cover
Contact Name
Ari Purwadi
Contact Email
aripurwadi.fhuwks@gmail.com
Phone
+6281938020282
Journal Mail Official
perspektif_hukum@yahoo.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Dukuh Kupang XXV/54, Surabaya, 60225
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Perspektif : Kajian Masalah Hukum dan Pembangunan
ISSN : 14103648     EISSN : 24067385     DOI : https://doi.org/10.30742/perspektif.v28i2
Core Subject : Humanities, Social,
PERSPEKTIF is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. PERSPEKTIF is published by the Institute for Research and Community Services (LPPM) of University of Wijaya Kusuma Surabaya. PERSPEKTIF accepts any manuscripts or articles in the field of law or legal studies from both national and international academicians and researchers. The articles published in PERSPEKTIF is published three times a year (in January, May, and September). Submitted article should follow the writing guidelines.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 801 Documents
REORIENTASI PENGUATAN KEKUASAAN KEHAKIMAN MELALUI INDEPENDENSI Noor Tri Hastuti
Perspektif Vol. 15 No. 4 (2010): Edisi Oktober
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v15i4.64

Abstract

Reorientasi penguatan kekuasaan kehakiman melalui independensi komisi yudisial mengurai dan menjelaskan persoalan penguatan fungsi pengawasan kepada aktor utama penegakan wibawa hukum dan keadilan. Komisi Yudisial yang lahir melalui amandemen UUD 1945 adalah lembaga negara yang independen, memiliki fungsi dan wewenang pengawasan terhadap hakim. Komisi Yudisial secara kelembagaan memang independen, tetapi fungsi wewenang dan tugas pokoknya lebih pada persoalan wilayah penjagaan citra kehormatan dan perilaku hakim, yang justru persoalan inti dari pengawasan yang secara filsofis paradigmatis perlu selalu diupayakan oleh seluruh lembaga pelaku dalam penegakan hukum bahkan oleh setiap pejabat, lembaga negara juga masyarakat. Komisi yudisial dibentuk sebagai diskursus dari pemikiran fungsi pengawasan yang sebenarnya bagian dari kewenangan di Mahkamah Agung untuk melakukannya. Persoalan pengawasan intern terhadap hakim yang dulu dilakukan oleh eksekutif/pemerintah (melalui departemen kehakiman) adalah merupakan pemotongan wewenang kekuasaan yudisial oleh pemerintah orde baru. Kemudia melalui UU MA segala fungsi dan Wewenang yang memberikan jaminan independensi MA dikembalikan, akan tetapi fungsi pengawasan ini sudah lemah sejak masih ketika berada di tangan eksekutif.Reorientation of strengthening the independence of judicial power through the judicial commission to parse and explain issues to the strengthening of the oversight function main actors of law and justice enforcement authority. Judicial Commission that was born through the 1945 amendment is an independent state institution, has the function of supervision and authority of the judge. Institutionally Judicial Commission is independent but functions substantially more authority and duty to question the image of the honor guard and the behavior of judges, just the core issues of oversight that philosophically paradigmatic should always try by all actors in the law enforcement agencies and even by any officials, state agencies community as well. Judicial Commission of mind discourse dibentuksebagai actual function of this part of the supervisory authority in the Supreme Court to do so. Internal control issues to the judge who once performed by the executive / government (through the Justice Department) is the authorized withholding judicial power by the government of the new order. Then through the Supreme Court Act all the functions and authority that guarantees MA indepensi restored, but the oversight function has been weakened since died while in the hands of the executive.
KEDUDUKAN HIRARKI PROSEDUR TETAP BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DALAM MENANGANI KERUSUHAN MASSA DAN HUBUNGANNYA DENGAN HAM W.M. Herry Susilowati; Noor Tri Hastuti
Perspektif Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i1.65

