Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Qanun Jinayat Aceh dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah: Kajian Normatif, Prosedural, dan Hak Asasi Manusia Natasya Windi Aqilla; Chyka Olyvia Saragih; Muhammad Rifky; M Fariz Zaky; Muhammad Ghatan Riza Harahap; Marchello Benedictus Pinem
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 2 (2026): Mei-Juli
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i2.8576

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan hukum pidana Islam atau Qanun Jinayat di Provinsi Aceh, Indonesia, dengan menitikberatkan pada aspek normatif, prosedural, dan maqashid al-syariah. Fokus kajian diarahkan pada pelaksanaan hukuman cambuk sebanyak 140 kali di Banda Aceh pada Januari 2026 sebagai contoh aktual penerapan sanksi jinayat dalam praktik. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kepustakaan melalui telaah terhadap peraturan perundang-undangan, literatur fikih klasik, dokumen hukum nasional, serta prinsip hak asasi manusia internasional. Penelitian ini bertujuan menilai apakah standar pembuktian dalam praktik Qanun Jinayat telah memenuhi syarat ketat sebagaimana dikenal dalam fikih Islam klasik, sekaligus mengevaluasi kesesuaiannya dengan lima tujuan utama hukum Islam atau al-kulliyyat al-khams. Hasil kajian menunjukkan adanya kesenjangan substantif antara standar pembuktian fikih klasik dan praktik peradilan Aceh kontemporer. Selain itu, belum adanya mekanisme rehabilitasi yang terstruktur menunjukkan lemahnya orientasi pemidanaan terhadap tujuan perbaikan atau islah. Penelitian ini juga menemukan ketegangan normatif antara kewenangan syariat daerah berdasarkan UU Pemerintahan Aceh, sistem hukum nasional Indonesia, dan standar perlindungan HAM. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menawarkan kerangka Reformasi Penegakan Syariat Berbasis Maqashid (RPSM). Kerangka ini meliputi revisi Qanun Jinayat dengan memasukkan prinsip maqashid sebagai pertimbangan peradilan yang mengikat, penguatan kapasitas kelembagaan peradilan, integrasi program rehabilitasi dalam pemidanaan, serta profesionalisasi korps penegak Wilayatul Hisbah. Dengan demikian, penegakan syariat di Aceh diharapkan lebih selaras dengan nilai keadilan, kemaslahatan, perlindungan martabat manusia, dan tujuan utama hukum Islam.
Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi E-Commerce: Tinjauan Hukum Siber Indonesia Anastasya Fricilla Sinaga; Parlaungan Gabriel Siahaan; Dewi Pika Lbn Batu; Marchello Benedictus Pinem; Muhammad Rifky
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol. 4 No. 1 (2026): Juni 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v4i1.8678

Abstract

Maraknya pemanfaatan e-commerce di Indonesia memunculkan masalah serius terkait perlindungan informasi pribadi pengguna, terutama karena proses transaksi digital memerlukan pengungkapan beragam data sensitif yang dapat disalahgunakan, bocor, atau diakses tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi seberapa baik perlindungan data pribadi dalam transaksi e-commerce diatur dan dijamin dalam kerangka hukum siber di Indonesia, serta untuk mengidentifikasi relevansi serta efektivitas pengaturannya. Fokus studi ini adalah menganalisis bentuk perlindungan hukum atas data pribadi dalam transaksi e-commerce, hubungan antara hak pemilik data dan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, serta hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan regulasi dan pendekatan konseptual. Metode ini dipilih karena penelitian ini lebih menekankan analisis norma hukum yang ada, bukan pengumpulan data di lapangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi dalam transaksi e-commerce di Indonesia sudah memiliki landasan hukum yang lebih solid melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang ITE, Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Secara normatif, perlindungan ini mencakup aspek pencegahan dan penegakan hukum, namun efektivitasnya masih tergantung pada kepatuhan para pelaku usaha digital dan konsistensi dalam penerapan aturan. Penelitian menyimpulkan bahwa perlindungan data pribadi kini merupakan bagian fundamental dari hukum siber Indonesia, dan bukan sekadar pelengkap. Penelitian lebih lanjut disarankan untuk menerapkan pendekatan empiris atau komparatif guna mengukur efektivitas pelaksanaannya dalam praktik e-commerce.