Anggi Irawan
Institut Daarul Qur'an Jakarta

Published : 7 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Analisis Perilaku Konsumen Barang Yang Belum Dibayar Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia Nazwa Nurul Hamidah; Hisyam Asyiqin; Anggi Irawan
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas praktik jual beli yang terjadi di Supermarket Benny Mart Poris, di mana konsumen mengonsumsi barang sebelum dilakukan pembayaran. Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum karena tidak adanya ijab qabul yang jelas antara penjual dan pembeli, padahal dalam prinsip jual beli menurut syariat Islam harus berlandaskan asas antarradin (suka sama suka) dan adanya keridhaan kedua belah pihak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris, yaitu dengan menelaah ketentuan hukum normatif dan menghubungkannya dengan praktik yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum Islam, jual beli dengan cara mengonsumsi barang sebelum dibayar diperbolehkan berdasarkan pendapat jumhur ulama, karena termasuk dalam kategori jual beli bai’ al-mu’athah (jual beli tanpa lafadz ijab qabul). Sementara itu, menurut hukum positif Indonesia, praktik ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) Pasal 1458 yang memperbolehkan terjadinya jual beli dengan kesepakatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya keberatan dari pihak supermarket, sehingga praktik ini menjadi makruh karena tidak memenuhi prinsip keridhaan di antara kedua belah pihak.
Standar Operasional Bank Syariah Dalam Mengelola Sumber Penghasilan Dana Tabungan Nasabah Muslim Dan Nasabah Non Muslim Di Tinjau Dari Maqashid syariah (Studi Kasus Pada Bank Muamalat Kcp Cipulir) Muhammad Zufar; Anggi Irawan; Hisyam Asyiqin
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ditemukannya permasalahan dalam pengelolaan uang nasabah di Bank Syariah, studi kasus yang peneliti ambil berada di Bank Muamalat KCP Cipulir, yang dimana Standar Operasional Bank Muamalat atau Bank Syariah perihal pengelolaan sumber penghasilan nasabah belum bisa dilakukan, karena letak permasalahannya adalah ketika ada nababah muslim maupun non muslim yang sumber penghasilannya mempunyai hal yang diharamkan kan dalam islam seperti jual beli hewan babi, minuman khamr, judi online dan lainnya, maka khawatir ketika uang mereka tercampur oleh nasabah yang lain, maka hal ini tentunya menjadi masalah yang sangat besar. Tujuan dari penelitian ini untuk menunjukan kepada masyarakat perihal permasalahan yang hampir tidak teridentifikasi perihal pengelolaan sumber penghasilan nasabah, karena yang kita tahu Bank Syariah didirikan memang untuk memisahkan riba atau bunga yang berada di Bank Konvemsional, akan tetapi bagian pengelolaan seperti Hifz al-Mal yang artinya pemeliharaan Harta.
Analisis Hukum Pembiayaan Bermasalah pada Produk Cicil Emas (Studi Kasus pada Bank Syariah Indonesia KCP Ciledug) Siti Khoirunnisa; Anggi Irawan; Ahmad Misbakh Zainul Musthofa
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 4 No. 2 (2023): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum pembiayaan bermasalah pada produk cicil emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Ciledug. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kebijakan BSI dalam menangani pembiayaan bermasalah serta menganalisis status kepemilikan emas apabila terjadi pembiayaan bermasalah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif, sosial, dan yuridis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, dokumentasi, serta analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk cicil emas berpotensi menimbulkan pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) yang dapat menurunkan kesehatan bank, memengaruhi likuiditas, serta berdampak negatif pada profitabilitas. Status kepemilikan emas belum sempurna (ghairu taam) hingga cicilan lunas, sehingga risiko terhadap emas ditanggung bersama antara bank dan nasabah. Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan dengan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of Economy).
Analisis Hukum Jual Beli Online Yang Menggunakan Gambar Milik Orang Lain Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Sultan Nur Hidayat; Anggi Irawan
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 5 No. 2 (2024): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di Indonesia, yang turut memunculkan berbagai permasalahan hukum, salah satunya terkait penggunaan gambar milik orang lain tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum penggunaan gambar dalam jual beli online ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan library research, yang mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gambar tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta yang melanggar hak moral dan hak ekonomi pencipta. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, praktik ini juga berpotensi merugikan konsumen karena tidak mencerminkan kondisi produk yang sebenarnya. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah, platform digital, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta penegakan hukum untuk melindungi hak cipta di era digital.
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah melalui BASYARNAS: Efektivitas dan Tantangannya Anggi Irawan; Syafira
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 6 No. 1 (2025): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyelesaian sengketa ekonomi syariah memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak para pihak yang terlibat dalam transaksi berbasis prinsip syariah. Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) merupakan lembaga arbitrase yang berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di luar pengadilan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas BASYARNAS dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam praktiknya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif, melalui pengkajian peraturan perundang-undangan, putusan arbitrase, serta literatur dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BASYARNAS memiliki keunggulan berupa proses penyelesaian sengketa yang cepat, bersifat rahasia, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Namun, efektivitas BASYARNAS masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap arbitrase syariah, keterbatasan kekuatan eksekutorial putusan arbitrase, serta kurangnya kesepakatan para pihak untuk menggunakan mekanisme arbitrase. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan sosialisasi, dan sinergi antar lembaga guna mengoptimalkan peran BASYARNAS dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia.
Perlindungan Hukum Bagi Penjual dalam Transaksi Akad Istishna Pada Pelaku Usaha Desain (Studi Kasus Di Perusahaan Percetakan Istiqlal Printing) Fajar Alfarizky Saffaryan; Anggi Irawan; Abdul Muiz Nuroni
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 6 No. 2 (2025): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada dasarnya berdasarkan perjanjian maka terciptalah hak dan keistimewaan para pihak yang terlibat dalam akad jual beli, salah satunya adalah akad jual beli. Bai al-Istishna atau disebut akad istishna adalah akad jual beli berupa pemesanan produksi suatu barang tertentu dengan kriteria dan syarat-syarat tertentu yang disepakati antara pembeli (Pembeli/Mustasni) dan konsumen (Pembuat/Sani') Pembuatan barang khusus di atas pesanan pertama, seperti pesanan pembuatan jasa desain, cetak banner, mug, stiker dan lain-lain. Dalam pembahasan kali ini, penulis fokus pada pengusaha dibidang percetakan, perusahaan perseorangan, dibandingkan pabrik besar. Hasil observasi yang dilakukan di Wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yaitu terhadap beberapa percetakan banner, kasus ini sering terjadi antara pembeli banner dengan penerima pesanan sehingga menimbulkan konflik dalam transaksinya. Adapun tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli banner di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, untuk mengetahui tinjauan hukum Islam mengenai perlindungan hukum bagi penjual dalam transaksi akad istishna, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang dan mengetahui cara mengatasi permasalahan yang terjadi karena pembatalan kontrak. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan) dan penelitian kepustakaan melalui pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan dari sudut pandang ketentuan hukum atau aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat. Seluruh data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa, pembatalan akad yang telah disepakati antara pemesan barang dan penjual sering terjadi pada saat barang yang dipesan dalam keadaan baik diproduksi, sebelum produksi dan sebagian sudah diproduksi. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, baik dari pihak pembeli dan penjual itu sendiri. Pemutusan kontrak sah suatu usaha percetakan printing hanya dapat dilakukan secara lisan. Artinya merugikan kedua belah pihak, karena yang terjadi selama ini pembayarannya hanya dengan kwitansi, jika tidak mengenal orang tersebut.
Konstruksi Hukum Terhadap Perjudian Online pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Mahmud Fadhillah Dzakky; Anggi Irawan; Hisyam Asyiqin
AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law Vol. 6 No. 2 (2025): AL-IKHTISAR: The Renewal of Islamic Economic Law
Publisher : Institut Daarul Qur'an Jakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjudian merupakan fenomena sosial yang terus berkembang dan menjadi permasalahan serius dalam masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, praktik perjudian mengalami transformasi menjadi perjudian online yang memanfaatkan media elektronik. Judi online tidak hanya mengandung unsur taruhan yang bersifat untung-untungan, tetapi juga berpotensi merusak moral dan menimbulkan berbagai dampak sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya penegakan hukum untuk menekan angka kejahatan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum terhadap perjudian online berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta untuk mengidentifikasi kelemahan dalam penegakan hukum terhadap praktik perjudian online. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif empiris, dengan pendekatan normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan seperti KUHP dan UU ITE, serta pendekatan empiris melalui wawancara untuk mengetahui praktik penegakan hukum di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dalam penanganan kasus perjudian online, khususnya terkait keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di bidang teknologi informasi. Aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, seringkali membutuhkan bantuan dari lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang berdampak pada lamanya proses penyidikan. Meskipun demikian, keberadaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam memberantas perjudian online. Namun, diperlukan upaya berkelanjutan dan kerja sama antar berbagai pihak agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.