Abstract

Konsekuensi logis dari ditetapkannya konsep Negara hukum, bahwa segala penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan hukum (baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis). Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dikenal bentuk-bentuk instrument hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan, keputusan tata usaha negara, rencana bahkan bentuk peraturan intern (Interne Regeling). Kepolisian Republik Indonesia, sebagai pengayom, pelindung, dan penjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, dalam menjalankan tugasnya selalu bersinggungan dengan masyarakat (Hak). Dalam konteks polisi sebagai penjaga ketertiban juga wajib melaksanakan tugasnya yang didasarkan pada ketentuan peraturan hukum. Protap sebagai salah satu interne regeling yang secara hirarki peraturan mengikat pada setiap anggota polisi. Disisi lain, Protap tentang Prosedur Penindakan huru-hara, secara substansi bersinggungan dengan undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Oleh sebab itu secara substansi materi muatan Protap harus berdasar pada Undang-Undang HAM juga. Hal ini mengingat bahwa kedudukan Protap sebagai peraturan pelaksana dari berbagai undang-undang yang berkaitan dengan bidang tugas anggota Polri dalam menangani huru-hara. Sehingga hirarki protap adalah sebagai verordnung yang tegas-tegas tidak boleh bertentangan dengan segala bentuk peraturan hukum yang ada di atasnya.Logical consequence of the enactment of the concept of rule of law, that all of government must be based on the law (both written law and unwritten law). In the implementation of governance known forms of legal instrument in the form of legislation, regulatory policies, a decision of the State, even plan form of internal regulation (Interne Regeling). Indonesian Police, as guidance as, protective, and maintain order and peace of society, in performing its duties is always tangent to the public (right). In the context of the police in to maintain order also required to carry out their duties based on the provisions of the rule of law. SOP as one of the interne regeling the hierarchical rules binding on every member of the police. On the other hand, standard operating procedure regarding enforcement procedures riot, substantially interfere with the law No. 39 Year 1999 on Human Rights. Therefore, in substance the substance of standard operating procedure should be based on human rights law as well. This is considering that the position of standard operating procedure as the implementing regulations of the various laws relating to field duty police officers in handling the riots. So the hierarchy of standard operating procedure is as verordnung strictly must not conflict with any existing legal regulations on it. 
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN DAERAH (STUDI KASUS DI KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAH PROPINSI JAWA TIMUR) Himawan Estu Bagijo
Perspektif Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i1.66

Abstract

Menurut Nr hukum. 28, 2009, setiap pemerintah daerah atau Provience sholud menjadi relay peraturan saja mereka lokal tentang Pajak dan Retribusi. Basis revisi pada dua alasan, pertama, tentang tarif dan waktu; kedua batas untuk mengambil uang dari fiskus. Untuk mencapai target anggaran, pemerintah setempat harus repaidly merevisi semua peraturan daerah. Berdasarkan alasan ini, penelitian ini akan muncul posisi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berurusan dengan Anggaran. Data akan menunjukkan tren pajak dan retribusi form 2007, 2008 dan 2009.According to law Nr. 28, 2009, every local government or provience sholud be a just they local regulation relay on Tax and Retribusi. The revision base on two reason, first, about tariff and the second, time limits to take some money from fiscus. To reach a target of Budgeting, local government should be repaidly revise all the local regulation. Base on this reason, this research will show up the position of Local Tax and Retribusi dealing with Local Budgeting. The data will show the trend of tax and retribusi, fraom 2007, 2008, and 2009.
PENAFSIRAN DAN PROSEDUR SITA ATAS HARTA KEKAYAAN WAJIB PAJAK MENURUT PERATURAN PERBANKAN DI INDONESIA Haryo Sulistiriyanto
Perspektif Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i1.67

