p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Unsulbar
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERSPEKTIF KRIMINOLOGI TERHADAP TINDAKAN BUNUH DIRI (SUICIDE) DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT KABUPATEN POLEWALI MANDAR Fadli Yasser Arafat Juanda; Akhdiari Harpa; Ahmad Arif syarif
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 6 No. 1 (2023): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v6i1.2365

Abstract

Kejadian bunuh diri di Kabuptaen Polewali Mandar sepanjang tahun 2021 terdpat 3 kasus, tidak ada yang bertanggunjajawab secara pidana atas bunuh diri tersebut.Padahal tindakan bunuh diri mempunyai motif sehingga menyebabkan seseorang terdorong untuk melakukan bunuh diri.Sehingga perlu untuk diketahui Faktor apa yang menjadi penyebab tindakan bunuh diri di wilayah hukum Polewali Mandar dan Apa upaya Polisi Resort Kabupaten Polewali Mandar untuk menekan meningkatnya kasus bunuh diri di wilayah hukum Polewali Mandar.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum, dengan tipe penelitian empirik, menggunakan pendekatan penelitian case dan statute approach,lokasi penelitian Polres Polewali Mandar.hasil penelitian mendeskripsikan faktor Tindakan bunuh diri yang terjadi di wilayah Polewlai Mandar adalah, pertama Penggunaan obat-obatan didasarkan atas kasus gantung diri di Komplek pasar Tinambung.kedua Kondisi Keluarga dan Lingkungan seperti menghadapi berbagai permasalahan dalam keluarganya ataupun lingkungan disekitarnya yang menggiring mereka kepada kebimbangan mengenai harga diri, serta menimbulkan adanya perasaan bahwa mereka tidak disukai, tidak dibutuhkan, tidak dimengerti dan tidak dicintai oleh orang di sekitarnya faktor ini terjadi dibeberpa kasus di Polewali mandar.ketiga faktor Gangguan Psikologis Gangguan psikologis mengakibatkan adanya suatu tindakan-tindakan yang berbahaya.Kepolisian Resort Polewali Mandar tidak mengoptimalkan tugas bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas pokoknya untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam memberikan edukasi untuk menekan bertambahnya kasus bunuh diri di Polewali Mandar. Pihak kepolisian Polewali Mandar seharunyas setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui faktor penyebab terjadinya kasus bunuh diri, seharusnya menjadikan rangakaian faktor tersebut untuk membuat kebijakan yang mengatur kegiatan-kegiatan kepolisian dalam memeberikan edukasi masyarakat dan pelajar tentang Problem Solving tanpa merugikan diri- sendiri.juga memberikan edukasi kepada devisi Bhabinkamtibmas untuk menjalankan tupokisnya sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015.
FORMALISASI PENERAPAN SYARIAT ISLAM PADA KONSTITUSI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF NAHDATUL ULAMA Dian Furqani Tenrilawa; Sitti Mutmainnah Syam; Ahmad Arif Syarif; Andi Aprasing
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v6i2.2960

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pandangan Nahdlatul Ulama tentang penerapan syari’at Islam menjadi konstitusi di Indonesia, Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang memiliki corak pemikiran moderat Pemikiran organisasi ini memiliki relevansi untuk dikaji dengan menggunakan pendekatan sosiologi dan syar’iat, selanjutnya jenis penelitian ini adalah empiris, data yang diperoleh berasal dari hasil interview dan library research. adapun sumber data penelitian ini adalah anggota maupun pengurus Nahdlatul Ulama Makassar di Makassar, selain itu tekhnik pengumpulan data penelitian ini menggunakan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi melalui beberapa tahap, yaitu mengorganisasi data, koding data, editing, interpretasi lalu menarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa Nahdlatul Ulama menginginkan syari’at di terapkan di Indonesia, akan tetapi Nahdlatul Ulama tidak terlalu menuntut adanya formalisasi syari’at dalam konstitusi di Indonesia, Islam diharapkannya menjadi spirit dalam menjaga etika dan moral dalam bernegara, aplikasi syari’at secara tekstual dilakukan dalam civil society, tidak dalam Nation-State.