cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 22 Documents
Search results for , issue "Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum" : 22 Documents clear
PENYELENGGARAN JAMINAN SOSIAL BAGI TENAGA KERJA PADA PT. JAMSOSTEK DILIHAT DARI UNDANG-UNDANG TENAGA KERJA NO.13 TAHUN 2003 Rondonuwu, Diana E.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masa sebelum proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 “Perbudakan merupakan hubungan kerja yang pernah terjadi dalam sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Dalam perbudakan ada 2 unsur pemberi kerja dan penerima atau pelaksana kerja. Perbudakan adalah salah suatu keadaan dimana seseorang yang disebut budak melakukan pekerjaan di bawah perintah pihak lain yaitu pemilik budak”. [1]1 Kewajiban budak adalah melaksanakan segala perintah yang diberikan pemilik budak. Para pemilik budak adalah satu-satunya pihak yang memiliki hak untuk mengatur dan member kerja serta hak lainnya atas budak yang dimilikinya. [1] Maimun,S.H.,S.Pd Jakarta 2004,hukum ketenagakerjaan suatu pengantar 2 ibid … Hal 1
FUNGSI KOMISI YUDISIAL DALAM MENGAWASI TUGAS HAKIM Tatontos, Ronaldo
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk memecahkan dua persoalan penting, yaitu Bagaimanakah Komisi Yudisial menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap Hakim, dan Bagaimanakah tugas dan fungsi Komisi Yudisial menurut sistem perundangan-undangan. metode yang digunakan adalah metode penulisan hukum kualititif dengan pendekatan Deskriptif-Yuridis-Normatif.  Berdasarkan pengkajian hukum yang dilakukan, diketahui bahwa dalam konteks pengawasan tugas Hakim, Komisi Yudisial menjadi Pengawas eksternal tugas hakim yang berhubungan dengan kode etik dan penegakkan keluhuran dan martabat peradilan. Adapun fungsi pengawasan eksternal itu antara lain: Mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan; Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim; Menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim bersama-sama dengan Mahkamah Agung; dan Menjaga serta menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim. Dalam konteks sistem perundang-undangan di Indonesia, Fungsi Komisi Yudisial diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. Dalam UUD 1945, tugas komisi Yudisial sebagai pengawas tugas hakim adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hukum (pasal 24B ayat (3) UUD 1945). Sedangkan menurut UU Komisi Yudisial, hal ini secara khusu dijelaskan dalam pasal 13 huruf b yang menegaskan hal yang sama dalam UUD 1945 dengan formulasi kalimat yang berbeda; “menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hukum. Kata Kunci: Komisi Yudisial, Tugas Hakim, Fungsi Pengawasan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU (KAJIAN PASAL 42 UU NO. 32 TAHUN 2000) Sombah, Andrew Jonathan
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilik teknologi dapat menikrnati hak khusus (hak eks­klusif) untuk membuat, menggunakan dan menjual produknya. Perlindungan hukum terhadap teknologi itu sendiri, me­rupakan suatu pengakuan hukum dan penghormatan yang layak kepada mereka yang telah bekerja keras memanfaatkan secara maksimum segenap kemampuan akal budinya, sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan bernilai ekonomis. Dilihat dari sudut pemegang hak, perlindungan hukum terha­dap hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu ditujukan untuk melindungi kepentingan hukum kepemilikan hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sendiri, termasuk pihak yang menerima hak desain darinya maupun terhadap penggunaan hak eksklu­sifnya dari perbuatan-perbuatan orang yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan, terutama segi ekonomi secara melawan hukum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, yaitu dengan cara berusaha memberikan gambaran mengenai permasalahan yang aktual saat ini berdasarkan fakta-fakta yang tampak. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana perlindungan hukum terhadap Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu  serta bagaimana pengaturan tindak pidana Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dalam Pasal 42 UU No. 32 Tahun 2000. Pertama, Perlindungan hukum terhadap hak desain tata letak sirkuit ter­padu bersumber dari UU No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Perlindungan hukum terhadap hak DTLST dalam UUDTLST dilakukan dari sudut hukum perdata dan pidana. Dari sudut hukum perdata, secara formal ditentukan hak mengajukan gugatan ke peng­adilan niaga. Perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap hak desain industri adalah perlindungan hukum melalui hukum pidana, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 42 UUDTLST. Kedua Tindak Pidana Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu diatur dalam Pasal 42 UU No. 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Kepentingan hu­kum yang hendak dilindungi oleh tindak pidana desain industri ada­lah kepentingan hukum dalam hal mempertahankan dan menggu­nakan hak desain industri. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Perlindungan hukum terhadap hak Desain Tata Letak Sirkuit Ter­padu bersumber dari UU No. 32 Tahun 2000. Dengan terjamin dan terlaksananya perlindungan hu­kum terhadap hak-hak pendesain Desain Tata Letak Sirkuit Ter­padu diharapkan dapat mema­jukan industri dan dapat memberikan kontribusi bagi menambah pendapatan bilamana desain mereka digunakan untuk kepentingan industri. Dengan demikian, hasilnya dapat menarik para investor asing untuk masuk ke Indone­sia. Kepentingan hukum yang hendak dilindungi oleh tindak pidana DTSLT adalah kepentingan hukum dalam mempertahankan dan menggunakan Hak DTSLT.