Abstract

Pajak telah sangat berperan penting bagi Negara. Tapi, tidak bisa disangkal bahwa negara sering mengalami kesulitan untuk mengumpulkan itu karena jumlah besar wajib pajak yang tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak. Para wajib pajak kurang menyadari arti penting pajak, di mana mereka sering dalam tunggakan pajak sampai hutang pajak mereka menjadi akumulasi. Setelah hutang pajak yang dilakukan menekan mengklaim jika belum dibayar maka dilakukan kejang yang salah satunya adalah dibuat beku. Di mana, setelah pembekuan itu adalah membuat pembukaan rekening untuk mengetahui jumlah saldo Wajib Pajak atau Pajak Pembawa. Sementara, perbankan memiliki ketentuan Rahasia Bank mewajibkan pihak bank untuk menjaga informasi nasabah dan deposito mereka rahasia. Perumusan masalah dalam penulisan tugas terakhir adalah Apa adalah tindakan hukum Pelayanan Pajak Point pada pembukaan rekening pembayar pajak orang individu bank dalam rangka penyitaan kekayaan di bank sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Jenis penelitian yang digunakan adalah satu normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan Kisah Para Rasul. Data yang digunakan adalah data primer dengan cara wawancara langsung dengan pihak terkait dalam hal ini adalah KPP Pratama (Pelayanan Pajak Point) Sidoarjo Selatan dan data sekunder yang diperoleh dari data literature. Hasil penelitian ini adalah tindakan hukum Pelayanan Pajak Point pada orang pembayar pajak pembukaan rekening bank individu dalam rangka penyitaan kekayaan menurut Kisah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yaitu dalam pelaksanaan pembukaan rekening di budi dari perpajakan diperbolehkan untuk mengungkapkan rahasia bank, bahwa kasus ini sesuai dengan pasal 40 dan 41 dari Kisah Para Rasul Perbankan.Tax have very important role for State. But, it is undeniable that the state frequently has difficulties to collect it due to the great numbers of tax payers who do not obedient in making the tax payments. The tax payers less aware of the important meaning of tax, in which they are often in delinquent tax until their tax debts become accumulated. Upon the tax debt conducted the pressing a claim if it have not been paid then conducted the seizures that one of those is made the freezing. In which, after the freezing it is made the account opening to know the balance amount of Tax Payer or Tax Bearer. While, the banking have the Bank Secret provision obligating the bank side to keep the information of depositors and their deposits secret. The problems formulation in this last assignment writing were What is the legal act of Tax Service Point upon the opening of individual person tax payer bank account in the framework of wealth seizure in bank according to the Acts No. 10 of 1998 about Banking. The research type used was the normative one using the research approach namely the Acts approach. Data used were the primary data by means direct interview with the related parties in this case was the Pratama KPP (Tax Service Point) ofSouth Sidoarjoand the secondary data obtained from the literature data. Result of this research was the legal act of the Tax Service Point upon the individual person tax payer bank account opening in the framework of wealth seizure according to the Acts No. 10 of 1998 about the Banking namely in the implementation of account opening in the favor of taxing is allowed to reveal the bank secret, that this case is in accordance with articles 40 and 41 of the Banking Acts.
DEREGULASI DAN DEBIROKRATISASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIJINAN Ari Purwadi
Perspektif Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i1.68

Abstract

Desentralisasi pelayanan publik untuk mewakili upaya pemerintah setempat untuk membuat debirokratisasi. Melalui konsep menemukan kembali pemerintah yang dapat digunakan untuk reformasi birokrasi dalam pengelolaan pelayanan publik. Debirokratisasi publik dan deregulasi bahwa spesifikasi manajemen orientasi umum pelayanan publik dan juga panduan untuk menilai kinerja pelayanan publik. Deregulasi pelayanan perizinan dengan mengorganisir layanan perijinan terpadu di pemerintah daerah.Decentralize the public service to local government represent the effort to do the debureaucracyzation. Through concept of Reinventing Government can be used for the reform of bureaucracy in public service management. Debureaucracyzation and deregulation public service as specifying of common guidance of public service management and also guidance of public service performance assessment. Deregulation to management of licensing service as arranging of inwrought licensing service in local government. 
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI LEMBAGA ARBITRASE HUBUNGAN INDUSTRIAL Bambang Yunarko
Perspektif Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i1.69

Abstract

Penyelesaian sengketa tidak diselesaikan di pengadilan, tetapi juga dapat diselesaikan melalui pengadilan umum dikenal sebagai penyelesaian sengketa alternatif, salah satunya adalah arbitrase. Hubungan industrial arbitrase untuk menyelesaikan perselisihan kepentingan dan hanya perselisihan antar serikat pekerja atau buruh di satu perusahaan. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Hubungan Industrial, khususnya arbitrase hubungan industrial Indonesia sesuai dengan prinsip lex specialis dan lex generali.The solution of dispute of shouldn’t be resolved in the court, in the court, but also can be resolved through but also can be resolved through the courts of commonly be known as alternative dispute solution, one of which is arbitration. Industrial relations arbitration to resolve disputes only the interest and disputes between union/union workers at one company. Act No. 2 of 2004 about industrial  relations, specifically arrange the particulars of arbitration of industrial relations in Indonesia accord with principle lex specialis derogat lex generali.
ASPEK HUKUM PIDANA TELEMATIKA TERHADAP KEMAJUAN TEKNOLOGI DI ERA INFORMASI Besse Sugiswati
Perspektif Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i1.70

