Articles
19 Documents
Search results for
, issue
"Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum"
:
19 Documents
clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN TENAGA KERJA DI TENGAHPANDEMI COVID-19
Sembel, Charolina Djesika
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang terdampak Pandemi COVID-19 dan bagaimana upaya pemerintah terhadap kerja/buruh yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: Dalam hal perlindungan tenaga kerja yang terdampak Pandemi COVID-19, telah diterapkan perlindungan hukum diantaranya: Pertama, perlindungan status kerja yaitu pencegahan pemutusan hubungan kerja dan pengupahan tenaga kerja. Kedua, pemberlakuan work from home yaitu konsep bekerja dari rumah yang dimana pelaksanaan WFH ini bukan berarti tidak masuk kantor melainkan dalam menyelesaikan pekerjaan dapat diselesaikan dimana saja dengan menggunakan teknologi dan informasi. Ketiga, pemberlakuan prinsip social distancing dimana masyarakat diminta untuk menghindari hadir di pertemuan besar atau kerumunan orang dalam upayah mencegah penyebaran COVID-19 dan juga pengenaan alat pelindung diri berdasarkan regulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lingkungan kerja. Banyak perusahaan yang mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk meningkatkan efisiensi perusahaannya dengan alasan force majeure. Kebijakan perusahaan yang diambil tersebut tidak dapat dibenarkan karena pandemi COVID-19 tidak termasuk kejadian force majeure karena pandemi COVID-19 belum mencapai dua tahun atau tidak menyebabkan perusahaan tersebut tutup. Pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat dijadikan solusi bagi para pekerja agar dapat tetap bertahan di masa pandemi COVID-19, beberapa kebijakannya, yaitu : Pertama, pemerintah mengeluarkan kebijakan kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran. Kedua, pemberian insentif bagi tenaga kerja medis sebagai bentuk apresiasi karena tenaga medis merupakan garda terdepan yang menjadi pemeran utama dalam penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Ketiga, penerbitan kebijakan dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di masa pandemi COVID-19 serta menjamin keselamatan para pekerja.Kata kunci: pemutusan tenaga kerja; pandemi covid -19;
KEDUDUKAN PERJANJIAN EKSTRADISI DALAM HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM PIDANA NASIONAL
Rotinsulu, Valentino Heisel Jonathan
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Perjanjian Ekstradisi dalam Hukum Internasional dan Nasional dan bagaimana Efektivitas Perjanjian Ekstradisi dalam Hukum Nasional di Indonesia yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kedudukan perjanjian ekstradisi di dalam hukum internasional dan hukum pidana nasional tersebut ternyata masih terbatas dan belum terpakai secara optimal. Terbatasnya perjanjian-perjanjian ekstradisi yang ada dari negara kita dengan negara lain yang ditinjau dari perbedaan sistem hukum yang ada di dunia dan pendekatan hukum yang berbeda, dimana negara kita yang menganut sistem hukum civil law lebih terbuka terhadap hal penyerahan pelaku tanpa perjanjian ekstradisi. Dalam pemberantasan kejahatan menjadi sorotan bahwa instrumen-instrumen hukum yang lain seperti MLA dan Pengusiran dapat menjadi sarana hukum yang lebih cocok untuk digunakan. Undang-Undang No.1 Tahun 1979 Tentang Ekstradisi, terdapat berbagai kekurangan pula yang dapat memperhambat proses perjanjian ekstradisi tersebut yang membuat proses ekstradisi menjadi kurang efektif. 2. Dalam penerapannya, efektivitas perjanjian ekstradisi dalam hukum nasional Indonesia masih terbatas, dan yang telah menjadi acuan dalam hal proses ekstradisi yaitu Undang-Undang No.1 Tahun 1979 masih perlu ditinjau lagi, dikarenakan proses ekstradisi yang diatur dalam perihal Indonesia sebagai negara peminta hanya memuat 3 pasal yang pada pengaturannya hanya mengatur tentang pengajuan permintaan ekstradisi oleh menteri kehakiman atas nama presiden melalui saluran diplomatik, sedangkan mengenai tata cara permintaan penyerahan dan penerimaan diserahkan kepada peraturan pemerintah, yang sudah sampai 3 dekade masih belum dibuat. Jadi yang diatur secara terperinci di dalam undang-undang tersebut hanya terbatas pada posisi Indonesia sebagai negara yang diminta.Katakunci: ekstradisi; huku internasional;
PERANAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN PERKARA (BAP) DALAM PROSES PERADILAN PIDANA
Malombeke, Erick
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Peranan Berita Acara Pemeriksan (BAP) Dalam Penanganan Perkara Pidana Oleh Kepolisian dan bagaimana Akibat Hukum Terhadap Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dalam Proses Pengadilan di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Peranan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan tindak pidana sangatlah penting karena seperti yang sudah penulis bahas dalam bab sebelumnya bahwa Berita Acara pemeriksaan dalam penanganan tindak pidana dapat menjadi bukti yang sah bagi hakim untuk menilai apakah terdakwa tersebut bersalah atau tidak bersalah dengan demikian hal itu membuat BAP sangat berpengaruh dalam jalannya proses persidangan. Dalam membuat BAP penyidik harus tau apa saja yang aturan-aturan yang harus ia penuhi karena dalam beberapa kejadian sering terjadi pencabutan BAP karena dianggap penyidik dalam melakukan tugasnya tidak mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. 2. Pencabutan BAP di persidangan boleh dilakukan oleh terdakwa, namun terdakwa harus mengikuti syarat pencabutan BAP dan harus disertai dengan alasan yang mendasar dan logis alasan yang mendasar dan logis tersebut dapat dibuktikan kebenarannya dan diperkuat jika di dukung oleh alat bukti yang lain yang dapat menunjukan bahwa alasan pencabutan BAP tersebut benar dan dapat dibuktikan di depan hakim persidangan.Kata kunci: berita acara pemeriksaan;
HYBRID COURT SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN
Liyu, Sesylia Levintha
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitain ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses terbentuknya hybrid court dan bagaimana proses beracara hybrid court di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Proses terbentuknya Hybrid Court yang merupakan suatu pengadilan dianggap menjadi alternatif dalam menangani kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Hybrid Court mengadili perkara inernasional melalui yurisdiksi salah satu wilayah baik bagi negara dimana menjadi pelaku kejahatan maupun negara dimana kejahatan tersebut terjadi, maka dari itu lebih mudah untuk pengadilan tersebut untuk memutus perkara. Hybrid Court atau biasa dikenal dengan pengadilan campuran didefinisikan sebagai pengadilan dari komposisi dan yurisdiksi, baik dari aspek nasional dan internasional yang biasanya diterapkan dalam wilayah dimana kejahatan itu terjadi. Hybrid Court merupakan satu bentuk pengadilan yang dibentuk atas kerjasama internasional, pengadilan ini biasa disebut dengan pengadilan campuran dimana hybrid court menggunakan hukum nasional negara bersangkutan dengan sejumlah hakim serta jaksa atau penuntut umum ditunjuk oleh badan internasional yang berkerja sama juga dengan peradilan nasional tersebut. Hybrid court dikelompokkan dari beberapa campuran negara-negara dan komponen internasional yang menawarkan pendekatan yang tertuju pada keadilan internasional secara keseluruhan pada satu sisi dan keadilan dalam negeri di sisi lain. Yang menjadi latar belakang dari pembentukan hybrid court, dimana adanya situasi yang memunculkan anggapan bahwa pengadilan nasional tidak