cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 42 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum" : 42 Documents clear
IMPLEMENTASI PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DALAM KAJIAN KONSTITUSIONALITAS SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA Fices Mayasari Harianja; Dani R.Pinasang; Delasnova Sonya S. Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengaturan pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Penelitian ini menggunakn metode Hukum Normatif, melalui teknik studi kepustakaan (library research) dan pendekatan perundang-undangan (statute Approach), yaitu dengan menelaah maupun meninjau semua peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum. Hasil penelitian ini menganalisis pengaturan pelaksanaan dan persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu merupakan sarana demokrasi yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena sebagai perwujudan nyata terdapatnya demokrasi. Pemilu dilaksanakan secara berkala merupakan keharusan sebagai sarana demokrasi yang menjadikan kedaulatan sebagai inti dalam kehidupan bernegara. Proses kedaulatan rakyat yang diawali dengan Pemilu dimaksudkan untuk menentukan asas legalitas legimitasi dan kredibelitas bagi pemerintahan yang didukung oleh rakyat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam penyelenggaraan Pemilu agar tidak bertentangan dengan Konstitusi. Kata Kunci: Implementasi; Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; sistem presidensial Indonesia.
PENYELENGGARAAN KARANTINA HEWAN, IKAN DAN TUMBUHAN MENURUT UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2019 Anggelina Magdalena Rineke Kapoh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan karantina hewan, ikan dan tumbuhan menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 dan untuk mengetahui sanksi pidana bagi yang melanggar ketentuan hukum mengenai media pembawa di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan merupakan dasar hukum karantina pertanian untuk mengawasi lalu lintas produk pertanian impor/ekspor dan antar area dalam wilayah Republik Indonesia serta pengawasan penyebaran hama/penyakit hewan/ ikan dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Untuk menjaga agar jangan sampai hal tersebut terjadi, maka arus masuk/keluar komoditas pertanian harus melalui pemeriksaan dan dilakukan tindakan-tindakan karantina. Penyelenggaraan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dilaksanakan dalam satu sistem dengan berdasarkan asas kedaulatan, keadilan, pelindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, nondiskriminasi, dan kelestarian. 2. Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 diancam dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara dan denda. Hal ini diatur dalam Bab XIII Pasal 86 sampai Pasal 91. Selain sanksi pidana, pelaku dapat dikenakan sanksi penghentian kegiatan dan penyitaan Hewan, ikan, atau tumbuhan yang menjadi objek pelanggaran dapat ditahan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kata Kunci : karantina hewan, ikan dan tumbuhan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN ATAS PRAKTIK SUNAT DITINJAU DARI PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Inda Lestari Ibrahim
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi terkait hak yang didapati oleh warga negaranya, berbicara terkait hak sendiri terdapat suatu adat istiadat yang kemudian didalamnya terdapat hak asasi manusia yang dilanggar, dalam hal ini keperempuanannya yakni praktik sunat terhadap perempuan. Dalam pelaksanaanya dilakukan dengan metode yang berbeda-beda tergantung budaya dan tempat tinggal. Penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga jenis pendekatakan yakni perundang-undangan, perbandingan dan konseptual. Dari penelitian tersebut kemudian mendapatkan hasil bahwa praktik sunat perempuan ini menjadi permasalahan dunia yang biasa disebut dengan istilah Female Genital Mutilations (FGM), pemerintah kemudian mengeluarkan suatu peraturan yang sama di tahun 2006, 2010 dan 2014 terkait sunat perempuan karena dinilai berbahaya, namun sayangnya pada peraturan menteri kesehatan no. 6 tahun 2014 yang merupakan peraturan terakhir terkait sunat perempuan tidak menjelaskan secara jelas yang mengakibatkan tidak adanya jaminan atas hak asasi manusia pada perempuan yang disunat hingga saat ini. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Sunat Perempuan dan Hak Asasi Manusia.