Abstract

Kejahatan di dunia maya adalah persoalan baru dan perbuatan pidana yang berdimensi baru. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik diharapkan bisa memayungi bidang telematika. Namun, Undang-Undang tersebut masih memiliki kendala yuridis dan kendala penanganan tersangka. Banyak ketentuan-ketentuan yang menyangkut perbuatan yang dapat dihukum belum masuk dalam Undang-Undang tersebut.Crime in cyberspace is a new problem and new dimensions of criminal acts. Information Act and Electronic Transaction is expected to be an umbrella for the field of telematics. However, the Act still has the legal obstacles and constraints handling of suspects. Many of the provisions relating to actions that can be punished yet in the Act.
ABORSI BAGI KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF ETIKA PROFESI KEDOKTERAN, HUKUM ISLAM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Ratna Winahyu Lestari Dewi; Suhandi Suhandi
Perspektif Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.71

Abstract

Aborsi adalah masalah klasik dalam dunia kesehatan yang selalu menimbulkan perdebatan sepanjang zaman. Dari segi istilah aborsi berarti pengakhiran kehamilan sebelum janin itu dapat tumbuh diluar tubuh ibunya. Aborsi dibedakan menjadi dua yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi buatan dibagi lagi berdasarkan alasannya, yaitu aborsi kriminalis dan aborsi medisinalis. Selama ini aborsi pada kasus korban pemerkosaan dianggap sebagai tindak kejahatan. Namun dengan berlakunya UU No. 36 Thn. 2009 tentang Kesehatan, aborsi bagi korban pemerkosaan telah dilegalisasi. Kembali masalah ini menjadi kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra pendapat dalam menyikapinya. Tulisan ini akan membahas tentang aborsi dalam berbagai perspektif yaitu etika profesi kedokteran, hukum Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dan aborsi bagi korban pemerkosaan memang bagai sembilu bermata dua. Tenaga kesehatan yang dihadapkan pada situasi tersebut akan mengalami dilema. Melakukan aborsi akan dihukum, tidak melakukan aborsi maka jiwa sang ibu hamil yang jadi taruhannya. Dengan memperhatikan bahwa pemerkosaan dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban, maka aborsi dilegalkan dengan memperhatikan pasal 75 ayat (2) huruf b UU No. 36 Tahun 2009 dan harus dilakukan oleh dokter professional sesuai dengan standar profesi serta memperhatikan ketentuan norma-norma dalam agama. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang aborsi dalam perspektif etika profesi kedokteran, hukum Islam dan peraturan perundang-undangan dalam hukum positif Indonesia.Abortion is a classic problem in the world of health that has always caused debate throughout the ages. In terms of the term abortion means the termination of pregnancy before the fetus can grow outside the mother’s body. Abortion can be divided into two, namely spontaneous abortion and artificial abortion. Artificial abortion subdivided based on reason, namely abortion and abortion medisinalis criminalist. During this abortion in cases of rape victims are considered as a crime. But with the enactment of Law no. 36 years old. 2009 on health, abortion has been legalized for rape victims. Back problems are a matter of controversy, and raises the pros and cons of opinion in react. This paper will discuss about abortion in a variety of perspectives of professional ethics of medicine, Islamic laws and regulations inIndonesia. And abortion for rape victims is like a double-edged knife. Health workers who are faced with these situations will have a dilemma. Abortion will be punished, not doing abortion is the soul of the pregnant woman is at stake. Noting that rape can cause psychological trauma for the victim, then legalized abortion with respect to Article 75 paragraph (2) letter b Law No.36 of 2009 and should be done by a professional doctor in accordance with professional standards and observe the provisions of norms in religion. In this paper will discuss about abortion in the perspective of professional ethics of medicine, Islamic law and legislation in the positive law ofIndonesia.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA MILITER TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI Haryo Sulistiriyanto
Perspektif Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.72

