Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kepastian Hukum Kewenangan Mahkamah Konsitusi dalam Menetapkan Norma Baru yang Berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor  90/PUU-XXI/2023) Hotjen Simamarta; HedwIg Adianto Mau; Mardi Chandra
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas kepastian hukum kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menetapkan norma baru yang berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah akibat hukum putusan tersebut terhadap kewenangan legislasi serta kepastian hukum kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan fungsi pengujian undang-undang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif normatif melalui interpretasi sistematis, argumentatif, dan preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan akibat hukum berupa perubahan makna Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan tersebut tidak hanya menafsirkan norma, tetapi juga membentuk syarat alternatif mengenai pencalonan presiden dan wakil presiden. Kondisi ini menimbulkan perdebatan karena Mahkamah Konstitusi dinilai bergerak dari fungsi negative legislator menuju kecenderungan sebagai positive legislator. Dengan demikian, putusan tersebut memberikan kepastian hukum secara praktis, tetapi sekaligus menimbulkan persoalan kepastian hukum kelembagaan mengenai batas kewenangan Mahkamah Konstitusi dan pembentuk undang-undang.
Protection of Civil Rights of Children of Mixed Marriages in Cross-Border Business Asset Inheritance Disputes: A Review from the Perspective of Lex Rei Sitae Indah Riyanti; Mardi Chandra
Law Development Journal Vol 8, No 2 (2026): June 2026
Publisher : Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/ldj.8.2.918-933

Abstract

Mixed marriages carry complex civil legal consequences, particularly regarding the protection of children's rights in the inheritance of cross-border business assets. This study aims to analyze the synchronization of limited dual citizenship regulations with sectoral laws in Indonesia and to evaluate the effectiveness of the Lex Rei Sitae principle in ensuring legal certainty and justice for children. Using a combined legal research method (normative-empirical), data was collected through a literature review of international and domestic legal instruments and in-depth interviews with legal practitioners to capture the challenges in the field. The results indicate a disharmony between the Citizenship Law and agrarian and investment laws, leading to the degradation of children's economic rights due to rigid restrictions on foreign asset ownership. The Lex Rei Sitae principle provides certainty of property status but tends to ignore children's absolute rights (legitieme portie) due to the weak mechanism for recognizing transnational inheritance documents. This study recommends the formulation of preventative legal protection through optimizing marriage agreements and local wills, as well as the need for bureaucratic policy reform that integrates the principle of the best interests of the child into cross-border business asset administration procedures.
Kepastian Hukum Target Penyelesaian Restorasi Gambut dan Mangrove Pasca Berakhirnya Masa Tugas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Grenada Grenada; Hedwig Adianto Mau; Mardi Chandra
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji kepastian hukum penyelesaian target restorasi gambut dan mangrove pasca berakhirnya masa tugas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada 31 Desember 2024. BRGM merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 dengan mandat merehabilitasi 1.200.000 hektar lahan gambut dan 600.000 hektar mangrove. Rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) bagaimana kedudukan hukum dan implikasi kelembagaan setelah berakhirnya masa tugas BRGM terhadap penyelesaian target restorasi gambut dan mangrove; dan (2) bagaimana kepastian hukum negara dalam menjamin penyelesaian target restorasi gambut dan mangrove pasca berakhirnya masa tugas BRGM. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berakhirnya masa tugas BRGM menimbulkan persoalan kepastian hukum karena Pasal 34 Perpres 120/2020 hanya mengatur pengalihan kewenangan secara umum tanpa mekanisme koordinasi yang rinci. Pengalihan fungsi restorasi kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan berpotensi menimbulkan fragmentasi kewenangan dan inkonsistensi pelaksanaan restorasi. Kepastian hukum negara dalam menjamin penyelesaian target restorasi belum sepenuhnya optimal karena lemahnya desain koordinasi kelembagaan, kekosongan normatif mekanisme transisi, dan minimnya jaminan keberlanjutan pendanaan. Diperlukan penguatan regulasi yang memuat mekanisme koordinasi nasional, penetapan lembaga koordinator, serta sistem pengawasan terpadu.