cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Desa
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Desa merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum dan Masyarakat dan Dasar-dasar Ilmu Hukum. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Adat, Hukum Adat Bali, Hukum dan Kebudayaan, Hukum Hindu, Antropologi Hukum, Gender dalam Hukum, Filsafat Hukum, Etika dan Tanggung Jawab Profesi, Penalaran dan Argumentasi Hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 11 No 12 (2023)" : 15 Documents clear
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA PRODUK OBAT PELANGSING BERBAHAYA YANG TIDAK TERDAFTAR DI BPOM Warsiani, Ni Ketut; Utami, Putu Devi Yustisia
Kertha Desa Vol 11 No 12 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan studi ini ialah untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang perlindungan hukum yang tersedia bagi konsumen yang menderita kerugian dari penggunaan produk obat pelangsing yang tidak terdaftar BPOM serta untuk mengetahui tanggung jawab dari pelaku usaha terhadap konsumen pemakai obat pelangsing berbahaya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sumber bahan hokum primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah metode kepustakaan. Kutipan hukum primer dan tambahan membentuk sumber hukum yang digunakan. Teknik analisis deskriptif adalah metode analisis yang diterapkan pada penelitian ini.Hasil penelitian in menerangkan bahwa jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, maka konsumen tersebut wajib diberikan perlindungan hukum sesuai dengan apa yang termaktub dalam pasal 4 UU perlindungan Konsumen terkhususnya pada ketentuan huruf a dan c. Selanjutnya mengenai kewajiban yang dimiliki oleh peaku usaha apabila konsumen pengguna produk mengalami ketidaknyamanan/kerugian maka wajib memberi pertanggungjawaban berupa ganti kerugian atas apa yang telah ia perbuat selama menjalankan usahanya sebagaimana ketentuan Pasal 19 ayat 2 dan bantuan medis sesuai Pasal 61 UU Perlindungan Konsumen. The study's main goal was to get a thorough understanding of the legal safeguards that are available to consumers who suffer harm from using slimming medicine items that are not BPOM-registered and constitute a risk to their health. This study also intends to clarify the obligations placed on corporate organizations in relation to these items. With reference to the current laws and rules in Indonesia, particularly Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, an empirical juridical methodology was applied in this inquiry. The primary and supplementary legal citations make up the employed legal sources. A thorough assessment of the pertinent literature is required while compiling legal sources, and descriptive analysis is the method of analysis applied. The results demonstrate that Article 4 of the Consumer Protection Law, notably paragraphs a and c, provides protection for customers who suffer losses as a result of using risky diet pills that are not registered with BPOM. Additionally, business actors must provide compensation in accordance with Article 19 paragraph 2 and medical help in accordance with Article 61 of the Consumer Protection Law.
LEGALITAS COVER LAGU YANG DIUNGGAH DI PLATFORM YOUTUBE Ari, Ni Wayan Deni; Sarjana, I Made
Kertha Desa Vol 11 No 12 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini bermaksud untuk mengkaji regulasi terkait dengan pengunggahan cover lagu di platform YouTube dan juga melihat aspek perlindungan hukum yang diberikan kepada orang yang punya lagu dan lagunya dimasukkan ke dalam YouTube. Metodologi yang digunakan pada kajian ini ialah kajian hukum normatif dengan pendekatan studi literatur peraturan hukum. Hasilnya mencerminkan perlunya membedakan antara dua konsep, yaitu cover lagu dan aransemen lagu. Tindakan membuat ulang musik atau lagi kepunyaan orang lain umumnya tak dinilai sebagai pelanggaran hak cipta. Tapi, dalam konteks cover lagu dengan tak bearansemen yang signifikan, penting untuk memperoleh izin lisensi dan melakukan pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta. Bila tak ada izin atau pembayaran royalti, tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum. Melindungi hukum atas hak cipta lagu yang dinyanyikan ulang dan dimasukkan dalam YouTube dikelola dan masuk pada UU No. 28 Tahun 2014 tenrkait Hak Cipta, khususnya dalam Pasal 5 sampai 9. Selain regulasi tersebut, pemilik lagu juga memiliki perlindungan dari YouTube sendiri. Platform ini memiliki kebijakan untuk menghapus