstract

Pajak adalah Kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berkembangnya pariwisata memiliki hubungan positif dengan bertambahnya jumlah hotel yang ada di Kabupaten Bangli. Hal ini menunjukan pajak hotel memiliki peranan yang penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bangli. Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pajak hotel terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bangli. Makalah ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan makalah ini adalah pelaksanaan pajak hotel terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, telah berjalan dengan baik, hanya saja untuk jumlah pajaknya masih kecil. Ini disebabkan oleh jumlah hotel yang ada di Kabupaten Bangli sedikit. Kata kunci : Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah, Pemerintahan Daerah.
PENGATURAN PEMBERIAN DANA BANTUAN SOSIAL DI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BALI BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 67 TAHUN 2012 Dea Widya Karisma; Putu Gede Arya Sumerthayasa; Cokorde Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Mei 2015
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (44.94 KB)

Abstract

Pemberian dana bantuan sosial yang merupakan belanja daerah dianggarkan setiap tahun melalui penganggaran belanja dan pendapatan daerah. Pemerintah daerah provinsi Bali mengatur dana bantuan sosial tersebut berdasarkan peraturan gubernur nomor 67 tahun 2012. Bantuan sosial merupakan salah satu program penanggulangan resiko sosial, sering menimbulkan permasalahan pada saat penganggaran dan sebagai konsekuensi akan menjadi suatu temuan masalah pada saat pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Permasalahannya yaitu apa yang menjadi tolak ukur dan bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan sosial oleh pemerintah daerah kepada masyarakat yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan yang diperoleh adalah wajib memenuhi kriteria untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial. Dan pelaksanaan bantuan sosial terdiri dari berbagai bentuk, ragam, dan jenis bantuan.
EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI BALI Gusti Komang Surya Pratyaksa Irawan; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 01, Januari 2017
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (118.447 KB)

Abstract

Pajak adalah iuran kepada negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan perundang-undangan, dengan tidak mendapat prestasi-kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan. Fungsi pajak dibagi menjadi dua yaitu sebagai budgeter diamana fungsi ini terletak pada sektor publik dan merupakan suatu alat atau sumber untuk memasukan uang sebanyak banyaknya pada kas negara yang kemudian dipergunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara yang (di Indonesia) pada umumnya dipergunakan untuk membiayai pengeluaran rutin. Sedangkan fungsi regulerend (mengatur) bahwa pajak digunakan sebagi suatu alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang berada di luar bidang ekonomi dan banyak ditujukan pada sektor swasta. Oleh karena itu akan menjelaskan bagaimana upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. pemerintah provinsi Bali melakukan upaya-upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan melakukan yaitu penambahkan jumlah samsat corner, gerai dan samsat keliling dengan tujuan mendekatkan diri kepada wajib pajak dan memperbaiki database kendaraan bermotor yang dimiliki oleh wajib pajak dengan tujuan untuk mendapatkan jumlah kendaraan bermotor yang lebih akurat. Dengan mendapatkan suatu kesimpulan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yaitu hanya yang berasal dari Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang terdapat pada Pasal 2 ayat (1), adapun upaya yang dilakukan Dinas Pendaptan Provinsi Bali seperti yang dilakukan pada tahun 2013 yaitu cara menerapkan sistem pajak online, sedangkan pada tahun 2014 cara penggunaan sistem pajak progresif dan melalui samsat keliling (samling).
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN I Gede Handara Ratrya Pratama; Putu Gede Arya Sumerthayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 1 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.722 KB)

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern. Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui implementasi Pasal 13 Perda Bangli 1/2016, serta untuk mengetahui faktor penghambat dalam implementasi Pasal 13 Perda Bangli 1/2016. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian hukum empiris. Implementasi Pasal 13 ayat (1) Perda Bangli 1/2016 masih kurang karena masih terdapat 2 (dua) toko modern yang menyalahi ketentuan jarak antara toko modern dengan pasar tradisional, yang dimana hal tesebut bertentangan dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Penataan Pasar Tradisional, yang menyatakan bahwa: “Jarak antara Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Pasar Tradisional paling sedikit 500 m (lima ratus meter”. Faktor penghambat dalam implementasi Pasal 13 ayat (1) Perda Bangli 1/2016 yakni: prosedur penindakan pelanggaran toko modern yang terkesan berbelit-belit serta kesadaran hukum para pelaku usaha tidak menggubris apa yang terdapat pada Pasal 13 ayat (1) Perda Bangli 1/2016. Kata Kunci: Pasar Tradisional, Toko Modern, Kabupaten Bangli. Abstract:
KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG DALAM MENSERTIFIKATKAN ASET DAERAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 1 TAHUN 2009 Ida Ayu Made Dewi Antari; Putu Gede Arya Sumerthayasa; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.518 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung Dalam Mensertifikatkan Aset Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2009”. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum Empiris, dengan menggunakan metode pendekatan fakta. Dalam penelitian ini data dikelompokkan menjadi data primer yakni data yang diperoleh langsung dari lapangan dan yang diperoleh melalui wawancara dengan informan, kemudian data sekunder yang diperoleh dari undang-undang dan literatur hukum lain yang terkait dengan permasalahan yang diteliti dan data tersier yang diperoleh dari kamus hukum dan ensiklopedia hukum.Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini bahwa pelaksanaan kewenangan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dalam mengelola dan mensertifikatkan aset daerah Kabupaten Badung telah dilaksanakan secara optimal. Dapat dilihat dari jumlah aset daerah berupa tanah Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2016-2017 sebanyak 843 dengan jumlah tanah yang sudah disertifikatkan sebanyak 443 sedangkan jumlah tanah yang belum disertifikatkan sebanyak 401, dan pada tahun 2017 terjadi penambahan pensertifikatan sebanyak 151. Jadi jumlah aset pada tahun 2016-2017 yang sudah memiliki sertifikat sebanyak 594. Pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan pensertifikatan terhadap aset-aset yang belum memiliki sertifikat.Kata Kunci: Kewenangan, Sekretaris Daerah, Sertifikat, Aset Daerah
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DALAM JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN BADUNG A. A. Istri Chintya Paramitha; Putu Gede Arya Sumerthayasa; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 05, Juli 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.032 KB)