PENEGAKAN HUKUM HAK CIPTA ATAS PENGETAHUAN TRADISIONAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 Vinansy Soplantila
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak cipta merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas dikarenakan mencangkup ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Undang-undang Hak Cipta yang memenuhi unsur perlindungan dan pengembangan ekonomi diharapkan berkontribusi dengan sektor Hak Cipta dan hak terkait bagi negara agar lebih optimal. Didalam hak cipta terdapat pengetahuan tradisional yang perlu di perhatikan dan dilindungi. Pengetahuan tradisional merupakan informasi atau pengetahuan yang telah di kembangkan oleh suatu masyarakat berdasarkan pengalaman dan adaptasi terhadap budaya dan lingkungan sekitar. Perlindungan pengetahuan tradisional memiliki tantangan karena ciri-ciri yang unik, karena sebagian besar pengetahuan tradisional yang hidup di lingkungan masyarakat negaranegara berkembang dan terbelakang merupakan bagian dari ritual keagamaan dan bernilai budaya. Kata Kunci: penegakan hukum, hak cipta, pengetahuan tradisional
PERLINDUNGAN HUKUM HAK-HAK MASYARAKAT ATAS TANAH ADAT DI TENGAH MODERNISASI Rio Rocky George Wakary Moniaga
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terkait kepemilikan atas tanah adat dan untuk mengetahui dan memahami pengaruh modernisasi terhadap hak atas tanah masyarakat adat. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Perlindungan hukum terkait kepemilikan atas tanah adat kini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Selain itu, untuk menjamin kepastian hukum, Pemerintah juga menyelenggarakan penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat di seluruh wilayah Republik Indonesia. 2. Pengaruh modernisasi terhadap hak atas tanah masyarakat adat menghadapi berbagai tantangan, dan perubahan yang signifikan. Proses globalisasi, urbanisasi, dan modernisasi telah memberikan dampak besar pada kehidupan masyarakat adat. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh masyarakat adat adalah hilangnya tanah adat mereka. Kata Kunci : hak masyarakat, tanah adat, modernisasi
AKIBAT HUKUM PEMALSUAN IDENTITAS DIRI DARI CALON PENGANTIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN Megawati Ticoalu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui, memahami, dan dapat menjelaskan terjadinya pemalsuan Identitas diri khususnya status marital (perkawinan) dari calon pengantin dan untuk mengetahui, memahami, dan dapat menjelaskan akibat hukum yang ditimbulkan dari perbuatan pemalsuan identitas khususnya marital status (perkawinan) yang dilakukan oleh calon pengantin. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Pemalsuan identitas dapat mengakibatkan keraguan terhadap keabsahan perkawinan. Jika identitas palsu atau informasi yang salah terungkap setelah perkawinan dilakukan, pihak yang merasa dirugikan atau pihak yang berwenang dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan tersebut. Pembatalan perkawinan bertujuan untuk menghapus keabsahan hukum perkawinan didasarkan pada identitas palsu atau informasi yang salah. Akibat hukum yang ditimbulkan dari pemalsuan identitas berdampak batalnya suatu pernikahan yang dimana pernikahan ini dianggap tidak pernah ada. 2. Terjadinya pemalsuan identitas ini karena kurangnya aturan yang mengatur secara spesifik mengenai penelitian syarat- syarat perkawinan, serta belum adanya system memadai yang bisa dapat dengan cepat menyediakan atau menampilkan data- data pernikahan agar supaya dapat dengan mudah mendeteksi terjadinya pemalsuan identitas. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah pentingnya pencegahan dan penanganan hukum yang efektif terhadap pemalsuan identitas diri calon pengantin. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan tersebut, serta peningkatan pengawasan terhadap penerbitan dokumen identitas dan verifikasi identitas data diri calon pengantin. Kata Kunci : pemalsuan identitas diri, hukum perkawinan
PENEGAKAN HUKUM BAGI PENYELUNDUPAN BARANG DI WILAYAH PERBATASAN Yohanes Imanuel Umboh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum mengenai penyelundupan barang di wilayah perbatasan berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabean dan untuk mengetahui dan memahami penegakan hukum bagi penyelundupan barang di wilayah perbatasan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana dari pelaku tindak pidana penyelundupan meliputi: Tanggung jawab perorangan, Pejabat Bea dan Cukai, Pengangkut Barang, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan Badan Hukum (Perseroan, Perusahaan, Kumpulan, Yayasan, Koperasi) dan mengenai sanksi pidana terhadap bentuk-bentuk tindak pidana penyelundupan tersebut diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102A, Pasal 102B, Pasal 102C, Pasal 102D, Pasal 103, Pasal 103A, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 108 dan Pasal 109 berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan. 2. Dalam menanggulangi kasus penyelundupan terjadi di wilayah Indonesia, pihak Bea dan Cukai melakukan upaya penanggulangan atau penegakan hukum secara preventif dan represif. Penegakan hukum secara preventif yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea Dan Cukai adalah sebagai berikut : Melakukan Pengamatan, Melakukan Kegiatan Patroli. Penegakan hukum represif yang dilakukan dengan cara : Melakukan Penangkapan, Melakukan Penyitaan Barang Bukti Kasus Penyelundupan dan Pemusnahan Barang Bukti. Kata Kunci : penyelundupan, wilayah perbatasan