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk menentukan bentuk pertanggungjawaban pidana bagi anggota militer yang melakukan kejahatan dan usaha desertir militer yang melakukan kejahatan karena desersi bisa kembali ke kesatuan. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif yang bergantung pada norma-norma hukum yang terkandung dalam undang-undang dan keputusan dan norma-norma hukum yang terkandung dalam keputusan-keputusan hukum dan pengadilan serta norma-norma yang ada di masyarakat. Sumber data yang diperoleh dari litelatur-litelatur, peraturan perundangan yang berlaku dan keputusan Mahkamah Militer. Analiis data menggunakan analisis deskriptif yang meliputi isi dan struktur hukum positif yang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh para penulis untuk menentukan isi atau makna aturan hukum yang digunakan sebagai acuan dalam menyelesaikan masalah hukum menjadi objek studi. Kajian ini menunjukkan bahwa bentuk tanggung jawab pidana dapat desersi pidana barang yang membentuk kalimat dasar dari penjara, itu dimaksud pada ayat 2 Pasal 6a KUHPM dan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer, ini ditur dalam ayat 1 Pasal 6b KUHPM. Dan upaya yang dapat dilakukan oleh desertir militer yang melakukan kejahatan itu diminta untuk didampingi oleh pengacara hukum.This study aims to determine the form of criminal liability for military members who committed the crime and the efforts of military deserters who committed the crime for desertion could return to unity. This research used normative research that relies on the legal norms contained in the legislation and the decisions and the legal norms contained in legislation and court decisions as well as the norms that exist in community. Source data obtained from litelatur-litelatur, applicable legislation and decisions of theMilitary Court. Analiis data using descriptive analysis covering the content and structure of positive law that is an activity undertaken by the authors to determine the content or meaning of the rule of law which is used as a reference in resolving legal issues become the object of study. The results of this study show that this form of criminal liability may be criminal desertion of goods which form the basic sentence of imprisonment, it is stipulated in paragraph 2 of Article 6a KUHPM and an additional penalty of dismissal from military service, this is ditur in paragraph 1 of Article 6b KUHPM. And efforts that can be done by military deserters who committed the crime is asked to be accompanied by legal counsel.
QUA VADIS INDEPENDENSI ADVOKAT DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA Solehuddin Solehuddin
Perspektif Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30742/perspektif.v16i2.73

Abstract

Advokat adalah sebuah profesi terhormat (offiem nobile). Dalam konteks penegakan hukum, advokat merupakan bagian yang mutlak harus ada dalam menjalankan tugas dan profesinya demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan (justhbelem). Sebuah fungsi yang sangat pokok dalam proses pencarian jati diri negara hukum Indonesia.Advocate is an honorable profession (offiem nobile, or main). In the context of law enforcement, advocate is the part that absolutely must have in carrying out its duties and profession for the sake of justice under the law for the public interest justice seekers (justhbelem). A very basic function in the search process identity of Indonesian law.