URGENSI PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA MENDUKUNG PT BANK SULAWESI UTARA SEBAGAI BANK DAERAH YANG MEMILIKI PROFITABILITAS DI KOTA MANADO Setiabudhi, Donna O.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi penyertaan modal pemerintah Kota Manado dalam mendukung pertumbuhan PT Bank Sulawesi Utara sebagai Lembaga  yang memiliki profitabilitas.  Penelitian  yang digunakan adalah   deskriptif dengan cara menyusun   dan mengklasifikasikan data yang diperoleh dari perusahaan kemudian dinterprestasikan dan dianalisis  sehingga memberikan  gambaran yang jelas mengenai masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Sulawesi Utara merupakan lembaga perbankan dengan status Badan Usaha Milik Daerah yang memiliki kekuatan dan peluang yang sangat besaar dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Utara melalui pelaksanaan pelayanan perbankan yang optimal. Hal ini dapat menjadi pertimbangan utama untuk ikut mendukung PT Bank Sulawesi Utara untuk meningkatkan kinerja dan performanya sehingga penyertaan modal dari pemerintah daerah sangat mendukung hal tersebut. Pernyataan modal ini akan memberikan keuntungan bagi pihak pemerintah daerah berupa keuntungan dari penyertaan modal, dukungan PT Bank Sulawesi Utara dalam pembangunan daerah melalui kegiatan-kegiatan baik dalam pelayanan perbankan maupun dalam kegiatan CSR dan bagi pihak PT Bank Sulawesi Utara, penyertaan modal pemerintah daerah akan memberikan struktur modal yang semakin kuat sehingga akan meningkatkan ROA dao ROE dari PT Bank Sulawesi Utara
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS SEBAGAI PEMBUAT AKTA TANAH Seran, Regina
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tugas dan wewenang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan bagaimana tanggungjawab Notaris sebagai pembuat Akta Tanah. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. PPAT bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuatkan akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum. Kewenangan PPAT hanya membuat akta mengenai perbuatan hukum yang disebut secara khusus dalam penunjukannya. 2. Tanggung jawab notaris secara profesional harus bersedia memberikan bantuan hukum (membuat akte otentik)kepada pihak ketiga atau klien tanpa membeda-bedakan agama, kepercayaan, suku, keturunan, kedudukan sosial, atau keyakinan politiknya tidak semata-mata untuk mencari imbalan materil, tetapi terutama untuk turut menegakan hukum, keadilan, dan kebenaran dengan cara yang jujur dan bertanggung jawab. Kata kunci: Notaris, Akta, Tanah.
KAJIAN YURIDIS KEBIJAKAN ANTIDUMPING DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Gerungan, Lusy K. F. R.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hubungan dagang antar Negara yang di kenal dengan perdagangan internasional, sangat berkembang pesat saat ini.Di lihat dari banyaknya hubungan yang melintasi batas Negara, di mana terjadinya perdagangan internasional dalam contoh sederhananya misalnya jual-beli barang, barter, ataupun komoditi.Hal ini menyebabkan perdagangan internasional ini memiliki cakupan yang sangat luas. Hal ini menunjukan bahwa dalam globalisasi perdagangan internasional, Negara-negara saling membutuhkan satu dengan yang lainnya.Tidak bisa di pungkiri lagi, suatu Negara tidak akan dapat berkembang jika tidak di support oleh Negara lain. Hubungan antar Negara ini menyebabkan perdagangan internasional menjadi suatu bentuk penting dalam globalisasi saat ini. Namun dalam prakteknya beberapa hal yang tidak di inginkan dalam suatu perdagangan selalu menjadi hambatan, kadang terjadi pelanggaran dalam praktek perdagangan contohnya penipuan dalam berdagang, melanggar kontrak (wanprestasi), dll. Di mana menyebkan kerugian dalam berdagang dan menyebabkan adanya ketidak adilan dalam berdagang/tidak memenuhi kuota yang seharusnya (not fair).  Karena banyaknya pelanggaran dalam globalisasi perdagangan maka Negara-negara mulai memikirkan tentang suatu bentuk peraturan yang harus di sepakati bersama, dimana perlu adanya penetapan dan peraturan yang mengatur tentang hubungan perdagangan internasional. Saat ini Negara-negara telah membentuk lembaga-lembaga dan organisasi internasional yang di dalamnya telah tercantum bentuk-bentuk pengaturan dan peraturan tentang perdagangan internasional.Salah-satu contoh organisasi yang telah terbentuk adalah GATT (General Agreement on Tarifft and Trade) dan WTO (world trade organization).sebelum terbentuknya WTO, GATT telah ada dan terbentuk sebagai organisasi yang mengatur tentang perdagangan internasional. Pada awalnya GATT hanya di bentuk sebagai dasar (atau wadah) yang bersifat hanya sementara setalah terjadinya perang dunia kedua.Pada saat itu lahirnya kesadaran masyarakat internasional (Negara) tentang perlunya lembaga multilateral yang mengatur tentang hubungan perdagangan.