Abstract

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan jenis pajak pusat yang dialihkan ke pajak daerah. Salah satu objek pajak BPHTB yakni dengan adanya jual beli tanah dan/atau bangunan. Pelaksanaan pemungutan pajak BPHTB dalam jual beli tanah dan/atau bangunan di Kabupaten Badung masih terdapat perbedaan pelaksanaan, salah satunya dalam penentuan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dan juga masih terdapat kendala-kendala dalam pemungutan pajak BPHTB. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi dokumen. Adapun hasil dari penelitian ini adalah dasar dalam menentukan NPOP pajak BPHTB dalam jual beli tanah dan/atau bangunan adalah nilai transaksi. Karena adanya kecenderungan untuk tidak mencantumkan harga transaksi yang riil, maka Dispenda/Pasedahan Agung Kabupaten Badung melakukan penelitian atau verifikasi pada harga transaksi yang dicantumkan untuk memperoleh kebenaran nilai transaksi. Setelah dilakukan penelitian atau verifikasi, harga transaksi tersebut dibandingkan lagi dengan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB), dimana harga yang lebih tinggi akan digunakan sebagai NPOP. Selain itu terdapat beberapa kendala-kendala dalam hal pelaksanaan pemungutan pajak BPHTB dalam jual beli tanah dan/atau bangunan di Kabupaten Badung.
Co-Authors A. A. Istri Chintya Paramitha A. A. Ngurah Wiradarma A.A Bagus Adhi Mahendra Putra Anak Agung Gede Manik Surya Wira Djelantik Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anom Eka Kusyadi Cait, Lamberton Cokorda Dalem Dahana Cokorde Dalem Dahana Dananjaya, A.A. Gde Agung Danial Kelly Dea Widya Karisma Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Anom Arini Dewa Ayu Febryana Putra Nuryanti Dewi, Ni Luh Sri Mahendra Francisco Amaral Da Silva Gede Yoga Satrya Wibawa Gusti Komang Surya Pratyaksa Irawan Hermanto, Bagus I Dewa Agung Yuda Tri Adnyana I Dewa Ayu Maheswari Adiananda I Dewa Bagus Dhanan Aiswarya I Dewa Gde Agung Oka Pradnyadana I Gede Handara Ratrya Pratama I Gede Yusa I Gst.Ngr.Gd.Ag. Mariswara I Gust i Ngurah Wairocana I Gusti Agung Ngurah Prawira Kukuh I Gusti Agung Putra Wiryawan I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ngurah Darma Paramartha I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja I Ketut Suardita I Made Arya Utama I Made Budi Arsika I Made Ega Prayoga Kusuma I MADE SUBAWA I Nengah Suharta I Nym. Yudi Anggara Wijaya, I Nym. Yudi I Nyoman Ari Kurniawan I Nyoman Bagiastra I Nyoman Suyatna I Putu Agus Eka Budiarta Yoga I Putu Chandra Riantama I Wayan Parsa I Wayan Wiryawan Ibrahim R IDA AYU ASTARINI Ida Ayu Kade Febriyana Dharmayanti Ida Ayu Made Dewi Antari Ida Bagus Dobi Suandika Ida Bagus Japa Suyoga Ivory, Jared Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi Kadek Sarna Kriviņš, Anatolijs Made Ayu Trisnawati Made Dharma Satya Varuni Made Putri Indra Prabawati Mega Rasnawati Mulyawarman, I Gede Adhi Nadirsyah Hosen Nengah Suharta Ni Ketut Devi Damayanti Ni Made Ayu Rastiti Ni Nyoman Nia Oktaviani Ni Putu Dian Putri Pertiwi Darmayanti Ni Putu Janitri Ni Putu Niti Suari Giri Nyoman Satyayudha Dananjaya Owen Dihardja Pande Putu Adhyatmika Putu Ayu Mas Sugihandari Putu Intan Puspitasari Reimon Simamora Rizka Rahmawati Seira Tamara Herlambang Shara, Made Cinthya Puspita Sugeng Santoso Sukmayoga Wiweka, Gede Rhama Syifa Namira Wijaya, I Ketut Reksa Yohanes Usfunan