Dwi Afni Maileni
Universitas Riau Kepulauan, Batam, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Reformulasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Satpol PP Kota Batam: Pengaruh Kompensasi, Beban Kerja dan Disiplin Kerja terhadap Kinerja Penegakan Peraturan Daerah Ibnu Setiadi; Dwi Afni Maileni; Rizki Tri Anugrah Bhakti; Edwar Kelvin
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 7 No. 3 (2026): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (April - Mei 2026)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v7i3.7946

Abstract

Penelitian ini mengkaji kinerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam dengan menempatkan reformulasi pengelolaan SDM sebagai fokus analitis. Tujuan penelitian menguji pengaruh kompensasi (CO), beban kerja (WL) dan disiplin kerja (WD) terhadap kinerja penegakan peraturan (KPP) serta mengidentifikasi determinan yang paling dominan. Desain penelitian kuantitatif-eksplanatori diterapkan melalui survei potong lintang terhadap 100 personel Satpol PP. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner skala Likert 1–5 dan dianalisis dengan PLS-SEM SmartPLS melalui bootstrapping 5.000 subsampel. Hasil menunjukkan seluruh indikator memenuhi validitas konvergen (outer loading ≥0.708; AVE 0.542–0.632) dan reliabilitas memadai (Cronbach’s alpha 0.801–0.846; CR 0.813–0.881). Validitas diskriminan terpenuhi (HTMT 0.604–0.768) serta tidak ada multikolinearitas (VIF 1.82–2.28). Model memiliki daya jelas sedang–kuat (R²=0.687; Q²=0.461) dan kelayakan fit yang layak (SRMR=0.082; NFI=0.922). Pada model struktural, CO (β=0.184; p=0.001), WL (β=0.216; p<0.001) dan WD (β=0.442; p=0002) berpengaruh positif signifikan terhadap KPP dengan WD sebagai prediktor terkuat. Temuan menegaskan bahwa peningkatan kinerja penegakan tidak cukup ditopang insentif, tetapi juga menuntut pengelolaan beban kerja yang terukur dan penguatan disiplin berbasis SOP. Implikasinya, pemerintah Kota Batam perlu merancang skema kompensasi yang adil, redistribusi tugas yang realistis serta pembinaan disiplin yang konsisten untuk meningkatkan efektivitas sekaligus akuntabilitas penegakan Perda. Secara konseptual, penelitian memperluas diskursus kinerja aparat penegak Perda dengan memadukan perspektif kompensasi, job demands sebagai tantangan dan kontrol perilaku melalui disiplin kerja dalam satu kerangka prediktif pada konteks Indonesia. Di sisi lain, karena data bersifat potong lintang dan berbasis persepsi, generalisasi perlu dilakukan secara hati-hati serta dianjurkan replikasi lintas daerah.
Analisis Kewenangan DITPAM BP Batam dalam Pengawasan dan Penindakan terhadap Pelanggaran Hukum di Wilayah Otorita Batam Masrial Haryas; Indra Sakti; Dwi Afni Maileni; Agus Riyanto
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 7 No. 3 (2026): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (April - Mei 2026)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v7i3.8258

Abstract

Tulisan ini menganalisis ruang lingkup kewenangan Direktorat Pengamanan (DITPAM) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di wilayah otorita Batam. Batam, sebagai kawasan perdagangan bebas, pelabuhan bebas dan simpul logistik strategis, menuntut kepastian hukum investasi sekaligus keamanan aset publik; namun pada saat yang sama, pengawasan dan penindakan harus menjaga due process, perlindungan hak dan akuntabilitas. Secara konseptual, DITPAM bekerja pada irisan kewenangan administratif pengamanan aset dan kawasan, pengawasan kepatuhan pemanfaatan aset, ruang otorita, pencegahan risiko dan respons insiden. Selain itu, kewenangan penegakan hukum yang secara prinsip tetap berada pada Polri, sehingga diperlukan koordinasi, operasi terpadu dan mekanisme yang tegas. Penelitian ini menggabungkan analisis yuridis normatif atas kerangka kewenangan BP Batam dan hukum administrasi (legalitas–AUPB) dengan analisis deskriptif berbasis data berupa 120 catatan kegiatan pengamanan/penertiban (2023–2025) dan 12 wawancara terstruktur (aparat, pelaku usaha, warga). Hasil menunjukkan kewenangan operasional paling kuat berada pada ranah pengamanan administratif dan pencegahan gangguan; efektivitas penindakan meningkat ketika SOP operasi terpadu memperjelas komando, pembagian peran, standar bukti minimal dan rute akuntabilitas; risiko sengketa dan delegitimasi meningkat ketika penertiban lapangan tidak didukung dokumentasi alasan tindakan, notifikasi memadai serta mekanisme keberatan/aduan yang mudah diakses. Temuan ini menegaskan pentingnya model governance by safeguards yang memperkuat legal basis, standardisasi prosedur, transparansi tindakan dan audit pasca-operasi untuk menyeimbangkan kepastian investasi dengan perlindungan hak.