cover
Contact Name
Ari Purwadi
Contact Email
aripurwadi.fhuwks@gmail.com
Phone
+6281938020282
Journal Mail Official
perspektif_hukum@yahoo.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dukuh Kupang XXV/54, Surabaya, 60225
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
ISSN : 14103648     EISSN : 24067385     DOI : https://doi.org/10.30742/perspektif.v28i2
Core Subject : Humanities, Social,
PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of Wijaya Kusuma Surabaya. PERSPEKTIF accepts any manuscripts or articles in the field of law or legal studies from both national and international academicians and researchers. The articles published in PERSPEKTIF is published three times a year (in January, May, and September). Submitted article should follow the writing guidelines.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 801 Documents
AKUNTABILITAS KEBIJAKAN DAN PEMBUDAYAAN PERILAKU ANTIKORUPSI Zudan Arif Fakrulloh
Perspektif Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.74

Abstract

Korupsi merupakan fenomena sosial yang sudah tua, seiring bersama dengan peradaban masyarakatnya. Semakin luasnya kekuasaan negara dalam mengatur kehidupan bermasyarakat-negara seperti sekarang ini, menyebabkan semakin kompleks pula bentuk dan modus korupsi. Dalam rangka pemberantasan korupsi, berbagai upaya telah dilakukan, mulai di era Orde Lama, Orde Baru, maupun Orde Reformasi. Berbagai model kebijakan pemberantasan telah dilakukan termasuk pembentukan Lembaga Ektra (Extra Ordinary Bodies) sebagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sampai pada tataran pembentukan budaya anti korupsi melalui Pacta Integritas. Namun demikian masih saja korupsi tetap menggurita, sehingga pemberantasan korupsi dianggap saja Quo Vadis. Perilaku antikorupsi hanya akan terwujud manakala setiap individu masyarakat maupun pejabat lebih takut kepada Tuhan Yang Maha Tahu dibandingkan takut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.Corruption represent the old social phenomenon, along along its society civilization. Progressively broadness of state power in arranging life go into society the state of like this time, causing complex progressively also form and corruption modus. In order to corruption eradication, various effort have been conducted, start in Old Order era, New Order, and also Reform Order. Various model of eradication policy have been conducted by the inclusive of forming Extra Ordinary Bodies as Commission of Corruption Eradication, come up with forming the anti corruption culture through Integrity Pacta. But that way just still be corruption remain to baby-abdominal belt, so that assumed it the just by corruption eradication of  Quo Vadis. Anti corruption behavior will only be existed when every individual of society and also functionary more fear to God Which The most Know compared to  fear to Commission of Corruption Eradication.
BEBERAPA PERMASALAHAN DALAM PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN OLEH KEPOLISIAN Nur Basuki Winarno
Perspektif Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.75

Abstract

Ada beberapa isu hukum berkenaan dengan tugas-tugas dan fungsi-fungsi polisi Indonesia. Dalam rangka memecahkan permasalahan rumit, polisi profesional diperlukan. Adalah penting bagi polisi untuk memahami aturan hukum, konsep hukum dan doktrin hukum, yang telah dikembangkan. Tujuan ini akan menghindari kesesatan dalam penegakan hukum.There are many legal issues relating to the duties and functions of Indonesian police. In order to solve complicated problems, professional police is needed.  It is important for police officers to understand the rule of law, the concepts of law  and legal doctrines  as well, which have already developed. The purpose of this is to avoid mislead in law enforcement.
TUJUAN PEMIDANAAN DALAM UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI Titik Suharti
Perspektif Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.76

Abstract

Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk lain dari pesan melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau tampil di depan publik, yang berisi kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma-norma moral masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Karena pengenaan pidana kejahatan pornografi, yang berarti bahwa pengenaan hukuman berdasarkan teori absolut. Properti ini menyerukan pengenaan disiplin hukum, sehingga pengenaan proses pidana terhadap pelaku tindak pidana pornografi memiliki dua tujuan utama yaitu untuk mempengaruhi perilaku dan resolusi konflik.Pornography is an act of criminal acts related to the drawings, sketches, illustrations, photographs, text, sound, sound, moving pictures, animation, cartoons, conversation, gestures, or other forms of messages through various media forms of communication and/or performing in public,which contains obscenity or sexual exploitation that violate the moral norms of society, as regulated in Law Number 44 Year 2008 on Pornography. Due to the imposition of the criminal nature of the criminal act of pornography, which means that the imposition of penalty is based on the theory of absolute. The nature is calling for the imposition of penal discipline, so imposition of criminal proceedings against perpetrators of criminal acts pornography has two main objectives namely to influence the behavior and conflict resolution.
PENERAPAN KETENTUAN KEPAILITAN PADA BANK YANG BERMASALAH Ari Purwadi
Perspektif Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i3.77

