Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN KOMISI INFORMASI DALAM MENINGKATKAN AKSES PUBLIK TERHADAP INFORMASI PEMERINTAH Cahyani Intan Dwi Lestari; Lailatul Amaliata Chusna; M. Genta Bayu Julianza; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 1 (2026): APRIL
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i1.256

Abstract

Keterbukaan informasi publik merupakan prinsip dasar pemerintahan demokratis yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun, dalam praktiknya masih terdapat hambatan akses informasi dan sengketa antara publik dengan badan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Komisi Informasi Jawa Timur dalam meningkatkan akses publik serta mengidentifikasi kendala implementasi keterbukaan informasi. Menggunakan metode yuridis empiris melalui observasi langsung selama 30 hari di Komisi Informasi Jawa Timur, hasil penelitian menunjukkan bahwa Komisi Informasi memiliki peran vital dalam penyelesaian sengketa informasi dan penyusunan standar layanan. Meskipun demikian, kendala seperti rendahnya literasi publik dan ketidaksiapan administrasi badan publik masih menjadi tantangan utama. Kesimpulannya, penguatan peran Komisi Informasi melalui edukasi publik dan optimalisasi sistem teknologi sangat diperlukan.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN MAJELIS KOMISIONER DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI Cahyani Intan Dwi Lestari; Kristina Sulatri; Humiati Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 8 No. 2 (2026): AGUSTUS
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v8i2.275

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji secara yuridis kedudukan Majelis Komisioner dalam sistem penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi. Selain itu, kajian ini difokuskan untuk membedah kekuatan hukum dari putusan yang dihasilkan oleh Majelis Komisioner guna menjamin kepastian hukum bagi pemohon informasi. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya ambiguitas eksekutorial dan risiko pembatalan putusan Komisi Informasi di pengadilan formal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini mengkaji bahan hukum primer seperti UU KIP serta bahan sekunder berupa jurnal dan literatur hukum terkait. Teknik analisis yang diterapkan bersifat deduktif kualitatif untuk menafsirkan norma hukum dan doktrin guna menjawab permasalahan kedudukan serta implikasi hukum putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Komisioner berkedudukan sebagai organ fungsional quasi-judicial dari lembaga negara penunjang (state auxiliary organs). Kekuatan hukum putusannya bersifat variatif; putusan mediasi bersifat final and binding, sedangkan putusan ajudikasi dapat diajukan keberatan ke PTUN atau PN. Kelemahan utama terletak pada ketiadaan kekuatan eksekutorial mandiri, sehingga eksekusi harus dimohonkan melalui pengadilan formal. Kondisi ini menciptakan disonansi antara kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.