Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

An Analysis of Tax Court Decisions in Branch Profit Tax (BPT) Disputes in the Oil and Gas Sector Related to Production Sharing Contracts (PSCs) Toward Legal Certainty in Indonesia Haryono Haryono; Jafar Chan
Journal of Social Research Vol. 5 No. 4 (2026): Journal of Social Research
Publisher : International Journal Labs

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55324/josr.v5i4.3066

Abstract

Several Tax Court decisions regarding Branch Profit Tax disputes involving Oil and Gas Contractors demonstrate inconsistent rulings for identical BPT disputes concerning the relationship between national tax provisions and the Production Sharing Contract regime. This inconsistency in rulings for similar disputes can be viewed as an indication of legal uncertainty in terms of law enforcement within the Tax Court. This study aims to analyze the legal considerations underlying Tax Court decisions in BPT disputes related to PSCs in the oil and gas sector and to evaluate how these decisions reflect and contribute to the realization of legal certainty in Indonesia's taxation system. This research employs normative legal methods through statutory, conceptual, and case approaches by analyzing several Tax Court decisions related to Oil and Gas BPT disputes. The research results indicate that there are fundamental differences in the application of legal interpretation methods by the panels of judges. Furthermore, some panels of judges emphasize the principle of legality and formal legal certainty, while others prioritize substantive interpretation that considers contractual justice within the PSC. These differing legal approaches result in inconsistent rulings, thereby creating ambiguity in the application of BPT and undermining legal certainty. To achieve equitable legal certainty, it is necessary to harmonize regulations between the Income Tax Law and PSC provisions, establish jurisprudential guidelines, and enact amendments to ensure clearer drafting of PSCs.
Analisis Yuridis Ratio Decidendi Hakim dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Tindak Pidana Penggunaan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya Dalam Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan (Studi Putusan Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst) Rizky Dwi Widyantara; Jafar Chan
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan pajak, khususnya yang melibatkan penerbitan dan penggunaan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya, merupakan pelanggaran serius yang dapat mengganggu sistem administrasi pajak dan menyebabkan potensi kerugian bagi pendapatan negara. Penelitian ini mengkaji ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana atas penggunaan faktur pajak yang tidak mencerminkan transaksi sebenarnya dalam Keputusan Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst. Isu utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana penalaran hukum hakim dibangun dalam keputusan tersebut dan bagaimana ratio decidendi yang tepat harus diterapkan untuk memastikan bahwa hukuman pidana mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan manfaat hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Materi hukum terdiri dari materi hukum primer, termasuk undang-undang dan keputusan pengadilan, serta materi hukum sekunder yang diperoleh dari literatur hukum, jurnal, dan studi akademis yang relevan. Analisis ini dilakukan secara kualitatif dengan meneliti hubungan antara norma hukum, fakta yang terungkap selama proses persidangan, unsur-unsur tindak pidana berdasarkan Pasal 39A huruf a Undang-Undang Ketentuan Umum dan Prosedur Pajak, tanggung jawab terdakwa, dan sanksi pidana yang dijatuhkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratio decidendi hakim dalam Keputusan Nomor 418/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst didasarkan pada pemenuhan unsur-unsur tindak pidana, posisi terdakwa sebagai penanggung jawab utama di dalam perusahaan, penggunaan akses faktur pajak elektronik, dan penerbitan faktur pajak yang tidak didukung oleh transaksi aktual. Namun, penalaran mengenai hukuman pidana memerlukan analisis lebih lanjut, khususnya mengenai penilaian niat, tingkat keterlibatan terdakwa, proporsionalitas hukuman, dan dasar penentuan hukuman penjara pengganti untuk denda yang belum dibayar. Oleh karena itu, ratio decidendi yang ideal harus memberikan hubungan sistematis antara ketentuan hukum, fakta persidangan, tanggung jawab pidana, tujuan hukuman, dan nilai-nilai kepastian hukum, keadilan, dan manfaat hukum.
Analisis Yuridis Penerapan Restorative Justice dalam Pemidanaan Anak pada Tindak Pidana Berat Serta Problematikanya dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Plg) Wahyu Tri Putranto; Jafar Chan