dapat berfungsi secara ideal dalam konteks penegakan norma-norma hukum pidana internasional Ketika mekanisme hukum nasional dapat menjalankan fungsinya secara baik dalam menangani kejahatan inteernasional dalam cakupan jurisdiksi mereka, tentu saja penegakan hukum seperti hybrid court tidak diperlukan. Terdapat tiga kategori penggolongan dasar hukum pembentukan hybrid court, yaitu : a. Pengadilan yang dibentuk berdasarkan perjanjian antara PBB dengan Negara; b. Pengadilan yang dibentuk oleh PBB atau pemerintah internasional; c. Pengadilan yang dibentuk oleh suatu negara dengan dukungan internasional. Peradilan Campuran yang pernah terbentuk yaitu , Special Court Of Siera Leone, Extraordinary Chambers in the Court of Cambodia, Special Court Tribunal for Lebanon, Regulation 64 Pannels Kosovo, Serious Crime Panels of the Distric Court of Dili: Timor Leste, War Crimes Chamber in the State Court of Bosnia & Herzegovina. 2. Proses beracara hybrid court berpatokan dari hukum nasional negara yang bersangkutan dan hukum internasional yang ada. Ketentuan dalam menentukan komponen personel pengadilan, dalam hal ini tergantung dari golongan dasar dibentuknya pengadilan tersebut seperti pengdilan yang terbentuk antara PBB dan suatu negara, pengadilan yang dibentuk PBB atau pemerintah internasional, dan pengadilan yang dibentuk oleh suatu negara dengan dukunga dari pemerintah internasional. Oleh karena itu, jelas terdapat perbedaan yang sangat mendalam antara hybrid court dengan ICC maupun ICJ dimana komponen dalam pengadilan hybrid court lebih banyak dan lebih lengkap diabandingkan dengan kedua pengadilan tersebut, sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya mengenai masing-masing hybrid court yang pernah ada sebelum dan sesudah dibentuknya ICC itu sendiri. Dengan demikian proses beracaranya suatu pengadilan hybrid court sama seperti pengadilan-pengadilan pada umumnya, namun hybrid court lebih memiliki organ pengadilan yang lengkap dengan tugas dan fungsinya masing-masing yang tentunya sangat membantu dalam mengadili dan memutus suatu perkara dengan adanya campuran unsur nasional dan unsur internasional dalam yurisdiksi penerapan hukum beracaranya.Kata kunci: hybrid court; kejahatan terhadap kemanusiaan;
PENGESAHAN KONVENSI ASEAN MENGENAI PEMBERANTASAN TERORISME MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2012
Tubagus, Aulina Sherina
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimanakah kerjasama antarnegara ASEAN dalam memberantas terorisme menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Asean Convention On Counter Terrorism (Konvensi Asean Mengenai Pemberantasan Terorisme) dan bagaimanakah suatu pihak melaksanakan kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menetapkan yurisdiksinya terhadap kejahatan-kejahatan dalam konvensi Asean tentang pemberantasan terorisme, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kerjasama antarnegara ASEAN dalam memberantas terorisme, diantaranya mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan teroris, termasuk pemberian peringatan dini kepada Pihak-Pihak lain melalui pertukaran informasi, mencegah siapa pun yang mendanai, merencanakan,memfasilitasi, atau melakukan tindakan teroris dari penggunaan wilayah masing-masing untuk tujuan-tujuan melawan Pihak-Pihak lain dan/atau warga negara Pihak-Pihak lain, mencegah dan menindak pendanaan tindakan teroris dan mencegah pergerakan para teroris atau kelompok-kelompok teroris dengan pengawasan perbatasan yang efektif dan pengawasan penerbitan surat-surat identitas dan dokumen-dokumen perjalanan, dan melalui langkah-langkah untuk mencegah pemalsuan, penjiplakan, atau penyalahgunaan surat-surat identitas dan dokumen-dokumen perjalanan dan bentuk kerjasama lainnya sebagaimana diatur dalam Konvensi Asean Tentang Pemberantasan Terorisme. 