video yang melanggar hak cipta, tetapi tindakan ini biasanya diambil setelah menerima pemberitahuan resmi tentang pelanggaran hak cipta. The aim of this research is to examine regulations related to uploading song covers on the YouTube platform and also look at aspects of legal protection given to people who own songs and have their songs included on YouTube. This scholarly work employs normative legal research with a legal product study approach. The findings of this research underscore the importance of distinguishing between song covers and arrangements. Rearranging someone else's song does not typically constitute a breach of copyright, whereas covering a song without significant alterations can be done legally, provided you obtain a license permit and pay the required royalties. Failure to secure such permissions can result in a violation of the law. To safeguard the moral and economic rights of creators, legal protection for song copyrights, especially for those covered and uploaded on YouTube, is articulated in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright, specifically in Articles 5 through Article 9. Additionally, songwriters also enjoy legal protection from YouTube. The platform has policies in place to remove videos that infringe on copyright. However, YouTube only enforces these actions upon receiving official notifications of copyright violations.
PENGUNGGAHAN KEMBALI POTONGAN VIDEO PODCAST MELALUI MEDIA SOSIAL: LEGALKAH? Maharani, Putu Ayu Cintya; Putra, Made Aditya Pramana
Kertha Desa Vol 11 No 12 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel memiliki tujuan untuk menganalisis pelanggaran hukum atas pengunggahan kembali potongan video podcast yang mengandung hoax dan merugikan content creator dan untuk menganalisis perlindungan hukum atas diunggah kembalinya potongan video podcast yang mengandung hoax dan merugikan content creator. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Berdasarkan dari hasil analisis artikel ilmiah ini, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa Pasal 45A (1) UU ITE menyatakan bahwa tiap orang yang disengaja sebarkan pesan palsu hingga kerugian terkana hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Tiap tindakan penyiaran ulang film atau video di Internet yang tidak bertanggung jawab diancam dengan Pasal 113(3) Undang-Undang Hak Cipta dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau paling banyak satu miliar rupiah. The purpose of this article is to analyze the legal violation of re-uploading podcast video clips that contain hoaxes and harm content creators and to analyze legal protection for re-uploading of podcast video clips that contain hoaxes and harm content creators. This study uses a normative legal method with a statute approach and comparative approach. Based on the results of the analysis of this scientific article, Article 45A (1) of the ITE Law states that every person who deliberately spreads a false message will suffer a maximum prison sentence of six years and/or a fine of up to IDR 1 billion. Every act of irresponsible rebroadcasting of films or videos on the Internet is punishable by Article 113(3) of the Copyright Law with a maximum prison sentence of four years and/or a maximum of one billion rupiah.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI QRIS PALSU Julintika, Sang Ayu Kadek Neni; Resen, Made Gde Subha Karma
Kertha Desa Vol 11 No 12 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis penipuan dalam transaksi elektronik selaras terhadap hukum yang ada dalam Negara Indonesia dan tanggung jawab hukum yang harus ditanggung oleh pelaku penipuan menggunakan QRIS palsu. Penelitian ini mengadopsi metode hukum normatif dengan fokus pada analisis undang-undang dan konsep hukum. Temuan dari studi ini menunjukkan bahwa Tindak penipuan dalam transaksi elektronik diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Perubahan Kedua UUITE, meskipun tidak secara eksplisit, namun terdapat unsur “mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik” yang dapat dijadikan dasar tindak pidana penipuan dalam transaksi elektronik. Penggunaan QRIS palsu untuk melakukan penipuan juga dapat mengakibatkan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan prinsip “lex spesialis derogate legi generalis”, yang mengacu pada Pasal 28 ayat (1) UU Perubahan Kedua UUITE bersamaan dengan Pasal 45A Perubahan Kedua UUITE. Berdasarkan Pasal 45 UU Perubahan Kedua UUITE, pelaku penipuan dengan QRIS palsu dalam transaksi elektronik dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1.000.000.000,00. This research aims to analyze fraud in electronic transactions in accordance with existing laws in Indonesia and the legal responsibilities that must be borne by perpetrators of fraud using fake QRIS. This research adopts a normative legal method with a focus on analyzing laws and legal concepts. The findings of this study show that acts of fraud in electronic transactions are regulated in Article 28 paragraph (1) of the Second Amendment to the UUITE, although not explicitly, but there is an element of "resulting in consumer losses in electronic transactions" which can be used as the basis for criminal acts of fraud in electronic transactions. The use of fake QRIS to commit fraud can also result in criminal liability in accordance with the principle of "lex specialist derogate legi generalis", which refers to Article 28 paragraph (1) of the UUITE Second Amendment Law together with Article 45A of the UUITE Second Amendment. Based on Article 45 of the UUITE Second Amendment Law, perpetrators of fraud using fake QRIS in electronic transactions can be subject to a prison sentence of up to 6 years and/or a maximum fine of IDR 1,000,000,000.00.
KEABSAHAN LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Sebayang, Yosua Nathanael; Griadhi, Ni Made Ari Yuliartini
Kertha Desa Vol 11 No 12 (2023)
Publisher : Kertha Desa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan teknologi pada masa revolusi industri 4.0 yang tidak hanya terjadi di Indonesia tentu membuat segala aktivitas menjadi lebih mudah, terutama dari sudut pandang ekonomi. Berkembangnya bisnis fintech peer-to-peer lending atau dikenal juga dengan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau kadang disebut pinjaman online dengan berbagai kemudahannya merupakan salah satu kemajuan teknis di bidang perekonomian. Jurnal ini dibuat dengan tujuan untuk untuk menganalisis asas dan keberlakuan hukum perjanjian-perjanjian yang tercakup dalam layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, serta untuk menentukan bagaimana penyelesaian sengketa wanprestasi pada layanan tersebut sesuai dengan KUH Perdata. Metode penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini menganut pendekatan penulisan yuridis normatif dengan menggunakan KUHPerdata dan sumber-sumber kepustakaan lainnya sebagai referensi jurnal penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perjanjian pinjaman online dianggap mengikat secara hukum. Namun, walaupun perjanjian pinjaman online sudah sah secara hukum, terdapat beberapa asas pembentuk perjanjian sesuai KUHPerdata yang tidak terlaksana dengan sempurna. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa apabila terjadi sengketa wanprestasi dalam perjanjian pinjaman online, maka sengketa wanprestasi tersebut dapat diselesaikan dengan beberapa cara yaitu, melakukan somasi, melakukan penyelesaian dengan litigasi (pengadilan), dan melakukan penyelesaian non-litigasi (di luar pengadilan). Technological advances during the industrial revolution 4.0, which did not only occur in Indonesia, certainly made all activities easier, especially from an economic perspective. The development of the peer-to-peer lending fintech business or also known as information technology-based money lending and borrowing services or sometimes called online loans with its various conveniences is one of the technical advances in the economic sector. This journal was created with the aim of analyzing the principles and legal validity of agreements included in information technology-based money lending and borrowing services, as well as to determine how to resolve non-performance disputes in these services in accordance with the Civil Code. The research method used in this scientific work adheres to a normative juridical writing approach using the Civil Code and other literary sources as references for this research journal. The results of this research indicate that online loan agreements are considered legally binding. However, even though online loan agreements are legally valid, there are several principles forming agreements in accordance with the Civil Code that are not implemented perfectly. The results of this research also show that if a default dispute occurs in an online loan agreement, the default dispute can be resolved in several ways, namely, issuing a summons, settling through litigation (court), and carrying out non-litigation settlement (outside of court).

Page 2 of 2 | Total Record : 15