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Evolusi sistem peradilan pidana anak di Indonesia mencerminkan pergeseran paradigma dari pendekatan yang bersifat menghukum dan represif menuju pendekatan yang mengutamakan perlindungan, rehabilitasi, dan pemulihan melalui konsep keadilan restoratif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menetapkan keadilan restoratif sebagai prinsip utama dalam penyelesaian perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, penerapan prinsip ini menghadapi tantangan ketika seorang anak melakukan tindak pidana berat yang mengakibatkan dampak serius bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip keadilan restoratif dalam penjatuhan pidana terhadap anak pelaku tindak pidana berat serta mengkaji isu-isu hukum dan praktis yang terkait, berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan restoratif dalam Putusan Nomor 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg tidak dilakukan secara menyeluruh; prinsip tersebut hanya diterapkan pada aspek-aspek tertentu—seperti pertimbangan mengenai usia anak, kondisi psikologis, dan laporan penelitian kemasyarakatan, serta penerapan sistem pemidanaan khusus anak. Elemen-elemen krusial keadilan restoratif—yaitu pemulihan bagi korban, keterlibatan aktif seluruh pihak, dan rekonsiliasi—tidak terlihat secara jelas. Tantangan dalam menerapkan keadilan restoratif pada tindak pidana berat muncul akibat adanya batasan normatif terkait pelaksanaan diversi, beratnya dampak tindak pidana, serta kebutuhan untuk menyeimbangkan perlindungan terhadap anak dengan kepentingan korban dan masyarakat.
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Atas Kelalaian yang Mengakibatkan Kebakaran dalam Perspektif Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan (Studi Putusan Nomor 287/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr dan Nomor 1121/Pid.B/2025/PN.Pbr) Teguh Setiawan; Jafar Chan
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peristiwa kebakaran akibat kelalaian merupakan salah satu persoalan dalam hukum pidana, khususnya terkait penentuan batasan pertanggungjawaban pidana bagi pelakunya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kasus kelalaian yang mengakibatkan kebakaran serta mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana ditinjau dari aspek kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Data dianalisis menggunakan analisis yuridis kualitatif dengan menelaah hubungan antara perbuatan, kesalahan, akibat, dan penerapan hukum oleh hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana atas kelalaian yang menyebabkan kebakaran tidak dapat semata-mata didasarkan pada akibat yang timbul, melainkan harus dibuktikan melalui adanya unsur kesalahan berupa kelalaian (*culpa*) serta hubungan kausal antara tindakan pelaku dan akibat yang ditimbulkan. Dalam Putusan Nomor 287/Pid.B/2024/PN.Jkt.Utr dan Putusan Nomor 1121/Pid.B/2025/PN.Pbr, pertimbangan hakim harus menyeimbangkan besarnya akibat yang terjadi dengan pembuktian adanya kelalaian sebagai dasar pertanggungjawaban pidana. Dari perspektif kepastian hukum, penjatuhan pidana tidak boleh hanya didasarkan pada beratnya dampak kebakaran, melainkan harus didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana dan adanya kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Konstruksi Pembuktian Unsur Kesengajaan dalam Tindak Pidana Penggunaan Dokumen Perjalanan Palsu Untuk Memperoleh Visa Atau Izin Tinggal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Analisis Yuridis Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN) Febry Ferdyansyah; Jafar Chan
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 9 (2026): SEPTEMBER 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan dokumen perjalanan palsu untuk keperluan imigrasi merupakan tindakan kriminal yang mengancam efektivitas pengawasan negara terhadap pergerakan orang asing. Dokumen imigrasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif tetapi juga sebagai bukti hukum identitas, kewarganegaraan, dan legitimasi masuknya seseorang ke suatu negara. Penelitian ini mengkaji konstruksi pembuktian unsur niat dalam penggunaan dokumen perjalanan palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, dengan analisis Keputusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Materi hukum yang digunakan terdiri dari materi hukum primer berupa peraturan imigrasi, KUHP, dan putusan pengadilan, didukung oleh materi hukum sekunder seperti literatur hukum, jurnal ilmiah, dan penelitian sebelumnya. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji hubungan antara norma hukum, bukti, dan pertimbangan hukum hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian unsur niat dalam tindak pidana penggunaan dokumen perjalanan palsu tidak dapat semata-mata didasarkan pada keberadaan dokumen palsu, tetapi harus dibangun melalui serangkaian fakta objektif yang menunjukkan pengetahuan pelaku atau kecurigaan yang beralasan mengenai kepalsuan dokumen tersebut. Dalam Keputusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN, unsur niat dibuktikan melalui beberapa fakta hukum, termasuk status terdakwa sebagai warga negara Iran yang menggunakan paspor Bulgaria, konfirmasi bahwa paspor tersebut palsu, metode perolehan paspor, dan penggunaan berulang dokumen tersebut untuk memasuki wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan bukti dalam kasus pidana imigrasi memerlukan analisis komprehensif antara bukti objektif dan unsur subyektif pelaku.