Abstract

Penelitian hukum ini dilatarbelakangi bahwa Bank merupakan badan usaha yang memiliki karakteristik khusus sehingga pencabutan izin usaha, pembubaran badan hukum, dan likuidasi bank tidak dapat dipersamakan dengan prosedur yang berlaku umum. Dalam situasi bank tidak dapat mengatasi kesulitannya atau keadaan bank yang bersangkutan membahayakan sistem perbankan nasional maka diperlukan peran dari Bank Indonesia. Apakah kepailitan dapat diterapkan pada bank yang bermasalah? Dengan menggunakan pendekatan normatif, maka berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perbankan, Bank Indonesia diberi kewenangan untuk mencabut izin usaha bank bermasalah. Undang-Undang Kepailitan juga memberikan kewenangan kepada Bank Indonesia untuk mengajukan kepailitan terhadap bank bermasalah. Selama ini Bank Indonesia dalam menangani bank bermasalah setelah upaya penyelamatan tidak berhasil menggunakan proses likuidasi, belum pernah menggunakan upaya kepailitan.Legal research is motivated that the Bank is a business entity that has special characteristics that revocation of business licenses, corporate dissolution, and liquidation of the bank can not be equated with generally accepted procedures. In this situation the bank can not resolve the difficulty or the circumstances of the bank concerned endanger the national banking system will require the role of BankIndonesia. Is bankruptcy can be applied to troubled banks? By using the normative approach, based on the provisions of the Banking Law, BankIndonesiais authorized to revoke the business licenses of problem banks. Bankruptcy law also authorizes the Bank Indonesia to file bankruptcy for troubled banks. So far, BankIndonesiain dealing with troubled banks after a failed rescue attempt using the process of liquidation, bankruptcy efforts have not used.
KEWENANGAN SATPAM SEBAGAI TENAGA KEAMANAN DI PERUSAHAAN Sudahnan Sudahnan
Perspektif Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i3.78

Abstract

Satpam mempunyai peran yang sangat penting sebagai tenaga keamanan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya untuk membantu peran fungsi Polri di perusahaan dalam mengantisipasi setiap gangguan kamtibmas dalam hal terjadi pelanggaran dan tindakan kejahatan di tempat kerjanya, sehingga diperlukan petugas satpam yang mempunyai kemampuan (skill) dan intelegensi (kecerdasan) yang lebih baik, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan satpam agar dapat bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya dan dapat bertindak lebih cepat dan efektif dalam kewenangannya sebagai pengamanan fisik yang sifatnya terbatas dan nonjustice di perusahaan.A Security guards have an inportant role as a security Staff to carry out their responsibi-lity for helping Indonesia Police’s task in anticipatiey every violation and crime in their work place. It needs a security guards who have good ability and intelegence, so education and training for them are needed to produce a responsible personality foward their tasks, in order to take measure quicker and more effective in their in their limited and unjustice authority as security staff in a company.
NELAYAN INDONESIA DALAM PUSARAN KEMISKINAN STRUKTURAL (PERSPEKTIF SOSIAL, EKONOMI DAN HUKUM) Endang Retnowati
Perspektif Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i3.79

