Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Kawasan Hutan Lindung dari Praktik Alih Fungsi Menjadi Lahan Pertanian di Kabupaten Banyumas Fajar Bahruddin Achmad; Sri Wahyu Handayani; Abdul Aziz Nasihuddin
Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian Vol. 6 No. 2 (2026): Ekasakti Jurnal Penelitian dan Pengabdian
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ejpp.v6i2.1439

Abstract

Hutan lindung menjadi kawasan yang dilindungi oleh pemerintah seperti dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Problematika yang terjadi saat ini, terjadi alih fungsi lahan oleh masyarakat. Hutan lindung yang sebelumnya pepohonan kemudian diubah menjadi pertanian, seperti kentang. Di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas seluas 5.000 hektare hutan lindung telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian. Dampak yang terjadi adalah terjadinya banjir saat hujan deras di daerah bawahnya. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui kewajiban Perhutani, pemerintah daerah, termasuk masyarakat atas kejadian tersebut. Metode yang digunakan dengan pendekatan normatif. Temuan dari tulisan ini terjadi pembiaran akan kerusakan hutan lindung dan belum ada ketegasan pemerintah serta kesadaran masyarakat.
Perlindungan Hukum Hak Upah Jurnalis: Studi Perbandingan Indonesia, Swedia dan Jerman Fajar Bahruddin Achmad; Siti Kunarti; Sugeng Santoso PN; Abdul Aziz Nasihuddin
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol. 12 No. 1 (2026): Published 30 Juni 2026
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v12i1.6335

Abstract

Diskursus kemerdekaan pers di Indonesia selama ini didominasi oleh isu perlindungan jurnalis dari  intimidasi dan kekerasan, sehingga hak-hak ketenagakerjaan jurnalis cenderung terabaikan. Masih sedikit penelitian yang membahas hak-hak ketenagakerjaan jurnalis sebagai faktor penting dalam mewujudkan kemerdekaan pers. Banyak jurnalis belum mendapatkan upah yang layak karena faktor perusahaan pers yang mengabaikan UU Ketenagakerjaan. Penelitian ini membandingkan perlindungan hukum hak upah jurnalis di Indonesia dengan negara Swedia dan Jerman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingan hukum. Swedia dipilih sebagai negara pembanding karena merepresentasikan model media welfare state, sedangkan Jerman memiliki sistem penegakan hukum ketenagakerjaan yang ketat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  kombinasi mekanisme kedua negara pembanding tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia: Pertama, mengadopsi model Swedia melalui penguatan peran serikat pekerja; Kedua, mengadopsi model Jerman dengan memperkuat penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan sebelum memasuki ranah pengadilan.