cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. jombang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 25411497     EISSN : 25411489     DOI : -
Core Subject :
Jurnal Hukum Keluarga Islam (JHKI), ISSN: 2541-1497 (online); 2541-1489 (cetak), adalah jurnal ilmiah berkala sebagai media desiminasi hasil kerja akademik para peneliti, dosen dan penulis. Jurnal ini memuat artikel-artikel ilmiah konsepsional dan hasil penelitian hukum keluarga Islam. Terbit berkala setiap bulan April dan Oktober. JHKI diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 6, No 1 (2021): April 2021" : 6 Documents clear
Nikah Siri Dalam Motif Santri Pondok Pesantren Mahmud Huda; Siti Louis Layalif
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pernikahan siri yang dilakukan oleh santri pondok pesantren bahjatul ulum pada umumnya dapat diberikan motif yang bervariasi sesuai dengan keadaan dan kondisi yang ada. Pada dasarnya, proses melangsungkan pernikahan dilakukan di pondok pesantren bahjatul ulum, seperti halnya proses pernikahan yang dikenal masyarakat luas. Selama rukun perkawinan terpenuhi, perkawinan dapat diadakan atas persetujuan kedua keluarga calon pengantin tanpa paksaan dari pihak manapun. Penelitian ini difokuskan pada bagaimana pernikahan siri di pondok pesantren Bahjatul Ulum bisa terjadi dan bagaimana proses pelaksanaan nikah siri santri pondok pesantren Bahjatul Ulum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode deskriptif analitik. Yang mana Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pernikahan secara siri yang dilakukan oleh santri pondok pesantren Bahjatul Ulum dilatar belakangi oleh banyak hal diantaranya: (1) Motif Khitbah (2) Motif ekonomi dan pekerjaan (3) Motif perjodohan dan (4) Motif usia.
Metodologi Istinbath Hukum Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Agus Mahfudin
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama hukum Islam memiliki jumlah yang terbatas, namun hal-hal yang muncul dalam kehidupan ini kompleks dan tidak terbatas. Untuk menghadapi masalah yang lebih rumit dan penuh kebaruan, kadang-kadang tidak ada hukum khusus dalam Al-Quran dan Hadits, sehingga ijtihad diperlukan untuk situasi ini. Melalui forum Bahtsul Masail, para ulama Nahdlatul Ulama selalu aktif mengagendakan pembahasan tentang problematika aktual tersebut dengan berusaha secara optimal untuk memecahkan kebuntuan hukum Islam akibat dari perkembangan sosial masyarakat yang terus menerus tanpa mengenal batas, sementara secara tekstual tidak terdapat landasannya dalam al-Qur’an dan Hadist, atau ada landasannya namun pengungkapannya secara tidak jelas. Maka dari itu lembaga Bathsul Masail harus memiliki metode dalam melakukan ijtihad. Metodologi Istinbath Hukum Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama memiliki tiga pendekatan metode yang disusun secara hierarkis, yaitu pendekatan metode qauli, metode ilhaqi, dan metode manhaji. Namun untuk menjawab berbagai kegelisahan tentang ketiadaan metode istinbat hukum yang bersifat operasional, serta yang dapat merepresentasikan model bermadzhab manhaji, Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-33 tahun 2015, melalui Komisi Bahtsul Masail al-Diniyyah al-Maudu’iyyah merumuskan metode istinbat al-ahkam. Secara operasional tersusun menjadi tiga metode yaitu metode bayani, metode qiyasi, dan metode istislahi atau maqasidi.
Tradisi Membuang Sengkolo Dalam Perkawinan Prespektif ‘Urf Haris Hidayatulloh; Mohammad Asdarul Fitroni
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Proses pelaksanaan hantaran perkawinan yang ada di daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Desa Jetis yang menambahkankan adat yang unik yaitu Tradisi Buang Sengkolo Saat Hantaran Perkawinan. Penelitian ini untuk mengetahui makna yang terkandung dalam Tradisi Buang Sengkolo saat hantaran Perkawinan, pelaksanaan Tradisi Buang Sengkolo saat hantaran Perkawinan, dan Prespektif ‘Urf terhadap Tradisi Buang Sengkolo saat hantaran Perkawinan di Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif-normatif dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa buang Sengkolo adalah tradisi turun temurun yang dilakukan oleh sebagaian masyarakat jetis jika tidak membuang sengkolo saat hantaran perkawinan, maka keberlangsungan pernikahanya akan mendapatkan sial atau musibah. Pelaksanaan tradisi buang sengkolo dilakukan ketika dalam perjalanan menuju ke tempat kediaman mempelai pengantin saat tengah perjalanan sengkolo tersebut biasanya dibuang di tengah jembatan atau di tengah perempatan jalan yang dianggap keramat, kemudian melanjutkan perjalanan ke kediaman mempelai yang dituju. Dalam prespektif ‘urf  tradisi buang Sengkolo tersebut masuk kepada ‘urf fasid yaitu ‘urf yang bertentangan dengan syarat di terimanya ‘urf dan bertentangan dengan Syariat Islam.