Abstract

Indonesia sebagai Negara Kepulauan, yang luas wilayahnya 70% merupakan wilayah lautan. Di wilayah lautan ini terkandung potensi ekonomi kelautan yang sangat besar dan beragam, antara lain sumber daya ikan. Dengan melimpahnya sumber daya ikan maka seharusnya pendapatan nelayan sangatlah memadai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun dalam realita tidaklah demikian, kemiskinan masih banyak melanda kehidupan nelayan. Dari sisi ekonomi hasil tangkapan nelayan masih jauh dari memadahi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini disebabkan karena minimnya modal yang dimiliki nelayan, tekanan dari pemilik modal, sistem bagi hasil yang tidak adil, perdagangan atau pelelangan ikan yang tidak transparan (dikuasai tengkulak) dan otoritas tidak punya wibawa untuk mengatur dan menegakkan aturan. Serta pola atau budaya kerja yang masih apa adanya. Kondisi kemiskinan yang dialami nelayan menyebabkan mereka rentan konflik dan hanya menjadi objek. Hukum yang seharusnya memberikan perlindungan ternyata juga tidak optimal. Dalam Undang-Undang Perikanan hanya ada 2 ayat dalam pasal 1 yang mengatur nelayan, itu pun hanya ayat yang memberikan pengertian nelayan dan nelayan kecil. Bahkan pengertian itu pun berbeda dengan pengertian nelayan tradisional dalam penjelasan pasal 18 (6) Undang-Undang Pemerintahan Daerah serta dalam reali-tasnya. Perbedaan pengertian ini berdampak pada nelayan.Indonesiaas an archipelago, which has till 70% is ocean area. In this sea area marine contains a very large and varied economic potential  including fish resources. With the abundance of fish resources, it should make the fishermen earning to complete their necessities. In fact, it is not so, the poverty still have been collided with the lives of many fishermen. From the economic side, what the fishermen catch, is so far from enough to complete their necessities. This is caused by lack of capital owned by fishermen, the pressure from the owners of capital, profit-sharing system that is not fair, trade or auctioning process of fish that are not transparent (controlled by middlemen). Furthermore the authorities have no authority to regulate and enforce the rules. In addition, the pattern or work culture that is still what it is. The conditions of poverty which  is experienced  by fishermen led to their conflict and only  to be the object. The law should provide protection has not been optimal yet. In the fishery law, there are only 2 verse in  paragraph 1 regulating fishermen, also it is only the verse giving  understanding  of fishermen and  small fishermen. Even it gives different understanding that traditional fishermen in the explanation of paragraph 18 (6) Local Government Act as well as in reality. The different understanding gives impact to the  fishermen.
DINAMIKA FUNGSI KEPOLISIAN DAN HUBUNGANNYA DENGAN PROGRAM PERPOLISIAN MASYARAKAT Wahyono Wahyono
Perspektif Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i3.80

Abstract

Sejak terpisahnya institusi Polri dengan TNI, banyak pembaharuan telah dilakukan, antara lain membuat konsep pendekatan baru terhadap masyarakat dalam melaksanakan tugas penga-yoman dan pembinaan terhadap masyarakat. Dengan program POLMAS diharapkan akan tercipta sistem situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, karena masyarakat akan menyadari bahwa ketertiban dan keamanan itu tidak mungkin tercipta tanpa kerjasama yang sinergis antara Polri dengan masyarakat. Dalam program ini diharapkan akan tercipta keikutsertaan masyarakat dalam menanggulangi setiap ancaman, gangguan, hambatan, baik berupa pelanggaran maupun kejahatan yang akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.Since being apart between institution of Indonesian Police (POLRI) with Indonesian National Armed Forces (TNI), there are so many renewals have been done, such as: making new approach concept prominently for sheltering and establishing society. By having this POLMAS program, it is expected to create a conducive, peaceful and orderly situation system  because society will realize that safety and orderliness situation will be impossible without any synergy cooperation between POLRI and society. It is also expected that this program will create the participation of society to cope every threat, attack, and obstacle, in the form of violation or criminal which will disturb a peaceful and orderly system of society.
PERLINDUNGAN PEMODAL REKSADANA MELALUI GOOD CORPORATE GOVERNMENT (STUDI KASUS BANK GLOBAL) Agam Sulaksono
Perspektif Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i3.81

Abstract

Pasar modal merupakan tempat untuk bertemu antara pembeli dan penjual dalam penjaminan perdagangan seperti saham dan obligasi sebagai sumber-sumber nilai ekonomi yang saling menguntungkan. Oleh karenanya nilai dari dana yang dijaminkan bersama dari investasi manajer adalah tinggi dan kemudian efek yang baik dari issu tersebut untuk dasar penunjang bisnis yang lebih baik yaitu melalui penerapan prinsip-prinsip pelaksanaan perusahaan yang baik.The capital market is a place of meeting sellers and buyers to trade securities such as stocks and bonds as a source of economic value of mutual funds. So that the value of mutual fund securities of the Investment Manager is high then the effect should be good in this case the issuer is required on an ongoing basis to spur business with the better through the application of the principles of good corporate governance.
UPAYA HUKUM INDONESIA MENGAJUKAN LANDAS KONTINEN EKSTENSI (antara Peluang dan Tantangan) Popi Tuhulele
Perspektif Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i3.82