2. Pelaksanakan kewajiban suatu pihak dalam yurisdiksinya terhadap kejahatan-kejahatan dalam konvensi ASEAN tentang pemberantasan terorisme, diantaranya. Suatu pihak wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menetapkan yurisdiksinya terhadap kejahatan-kejahatan terorisme apabila: kejahatan dilakukan di wilayah pihak dimaksud, atau kejahatan dilakukan di atas kapal berbendera Pihak dimaksud atau di pesawat yang terdaftar menurut peraturan perundang-undangan Pihak dimaksud pada saat kejahatan dilakukan, atau kejahatan dilakukan oleh warga negara pihak dimaksud. Suatu Pihak dapat juga menetapkan yurisdiksinya atas setiap kejahatan apabila kejahatan dilakukan terhadap warga negara pihak dimaksud, atau kejahatan dilakukan terhadap fasilitas negara atau pemerintah dari Pihak dimaksud di luar negeri, termasuk Kedutaan Besar atau wilayah diplomatik dan konsuler lainnya, atau kejahatan dilakukan sebagai upaya untuk memaksa pihak dimaksud agar melakukan atau tidak melakukan tindakan apa pun, atau kejahatan dilakukan oleh seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan yang berdomisili tetap di wilayah pihak dimaksud.Kata kunci: konvensi; asean; terorisme;
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENDAFTARAN DAN PEMBUKTIAN KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK – POKOK AGRARIA
Rende, Inri Anastasya Eldysa
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tujuan pendaftaran tanah bagi pemegang hak atas tanah dan bagaimana pembuktian kepemilikan hak atas tanah menurut UUPA, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Tujuan pendaftaran tanah bagi pemegang hak adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah dan untuk menyediakan informasi kepada pihak – pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah memperoleh data yang diperlukan mengenai bidang – bidang tanah yang sudah terdaftar dan untuk terselenggaranya tertib administrasi dibidang pertanahan. 2. Pembuktian kepemilikan hak atas tanah menurut Undang – undang Nomor 5 Tahun 1960 adalah melalui sertifikat tanah, yang merupakan tanda bukti hak yang kuat bagi kepemilikan hak atas tanah. Sertifikat adalah surat tanda bukti hak atas tanah baik hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan hak pakai. Sertifikat adalah surat tanda bukti hak atas tanah didapatkan melalui pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah merupakan kewajiban bagi pemerintah maupun pemegang hak atas tanah.Kata kunci: pembuktian kepemilikan;
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020
Tugino, Aditia Efendi
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pengusahaan pertambangan dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pengusahaan pertambangan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pengusahaan pertambangan diawali oleh mekanisme penetapan wilayah pertambangan oleh mafia tanah dalam wilayah yang telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dan Wilayah Pertambangan Khusus (WPK) dan diikuti dengan praktek manipulasi dan KKN pada tahap eksplorasi, tahap eksploitasi, tahap pengangkutan, pengapalan dan penjualan. 2. Penegakan hukum dalam pengusahaan pertambangan berdasarkan Undang-undang Dasar Nomor 3 Tahun 2020 terdiri dari penegakan hukum administrasi berupa pencabutan izin usaha yang dijatuhkan oleh pejabat administratif atau pemerintahan. Penegakan hukum perdata berupa permintaan pembayaran ganti rugi oleh pihak yang dirugikan baik secara individual, kelompok atau masyarakat. Penegakan hukum pidana berupa pidana penjara dan pidana denda terhadap pelaku usaha yang telah melakukan tindak pidana di bidang pertambangan.Kata kunci: pertambangan; penegakan hukum
PROSES PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
Ratulangi, Writechaels M.