TINDAK PIDANA PENGRUSAKAN HUTAN DITINJAU DARI UU NO. 41 TAHUN 1999 Malage, Marrio A. S.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia kejahatan dibidang kehutanan sudah sejak lama terjadi sehingga menyebabkan kerusakan hutan. Banyak bentuk kejahatan yang dilakukan di bidang kehutanan yang dilakukan oleh orang perorangan maupun korporasi. Disisi lain aparat penegak hukum tak berdaya menghadapi pelaku kejahatan di bidang kehutanan karena biasanya mereka menggunakan teknologi yang canggih. Saat ini undang-undang RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan mengatur mengenai sanksi pidana pada pelaku kejahatan kehutanan. Penulisan ini merupakan metode penelitian hukum normatif yaitu bahan-bahan di kumpulkan dengan melakukan studi kepustakaan yang terdiri dari: bahan hukum primer , yaitu peraturan perundang-undangan nasional, bahan hukum sekunder, yaitu literatur, karya ilmiah, majalah, internet dan bahan hukum tersier, yaitu kamus, kamus hukum, ensiklopedi. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana pemberian sanksi pidana pada pelaku kejahatan kehutanan serta bagaimana eksistensi penyelesaian sengketa kehutanan menurut Undang-Undang No. 41 tahun 1999. Pertama, ada dua sebab timbulnya ganti rugi, yaitu ganti rugi karena wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Ganti rugi karena perbuatan melawan hukum adalah suatu bentuk ganti rugi yang dibebankan kepada orang yang telah menimbulkan kesalahan kepada pihak yang dirugikan. Pasal 80 UU No. 41 Thn. 1999 tentang kehutanan menetapkan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum yang di atur dalam UU ini, mewajibkan kepada penanggungjawab perbuatan itu untuk membayar ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan atau akibat yang di timbulkan kepada negara. Kedua, Ketentuan hukum yang dirumuskan dalam delik pidana dibidang kehutanan tidak mampu menyeret aktor intelektual pelaku kejahatan dibidang kehutanan, terutama oknum pejabat penyelenggara Negara, oknum aparat penegak hukum atau oknum pegawai negeri yang terlibat melakukan kolusi, karena tidak diatur secara khusus dalam UU No.41 Tahun 1999. Tindak pidana dibidang kehutanan, termasuk illegal logging merupakan kejahatan yang luar biasa sehinga penanganannya diperlukan cara-cara yang luar biasa pula oleh karena itu proses peradilan tindak pidana kehutanan perlu dilakukan oleh pengadilan khusus agar penanganan khusus pidana dibidang kehutanan dapat dilakukan secara tuntas. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa negara mewajibkan kepada penanggung jawab perbuatan yang melanggar hukum untuk membayar ganti rugi sesuai dengan tingkat kerusakan atau akibat yang ditimbulkan kepada Negara, untuk biaya rehabilitasi, pemulihan kondisi hutan, atau tindakan lain yang diperlukan. Dilihat dari keberadaan yang ada saat ini bahwa pemerintah telah berusaha untuk menjalankan apa yang terdapat dalam UU No.41 Tahun 1999 tentang kehutanan maupun peraturan perundang-undangan dibawahnya
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN Rumimper, Reza Imanuel
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana penyelundupan dan bagaimana penerapan sanksi pidana untuk tindak pidana penyelundupan di Indonesia. Denagn menggunakan metode  penelitian yuridis normative, maka dapat disimpulkan: 1. Terdapat beberapa bentuk pertanggung ja­waban pidana dari pelaku tindak pidana penyelundupan yang meliputi: Tanggung Jawab Perorangan, Pejabat Bea dan Cukai, Pengangkut Barang, pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), dan Badan Hukum (Per­seroan, Perusahaan, Kumpulan, Yayasan, Koperasi). Tindak pidana penyelundupan merupakan kejahatan yang semakin meningkat dan sering terjadi dalam masyarakat. Kejahatan tersebut merupakan hal yang sangat memprihatinkan, sehingga mengundang pemerintah (negara) seba­gai penegak hukum, pelayan, dan pelindung masyarakat untuk menang­gulangi meluasnya dan bertambahnya kejahatan penyelundupan yang melanggar nilai-nilai maupun norma-norma yang hidup dan berlaku di da­lam suatu masyarakat sehingga kejahatan tersebut oleh negara dijadikan sebagai perbuatan pidana yang dapat pidana. 2. Hukum pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan bahkan sebagai obat dalam memberantas kejahatan yang meresahkan dan merugikan masya­rakat serta negara pada umumnya.  Di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahuri 1995 tentang Ke­pabeanan telah diatur sanksi pidana penyelundupan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A dan Pasal 102 B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Kata kunci: Pelaku, Penyelundupan
