Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Kelurahan Sidotopo, Kota Surabaya. Metode analisis yang digunakan mengacu pada teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program KRPPA di Kelurahan Sidotopo secara umum telah berjalan secara memadai sebagai upaya konkret dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Keberhasilan program ini didukung oleh rumusan tujuan yang jelas, kolaborasi lintas lembaga, dukungan aktif tokoh masyarakat setempat, serta keberadaan layanan PUSPAGA. Koordinasi antara Kelurahan Sidotopo dan DP3A Kota Surabaya juga telah berlangsung lancar melalui rapat berkala dan pengawasan berbasis digital. Namun, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan anggaran karena belum tersedianya alokasi dana khusus dari APBD, sehingga sebagian besar kegiatan bergantung pada swadaya masyarakat. Selain itu, hambatan budaya patriarki dan stigma terhadap permasalahan rumah tangga menyebabkan rendahnya pelaporan kasus kekerasan. Kapasitas sumber daya manusia, khususnya kader lapangan, juga masih perlu ditingkatkan, seiring dengan perluasan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan penguatan pada aspek-aspek tersebut, program KRPPA diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak nyata bagi perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di Kelurahan Sidotopo.