Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Melalui Perlindungan Hukum Terhadap Investasi dan Kemudahan Berusaha di Indonesia Pasca Undang Undang Cipta Kerja Aceng Dadi Firmansyah; Tri Setiady
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8627

Abstract

Pembangunan ekonomi merupakan salah satu tujuan utama negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, hukum memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pelaku ekonomi. Salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam mendorong pembangunan ekonomi adalah melalui pembentukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Regulasi ini bertujuan menciptakan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan hukum dalam pembangunan ekonomi melalui perlindungan hukum terhadap investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum memiliki fungsi penting sebagai sarana rekayasa sosial, instrumen perlindungan investasi, dan alat pencipta kepastian hukum bagi pelaku usaha. Meskipun demikian, implementasi berbagai regulasi masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih peraturan, birokrasi yang belum sepenuhnya efektif, serta perbedaan interpretasi antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu diperlukan harmonisasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan pengawasan guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEKUATAN MENGIKAT AKTA VAN DADING DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI PERSPEKTIF PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK (STUDI PUTUSAN NO.48/PDT.G/2022/PN.CKR) Aceng Dadi Firmansyah; Ade Maman Suherman; Tri Setiady; Wiwin Triyunarti
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 13, No 1 (2026): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v13i1.2026.62-68

Abstract

Akta Van Dading merupakan dokumen hukum yang diakui sebagai bentuk kesepakatan damai antara para pihak dalam sengketa perdata, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1851–1855 KUHPerdata. Setelah memperoleh pengesahan melalui penetapan hakim, akta ini memiliki kekuatan hukum mengikat yang setara dengan putusan pengadilan. Artikel ini membahas dampak yuridis dari Akta Van Dading terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak dalam penyelesaian sengketa wanprestasi, dengan meninjau Putusan Nomor 48/Pdt.G/2022/PN.Ckr yang melibatkan PT Qyupack Kaleh Selaras dan PT Aptar BH Indonesia. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan putusan (case approach). Temuan penelitian memperlihatkan bahwa akta perdamaian yang telah disahkan pengadilan mempunyai kekuatan eksekutorial, tetapi efektivitas pelaksanaan kesepakatan sangat bergantung pada itikad baik para pihak dan keadilan yang termuat dalam klausul perdamaian. Putusan PN Cikarang juga mengungkap bahwa pelanggaran terhadap isi akta dading oleh salah satu pihak dapat memunculkan sengketa baru.