Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Urgensi Pengaturan Jabatan Wakil Kepala Daerah Dalam UUD 1945 Untuk Memperkuat Sistem Pemerintahan Daerah Adhe Ismail Ananda; A. Muhammad Hasgar A.S.; Mardiana Hasbullah; Putri M.S. Pa
Journal Kompilasi Hukum Vol. 10 No. 2 (2025): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v10i2.267

Abstract

Ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai jabatan wakil kepala daerah dalam UUD 1945 menimbulkan persoalan legitimasi konstitusional yang berdampak pada ketidakseimbangan relasi kekuasaan, rivalitas politik, serta inefektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena hanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, jabatan ini bersifat delegatif sehingga kedudukannya lemah dan rentan mengalami perubahan sesuai dinamika politik. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis, penelitian ini menemukan bahwa ketiadaan dasar konstitusional telah menciptakan kekosongan struktural dalam desain kelembagaan daerah. Oleh sebab itu, pengaturan konstitusional menjadi sangat mendesak untuk memperjelas kedudukan, fungsi, dan kewenangan wakil kepala daerah, serta mengharmoniskan kembali hubungan kelembagaan antara kepala daerah dan wakilnya. Penelitian ini merekomendasikan agar UUD 1945 secara tegas mengatur keberadaan jabatan tersebut sekaligus membangun atribusi kewenangan yang tidak bergantung pada pendelegasian kepala daerah serta memperkuat mekanisme pengisian jabatan guna menjamin kesinambungan pemerintahan. Melalui penguatan konstitusional tersebut, diharapkan tercipta sistem pemerintahan daerah yang lebih stabil, akuntabel, dan efektif.
EDUKASI DAN SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK PADA KOMUNITAS RENTAN DI KOTA KUPANG Chatryen M Dju Bire; Juliana S Ndolu; Orpa Juliana Nubatonis; Yossie Maria Yulianty Jacob; Helsina F Pello; Petornius Damat; Rini M Kaesmetan; Husni Kusuma Dinata; Raditya Maharani; Kamalia Firdausi; Soraya Yuslani Eoh; Rizkina Mewahni; Erlin Faridha; Agus Prasetiyo; Fadli Maulana; Mardiana Hasbullah
Jurnal Abdi Insani Vol 13 No 5 (2026): Jurnal Abdi Insani
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdiinsani.v13i5.3570

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, termasuk di Kota Kupang yang menunjukkan angka mengkhawatirkan dengan 138 kasus pada perempuan dan 119 kasus pada anak pada tahun 2023. Komunitas pemulung sebagai kelompok rentan menghadapi risiko lebih tinggi akibat keterbatasan ekonomi, rendahnya akses pendidikan, serta kuatnya norma sosial yang permisif terhadap kekerasan. Kondisi ini diperparah oleh fenomena underreporting yang menyebabkan banyak kasus tidak terungkap ke permukaan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi edukatif yang mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman secara langsung pada komunitas.  Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan pada 17 Desember 2024 dengan jumlah peserta sekitar 40 orang dari komunitas rentan di Kota Kupang. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-kualitatif melalui Focus Group Discussion (FGD) dan edukasi interaktif yang melibatkan simulasi serta media audiovisual. Evaluasi dilakukan menggunakan instrumen pre-test dan post-test untuk mengukur perubahan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemahaman peserta, dengan skor rata-rata meningkat dari 56,25 menjadi 82,50 atau sebesar 46,7%. Peserta mampu mengidentifikasi empat bentuk kekerasan, yaitu fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi, serta memahami dampak multidimensional yang ditimbulkan. Selain itu, terjadi peningkatan partisipasi aktif hingga 70%, yang mencerminkan tumbuhnya keberanian, empati, dan solidaritas dalam komunitas. Akses informasi terkait mekanisme pelaporan dan layanan perlindungan juga meningkat secara signifikan. Meskipun demikian, perubahan pada aspek struktural seperti norma sosial dan tekanan ekonomi belum menunjukkan pergeseran yang berarti dalam jangka pendek. Dengan demikian, kegiatan ini efektif sebagai langkah awal transformasi kesadaran, namun memerlukan intervensi berkelanjutan untuk menghasilkan perubahan sosial yang lebih luas.