Petani merupakan kelompok pekerjaan yang memiliki risiko tinggi terhadap gangguan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama akibat penggunaan pestisida yang tidak sesuai prosedur. Rendahnya penggunaan alat pelindung diri (APD), kurangnya pengetahuan tentang bahaya pestisida, serta kebiasaan kerja yang tidak aman menjadi faktor utama meningkatnya risiko keracunan dan gangguan kesehatan pada petani. Permasalahan tersebut juga ditemukan pada petani di Desa Solimandungan II, dimana sebagian besar petani masih menggunakan pestisida tanpa memperhatikan prinsip-prinsip K3. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan sikap petani mengenai penerapan K3 dalam penggunaan pestisida. Metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, dan evaluasi melalui pretest dan posttest kepada 30 petani di Desa Solimandungan II. Materi penyuluhan meliputi bahaya pestisida terhadap kesehatan dan lingkungan, penggunaan APD, teknik penyimpanan dan pencampuran pestisida yang aman, tanda-tanda keracunan pestisida, serta budaya kerja aman. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan sikap petani setelah diberikan penyuluhan. Nilai rata-rata pengetahuan meningkat dari 6,52 menjadi 11,68, sedangkan sikap meningkat dari 5,52 menjadi 7,64. Petani juga menunjukkan antusiasme yang baik selama kegiatan berlangsung melalui diskusi dan tanya jawab. Penyuluhan K3 terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran petani terhadap pentingnya keselamatan kerja dalam penggunaan pestisida. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk perilaku kerja yang lebih aman sehingga mampu mengurangi risiko penyakit akibat kerja pada petani.