Abstract

UNCLOS 1982 menyatakan bahwa suatu negara pantai berhak mengklaim landas kontinen lebih dari 200 mil laut dan tidak boleh lebih dari 350 mil laut (landas kontinen ekstensi).Untuk itu negara pantai harus melakukan delineasi batas terluar LKE ini dan mengajukannya kepada Komisi Batas Landas Kontinen (Commission on the Limits of Continental Shelf, CLCS) melalui Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia merupakan negara pantai yang memiliki potensi untuk mengajukan Landas Kontinen Ekstensi (LKE). Kajian pendahuluan yang dilakukan beberapa pihak menunjukkan adanya kemungkinan Indonesia dapat mengajukan LKE untuk beberapa wilayah maritim. Dalam hal ini yang di analisis, status terkini dan tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam proses delineasi batas terluar landas kontinen ekstensi dan pengajuan kepada CLCS.UNCLOS 1982 stated that a continental has the right to claim basis continent more than 200 miles from sea and not more than 350 miles from sea (LKE). For that case, continent should make the delineation  the outborder  of this LKE  and propose to the (Commission on the Limits of Continental Shelf, CLCS) through The Secretarial General of United Nations).Indonesiais continental which has potential to propose LKE. The  primary study done by some  parties showed that there is possibility forIndonesiaproposes LKE to have some maritime areas. In that case, it is analized the current status and the obstacle ofIndonesiain facing the process of delineation the out border of LKE and proposal to CLCS.
UPAYA HUKUM WAJIB PAJAK ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR YANG DITETAPKAN OLEH FISKUS DALAM PEMENUHAN HAK WAJIB PAJAK Agung Retno Rachmawati; Joko Nur Sariono
Perspektif Vol. 16 No. 4 (2011): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i4.83

Abstract

Sistem pemungutan pajak self assessment system memberi kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, melaporkan pajak yang terutang dalam Surat Pemberitahuan (SPT), kemudian menyetor kewajiban perpajakannya. Pemberian kepercayaan yang besar kepada wajib pajak sudah sewajarnya diimbangi dengan instrumen pengawasan, untuk keperluan itu fiskus diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbedaan atau selisih, fiskus berwenang mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang berfungsi sebagai surat tagihan. Dalam praktek seringkali terjadi perbedaan perhitungan antara fiskus dengan wajib pajak, inilah salah satu sebab timbulnya sengketa pajak. Dalam hal wajib pajak mengajukan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak dan keberatan ditolak, maka wajib pajak dapat mengajukan banding. Sesuai dengan pasal 36 ayat (4) Undang-Undang Pengadilan Pajak, wajib pajak diwajibkan membayar 50% (lima puluh persen) dari utang pajaknya sebelum mengajukan permohonan banding. Persyaratan yang begitu berat dalam pengajuan banding dimaksudkan agar lembaga banding tidak dijadikan sebagai alasan penundaan pembayaran pajak. Akan tetapi apabila dilihat dari kepentingan wajib pajak ketentuan tersebut tentunya sangat memberatkan. Disini wajib pajak diberikan suatu akses untuk mencari keadilan tetapi di sisi lain ada persyaratan yang memberatkan wajib pajak dalam pemenuhan haknya.The self assessment system gives trust to the tax payer to count, report the tax in SPT and pay it in the tax office. It is reasonable giving trust to the tax payer balanced with the controlling instrument. For that reason, fiskus given the authorization to do tax inspection. If the inspection result shows the difference, fiskus should establish Tax Permanent Letter function as the dunning letter. Practically, it often happens the difference between fiskus and tax payer. It is one of the causes of tax dispute. For tax payer can propose the objection of Tax permanent letter and if it is refused, the tax payer can appeal consideration. It is in line with article (36) verse (4) of law constitution, tax payer should pay 50% of tax burden before appealing consideration. The heavy requirement of appealing consideration made in order that institution does not function as excuses of cancelling taxation. Certainly the rule is being a problem for tax payer. That is why tax payer has access to look for justice even though he/she has to fulfill the heavy requirements to fulfill her/his right.

