This Author published in this journals
All Journal Jurnal Analogi Hukum
Kade Richa Mulyawati
Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penegakan Hukum Oleh Polisi Lalu Lintas Terhadap Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Palsu I Komang Adi Bintang Mahardika; I Made Minggu Widyantara; Kade Richa Mulyawati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 7 No. 3 (2025): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.7.3.2025.289-295

Abstract

Kemajuan sektor perkembangan zaman ke era yang lebih modern dan banyak perubahan-perubahan baru yang terbawa oleh perubahan, hal ini pun mengakibatkan dampak positif serta juga negatif bagi masyarakat. Melonjaknya perubahan mengakibatkan tindakan yang melenceng juga dari aturan yang telah berlaku seperti merubah plat kendaraan motor yang asli dengan mempergunakan plat kendaraan modifikasi yang dapat dikatakan palsu. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum terhadap penggunaan plat nomor kendaraan palsu serta Bagaimanakah sanksi pidana terhadap pengguna dan pembuat plat nomor kendaraan palsu. Hasil penelitian didapatkan yaitu pengaturan hukum terkait penggunaan plat nomor kendaraan palsu diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap pengguna plat nomor kendaraan palsu diatur dalam pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009. Sedangkan bagi pembuat belum secara eksplisit diatur dalam UU yang berlaku. Sehingga dapat menggunakan metode penafsiran gramatikal untuk menjatuhkan hukuman bagi pembuat plat palsu.
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Atas Tindakan Kekerasan Antar Warga Binaan (Studi Kasus di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan) Ni Made Githa Parwati; I Made Minggu Widyantara; Kade Richa Mulyawati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.8.1.2026.114-120

Abstract

Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, di mana setiap tindakan diatur oleh undang-undang yang ada dan memiliki kewajiban untuk melindungi setiap individu demi menciptakan rasa aman dan nyaman. Perlindungan hukum ini tidak hanya untuk masyarakat luas, tetapi juga bagi mereka yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan, dengan fokus khusus pada pencegahan kekerasan antar penghuni untuk menjamin keamanan dan kenyamanan mereka. Lembaga Pemasyarakatan sendiri berfungsi untuk membina narapidana. Namun, keberadaan banyak narapidana dengan latar belakang dan tingkat kejahatan yang beragam dalam satu tempat yang sama dapat menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kekerasan. Hal ini dapat menghambat proses pembinaan yang diharapkan. Skripsi ini membahas tentang perlindungan hukum bagi narapidana yang menjadi korban kekerasan serta faktor-faktor yang menghambat perlindungan hukum tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konsep, dengan lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan hukum terhadap kekerasan antar penghuni dengan tegas menangani masalah kekerasan, baik verbal maupun fisik, dengan memberlakukan sanksi disiplin yang telah diklasifikasikan berdasarkan tingkat pelanggarannya dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran sedang.
Sanksi Terhadap Pelaku Santet Dalam Hukum Pidana Indonesia I Ketut Sukadana; Gede Agus Widya Sasmita; Kade Richa Mulyawati
Jurnal Analogi Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): Jurnal Analogi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jah.8.1.2026.56-62

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengaturan santet dalam hukum positif di Indonesia menurut KUHP baru karena sebelum KUHP baru tidak ada pengaturan delik santet lebih lanjut. Permasalahannya adalah 1). Bagaimanakah pengaturan santet menurut hukum pidana di Indonesia? Dan 2). Bagaimanakah sanksi terhadap pelaku santet menurut hukum pidana di Indonesia? Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Negara secara eksplisit mengatur tindak pidana terkait santet melalui Pasal 252, yang menggantikan pengaturan implisit dalam Pasal 545-547 KUHP sebelumnya,. Pasal 252 Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP menetapkan sanksi pidana bagi pelaku santet dengan hukuman penjara hingga 1 tahun 6 bulan dan/atau denda maksimal Rp. 200.000.000, yang dapat ditambah sepertiga jika dilakukan untuk keuntungan atau mata pencaharian tetap, sebagai upaya serius untuk menangani praktik gaib yang merugikan demi keamanan dan ketertiban masyarakat.