PAMER KEKAYAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO. 42 TAHUN 2004 TENTANG PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL Dave Vito Nataniel; Jusuf Octafianus Sumampow; Boby Pinasang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan etika Pegawai Negeri Sipil di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 dan untuk mengetahui dan memahami penerapan sanksi yang akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melakukan perbuatan pamer kekayaan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan mengenai pelanggaran kode etik Pegawai Negeri Sipil sudah termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pamer Kekayaan atau flexing masuk kedalam pelanggaran kode etik sebagaimana termuat didalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil karena tidak mampu menerapkan pola hidup sederhana dengan cara melakukan flexing. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pasal 15 telah membuat sanksi yang seharusnya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melanggar, yakni berupa sanksi moral berupa membuat pernyataan secara tertutup dan secara terbuka. Pada pasal 16 juga memberikan penekanan bahwasanya Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran kode etik selain dikenakan sanksi moral dapat juga dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci : flexing, PNS
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KAMBOJA Masrina Yanggolo; Caecilia J.J Waha; Dicky J. Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui impelementasi perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja dan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja menurut hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Implementasi perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah kepada korban TPPO di Kamboja dimana Pelaksanaan, pencegahannya dan perlindungan korban perdagangan orang diatur dalam Pasal 43-63 UU Nomor 21 Tahun 2007. Pemberian perlindungan hukum selain dengan pemidanaan pelaku, dapat diwujudkan juga dalam pemenuhan hak-hak korban, seperti pemberian rehabilitasi, restitusi atau ganti rugi, reintegrasi, bantuan hukum hingga pemulangan. 2. Penyelesaian kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja jika korban berada di luar negeri memerlukan perlindungan hukum akibat tindak pidana perdagangan orang, maka Pemerintah Republik Indonesia melindungi dan mengusahakan untuk memulangkan korban ke Indonesia atas biaya negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : korban tindak pidana perdagangan orang, Kamboja
PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2016 Exel Yonatan Sumual
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan Pemilihan Kepala Daerah serentak dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Pemilihan Umum serentak oleh Komisi Pemilihan Umum di daerah. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak diatur dalam UU No. 10 Tahun 20161. Pemilihan Kepala Daerah Serentak dilaksanakan secara nasional dan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 akan menjadi sangat kompleks karena tahapan yang harus dilalui. Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 meliputi perencanaan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilih, penetapan peserta pemilih, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan. Selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, penyelenggara pemilu harus melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Serentak berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, dan berkepastian. 2. Pelaksanaan Pemilu Serentak adalah proses demokratis yang dilakukan di Indonesia oleh KPU. Pemilu Serentak merujuk pada penyelenggaraan pemilihan umum yang dilakukan secara bersamaan untuk memilih berbagai jabatan politik seperti presiden, anggota parlemen, gubernur, bupati, dan walikota di semua daerah di Indonesia. KPU adalah lembaga negara independen yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Tugas utama KPU meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan jalannya pemilihan umum. Kata Kunci : Pemilihan Kepala Daerah Serentak

Filter by Year

2024 2024


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue