Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi adaptasi pengguna terhadap kendala akses dan penggunaan fitur Coretax dalam proses pelaporan pajak pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian dilakukan karena implementasi sistem perpajakan digital masih menghadapi berbagai hambatan teknis maupun nonteknis yang memengaruhi kelancaran administrasi perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai pengalaman pengguna dalam menggunakan Coretax. Data penelitian diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi terhadap tiga informan yang terlibat langsung dalam pelaporan pajak menggunakan sistem Coretax. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Coretax masih menghadapi berbagai kendala akses, seperti server sibuk, kegagalan login, captcha yang tidak muncul, serta jaringan internet yang kurang stabil. Selain itu, pengguna juga mengalami kesulitan dalam memahami beberapa fitur sistem, terutama pada penginputan bukti potong, penyesuaian kode pajak, restitusi, dan sinkronisasi data. Kendala tersebut menyebabkan proses pelaporan pajak pada tahap awal implementasi menjadi kurang efisien karena pengguna membutuhkan waktu lebih lama dalam menyelesaikan pekerjaan. Proses adaptasi pengguna berlangsung secara bertahap melalui pembelajaran mandiri, diskusi dengan rekan kerja, penggunaan video tutorial, serta konsultasi dengan petugas pajak. Seiring meningkatnya pemahaman pengguna dan stabilitas sistem, proses pelaporan pajak mulai berjalan lebih lancar dan terstruktur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Coretax dipengaruhi oleh kualitas akses sistem, kemudahan penggunaan fitur, dukungan infrastruktur, serta kesiapan pengguna dalam beradaptasi terhadap perubahan administrasi perpajakan berbasis digital.