Tinjauan Hukum Islam Atas Status Anak Akibat Pernikahan Lotre Moh. Makmun; Viky Alan Ralufi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Semakin berkembangnya zaman dan semakin maraknya pergaulan bebas pada zaman sekarang ini banyak menyebabkan pernikahan tidak sesuai seperti yang ada di dalam hukum Islam. Salah satunya adalah pernikahan lotre, yaitu pada saat menentukan calon suami masyarakat Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri melotre calon suami wanita hamil karena telah melakukan hubungan pra nikah dengan beberapa laki-laki sampai akhirnya menyebabkan si wanita hamil di luar nikah dan tanpa pertanggung jawaban dari laki-laki yang menghamilinya. Itulah yang dinamakan pernikahan lotre. Hal ini berlawanan dengan syariat Islam, namun bagi masyarakat Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri itu sudah menjadi cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Tidak sampai disitu, timbul permasalahan baru bahwasanya bagaimana status anak tersebut. Maka dari penelitian ini, timbul beberapa penemuan baru diantaranya: Penentuan suami dengan cara lotre, Status anak dalam Hukum Islam,dan status anak dalam perkawinan lotre.
Al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbab Wurud al-Hadith al-Sharif (Studi Konteks Historis Teks Hadis No. 16-20 Karya Ibn Hamzah) Mochamad Samsukadi
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Memahami hadis tidak bisa dilepaskan dari konteks historis saat hadis itu disampaikan oleh Rasulullah. Konteks historis itu dikenal dengan istilah sabab wuru>d hadis. Konteks historis dapat memberikan gambaran bagaimana kondisi dan situasi saat hadis disampaikan. Dengan demikian, dapat diketahui subtansi pesan yang ingin disampaikan Rasululah melalui sebuah hadis. Artikel ini membahas sabab wuru>d hadis yang terkodifikasi di kitab al-Baya>n wa al-Ta’ri>f fi> Asba>b Wuru>d al-H{adi>th al-Shari>f karya Ibn Hamzah al-Hanafi dari Damaskus. Di artikel ini dibahas hadis ke 17-20 yang membahas tentang hubungan kerabat dan orang yang lebih berhak mendapatkan pertolongan dari kerabatnya.
Dinamika Perempuan Meminang Laki-Laki: Sebuah Pendekatan Hukum Melalui Ushul Fiqh agus mahfudin; isna nur farikha
Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6, No 1 (2021): April 2021
Publisher : Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum (Unipdu) Jombang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peminangan merupakan serangkaian proses yang dilakukan sebelum perkawinan. Peminangan juga kegiatan upaya kearah terjadinya hubungan perjodohan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan. Berbeda dengan fenomena di desa sukorejo yang mana ada kebiasaan atau tradisi perempuan terlebih dahulu meminang laki-laki. Fenomena ini dilatar belakangi oleh kebiasaan masyarakat desa sukorejo yang masih dominan dengan adanya adat atau tradisi dari para tokoh agama dan masyarakat zaman dulu dan dianggap sebagai peninggalan turun temurun sampai sekarang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan tradisi perempuan terlebih dahulu meminang laki-laki dan bagaimana pendekatan hukum melalui ‘urf. Penelitian lapangan ini menggunakan metode kualitatif. Teknik yang digunakan wawancara dengan para tokoh agama dan masyarakat. Adapun hasil penelitian ini adalah; pertama, bahwa tradisi perempuan meminang laki-laki di desa sukorejo dilakukan berdasarkan proses turun temurun yang terbangun dari para tokoh agama dan masyarakat yang kemudian di ikuti oleh seluruh masyarakat sukorejo. Kedua, selama tidak melanggar syari’at maka boleh untuk dilaksanakan proses perempuan meminang terlebih dahulu kepada laki-laki. Dari segi objeknya proses ini termasuk dalam ‘urf amaly dan dari segi penerimaan syara’, peminangan tersebut termasuk ‘urf shahih. Jika dilihat dari luas pemakaiannya termasuk ke dalam urf al-khas, hal ini dikarenakan tradisi peminangan wanita ini hanya berlaku di daerah tertentu saja

Page 1 of 1 | Total Record : 6