Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri dinamika perkembangan isrâîliyyât dalam tradisi tafsir, baik pada masa klasik maupun modern, serta menilai sejauh mana unsur isrâîliyyât bisa memiliki landasan atau acuan sebagai bahan tafsir. Penulis menggunakan studi kepustakaan (library research) sebagai metodenya, dengan berusaha menelususri data dari jurnal, buku atau bahan tertulis lainnya. Kajian ini berlandaskan teori al-asîl sebagai kerangka analisis utama dan memanfaatkan pendekatan filsafat yaitu kebenaran konsensus untuk dielaborasi dalam meneliti riwayat-riwayat isrâîliyyât dalam tafsir. Dengan begitu, penulis dapat menemukan hasil bahwa, dinamika proses penafsiran dengan merujuk kepada isrâîliyyât telah dilakukan oleh mufassir klasik hingga modern. Akan tetapi, yang ditakuti akan hal ini ialah kurang adanya filterisasi dari para mufassir modern utuk meninjau kembali riwayat-riwayat yang tidak selaras dengan Islam. Adapun kesimpulannya ialah pertama, isrâîliyyât yang berada pada kitab Jami’ al-bayan fi Ta’wil al-Qur’an dan Marah Labid li Kasyfi ma'na Qur'an Majid pada surat Yusuf/12:24, Shād/38:34, al-Anbiyā’/21:83, serta al-Baqarah/2:102 tidak selaras dengan prinsip al-asîl dan justru berpotensi mengaburkan makna autentik tafsir. kedua, berdasarkan penerimaan kolektif atau konsensus para ulama dan pakar tafsir, riwayat-riwayat isrâîliyyât tersebut merusak pemahaman Aqidah dan nilai-nilai keislaman pada masyarakat muslim