Filter by Year

1996 2026


Filter By Issues
All Issue Vol. 31 No. 1 (2026): Edisi Januari Vol. 29 No. 2 (2024): Edisi Mei Vol. 29 No. 1 (2024): Edisi Januari Vol. 28 No. 3 (2023): Edisi September Vol. 28 No. 2 (2023): Edisi Mei Vol. 28 No. 1 (2023): Edisi Januari Vol. 27 No. 3 (2022): Edisi September Vol 27, No 2 (2022): Edisi Mei Vol. 27 No. 2 (2022): Edisi Mei Vol. 27 No. 1 (2022): Edisi Januari Vol 27, No 1 (2022): Edisi Januari Vol 26, No 3 (2021): Edisi September Vol. 26 No. 3 (2021): Edisi September Vol 26, No 2 (2021): Edisi Mei Vol 26, No 1 (2021): Edisi Januari Vol 25, No 3 (2020): Edisi September Vol 25, No 2 (2020): Edisi Mei Vol 25, No 1 (2020): Edisi Januari Vol. 24 No. 3 (2019): Edisi September Vol 24, No 3 (2019): Edisi September Vol 24, No 2 (2019): Edisi Mei Vol. 24 No. 2 (2019): Edisi Mei Vol 24, No 1 (2019): Edisi Januari Vol. 24 No. 1 (2019): Edisi Januari Vol 23, No 3 (2018): Edisi September Vol 23, No 2 (2018): Edisi Mei Vol 23, No 1 (2018): Edisi Januari Vol. 22 No. 3 (2017): Edisi September Vol 22, No 3 (2017): Edisi September Vol 22, No 2 (2017): Edisi Mei Vol 22, No 1 (2017): Edisi Januari Vol 21, No 3 (2016): Edisi September Vol 21, No 2 (2016): Edisi Mei Vol 21, No 1 (2016): Edisi Januari Vol 20, No 3 (2015): Edisi September Vol 20, No 2 (2015): Edisi Mei Vol. 20 No. 2 (2015): Edisi Mei Vol 20, No 1 (2015): Edisi Januari Vol. 20 No. 1 (2015): Edisi Januari Vol. 19 No. 3 (2014): Edisi September Vol 19, No 3 (2014): Edisi September Vol. 19 No. 2 (2014): Edisi Mei Vol 19, No 2 (2014): Edisi Mei Vol 19, No 1 (2014): Edisi Januari Vol. 18 No. 3 (2013): Edisi September Vol 18, No 3 (2013): Edisi September Vol 18, No 2 (2013): Edisi Mei Vol. 18 No. 2 (2013): Edisi Mei Vol. 18 No. 1 (2013): Edisi Januari Vol 18, No 1 (2013): Edisi Januari Vol. 17 No. 3 (2012): Edisi September Vol 17, No 3 (2012): Edisi September Vol 17, No 2 (2012): Edisi Mei Vol. 17 No. 2 (2012): Edisi Mei Vol 17, No 1 (2012): Edisi Januari Vol. 17 No. 1 (2012): Edisi Januari Vol. 16 No. 4 (2011): Edisi September Vol 16, No 4 (2011): Edisi September Vol. 16 No. 3 (2011): Edisi Mei Vol 16, No 3 (2011): Edisi Mei Vol. 16 No. 2 (2011): Edisi April Vol 16, No 2 (2011): Edisi April Vol. 16 No. 1 (2011): Edisi Januari Vol 16, No 1 (2011): Edisi Januari Vol 15, No 4 (2010): Edisi Oktober Vol. 15 No. 4 (2010): Edisi Oktober Vol. 15 No. 3 (2010): Edisi Juli Vol 15, No 3 (2010): Edisi Juli Vol. 15 No. 2 (2010): Edisi April Vol 15, No 2 (2010): Edisi April Vol 15, No 1 (2010): Edisi Januari Vol. 15 No. 1 (2010): Edisi Januari Vol 12, No 3 (2007): Edisi September Vol 12, No 2 (2007): Edisi Mei Vol 12, No 1 (2007): Edisi Januari Vol 11, No 4 (2006): Edisi Oktober Vol 11, No 3 (2006): Edisi Juli Vol 11, No 2 (2006): Edisi April Vol 11, No 1 (2006): Edisi Januari Vol 10, No 4 (2005): Edisi Oktober Vol 10, No 3 (2005): Edisi Juli Vol 10, No 2 (2005): Edisi April Vol 10, No 1 (2005): Edisi Januari Vol 9, No 4 (2004): Edisi Oktober Vol 9, No 3 (2004): Edisi Juli Vol 9, No 2 (2004): Edisi April Vol 9, No 1 (2004): Edisi Januari Vol 8, No 4 (2003): Edisi Oktober Vol 8, No 3 (2003): Edisi Juli Vol 8, No 2 (2003): Edisi April Vol 7, No 4 (2002): Edisi Oktober Vol 7, No 3 (2002): Edisi Juli Vol 7, No 2 (2002): Edisi April Vol 7, No 1 (2002): Edisi Januari Vol 6, No 4 (2001): Edisi Oktober Vol 6, No 3 (2001): Edisi Juli Vol 6, No 2 (2001): Edisi April Vol 6, No 1 (2001): Edisi Januari Vol 5, No 3 (2000): Edisi Juli Vol 5, No 2 (2000): Edisi April Vol 5, No 1 (2000): Edisi Januari Vol 4, No 3 (1999): Edisi Juli Vol 4, No 1 (1999): Edisi Januari Vol 3, No 4 (1998): Edisi Oktober Vol 3, No 3 (1998): Edisi Juli Vol 3, No 2 (1998): Edisi April Vol 3, No 1 (1998): Edisi Januari Vol 2, No 3 (1997): Edisi Oktober Vol 2, No 2 (1997): Edisi Juli Vol. 2 No. 1 (1997): Edisi April Vol 2, No 1 (1997): Edisi April Vol 1, No 2 (1996): Edisi Desember More Issue