Perbedaan kepentingan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan tempat parkir seringkali memicu konflik, terutama di daerah perkotaan dengan tingkat mobilitas yang tinggi. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran pemangku kepentingan dalam menyelesaikan konflik pengelolaan parkir di Lapangan Palembang, Kota Palembang. Penelitian ini dilakukan melalui tinjauan pustaka dengan meneliti berbagai sumber ilmiah yang berkaitan dengan teori pemangku kepentingan, manajemen konflik, dan tata kelola parkir. Analisis pemangku kepentingan dilakukan dengan menggunakan empat karakteristik utama: kekuasaan, urgensi, legitimasi, dan kedekatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola parkir memainkan peran paling dominan karena mereka memiliki tingkat kekuasaan, legitimasi, dan urgensi yang tinggi dalam pengambilan keputusan dan pengendalian operasional parkir. Selain itu, petugas parkir, organisasi masyarakat, pengguna parkir, pedagang, petugas keamanan, dan warga setempat memiliki berbagai tingkat pengaruh terhadap dinamika konflik. Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Dinas Ketertiban Umum bertindak sebagai pengawas dan pengatur dalam menjaga ketertiban dalam praktik pengelolaan parkir. Oleh karena itu, penyelesaian konflik membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antar pemangku kepentingan agar pengelolaan parkir dapat beroperasi secara lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.