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah pemberhentian perangkat desa di Desa Liwutung Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara, pokok masalah tersebut selanjutnya diperinci kedalam beberapa pertanyaan penelitian yaitu: 1) Bagaimana syarat dan ketentuan pemberhentian perangkat desa menurut Undang-Undang? 2) Bagaimana proses pemberhentian perangkat desa menurut Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 2 Tahun 2015?. Jenis penelitian menggunakan metode penelitian normatif, adapun sumber data penelitian ini bersumber dari bahan-bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, lalu kemudian teknik pengolahan dan analisa data dilakukan dengan melalui 3 tahapan, yaitu: menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan adanya masalah yaitu penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kepela desa di Desa Liwutung dalam melakukan pemberhentian perangkat desa yaitu syarat dan ketentuan yang dilakukan tidak sesuai dengan proses pemberhentian perangkat desa menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan terjadinya masalah pemeberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa ini mengakibatkan terjadinya dominasi antara kepala desa terhadap perangkat desa, dan tidak mengutamakan pelayanan pada masyarakat.Kata Kunci: Syarat Ketentuan, Proses Pemberhentian
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENERAPAN NEW NORMAL PASCA PSBB AKIBAT WABAH PANDEMI COVID-19
Mokodongan, Violette S. R.
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum yang mendasari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai karantina kesehatan/wilayah terhadap penanggulangan penyebaran COVID-19 dan bagaimana pemerintah menangani dampak akibat wabah ini lewat implementasi kebijakan new normal (Adaptasi Kebiasaan Baru), di mana denganmetode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menunjukkan bahwa eksistensi hukum sangat diperlukan sebagai pedoman ketika negara dihadapkan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang meresahkan dunia. Kebijakan yang dilakukan pemerintah sudah benar jika melihat balik kondisi negara bahkan dunia yang diresahkan akibat penyebaran COVID-19 yang menyebar sangat cepat, yang mengakibatkan kematian dengan jumlah yang besar. Dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat tentu dapat menekan penyebaran virus, dapat memberi waktu dalam hal edukasi kepada masyarakat tentang virus yang tergolong baru ini, serta memberi ruang gerak kepada pemerintah dalam pembentukan peraturan kebijakan. 2. Penerapan PSBB selama beberapa bulan tentu menimbulkan dampak dan perubahan yang signifikan dalam kehidupan masyarakat dari berbagai aspek dan kondisi. Penerapan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (new normal) pun menjadi alternatif pemerintah untuk menangani permasalahan yang terjadi akibat dari pemberlakuan PSBB. Namun penerapan kebijakan new normal didapati adanya kekosongan hukum, dalam hal ini tidak adanya peraturan hukum yang konkrit mengenai pemberlakuan new normal. Tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia yang masih rendah, terutama dalam hal sikap terhadap peraturan-peraturan hukum (legal attitude), dan pola-pola perikelakuan hukum (legal behavior) dapat dijadikan pertimbangan utama dalam penyusunan norma hukum baru era new normal. Dilihat dari kebijakan PSBB yang sudah memiliki payung hukum dan sanksi, tetapi masih banyak pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat. Berkenaan dengan itu, maka pemberlakuan new normal tanpa ada norma hukum baru akan menimbulkan lebih banyak permasalahan baru.Kata kunci: kebijalan pemerintah; pandemi covid-19;
PENEGAKAN HUKUM KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Roring, Pingkan Vanesa
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi hukum tentang kewarganegaraan Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan bagaimana penegakan hukum kewarganegaraan Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang dengan metode penelitian hukumnormatif disimpulkan: 1. Implementasi Undang-Undang No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia sudah terbilang baik. Adanya terobosan baru dari Undang-Undang sebelumnya dimana banyak pasal-pasal yang dianggap diskriminatif dihilangkan sehingga sesuai dengan perkembangan masyarakat. Selain hukum mengikuti perkembangan zaman, adanya aturan-aturan yang masih dianggap kurang mewadahi aspirasi dan keluhan masyarakat. 2. Dalam penegakan hukumnya aparat penegak hukum sudah berusaha melaksanakan penegakan berdasarkan kaidah dan peraturan yang berlaku dan sudah berusaha mewujudkan cita-cita dari negara hukum. Namun, ternyata masih banyak pihak-pihak yang merasa belum puas dengan penegakan hukum kewarganegaraan di Indonesia.Kata kunci: kewarganegaraan;