JURISDICTIE Jurnal Hukum dan Syariah
Jurisdictie (print ISSN 2086-7549, online ISSN 2528-3383) is peer-reviewed national journal published biannually by the Law of Bisnis Syariah Program, State Islamic University (UIN) of Maulana Malik Ibrahim Malang.
The journal puts emphasis on aspects related to economics and business law which are integrated to Islamic Law in an Indonesian context and globalisation context. The languages used in this journal are Indonesia, English and Arabic.
Articles
8 Documents
Search results for
, issue
"Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie"
:
8 Documents
clear
KEABSAHAN AKTA RISALAH LELANG SEBAGAI AKTA OTENTIK DALAM PELAKSANAAN LELANG ELEKTRONIK OLEH KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG
KARINA, AHNIA SEPTYA;
Sukarmi, Sukarmi;
Kawuryan, Endang Sri
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.7421
Currently, auction can be done through internet media a.k.a. e-auction. E-auction sells the goods by offering written prices without the presence of participants conducted through an internet-based auction application. This internet-based auction is similar with conventional one. The difference is in case of face-to-face which will affect the originality of Auction Treatise. Treatise is the official report of auction issued by Auction Officer. This paper aims at analyzing the validity of treatise as an authentic document in e-auction. This is a normative juridical writing by analyzing the validity of e-auction treatise reviewed with legislation related to internet-based auction. The results indicate that the treatise in e-auction is authentic since it follows the principles written in Article 1868 of the Civil Code. However, in PMK Number 90/PMK.06/2016 and Vendu Reglement concerning the recitation of the chief of Auction Treatise can be done using Lex Specialis Derogat Legi Generalis principles. The e-auction treatise also has valid proof as long as there is no lawsuit filing.Saat ini, lelang dapat dilakukan melalui media internet atau e-auction. E-auction adalah penjualan barang dengan penawaran harga secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang yang dilakukan melalui aplikasi lelang berbasis internet. Lelang berbasis internet ini sama seperti pelaksanaan lelang konvensional. Perbedaanya terletak dalam hal tatap muka yang nantinya akan berpengaruh terhadap keotentikan Risalah Lelang. Risalah Lelang adalah berita acarapelaksanaan lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang. Makalah ini mеngаnаlіsis kеаbsаhаn аktа Rіsаlаh Lеlаng sеbаgаі аktа оtеntіk dаlаm pеlаksаnааn lеlаng еlеktrоnіk. Penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menganalisis keabsahan Risalah Lelnag elektronik yang dikaji dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lelang melalui internet. Hasil menunjukkan bahwa Risalah Lelang dalam lelang internet merupakan akta otentik karena telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1868 KUH Perdata. Namun dalam PMK Nomor 90/PMK.06/2016 dan Vendu Reglement tentang pembacaan Kepala Risalah Lelang tersebut dapat terselesaikan dengan asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis. Risalah Lelang dalam lelang melalui media internet juga memiliki kekuatan pembuktian sempurna sepanjang tidak ada yang melakukan gugatan.
THE CHALLENGES OF ISLAMIC ECONOMIC LAW IN THE INDUSTRIAL REVOLUTION
Supardin, Supardin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.8875
This paper explains the challenges of Islamic Economic Law (fiqh muamalah) in the industrial revolution 4.0 era. It aims to analyze the role and implementation of Islamic Economic Law in Indonesia. This is a library-based study. The findings show that there is a rapid development in economic sector that shapes the practice of Islamic Economic Law. Despite the rapid global economic development and the increasing public interest towards the Islamic banking and economy, the Islamic economic Law is facing major problems and challenges. Because of these challenges, the development of the Islamic economic system in Indonesia, in the future, must take further steps or development strategies to implement the Islamic economic system more optimally, such as adaptation to global needs and high competitiveness.Tulisan ini menjelaskan tentang realitas fiqh muamalah di era revolusi industri 4.0. Tujuannya adalah untuk melihat peran dan implementasi fiqh muamalah terhadap kegiatan ekonomi Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Penelitian ini dikategorikan sebagai tipe analitik deskriptif, yang mencoba untuk menggambarkan dan memberikan analisis yang komprehensif tentang pengembangan fiqh muamalah di era modern ini, yang biasa disebut sebagai revolusi industri 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada perkembangan pesat yang terjadi di sektor ekonomi. Namun terlepas dari perkembangan ekonomi global yang cepat dan meningkatnya minat publik terhadap perbankan dan ekonomi Islam, Fiqh Muamalah menghadapi masalah dan tantangan besar. Karena tantangan ini, pengembangan sistem ekonomi Islam di Indonesia, di masa depan, harus mengambil langkah dan strategi pengembangan untuk mengimplementasikan sistem ekonomi Islam secara lebih optimal, seperti adaptasi terhadap kebutuhan global dan daya saing yang tinggi.Â
PENGAWASAN BANK INDONESIA ATAS KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA/INFORMASI KONSUMEN FINANCIAL TECHNOLOGY PADA SEKTOR MOBILE PAYMENT
Fidhayanti, Dwi
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.5829
Widespread use of Internet and smartphones in Indonesia triggers fintech transactions. Law Number 11 Year 2008 concearning Information and Electronic Transactions Article 26 Paragraph (1) explains that unless otherwise stipulated by statutory regulations, the use of any information through electronic media concerning a personal’s data must be carried out with the concent of the person concerned. However, it is prone to crime by breaking into the security systems of fintech. This study aims to determine the regulation of consumer data confidentiality and security of financial technology in the mobile payment sector and Bank Indonesia’s supervision on that matter. This is a normative study with legislative and conceptual approaches. Regulation on the Consumer Data/Information Confidentiality and Security of Financial Technology in Mobile Payment Sector is made by authorized institutions i.e. Bank Indonesia as regulators and supervisors in payment system and OJK (Financial Services Authority) in managing fintech categorized as non-bank institutions. Bank Indonesia has issued Regulation Number 7/6/PBI/2005 concerning provisions on Information Transparency of Bank Product and the Use of Customer’s Personal Data. Meanwhile, OJK manages data security based on Article 2 Letter d of the OJK Regulation Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection of Financial Services Sector. Bank Indonesia supervises directly through Bank Indonesia Fintech office by holding “meet the start up†to consult and share about fintech. Policy wise, Bank Indonesia issued regulation concerning payment transaction processing, APU/PPT for non-banks, Bank Indonesia Regulations on Fintech and Regulatory Sandboxes and regulations on National Payment Gateway (NPG).Meluasnya penggunaan Internet dan smartphone di Indonesia membuat tingginya transaksi fintech. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 26 ayat (1) menjelaskan bahwa kecuali ditentukan lain oleh Peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Namun, penggunaan teknologi rentan terhadap kejahatan dengan membobol sistem keamanan fintech. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan atas kerahasiaan dan keamanan data konsumen pada sektor mobile payment dan pengawasan Bank Indonesia atas hal tersebut. Penelitian ini normatif dengan pendekatan perUndang-Undangan dan konseptual. Pengaturan atas Kerahasiaan dan Keamanan Data/Informasi Konsumen Financial Technology pada Sektor Mobile Payment dilakukan oleh lembaga berwenang; Bank Indonesia sebagai pengatur dan pengawas sistem pembayaran dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengaturan fintech yang dikategorikan sebagai lembaga non bank. Bank Indonesia mengeluarkan aturan Nomor 7/6/PBI/2005 Tentang Ketentuan Transparasi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Sedangkan, OJK mengatur keamanan data konsumen pada pasal 2 Huruf d Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Bank Indonesia mengawas secara langsung melalui Bank Indonesia Fintech office dengan kegiatan meet the start up untuk melakukan konsultasi dan berbagi tentang fintech. Dalam hal kebijakan, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia tentang pemrosesan transaksi pembayaran, Regulasi APU/PPT untuk non Bank, Peraturan Bank Indonesia tentang Teknologi Finansial dan Regulatory Sandbox dan peraturan tentang National Payment Gateway (NPG).
PEMBEBANAN JAMINAN ATAS BENDA BENDA TIDAK BERGERAK DALAM KONTRAK PEMBIAYAAN MUDHARABAHPERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN
Harahap, Muhammad Yadi
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.6692
The imposition of collateral for immovable objects, especially land in mudharabah financing contracts, is preceded by making a guarantee contract to the capital owners. The purpose is to fulfil the implementation of obligation payment, even though there must not be collateral in mudharabah financing contract. Therefore, the guarantee of liability means that the collateral at any time can be confiscated and sold by the capital owner to repay the obligation. This study aims to find a comprehensive solution about how and what is the purpose of imposing collateral for immovable objects which are originally not part of mudharabah financing contracts principles. Empirical juridical research method is employed where law is not only considered as law in books but also in action with legal regulation approach, namely the 1996 Law Number 4 concerning Mortgage Rights. The results indicate that the collateral imposition for immovable objects in mudharabah financing contract refers to the aforementioned law concerning mortgage rights which aims at applying the precautionary and risk principles based on the 2008 Law Number 21 concerning Sharia Banking.Pembebanan jaminan atas benda-benda tidak bergerak khususnya tanah dalam kontrak pembiayaan mudharabahlebih dahulu dilakukan kontrak pemberian jaminan kepada pemilik modal dengan tujuan untuk pemenuhanpelaksanaan pembayaran kewajiban, sekalipun pada prinsipnya dalam kontrak pembiayaan mudharabah tidak dibenarkan ada jaminan.Untuk itu pembebanan jaminan hak tanggungan dengan sendirinya telah meletakkan kebendaannya di mana setiap saat dapat disita dan dijual oleh pemilik modal untuk mengembalikan pelunasan kewajiban dalam kontrak pembiayaan mudharabah.Penelitian ini bertujuan untuk mencari solusi secara komprehensif tentang bagaimana dan apa tujuan dilakukan pembebanan jaminan atas benda tidak bergerak dalam kontrak pembiayaan mudharabahyang pada prinsipnya tidak dibenarkan. Untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris di mana hukum tidak hanya dilihat sebagai law in books tetapi juga law in action dengan pendekatan peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan jaminan atas benda-benda tidak bergerak dalam kontrak pembiayaan mudharabah mengacu kepada UU No. 4 Tahun 1996 tentang hak tanggungan, dengan tujuan untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip risiko sesuai dengan amanat Undang-undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah.
ONLINE INSURANCE EXISTENCE IN INDONESIA BASED ON ISLAMIC LEGAL PERSPECTIVE AS A PROTECTION OF SPIRITUAL RIGHTS
DISEMADI, HARI SUTRA;
PRANANINGTYAS, PARAMITA
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.7519
Globalization era requires Indonesia to always use technology and information in improving economy. This also applies to insurance companies that have implemented technology and information. Conventional insurance has developed into online one that attracts Indonesian citizen. However, today new issue is about protecting the spiritual rights of consumers as well as the halal or haram of online insurance. Answering this problem, this research will use normative juridical (doctrinal) method that prioritizes primary legal material i.e. insurance laws, consumer protection laws, and other legal materials. This research shows the existence of online insurance in Indonesia which rapidly develops because it offers more conveniences compared to conventional one. In Islamic law, online insurance is allowed as long as it is in line with Islamic law principles in protecting consumers’ spiritual rights. The example of sharia principle is cooperation by paying tabarru’ funds, using tabarru’ and tijarah agreement, and sharing similar responsibility between one participant and others (ta’awun). The legal basis for insurance in Indonesia is contained in the 2014 Law Number 40 and MUI Fatwa Number 21/DSN-MUI/X/2001.Era globalisasi mengharuskan Indonesia untuk selalu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam meningkatkan perekonomian. Ini berlaku pula pada perusahaan asuransi yang telah menerapkan teknologi dan informasi. Asuransi konvensional telah berkembang menjadi asuransi online yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Namun, persoalan yang hangat dibicarakan saat ini mengenai perlindungan hak spiritual konsumen serta halal atau haramnya asuransi online. Untuk menjawab persoalan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif (doktrinal) yang mengedepankan bahan hukum primer yaitu undang-undang perasuransian, undang-undang perlindungan konsumen, serta bahan hukum lain. Penelitian ini menunjukan eksistensi asuransi online di Indonesia telah mengalami perkembangan pesat karena memberikan kemudahan dibanding asuransi konvensional. Dalam hukum Islam, asuransi online pada dasarnya diperbolehkan dengan syarat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam dalam melindungi hak spiritual konsumen. Contohnya prinsip syariah tersebut seperti bekerja sama dengan cara masing-masing mengeluarkan dana tabarru’, menggunakan akad tabarru’ dan akad tijarah, dan saling menanggung risiko antara satu peserta dengan peserta lainnya (ta’awun). Dasar hukum mengenai asuransi di Indonesia terdapat dalam UU Nomor 40 Tahun 2014 dan Fatwa MUI Nomor: 21/DSN-MUI/X/2001.
IMPLEMENTASI TEORI MAQASHID SYARI`AH ASY-SYATIBI DALAM MUAMALAH KONTEMPORER
Mansyur, Zaenudin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.7675
Maqashid Syariah Asy-Syatibi is one of the tools to monitor and balance the contemporary reality wherever and whenever. This is because the goal is very universal and can be recorded in various aspects of life, including traditional and contemporary muamalah practices. In contemporary practice, the use of Maqashid Syariah is inseparable from Muslim’s needs so it can be implemented in soul maintenance (hifz an-nafs); e.g. from the threat of death in the practice of trading gecko’s bile which is is believed to cure HIV AIDS. Another implementation is asset protection (hifz al-mal) in the practice of sharia insurance and sharia Reksa Dana (mutual fund). This can guarantee that one’s property will return according to mutual agreement if there is an unfortunate condition. Furthermore, the implementation of Maqashid Syariah Asy-Syatibi can encourage the hifz al-mal by financing through the trading practice using internet, telephone, WhatsApp, Instagram, and SMS.Maqashid Syariah Asy-Syatibi merupakan salah satu alat untuk meneropong dan mengimbangi realitas kontemporer itu di mana dan kapan saja. Ini karena tujuannya sangat universal dan bisa terekam dalam berbagi aspek kehidupan, termasuk dalam praktik muamalah tradisional maupun kontemporer. Dalam praktik kontemporer, penggunaan Maqashid Syariah tidak lepas dari kebutuhan Muslim sehingga diimplementasikan dalam pemeliharaan jiwa (hifz an-nafs); seperti dari ancaman kematian dalam praktik jual-beli empedu tokek yang berkhasiat menyembuhkan HIV AIDS. Implementasi lainnya ialah penjagaan harta (hifz al-mal) yang terekam dalam praktik asuransi syariah maupun reksadana syariah. Ini dapat menjamin harta seseorang akan kembali sesuai perjanjian yang telah disepakati jika terjadi musibah. Selanjutnya implementasi maqashid Syari`ah Asy-Syatibi itu dapat mendorong terpeliharanya harta (hifz al-mal) dengan cara pembiayaan melalui praktik jual beli dengan menggunakan via internet, telepon, WhatsApp, Instagram, dan SMS.
THE CONCEPT OF PROPERTY LAW EXTRACTED FROM THEMATIC VERSES OF AL-QUR’AN
Susamto, Burhanuddin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.8309
Artikel ini menjelaskan hasil penggalian hukum tentang harta dari ayat-ayat al-Qur’an. Untuk mencapai tujuan tersebut, penulisan diawali dengan melakukan klasifikasi ayat-ayat al-Qur’ansecara tematik (maudlu’iyah);baik itu menggunakan lafadz al-mal secara langsung maupun lafadz lainnya yang berkaitan dengan harta. Ayat-ayat yang telah terkumpul kemudian akan digali menggunakan metode istinbath sehingga dapat diketahui hukum-hukum tentang harta. Keberadaan harta dari perspektif hukum al-Qur’an merupakan ujian Allah bagi manusia. Apabila ujian tersebut dapat dilalui dengan baik melalui ketaatan maka akan bernilai ibadah dari hasil pengamalan hukum-hukum harta baik yang bersifat perintah, larangan maupun kebolehan. Begitupula sebaliknya, kegagalan menghadapi ujian harta dapat menjerumuskan pemiliknya berbuat istidraj melalui kemaksiatan sehingga akan mendapatkan azhab Allah.This study explains the results of extracting the law about property derived from the verses of al-Qur’an. To achieve this purpose, the writing is begun by classifying the verses inal-Qur’an thematically (maudlu’iyah); either using that term al-mal directly or other terms related to property. The collected versenthen will be analyzed using the method of istinbath, so the laws of propertyare discovered. Propertyfrom the perspective of al-Qur’an is God’s examination for humans. If they pass the examination properly through obedience, it will be worth the worship as a result of law practice in the form of instruction (al-amr), prohibition(al-nahy) or permissibility (al-ibahah). On the contrary, the failure in examinationcan trigger the owners to do istidraj by doing immoral acts that cause them to be punished (azab) by God.
STRENGTHENING BAZNAS AS THE SOCIETY’S TRUSTED ZAKAT AGENCY TO INCREASE THE WELFARE OF UMMAH
Al-Fatih, Sholahuddin
Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol 11, No 1 (2020): Jurisdictie
Publisher : Fakultas Syariah
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.18860/j.v11i1.7841
Zakat potential in Indonesia reaches IDR 252 trillion per year. With the amount of 202 million Muslims, this can alleviate poverty in Indonesia. However, zakat has not been optimized by the government. This is indicated by the low tax revenue which is around USD 86 Million per month or IDR 2.8 Trillion per year. Low zakat collection is partly caused by the lack of trust to zakat management institutions (called LPZ), LPZ’s professionalism, and zakat direct distribution by muzakki to mustahik. In addition, people worry that their funds will be corrupted. It is because corruption is closely related to government’s image; shown by abundant cases of corruption involving well-known figures. This article discusses the role of zakat in alleviating poverty and reinforcing Baznas as public’s reliable Amil Zakat Institution (BAZ). The result indicated that the professionalism of services and management of BAZ and LAZ can be created by improving their performance to gain community trust. One effort of empowering BAZ as public trust is through the internal and external reinforcement. Baznas internal reinforcement can be done by tightening Human Resource recruitment and assessment by national and international accreditation agencies. Meanwhile, external reinforcement is done by creating innovation and program rebranding.Potensi zakat di Indonesia cukup tinggi dan mencapai Rp. 252 triliun per tahun. Dengan 202 juta populasi Muslim, potensi zakat dapat membantu mengurangi kemiskinan di Indonesia. Namun, zakat belum dapat dioptimalkan oleh pemerintah. Ini ditunjukkan oleh pendapatan pajak yang rendah sekitar USD 86 juta per bulan atau IDR 2,8 triliun per tahun. Pengumpulan zakat yang rendah sebagian disebabkan oleh tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pengelolaan zakat (LPZ), profesionalisme LPZ dan distribusi zakat langsung oleh muzakki ke mustahik. Selain itu, masyarakat khawatir dana zakat yang disetorkan akan dikorupsi. Hal ini terjadi karena korupsi sangat berkaitan dengan imej pemerintah; terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di pemerintahan. Artikel ini membahas peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan Baznas sebagai Badan Amil Zakat (BAZ) kepercayaan publik. Hasil menunjukkan bahwa profesionalisme layanan serta manajemen BAZ dan LAZ dapat diciptakan dengan meningkatkan kinerja mereka untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Salah satu upaya memberdayakan BAZ sebagai kepercayaan publik adalah melalui penguatan internal dan eksternal. Penguatan internal Baznas dapat dilakukan dengan memperketat rekrutmen SDM dan penilaian oleh lembaga akreditasi nasional dan internasional. Sementara penguatan eksternal dibuat dengan inovasi dan rebranding program.