Filter by Year

1996 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 31 No. 1 (2026): Edisi Januari Vol. 29 No. 2 (2024): Edisi Mei Vol. 29 No. 1 (2024): Edisi Januari Vol. 28 No. 3 (2023): Edisi September Vol. 28 No. 2 (2023): Edisi Mei Vol. 28 No. 1 (2023): Edisi Januari Vol. 27 No. 3 (2022): Edisi September Vol 27, No 2 (2022): Edisi Mei Vol. 27 No. 2 (2022): Edisi Mei Vol 27, No 1 (2022): Edisi Januari Vol. 27 No. 1 (2022): Edisi Januari Vol. 26 No. 3 (2021): Edisi September Vol 26, No 3 (2021): Edisi September Vol 26, No 2 (2021): Edisi Mei Vol 26, No 1 (2021): Edisi Januari Vol 25, No 3 (2020): Edisi September Vol 25, No 2 (2020): Edisi Mei Vol 25, No 1 (2020): Edisi Januari Vol 24, No 3 (2019): Edisi September Vol. 24 No. 3 (2019): Edisi September Vol 24, No 2 (2019): Edisi Mei Vol. 24 No. 2 (2019): Edisi Mei Vol. 24 No. 1 (2019): Edisi Januari Vol 24, No 1 (2019): Edisi Januari Vol 23, No 3 (2018): Edisi September Vol 23, No 2 (2018): Edisi Mei Vol 23, No 1 (2018): Edisi Januari Vol 22, No 3 (2017): Edisi September Vol. 22 No. 3 (2017): Edisi September Vol 22, No 2 (2017): Edisi Mei Vol 22, No 1 (2017): Edisi Januari Vol 21, No 3 (2016): Edisi September Vol 21, No 2 (2016): Edisi Mei Vol 21, No 1 (2016): Edisi Januari Vol 20, No 3 (2015): Edisi September Vol 20, No 2 (2015): Edisi Mei Vol. 20 No. 2 (2015): Edisi Mei Vol 20, No 1 (2015): Edisi Januari Vol. 20 No. 1 (2015): Edisi Januari Vol 19, No 3 (2014): Edisi September Vol. 19 No. 3 (2014): Edisi September Vol 19, No 2 (2014): Edisi Mei Vol. 19 No. 2 (2014): Edisi Mei Vol 19, No 1 (2014): Edisi Januari Vol 18, No 3 (2013): Edisi September Vol. 18 No. 3 (2013): Edisi September Vol. 18 No. 2 (2013): Edisi Mei Vol 18, No 2 (2013): Edisi Mei Vol 18, No 1 (2013): Edisi Januari Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September Vol 17, No 3 (2012): Edisi September Vol 17, No 2 (2012): Edisi Mei Vol. 17 No. 2 (2012): Edisi Mei Vol. 17 No. 1 (2012): Edisi Januari Vol 17, No 1 (2012): Edisi Januari Vol 16, No 4 (2011): Edisi September Vol. 16 No. 4 (2011): Edisi September Vol 16, No 3 (2011): Edisi Mei Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April Vol 16, No 2 (2011): Edisi April Vol 16, No 1 (2011): Edisi Januari Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari Vol. 15 No. 4 (2010): Edisi Oktober Vol 15, No 4 (2010): Edisi Oktober Vol. 15 No. 3 (2010): Edisi Juli Vol 15, No 3 (2010): Edisi Juli Vol 15, No 2 (2010): Edisi April Vol. 15 No. 2 (2010): Edisi April Vol. 15 No. 1 (2010): Edisi Januari Vol 15, No 1 (2010): Edisi Januari Vol 12, No 3 (2007): Edisi September Vol 12, No 2 (2007): Edisi Mei Vol 12, No 1 (2007): Edisi Januari Vol 11, No 4 (2006): Edisi Oktober Vol 11, No 3 (2006): Edisi Juli Vol 11, No 2 (2006): Edisi April Vol 11, No 1 (2006): Edisi Januari Vol 10, No 4 (2005): Edisi Oktober Vol 10, No 3 (2005): Edisi Juli Vol 10, No 2 (2005): Edisi April Vol 10, No 1 (2005): Edisi Januari Vol 9, No 4 (2004): Edisi Oktober Vol 9, No 3 (2004): Edisi Juli Vol 9, No 2 (2004): Edisi April Vol 9, No 1 (2004): Edisi Januari Vol 8, No 4 (2003): Edisi Oktober Vol 8, No 3 (2003): Edisi Juli Vol 8, No 2 (2003): Edisi April Vol 7, No 4 (2002): Edisi Oktober Vol 7, No 3 (2002): Edisi Juli Vol 7, No 2 (2002): Edisi April Vol 7, No 1 (2002): Edisi Januari Vol 6, No 4 (2001): Edisi Oktober Vol 6, No 3 (2001): Edisi Juli Vol 6, No 2 (2001): Edisi April Vol 6, No 1 (2001): Edisi Januari Vol 5, No 3 (2000): Edisi Juli Vol 5, No 2 (2000): Edisi April Vol 5, No 1 (2000): Edisi Januari Vol 4, No 3 (1999): Edisi Juli Vol 4, No 1 (1999): Edisi Januari Vol 3, No 4 (1998): Edisi Oktober Vol 3, No 3 (1998): Edisi Juli Vol 3, No 2 (1998): Edisi April Vol 3, No 1 (1998): Edisi Januari Vol 2, No 3 (1997): Edisi Oktober Vol 2, No 2 (1997): Edisi Juli Vol. 2 No. 1 (1997): Edisi April Vol 2, No 1 (1997): Edisi April Vol 1, No 2 (1996): Edisi Desember More Issue