TATA CARA PEMBERIAN HAK ATAS TANAH MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 Gumabo, Elsye Aprilia
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Persoalan tentang tanah dalam kehidupan manusia mempunyai arti yang sangat penting sekali oleh karena sebagian besar dari pada kehidupannya adalah tergantung pada tanah. Dalam rangka mengatur dan menertibkan masalah pertanahan telah dikeluarkan berbagai peraturan hukum pertanahan yang merupakan pelaksanaan dari UUPA sebagai Hukum Tanah Nasional. Pemberian hak milik atas tanah negara ditetapkan melalui Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.  Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian dengan pendekatan hukum normatif, karena hendak meneliti dan mengkaji produk hukum yang berlaku dan mengatur tentang anak di bawah umur yang memakai narkoba, yaitu melalui peraturan perundang-undangan. Untuk mendukung objektifitas terhadap permasalahan yang akan dibahas, maka digunakan data sekunder yang berkaitan dengan permasalahan yaitu buku-buku serta berbagai dokumen lainnya. Hasil penelitian menunjukkan tentang bagaimana tata cara pemberian hak atas tanah dari tanah negara terhadap perseorangan  menurut Undang-undang No. 5 tahun 1960 serta apa saja hambatan-hambatan dalam tata cara pemberian hak atas tanah dari tanah negara terhadap perseorangan  menurut Undang-undang No. 5 Tahun 1960. Pertama, sehubungan dengan pemberian hak milik atas tanah negara maka ditetapkan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan. Kedua, hambatan-hambatan dalam tata pemberian hak atas tanah dari tanah negara terhadap perseorangan menurut UU No. 5 Tahun 1960, kurang jelasnya tanda-tanda batas bidang tanah negara yang dimohonkan hak pengelolaan dalam mempercepat proses pemberian haknya ataupun menimbulkan sengketa batas bidang tanah hak pengelolaan dengan hak lain. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Tata cara pemberian Hak atas tanah bersumber dari hak menguasai dari negara atas tanah dapat diberikan kepada perseorangan baik warga negara indonesia maupun warga negara asing, sekelompok orang secara bersama-sama, dan badan hukum baik badan hukum privat maupun badan hukum publik. Dalam proses permohonan kendala utama yang dihadapi adalah mengenai bukti/surat-surat bukti yang menjadi dasar hukum penguasaan/perolehan tanah dari instansi pemohon hak pengelolaan atas tanah yang dimohon
KORUPSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Rumambi, Deyv Ch.
LEX ADMINISTRATUM Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah keberadaan korupsi dalam perspektif hukum administrasi negara dan bagaimanakah strategi pemberantasan korupsi dalam perspektif hukum administrasi negara. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Korupsi yang mengatasnamakan kebijakan publik, baik yang dikeluarkan dari lembaga legislatif, eksekutif, maupun lembaga-lembaga pembuat keputusan yang ada di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan juga lembaga perbankan adalah modus operandi korupsi yang paling canggih saat ini. 2. Strategi pemberantasan korupsi dalam perspektif hukum administrasi negara meliputi beberapa bidang perubahan, yakni sebagai berikut : kepemimpinan atau pemerintahan yang baik; program publik di mana perubahan akan program-program publik akan memperkecil insentif untuk memberi suap dan memperkecil jumlah transaksi dan memperbesar peluang bagi warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik; perbaikan organisasi pemerintah di mana perlu perubahan pada cara pemerintah menjalankan tugasnya sehari-hari; penegakan hukum. Kata kunci: Korupsi, Hukum Administrasi Negara

Page 2 of 3 | Total Record : 22


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue